Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi peserta didik sekaligus mendukung proses belajar di sekolah. Melalui program ini, siswa memperoleh makanan bergizi tanpa biaya sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesehatan, daya konsentrasi, dan prestasi belajar mereka. Selain menjadi upaya pemenuhan kebutuhan gizi anak, MBG juga dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Namun, di balik manfaat tersebut, pelaksanaan program ini juga menimbulkan dampak terhadap sebagian pelaku ekonomi yang selama ini bergantung pada aktivitas sekolah, terutama pedagang kantin dan UMKM di sekitarnya.
Menurut pemberitaan RRI pada April 2025, seorang pedagang kantin di SDN Inpres 1 Lolu, Palu, mengaku pendapatannya turun dari sekitar Rp200.000–Rp250.000 per hari menjadi hanya sekitar Rp75.000 per hari setelah Program MBG diterapkan. Di berbagai daerah lain, detikFinance dan Kompas.com juga melaporkan penurunan omzet pedagang kantin antara 30% hingga 50%, bahkan pada beberapa kasus mencapai lebih dari 70%. Dampak tersebut tidak hanya berupa berkurangnya pendapatan harian, tetapi juga meningkatnya jumlah makanan yang tidak terjual sehingga menyebabkan kerugian modal dan pemborosan bahan baku. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa meskipun tujuan MBG sangat baik, pelaksanaannya tetap perlu memperhatikan dampak terhadap kelompok masyarakat lain yang ikut terdampak oleh kebijakan tersebut.

Di satu sisi, Program Makan Bergizi Gratis memberikan manfaat yang besar bagi siswa karena mereka memperoleh akses terhadap makanan yang memenuhi kebutuhan gizi harian. Asupan gizi yang baik berperan penting dalam mendukung pertumbuhan fisik, perkembangan otak, dan kemampuan berkonsentrasi selama proses pembelajaran berlangsung. Dengan kondisi kesehatan yang lebih baik, siswa diharapkan mampu mengikuti kegiatan belajar secara optimal dan memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan prestasi akademik. Selain itu, program ini juga membantu keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi karena dapat mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan makan anak di sekolah.
Namun, manfaat tersebut ternyata diikuti oleh dampak ekonomi yang dirasakan oleh pedagang kantin dan pelaku UMKM di lingkungan sekolah. Sebelum adanya MBG, sebagian besar siswa membeli makanan atau minuman saat jam istirahat sehingga aktivitas tersebut menjadi sumber pendapatan utama bagi para pedagang. Setelah makanan disediakan melalui program pemerintah, jumlah pembeli menurun secara signifikan sehingga omzet harian ikut mengalami penurunan. Akibatnya, beberapa pedagang harus mengurangi jumlah produksi, mengurangi variasi menu, bahkan berpotensi menghentikan usahanya apabila kondisi tersebut berlangsung dalam jangka panjang. Oleh sebab itu, pemerintah perlu melihat bahwa keberhasilan suatu kebijakan tidak hanya diukur dari tercapainya tujuan utama, tetapi juga dari kemampuannya meminimalkan dampak negatif terhadap kelompok lain.
Permasalahan tersebut dapat dijelaskan menggunakan teori stakeholder yang dikemukakan oleh Edward Freeman dalam bukunya Strategic Management: A Stakeholder Approach (1984). Menurut Freeman, suatu organisasi atau kebijakan akan berjalan lebih baik apabila mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak yang terkena dampaknya, bukan hanya pihak yang menjadi sasaran utama. Dalam konteks Program MBG, siswa memang merupakan penerima manfaat utama, tetapi pedagang kantin, pelaku UMKM, sekolah, dan masyarakat sekitar juga merupakan stakeholder yang perlu diperhatikan. Jika salah satu pihak mengalami kerugian yang besar, maka efektivitas dan penerimaan terhadap kebijakan dapat menurun.
Penerapan teori stakeholder dalam Program MBG dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk kolaborasi. Langkah paling strategis adalah melibatkan pedagang kantin dan UMKM lokal sebagai penyedia makanan atau pemasok bahan baku, sehingga pemerintah tetap mencapai tujuan gizi siswa sekaligus menjaga keberlangsungan usaha masyarakat sekitar. Keterlibatan ini juga mendorong perputaran dana program di lingkungan setempat, membuka peluang kerja, dan meningkatkan permintaan terhadap produk lokal—memperluas manfaat MBG jauh melampaui penerima makanan langsung.
Di samping itu, pemerintah juga dapat memberikan pelatihan kepada pedagang mengenai standar gizi, keamanan pangan, kebersihan makanan, dan tata kelola produksi yang sesuai dengan ketentuan Program MBG. Pelatihan tersebut penting agar kualitas makanan yang dihasilkan tetap memenuhi standar kesehatan dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Pedagang yang sebelumnya hanya menjual makanan ringan pun memiliki kesempatan untuk meningkatkan kemampuan usahanya sehingga dapat berpartisipasi dalam program pemerintah secara langsung.
Kebijakan yang mampu memberikan manfaat kepada berbagai pihak cenderung lebih mudah diterima dan memiliki peluang keberhasilan yang lebih tinggi dibandingkan kebijakan yang hanya berfokus pada satu kelompok saja. Selain itu, kerja sama antara pemerintah, sekolah, dan UMKM dapat memperkuat pengawasan terhadap kualitas makanan yang disajikan. Sekolah dapat memastikan distribusi berjalan dengan baik, pemerintah mengawasi pemenuhan standar gizi, sedangkan pelaku usaha menyediakan produk sesuai kebutuhan. Kolaborasi seperti ini akan menciptakan hubungan yang saling menguntungkan dan mengurangi potensi konflik akibat penurunan pendapatan pedagang kantin. Oleh karena itu, integrasi antara Program MBG dengan pemberdayaan UMKM merupakan solusi yang layak dipertimbangkan untuk menciptakan keseimbangan antara tujuan sosial dan keberlanjutan ekonomi.

Berdasarkan uraian tersebut, Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan yang memiliki tujuan positif karena berupaya meningkatkan kualitas gizi dan mendukung proses pendidikan siswa di Indonesia. Namun, pelaksanaan program tersebut juga membawa dampak terhadap sebagian pedagang kantin dan pelaku UMKM di lingkungan sekolah yang mengalami penurunan pendapatan akibat berkurangnya jumlah pembeli. Mengacu pada teori stakeholder yang dikemukakan oleh Edward Freeman, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap pihak yang terdampak memperoleh perhatian yang seimbang sehingga manfaat kebijakan dapat dirasakan secara lebih luas.
Salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah melibatkan pedagang lokal dalam rantai penyediaan makanan atau bahan baku Program MBG serta memberikan pelatihan agar kualitas layanan tetap sesuai standar yang ditetapkan. Dengan adanya kerja sama antara pemerintah, sekolah, dan UMKM, keseimbangan antara kepentingan sosial dan ekonomi dapat tercapai secara lebih optimal sehingga tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan secara berkelanjutan. (*)
Daftar Pustaka
- Freeman, R. E. (1984). Strategic management: A stakeholder approach. Pitman.
- Radio Republik Indonesia. (2025, April). Pedagang kantin SDN Inpres 1 Lolu keluhkan dampak Program Makan Bergizi Gratis. RRI.co.id.
- Kompas.com. (2025, 13 Januari). Pendapatan pedagang kantin turun karena program makan bergizi gratis, pemerintah evaluasi. Kompas.com. https://megapolitan.kompas.com/read/2025/01/13/19410241/pendapatan-pedagang-kantin-turun-karena-program-makan-bergizi-gratis
- detikFinance. (2025, 17 Januari). Curhat ibu kantin soal program makan gratis. detikFinance. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7736128/curhat-ibu-kantin-soal-program-makan-gratis