Ayo Netizen

MPLS Tanpa Bully

Oleh: Ibn Ghifarie
Anggota Komunitas Badut Necis (Badut Nyentrik Bandung Cimahi Sauyunan) MPLS di SD Negeri Cibeber. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)

Sore itu langit Babakan Dangdeur, Cibiru, Bandung tampak begitu cerah. Seusai makan alakadarnya sekeluarga menikmati obrolan ringan tentang persiapan hari pertama sekolah.

Kakang, anak ketiga (5 tahun), bersiap memasuki Kelas B di Pos PAUD Al-Hidayah Kebonterong, Cibiru. Aa Akil anak kedua akan memulai tahun terakhirnya di bangku sekolah dasar sebagai siswa kelas VI SDI Al Amanah Cileunyi.

Semula percakapan yang biasa saja tiba-tiba berubah menjadi bahan renungan bersama.

"Ayo, Kakang potong rambut dulu," ajak istri.

Aa Akil ikut menyahut, "Iya, kan besok MPLS. Masa rambutnya masih gondrong?"

Kami mengira Kakang akan mengangguk. Malahan, bocah berambut ikal yang sudah menutupi telinganya itu justru menjawab lirih, "Enggak... nanti di-bully."

Selang beberapa menit bocil berkata, "Bah... rambutnya masih panjang. Takut di-bully."

Kalimat itu sederhana. Namun, entah mengapa, terasa panjang di dalam hati.

Ku terdiam sambil garuk-garuk kepala.

Rupanya, anak berusia lima tahun itu telah mengenal bully, satu kata yang semestinya belum akrab dengan dunia masa kecil.

Tidak tahu dari mana mendengar kata itu. Bisa jadi dari teman bermain, dari tayangan di gawai, dari percakapan orang dewasa yang tanpa sadar mampir ke telinganya. Yang jelas, rasa takut itu sudah hadir bahkan sebelum benar-benar memasuki gerbang sekolah.

Padahal, sekolah semestinya menjadi tempat pertama anak belajar merasa aman. Bukan tempat pertama mereka belajar merasa takut.

Kegelisahan-kegelisahan kecil seperti itulah yang tampaknya ingin dijawab melalui kebijakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah.

Mengelola MPLS Ramah Bukan Marah-marah

Dalam laman resminya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan bahwa hari pertama sekolah merupakan aktivitas awal yang sangat bermakna bagi murid baru. Ketika murid merasa aman, nyaman, dan diterima, mereka akan lebih percaya diri untuk belajar, berteman, serta mengembangkan potensi dirinya.

Kehadiran MPLS Ramah dirancang sebagai kegiatan awal yang menghadirkan pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan dengan menghormati hak setiap anak serta memuliakan seluruh warga sekolah.

Tujuannya sederhana, tetapi sangat mendasar, yakni menjadikan sekolah sebagai rumah kedua yang aman dan nyaman bagi semua murid.

Program ini dilaksanakan selama lima hari secara inklusif dan tanpa biaya. Selama masa itu, murid dikenalkan kepada warga sekolah, lingkungan belajar, proses pembelajaran, serta budaya sekolah agar mereka merasa diterima sejak hari pertama (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, 2026).

Semangat itu dipertegas oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Abdul Mu'ti, dalam pengantar Buku Rujukan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026.

"MPLS Ramah adalah ikhtiar bersama untuk menciptakan ruang belajar yang penuh kasih sayang dan saling menghargai serta menumbuhkan rasa aman, nyaman, percaya diri, dan bahagia bagi setiap murid."

Ya, semangat MPLS tidak boleh berhenti pada kegiatan yang bersifat formal dan seremonial. MPLS harus menghadirkan aktivitas yang interaktif, menyenangkan, dan memuliakan setiap anak. Dengan demikian, sekolah bukan sekadar menjadi meeting point atau ruang perjumpaan, melainkan melting point, ruang tempat anak-anak dari beragam latar belakang melebur menjadi satu keluarga belajar yang dipenuhi sukacita.

Guru Besar UIN Jakarta ini menjelaskan bahwa MPLS bukan sekadar mengenalkan guru, gedung sekolah, tata tertib. Proses ini merupakan ikhtiar mempersiapkan murid secara mental, intelektual, dan sosial untuk memasuki jenjang pendidikan yang baru.

Dalam pelaksanaannya MPLS Ramah tahun ini mengamanatkan pemetaan profil murid serta unjuk karya sebagai bagian dari upaya mengenali potensi setiap anak sejak awal.

Seluruh pelaksanaan MPLS Ramah berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 198 Tahun 2026 tentang Uraian Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dokumen rujukan ini. Besar harapan kami jika dokumen rujukan ini bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan situasi dan kondisi di masing-masing sekolah dengan tetap memastikan ketercapaian dari tujuan pelaksanaan MPLS Ramah ini." (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, 2026: iv-v).

Sejumlah siswa baru mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 2 Bandung, Jalan Sumatera, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)

Saatnya Happy Sekolah Tanpa Bully

Ingat, dalam buku Happy Tanpa Bully: Panduan Antibully untuk Siswa, Guru dan Orang Tua dijelaskan untuk di Indonesia setiap tahunnya ada 3,5 juta korban bully dan 81% siswa pernah menjadi korban bully. Efek bully tidak bisa hilang hingga puluhan tahun.

"Kejadiannya puluhan tahun yang lalu (tahun 90an), usia saya baru 12 tahun. Saat itu saya duduk di kelas dua SMP. Saya disangka mencuri uang 50 ribu milik teman. Sehingga saya digeledah sekalipun tak ada bukti. Parahnya, saya dikeroyok teman seangkatan. Saya dipukuli hingga babak belur tak berdaya. Saya sampai pingsan, namun tak ada yang mempedulikan.

Tak berhenti di sana, saya terus hidup dalam ancaman dan dicap sebagai maling. Trauma mendalam itu saya rasakan hingga setua hari ini, puluhan tahun kemudian. Sampai hari ini, tak ada satupun yang meminta maaf bahkan tak ada seorangpun yang merasa bersalah, padahal hari ini mereka (teman seangkatan saya), sudah tua dan menjadi ayah." Korban Bully, Nama dan Sekolah Dirahasiakan.

Bully adalah segala perilaku menyakiti orang lain baik dalam fisik maupun psikis. Dalam Bahasa Indonesia bully semakna dengan perisakan yang berarti mengusik atau mengganggu.

Kita tahu kata bullying adalah kata serapan dari bahasa Inggris. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, tidak ditemukan kata bully atau bullying. Kata yang searti dengan kata bullying adalah risak, yang berarti mengusik, mengganggu.

Kata bully (bullying) sangat populer. Secara umum dapat dipahami sebagai serangkaian perilaku negatif berupa penyerangan, agresi yang dilakukan secara berulang-ulang—baik yang bersifat fisik, psikologis, secara sosial maupun secara verbal—terhadap orang atau kelompok lain.

Sementara pihak pelaku mendapatkan sensasi kesenangan atas tindakannya, di pihak lain orang atau kelompok yang menjadi sasarannya menjadi terintimidasi, merasa terluka, marah, kehilangan kepercayaan diri, malu, dan sedih. Dengan demikian, bullying bisa berimplikasi parah bagi korban.

Parahnya, bully bisa terwujud dalam berbagai bentuk mulai dari mengolok-olok, menghina, memberi julukan, mempermalukan, menyebarkan gosip (keburukan) orang lain, mengasingkan (mengucilkan), menyerang secara fisik, cyber bully (membuat postingan yang mengolok-olok orang lain di media sosial), sampai vandalisme yakni mencorat-coret tembok, serta membuat tulisan, gambar yang menyerang kelompok lain. (Irfan Amalee, 2016:5-22 dan Tesis Ilham Mundzir, Uhamka 2017:114-116)

Memang kasus perundungan di sekolah masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Laporan internasional mencatat, Indonesia menempati peringkat lima besar dari 81 negara dengan angka bullying yang tinggi—lebih dari 41% siswa pernah mengalami pengalaman tidak menyenangkan, mulai dari ejekan (roasting) hingga kekerasan fisik. Ironisnya, praktik tersebut kerap dianggap lumrah. Padahal, di balik tawa, ada luka yang membekas.

Penguatan Happy Tanpa Bully yang difasilitasi BBPPMPV Seni dan Budaya diselenggarakan melalui kolaborasi dengan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Yogyakarta, sebagai upaya menghadirkan ruang belajar yang aman, nyaman, dan mendukung pertumbuhan karakter pelajar.

Mariman Darto, Staf Ahli Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi menegaskan “Sekolah seharusnya bukan hanya tempat mencari ilmu, tetapi ruang untuk bertumbuh menjadi generasi yang mulia,”

Lahir dari keprihatinan bersama atas maraknya kasus bullying yang kian mendapat sorotan publik. Sesdirjen Pendidikan Vokasi, Hasbi, yang hadir sebagai sponsor kegiatan, menekankan perlunya ruang bersama untuk membicarakan persoalan ini.

“Kasus bullying masih sangat marak. Kita butuh forum untuk saling berdiskusi: apa yang sebenarnya terjadi, dan bagaimana mencari solusi agar angka perundungan bisa ditekan,”

Guru SMK dari berbagai daerah difasilitasi untuk tidak hanya memahami konsep anti bullying, tetapi berusaha mengintegrasikannya dalam proses pembelajaran dan budaya sekolah. Kepala BBPPMPV Seni dan Budaya, Masrukhan Budiyanto, menegaskan, “Setelah mengikuti camp ini, guru diharapkan mampu menerapkan, memahami, sekaligus mendesiminasikan nilai-nilai anti bullying kepada rekan sejawat maupun siswa.”

Perwakilan Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek Indra Budi Setiawan, menegaskan bahwa kasus perundungan tidak bisa diselesaikan hanya dengan sanksi, tetapi dengan pembiasaan nilai karakter yang konsisten.

“Bullying adalah masalah karakter. Karena itu, pencegahan harus melalui pembiasaan sejak dini: disiplin, empati, dan menghargai perbedaan. Sekolah harus menjadi ekosistem yang menanamkan nilai-nilai itu dalam keseharian, bukan hanya dalam teori,”

Menurutnya pembiasaan sederhana seperti kerja kelompok, kegiatan ekstrakurikuler yang menekankan kolaborasi, hingga program literasi empati, bisa menjadi strategi nyata untuk mengurangi praktik perundungan.

Mariman Darto mengingatkan bahwa praktik roasting (ejekan) yang kerap dianggap wajar harus dilihat ulang. “Budaya belajar harus aman, nyaman, dan menggembirakan. Jika ejekan dianggap lumrah, kita lupa bahwa itu melukai. Sekolah adalah tempat tumbuh, bukan tempat trauma,”

Program Happy Tanpa Bully diharapkan mampu menjadi langkah nyata menciptakan sekolah yang benar-benar menyenangkan, bebas dari kekerasan, dan mendukung peningkatan prestasi akademik maupun non-akademik siswa.(https://bbppmpvsb.kemendikdasmen.go.id).

Dalam konteks Bandung Raya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di seluruh sekolah harus berlangsung tanpa praktik perpeloncoan maupun kekerasan dalam bentuk apa pun. MPLS selama lima hari semata-mata merupakan kegiatan orientasi untuk mengenalkan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru, bukan ruang yang membenarkan tindakan intimidasi. "Perpeloncoan tidak boleh, sama sekali tidak boleh. MPLS hanya untuk pengenalan sekolah,"

Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat upaya pencegahan bullying sejak dini, antara lain melalui peningkatan kapasitas guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP) yang telah mendapatkan pelatihan dari psikolog. Program ini akan dievaluasi untuk mengukur efektivitas penanganan kasus perundungan dan kekerasan di sekolah. "Salah satu yang kita cegah adalah berkembangnya budaya kekerasan atau budaya bullying di kalangan anak-anak sekolah. Ini harus dicegah sejak awal,"

Ikhtiar ini diperkuat dengan pendidikan karakter, layanan kesehatan mental bagi pelajar, serta penguatan pola hidup sehat sebagai bagian dari pembentukan lingkungan belajar yang aman dan mendukung tumbuh kembang siswa.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 harus menjadi momentum membangun sekolah sebagai rumah kedua yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah bagi seluruh peserta didik.

Saat membuka MPLS tingkat Kabupaten Bandung di SMP Negeri 3 Soreang, Senin (13/7/2026), menekankan bahwa tujuan utama MPLS adalah membantu siswa baru mengenal guru, teman, ruang belajar, tempat ibadah, hingga berbagai fasilitas sekolah sebagai bekal beradaptasi di lingkungan pendidikan yang baru.

Keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari prestasi akademik, tetapi juga dari lahirnya generasi yang berkarakter dan berakhlakul karimah. Dengan meminta seluruh kepala sekolah dan guru menjadi teladan serta memastikan tidak ada praktik perundungan maupun pungutan liar di lingkungan sekolah.

"Saya tegaskan jangan sampai ada bullying dan jangan ada pungutan liar di sekolah. Guru adalah orang tua bagi anak-anak di sekolah sehingga harus menjadi teladan dalam membentuk karakter peserta didik," (www.bandung.go.id dan www.bandungkab.go.id)

Komitmen yang disampaikan Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Kabupaten Bandung menunjukkan semangat yang sama, menghadirkan MPLS yang ramah sebagai pintu masuk terciptanya budaya sekolah yang aman, inklusif, dan menghargai martabat setiap anak.

Masa pengenalan lingkungan sekolah tidak lagi dipandang sebagai ajang perpeloncoan, melainkan sebagai momentum menumbuhkan rasa aman, percaya diri, dan kebahagiaan peserta didik.

Dengan demikian, sekolah benar-benar menjadi rumah kedua yang bebas dari bullying, kekerasan, maupun segala bentuk intimidasi sejak hari pertama anak menginjakkan kaki di lingkungan sekolah.

Saat kembali mengingat wajah Kakang sore itu.Ya, barangkali, yang dibutuhkan anak-anak ketika memasuki gerbang sekolah bukanlah seragam yang paling baru, tas yang paling mahal, sepatu yang paling mengilap. Justru yang paling dibutuhkan itu ihwal keyakinan, keberanian utuh akan diterima apa adanya.

Tidak ada yang akan menertawakan rambutnya, warna kulitnya, bentuk tubuhnya, logat bicaranya, termasuk hal-hal kecil (tek-tek bengek) yang justru membuat setiap anak menjadi unik.

Anggota Komunitas Badut Necis (Badut Nyentrik Bandung Cimahi Sauyunan) MPLS di SD Negeri Cibeber. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)

Ingat, pendidikan sejatinya tidak dimulai saat guru membuka buku pelajaran. Melainkan dimulai dari seorang anak merasa cukup aman, nyaman untuk menjadi dirinya sendiri.

Rumah yang baik bukanlah rumah yang tidak pernah memiliki perbedaan, melainkan rumah yang membuat setiap penghuninya merasa diterima.

Demikian pula sekolah, bukan hanya tempat anak-anak belajar membaca, berhitung, dan mengenal dunia. Justru menjadi ruang (tempat) bersama, perjumpaan autentik untuk belajar mengenal dirinya sendiri.

Bila pada hari pertama saja seorang anak sudah membawa rasa takut untuk menjadi dirinya sendiri, sesungguhnya ada sesuatu yang perlu kita benahi bersama.

Semoga semangat MPLS Ramah tidak berhenti sebagai slogan, rangkaian kegiatan lima hari di awal tahun ajaran. Melainkan wahana (ajang) benar-benar hidup di setiap ruang kelas, setiap halaman sekolah, setiap percakapan antara guru dan murid, termasuk di antara sesama teman.

Walhasil, sekolah yang ramah bukanlah tempat menimba ilmu yang sekadar bebas dari perundungan. Rumah kedua itu harus menjadi ruang bersama yang membuat setiap anak pulang dengan senyum yang lebih lebar daripada saat datang.

Dengan demikian, sudah saatnya kita berusaha menghadirkan ruang di mana setiap anak merasa aman, nyaman untuk tumbuh, berani untuk bermimpi, dan bahagia menjadi dirinya sendiri. (*)

Reporter Ibn Ghifarie
Editor Aris Abdulsalam