Berdasarkan laporan hasil studi terbaru dari Oxford Smith School of Enterprise and the Environment, Bandung termasuk dalam daftar 20 kota di dunia yang memiliki tingkat risiko tinggi terhadap dampak kenaikan suhu ekstrem.
Penilaian tersebut tidak hanya didasarkan pada besarnya paparan suhu, tetapi juga mempertimbangkan tingkat kerentanan sosial masyarakat serta kapasitas kota dalam menghadapi gelombang panas.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa risiko iklim merupakan hasil interaksi antara kondisi lingkungan, tata ruang, infrastruktur, dan kesiapan sosial-ekonomi.
Bandung yang sejak dahulu dikenal sebagai Parijs van Java karena udara pegunungannya yang sejuk, kini menghadapi perubahan iklim yang semakin nyata. Suhu udara rata-rata terus meningkat, sementara kawasan hijau yang dahulu menjadi penyangga ekologis semakin terdesak oleh ekspansi permukiman, kawasan komersial, dan pembangunan infrastruktur.
Kota yang pernah menjadi simbol kesejukan perlahan kehilangan identitas ekologisnya. Fenomena tersebut tidak dapat dilepaskan dari konsep urban heat island atau pulau panas perkotaan. Permukaan beton, aspal, dan bangunan bertingkat menyerap radiasi matahari pada siang hari, kemudian melepaskan panas secara perlahan pada malam hari.
Berkurangnya vegetasi membuat proses evapotranspirasi menurun sehingga kemampuan kota untuk mendinginkan dirinya sendiri ikut melemah. Dalam kondisi demikian, kenaikan suhu global akibat perubahan iklim akan semakin diperparah oleh karakter fisik kota itu sendiri.
Persoalan tersebut sesungguhnya berkaitan erat dengan arah tata ruang Kota Bandung. Selama beberapa dekade terakhir, pembangunan lebih banyak berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan ekspansi kawasan terbangun dibandingkan pada keseimbangan ekologis. Alih fungsi ruang terbuka hijau, kepadatan bangunan yang tinggi, penyempitan daerah resapan air, hingga pembangunan pada kawasan yang memiliki fungsi lindung telah mengurangi kemampuan lingkungan dalam menjaga stabilitas iklim mikro.
Padahal, tata ruang bukan sekadar persoalan pembagian fungsi lahan, melainkan instrumen utama dalam membangun ketahanan kota terhadap perubahan iklim. Kota yang sehat membutuhkan jaringan ruang hijau yang saling terhubung, koridor angin yang tidak terhalang bangunan masif, kawasan resapan air yang terlindungi, serta sistem transportasi yang mampu menekan emisi karbon. Ketika seluruh elemen tersebut mengalami degradasi, kota akan kehilangan daya lenting ekologisnya.
Dampaknya tidak berhenti pada meningkatnya suhu udara. Gelombang panas dapat memperburuk kualitas kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan pekerja sektor informal yang banyak beraktivitas di ruang terbuka. Risiko dehidrasi, gangguan pernapasan, penyakit kardiovaskular, hingga kematian akibat stres panas akan meningkat apabila suhu ekstrem menjadi lebih sering terjadi.

Di sisi lain, konsumsi listrik untuk pendingin ruangan akan melonjak sehingga memperbesar kebutuhan energi dan emisi karbon, menciptakan lingkaran yang semakin memperburuk pemanasan global.
Bagi kawasan Bandung Raya, ancaman tersebut juga berdampak pada sistem hidrologi. Hilangnya tutupan vegetasi di wilayah hulu mempercepat limpasan permukaan ketika hujan turun, sementara suhu yang lebih tinggi meningkatkan laju penguapan pada musim kemarau. Akibatnya, masyarakat menghadapi dua ancaman sekaligus, yaitu banjir ketika musim hujan dan kekeringan ketika musim kemarau. Fenomena ini menunjukkan bahwa perubahan iklim dan tata ruang yang tidak berkelanjutan saling memperkuat dampak satu sama lain.
Secara ekologis, kenaikan suhu juga mengganggu keseimbangan keanekaragaman hayati. Habitat satwa di kawasan pegunungan sekitar Bandung mengalami tekanan akibat perubahan suhu dan fragmentasi hutan. Vegetasi yang berfungsi menyerap karbon mengalami penurunan, sementara kualitas udara memburuk akibat peningkatan ozon permukaan dan konsentrasi partikel halus. Kondisi tersebut akan mengurangi kenyamanan hidup masyarakat sekaligus menurunkan daya dukung lingkungan.
Kajian Oxford menegaskan bahwa risiko panas tidak hanya ditentukan oleh temperatur yang tinggi, melainkan juga oleh kemampuan kota dalam beradaptasi. Artinya, pembangunan tidak cukup hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperkuat kapasitas adaptasi melalui kebijakan tata ruang yang berpihak pada lingkungan. Kota perlu memperluas ruang terbuka hijau, merehabilitasi daerah aliran sungai, melindungi kawasan hutan di wilayah utara Bandung, menggunakan material bangunan yang lebih reflektif terhadap panas, memperbanyak jalur pejalan kaki yang teduh, serta mengembangkan sistem transportasi publik rendah emisi.

Bandung masih memiliki kesempatan untuk membalikkan keadaan. Namun, waktu yang tersedia semakin sempit. Perubahan iklim tidak lagi menjadi ancaman masa depan, melainkan kenyataan yang telah hadir dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, konsep pembangunan kota harus bergeser dari paradigma eksploitasi ruang menuju paradigma resiliensi ekologis, yakni pembangunan yang menempatkan keseimbangan antara manusia, lingkungan, dan keberlanjutan sebagai fondasi utama.
Pada akhirnya, menjaga Bandung tetap layak huni bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga seluruh masyarakat. Kota yang mampu bertahan menghadapi perubahan iklim adalah kota yang merawat hutannya, menjaga ruang hijaunya, melindungi daerah resapannya, dan menjadikan tata ruang sebagai bentuk penghormatan terhadap alam. Tanpa perubahan arah pembangunan yang berpijak pada prinsip keberlanjutan, Bandung berisiko kehilangan bukan hanya udara sejuk yang dahulu menjadi identitasnya, tetapi juga daya dukung ekologis yang menopang kehidupan generasi mendatang. (*)