Ayo Netizen

Mewujudkan MPLS yang Ramah dan Nyaman untuk Anak

Oleh: Sam Edy Yuswanto
Sejumlah siswa dari SMP-SMA Advent Cimindi memunguti sampah di Jalan Babakan Cianjur, Kota Bandung, saat para mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) 2023-2024. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)

Dulu, setiap tahun ajaran baru sekolah tiba, kita mengenal istilah MOS atau Masa Orientasi Sekolah. MOS merupakan sebuah sarana bagi para siswa menengah dan atas untuk mengenal lebih dekat atau beradaptasi dengan lingkungan sekolah. Kini, istilah MOS diganti dengan MPLS yang merupakan singkatan dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.  

Sebagaimana MOS, kegiatan MPLS ini juga memiliki tujuan yang positif, yakni mengajak siswa mengenal lingkungan sekolah sebelum akhirnya menjalani hari-hari dengan baik dan menyenangkan di sekolah. Yang mana, sekolah akan menjadi tempat yang tepat untuk menimba beragam ilmu pengetahuan.  

Penggantian istilah MOS menjadi MPLS ternyata memiliki tujuan positif. Melansir keterangan CNN Indonesia (16/7/2024) bahwa istilah MOS kemudian mengalami pergantian nama menjadi MPLS lantaran banyak terjadi kekerasan saat masa orientasi tersebut. Penggantian nama tersebut mengacu pada Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 yang mengganti nama MOS menjadi MPLS sebagai upaya menghilangkan kekerasan selama masa pengenalan sekolah. 

MPLS adalah kegiatan yang diperuntukkan bagi siswa baru tiap tahun ajaran baru. MPLS umum diikuti oleh siswa baru di tingkat SD, SMP, dan SMA. Kegiatan ini lebih menekankan aspek edukatif dan tanoa unsur perploncoan atau perlakuan yang tidak wajar CNN Indonesia (16/7/2024). 

Sekolah sebagai Tempat Belajar yang Menyenangkan 

Kita semua tentu sepakat bahwa sekolah merupakan tempat belajar yang menyenangkan, nyaman, dan ramah untuk seluruh siswa tanpa terkecuali. Jangan sampai ada kekerasan atau perundungan di dalamnya. Entah itu kekerasan atau perundungan yang dilakukan oleh guru maupun sesama siswa. 

Guna mewujudkan MPLS yang kondusif bagi tumbuh kembang peserta didik sesuai Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, Kemendikdasmen terus menyosialisasikan petunjuk teknis MPLS Ramah. Regulasi baru ini membawa sejumlah pembaruan, di antaranya pelaksanaan MPLS selama lima hari, kewajiban sekolah menyosialisasikan program kepada orang tua sebelum kegiatan dimulai, serta penguatan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sebagai fondasi pelaksanaan MPLS (Kemendikdasmen.go.id).

Masih dari sumber yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti, sebelumnya menegaskan bahwa MPLS harus menjadi pengalaman pertama yang menyenangkan bagi setiap murid sehingga sekolah benar-benar menjadi rumah kedua yang aman dan nyaman bagi anak. 

Sejumlah siswa baru mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Romadhan)

Hal yang perlu digarisbawahi bahwa untuk menciptakan sekolah yang menyenangkan, nyaman sekaligus ramah bagi anak, tentunya harus ada kerja sama yang baik dan berkelanjutan antara pemerintah, pihak sekolah, guru, orang tua, siswa, dan masyarakat luas. Tanpa kerja sama dari berbagai pihak, rasanya akan sulit untuk mewujudkan sekolah yang ramah dan menyenangkan bagi seluruh murid. 

Sekolah ramah anak benar-benar harus menjadi perhatian bersama karena sekolah merupakan tempat bagi anak untuk belajar tentang banyak hal. Bukan hanya belajar tentang berbagai ilmu pengetahuan dari para guru, tetapi juga belajar cara bersosialisasi dengan teman-teman dan lingkungan sekitar.  

Hubungan Sekolah Ramah Anak dan Motivasi Belajar 

Sekolah ramah anak juga sangat memengaruhi motivasi belajar para siswa. Ketika anak merasa nyaman dan senang berada di lingkungan sekolah, maka mereka akan lebih bersemangat untuk belajar dan menggali potensi diri. Sebaliknya, ketika sekolah menjadi tempat yang tidak ramah, tentu anak akan merasa malas bahkan takut untuk pergi ke sekolah. 

Sekolah ramah anak mestinya menjadi sebuah program tetap untuk meningkatkan kenyamanan siswa. Melansir keterangan di laman pgsd.fip.unesa.ac.id (7/12/2025) Program Sekolah Ramah Anak (SRA) hadir sebagai jawaban atas meningkatnya perhatian terhadap kasus kekerasan dan diskriminasi yang dialami anak, baik di rumah maupun di lingkungan pendidikan. Kondisi tersebut menuntut adanya pendidikan yang benar-benar menjamin keamanan, kenyamanan, serta penghormatan terhadap hak-hak anak. 

Hal yang tak boleh diabaikan oleh para guru saat dilangsungkannya kegiatan MPLS adalah: tidak membebani siswa dengan hal-hal yang terlalu memberatkan atau sulit, apalagi sampai menyuruh murid melakukan hal-hal konyol dan mempermalukan harga dirinya. Dengan kata lain, kegiatan MPLS harus benar-benar dilakukan secara baik, menyenangkan, dan ada nilai-nilai edukatif di dalamnya.  

Benar apa yang disampaikan oleh Mira Rachmalia dalam tulisannya (detikjatim, 10/6/2025) bahwa kegiatan MPLS yang dilaksanakan harus mendorong rasa percaya diri, kerja sama, dan rasa nyaman bagi peserta didik baru dalam mengenal lingkungan sekolahnya. 

Menutup tulisan saya kali ini, tentunya saya berharap MPLS di berbagai sekolah tahun ini dapat benar-benar berjalan sesuai harapan kita bersama. Wallahu alam bish-shawaab. (*)

Reporter Sam Edy Yuswanto
Editor Aris Abdulsalam