Salah satu potensi dan daya tarik wisata sejarah yang dimiliki Kota Lembang yaitu bangunan yang dikenal dengan nama “Pendopo eks Kawedanaan”. Letak bangunan tersebut ada disebelah utara alun-alun Lembang. Hingga saat ini bangunannya masih kuat kokoh berdiri. Belakangan ini sering muncul pertanyaan, “Kapan ditetapkan sebagai Kawadanaan? Dan jabatan “Wadana” itu setingkat apa?.
Secara harafiah “Kawadanaan” merupakan kata jadian dalam Bahasa Jawa, dengan kata dasar ‘wedana (ka-wedana-an)’. Artinya: wilayah administrasi kepemerintahan yang berada di bawah kabupaten dan di atas kecamatan, yang berlaku pada masa Hindia Belanda hingga beberapa tahun setelah kemerdekaan RI. Pemimpin “kawadanan” disebut “wadana”. Menurut P.J. Zoetmulder dalam ‘Kamus Jawa Kuna-Indonesia’, kata ‘wadana’ diartikan sebagai: ketua, kepala (1995: 1363).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kewedanaan/ke-we-da-na-an/n adalah daerah (kantor, rumah) wedana. Sedangkan wedana/we-da-na/n yaitu pembantu pimpinan wilayah Daerah Tingkat II (kabupaten), membawahi beberapa camat; pembantu bupati.
Di Tatar Sunda, rumah tinggal wedana yang mengkepalai distrik ini di wilayah utara (pegunungan/perkebunan) lazim disebut “Pakemitan”. Seperti dikatakan Andries de Wilde dalam bukunya “Priangan” yang diterbitkan pada 1829 dan 1830, disebutkan bahwa nama “Pakemitan” merupakan kampung utama dari sebuah cutak atau distrik. “Pakemitan” juga merupakan tempat tinggal kepala distrik/cutak. Dengan kata lain, “Pakemitan” bisa dianggap sebagai ibu kota dari distrik.
Dalam Kamus Bahasa Sunda, terbitan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tahun 1985, kata kemit, ngemitan artinya menjaga atau menemani pada malam hari; sedangkan pakemitan artinya : I tempat jaga; atau 2 kota kawedanaan pada zaman dahulu.
Kedudukan “Wadana”
Berdasarkan catatan sejarah, kedudukan “Wadana” mengalami perbedaan tingkatan sesuai perkembangan jaman. Jabatan “wadana” merupakan jabatan yang cukup tinggi, kedudukannya berada dibawah para ‘menteri’. Hal ini berdasarkan Kakawin Nagarakretagama (88.1, 88.2, 89.3) dan Tantri Kamandaka (Penelitian Dr. C. Hooykas menyebutkan bahwa penggubahan Tantri Kamandaka terjadi sekitar tahun 1200-an Masehi), yang disebutkan:‘……para mantri, para wadana….’. Menurut Zoetmulder (1995: 647), jabatan ‘mantri’ terbilang cukup tinggi, kemungkinan menunjuk pada: penasihat raja, menteri, pejabat tinggi atau pemuka di istana, atau perwira.
Namun dalam Piagam Sultan Agung yang dikeluarkan pada tanggal 9 Muharam tahun Jim Akhir, yang bertepatan dengan 26 Juli 1632 Masehi disebutkan bahwa: “ikoe soen sedahi Priangan kalih welas, sarta soen djenengaken mantri, ana déné patoet ki wadana ikoe Wirawangsa, kang djeneng toemenggoeng Wiradadaha, nata Priangan wadana kalih welas”. Terjemahannya: “kami berikan kepadanya 12 orang kepala di Priangan dan kami angkat menjadi mantri (bupati), dan ki wedana harus memperhatikan (membantu) kakaknya Wirasangsa yang diangkat menjadi Tumenggung Wiradadaha, yang memerintah 12 wedana Priangan (Sobana Hardjasaputra, 2011, hal 112). Jelas disini jabatan “Mantri” adalah seorang bupati dengan gelar Tumenggung, kemudian jabatan “Wedana” kedudukannya dibawah “Mantri” atau Bupati.
Tingkatan selanjutnya berdasarkan Prasasti Katiden I (antara 24 Maret dan 22 April 1392 Masehi) koleksi Museum Nasional Jakarta (No. Inventaris E65) lempeng 1.a baris ke-1, tertulis: ‘Itu supaya diketahui penduduk di sekelurahan (salurah) Katiḍen, demikian pula para waddhana di Lumpang ……”. (M. Dwi Cahyono, 2016). Disini disebutkan bahwa jabatan ‘wadana’ hanya merupakan jabatan yang tidak begitu tinggi, kedudukannya berada di tingkat ‘desa’, yaitu Desa Lumpang.
Perbedaan kedudukan ‘wadana’ juga terjadi pada masa Mataram Islam, dimana muncul istilah jabatan “Wedana Bupati” yang kedudukannya lebih tinggi daripada bupati. Menurut Mumuh Muhsin Z. dalam "Kerajaan Sumedang Larang" (2008), dikatakan bahwa bekas raja-raja Sumedanglarang kemudian bertransformasi menjadi “Wedana Bupati”, yaitu jabatan yang dibentuk Sultan Agung untuk mengoordinasikan bupati-bupati. Istilah “wedana bupati” yaitu pejabat Mataram yang berada di wilayah Mancanagara Wetan ataupun Kulon.
Dalam Susastra ‘Pustaka Raja Purwa’ karya R.Ng. Ranggawarsita pada abad ke-19, disebutkan bahwa para bupati mancanagara tersebut berada dibawah pengawasan seorang “Wedana Bupati”. Peristiwa ini terjadi pada tahun 1620, saat penguasa Sumedanglarang, Raden Suriadiwangsa, datang langsung ke Mataram menyerah tanpa perang dan mengakui Sumedanglarang sebagai bawahan Sultan Agung (M. Dwi Cahyono, 2016).
Menurut Muhajir Salam (2024), saat itu wilayah Sumedanglarang berganti menjadi “Priangan” kemudian dipecah menjadi beberapa kabupaten yang masing-masing dipimpin oleh seorang bupati. Wilayahnya meliputi Sumedang, Sukapura, Bandung, Limbangan, Karawang, Pamanukan, Ciasem, dan sebagian Cianjur. Sebagai kordinator para bupati maka diangkat seorang “Wedana Bupati”.
Pembagian wilayah Priangan menjadi beberapa kabupaten dalam dokumen Belanda disebut Westerlanden (Pandu Radea, 2020). Yang menjabat Wedana Bupati Priangan pertama adalah Aria Suriadiwangsa I dengan gelar Pangeran Dipati Kusumadinata I atau Rangga Gempol I (1620-1625). lalu dilanjutkan oleh Dipati Ukur (1625-1629) dan yang terakhir Rangga Gempol II (1641-1656). Selanjutnya jabatan Wedana Bupati dihapus oleh Sultan Agung dan masing-masing bupati bertanggungjawab kepada Mataram.

Jabatan "Wedana" juga terdapat dalam lirik lagu "Ayang-ayang Gung" pada sekitar tahun 1700-an. Jabatan tersebut kedudukannya setingkat dibawah Bupati/Adipati/Dalem dan satu tingkat diatas Camat. liriknya sebagai berikut:
Ayang-ayang gung/ gung goongna rame/ menak ki mas tanu/ nu jadi wadana
Ngantos kanjeng dalem/ lempa lempi lempong/ jalan ka batawi ngemplong/ ngadu pipi jeung nu ompong
Bait pertama lirik lagu tersebut mengisahkan seorang menak bernama Ki Mas Tanu yang menjadi serang wadana (kedudukannya setingkat di bawah bupati dan setingkat diatas camat. Sedangkan bait terakhir lirik lagu ini mengisahkan; meskipun sudah diketahui sikap tidak baiknya, Ki Mas Tanu tetap bersikukuh untuk mendekati Kanjeng Dalem (sebutan bupati pada masa kolonial) untuk memuluskan niatnya mendapatkan jabatan yang lebih tinggi (Teguh Tri Fauzi, 2023).
Selanjutnya, jabatan "wadana" sebagai kepala distrik dibawah bupati dan patih serta diatas camat terjadi pada masa pemerintahan Thomas Stamford Raffles (1811-1816). Para pejabat pemerintahan pada masa itu tergabung dalam birokrasi tradisional (pangreh praja) yang terdiri dari kaum Menak Paseban/Menak Luhur/ Menak Gede yaitu priyayi golongan tinggi yang terdiri dari bupati yang membawahi Patih dan Wadana (M. Dwi Cahyono, 2016). Sedangkan kaum Menak Leutik adalah priyayi golongan kecil yang terdiri dari pejabat dibawah Wadana sampai tingkat desa (pamong), penghulu beserta bawahannya seperti naib, kalipah, imam, bilal/modin, dan yang lainnya.
Kapan Berdirinya Kawadanaan Lembang?
Minimnya literasi tentang sejak kapan berdirinya Kawedanaan Lembang membuat kita sulit untuk menentukan kapan pertama kalinya Kawedanaan Lembang dibentuk. Ada beberapa sumber yang menyebutkan tentang keberadaan Kawedanaan Lembang yaitu:
Pertama, dalam Wawacan Carios Munada disebutkan nama seorang Wadana Lembang yaitu Raden Demang Ardikusumah, baitnya yaitu:
Ari wadana di Lembang
bawahan Bandung nagari
den Demang Ardikusumah
menak lantip sarta manis
titih sagala budi
taya damel anu kusut
satia tur bijaksana
teu ngetang babaya pati
eta putra Rahaden Ariya Patya
Wawacan Carios Munada adalah sebuah naskah yang ditulis oleh Mas Kartadinata, pegawai jawatan kereta api, pada Rabu, 25 Agustus 1910, berdasarkan wawancara dan sumber pustaka yang dimiliki Raden Yudasastra, seorang tua di Desa Pungkur, Bandung. Naskah tersebut menceritakan peristiwa pembunuhan Asisten Residen Bandung Nagel oleh Munada pada tanggal 28 Desember 1845.
Kedua, Wawacan Karaman (Rasiah Priangan) yang diterbitkan pada tahun 1921 oleh Balai Poestaka. Naskah ini berlatar belakang sejarah dan menceritakan tentang peristiwa pemberontakan Raksapraja yang terjadi pada tahun 1842 terhadap Bupati Bandung. Dalam baitnya ditulis:
… Wedana Lembang ngaranna Raden Ardikusuma,
saurang menak berbudi sarta singer,
putra kahiji Tumenggung Raden Adinagara
anu berkantor di Bandung…

Ketiga, berdasarkan catatan dari buku “Daftar Orang Indonesia Yang Terkemuka Di Jawa” (ANRI, hal 71), disebutkan bahwa R. Endjang Iskak Djajadikoesoema tercatat menjabat sebagai Wedana Lembang pada masa pemerintahan kolonial Belanda. Sayangnya tidak disebutkan angka tahunnya.
Keempat, menurut kajian DR. Nina H. Lubis (1998), dikatakan bahwa pada masa Bupati Bandung Wiranatakusumah 1V (1846-1874) yang didampingi oleh seorang Patih Bandung yang bernama Radén Aria Adinagara. Setelah patih tersebut wafat, jabatan Patih Bandung kemudian diisi oleh putranya sendiri, yaitu Radén Demang Ardikusumah yang waktu itu menjadi Wedana Lembang.
Berdasarkan bukti-bukti diatas, pada paruh waktu sekitar tahun 1845, ternyata di wilayah Lembang sudah ada Kawedanaan, yang dipimpin oleh seorang Wedana yang bernama Radén Ardikusumah. Jadi, dapat dikatakan bahwa Gedung Kawedanaan Lembang dibangun sebelum tahun 1845. Sedangkan berakhirnya sistem Kawedaaan yaitu pada saat terbitnya Peraturan Presiden No. 22 tahun 1963 tentang ‘Penghapusan Karesidenan dan Kawedanaan’. Semenjak itu, hapuslah Kawedanan dalam jenjang birokrasi pemerintahan di Indonesia. (*)