Saya teringat satu momen dalam perkuliahan saya saat menjadi mahasiswa arkeologi dahulu. Saat itu, Mas Agus—panggilan akrab kami bagi Prof. Agus Aris Munandar—menjelaskan apa bedanya arca dan patung. Kenapa patung Hindu-Buddha disebut arca? Kenapa patung Bunda Maria tidak disebut arca? Beda arca dan patung ada pada konteksnya: arca adalah patung yang berada dalam konteks peribadatan. Jadi sebenarnya, patung Bunda Maria pun masuk dalam kategori arca. Hanya saja, kebiasaan berbahasa kita kerap tidak sejalan dengan terminologi keilmuan. Mungkin begitu penjelasan Mas Agus yang masih dapat diingat otak saya yang mungil ini.
Oke, kita masuk ke intinya. Saya akan membahas tinggalan budaya berupa arca yang ditemukan di Kebun Binatang Kota Bandung. Draf tulisan ini sebenarnya sudah saya mulai sejak awal bulan Juli 2026, namun tak kunjung rampung juga karena saya terus memburu data. Kerja-kerja ini merupakan pengejawantahan dari anggapan bahwa arkeolog merupakan detektif masa lalu. Dan, ya, dalam kasus ini, selain mendeskripsikan, menganalisis, serta menafsirkan tinggalan masa lalu, saya juga menelusuri kasus hilangnya arca ini. Jelas, detektif banget!

Penyelidikan kita mulai dengan objek pertama yang disebut Arca Durga. Arca batu andesit dengan tinggi 75 cm ini dipahatkan dalam gaya relief tinggi (high relief) dengan batu sandaran (stela) yang memiliki puncak berbentuk meruncing (kurwasira). Bagian kepala figur utama dihiasi oleh mahkota tinggi bertingkat jenis kiritamakuta atau jatamakuta, sementara tubuhnya dilengkapi perhiasan berupa kalung (hara) di leher, kelat bahu (keyura) pada lengan atas, serta gelang (kankana) pada pergelangan tangan. Bagian pinggang yang ramping diikat oleh sebuah ikat pinggang (katibandha) yang menahan kain bawah (vastra) berbentuk sarung tipis dengan sisa pahatan lipatan kain vertikal yang jatuh di antara kedua kaki.
Penggambaran lengan pada figur ini berjumlah enam buah (sadbhuja) yang dipahatkan menjari secara radial pada batu sandaran dengan pembagian tiga tingkatan posisi. Sepasang lengan atas memegang cakram bulat bergigi (cakra) di tangan kanan dan kerang bersayap (sangka) atau perisai bulat (khetaka) di tangan kiri. Pada sepasang lengan tengah, tangan kanan memegang sebilah pedang pendek (khadga) dengan posisi menghadap ke bawah, sedangkan tangan kiri tengah memegang busur panah (dhanus). Sementara itu, sepasang lengan bawah bertindak sebagai eksekutor utama di mana tangan kanan bawah menjuntai untuk menggenggam ekor kerbau yang melengkung ke atas, dan tangan kiri bawah menekan kepala hewan di bawahnya sekaligus menggenggam rambut dari figur kecil di dekatnya.
Sikap kaki (asana) figur utama berada dalam posisi berdiri tegak namun asimetris (alidhasana), dengan kaki kanan menumpu lurus pada bagian belakang tubuh seekor kerbau (mahisa) yang sedang mendekam pasrah (prostrate), serta kaki kiri yang menekan bagian kepala hewan tersebut. Tepat di bagian depan dekat moncong kerbau, terdapat pahatan figur manusia berukuran kerdil (antropomorfik) yang digambarkan dalam posisi setengah keluar dari kepala atau mulut kerbau.
Melalui pembacaan seluruh komponen atribut fisik tersebut, arca ini secara ikonografi dapat diidentifikasi sebagai Durga Mahisasuramardini. Kombinasi antara figur dewi yang berdiri di atas punggung kerbau (mahisa) sambil menarik ekornya, serta kehadiran figur manusia kerdil yang keluar dari kepala kerbau tersebut, merupakan laksana (ciri utama) mutlak dari mitologi penumpasan raksasa Mahisasura oleh Dewi Durga; di mana figur kerdil tersebut melambangkan sosok raksasa yang mencoba kabur setelah wujud hewannya binasa.
Selain itu, kepemilikan senjata Cakra dan Sangka menunjukkan atribut khas Dewa Wisnu, sementara senjata Khadga merupakan atribut Dewa Syiwa. Berdasarkan naskah Devi Mahatmya, Durga memang diciptakan dari gabungan energi para dewa dan dibekali tiruan senjata-senjata utama mereka untuk mengalahkan asura yang tidak dapat dibunuh oleh dewa laki-laki. Dalam kajian kuantitatif ala Edi Sedyawati terhadap arca-arca di Jawa, bidang batu setinggi 75 cm yang dipadatkan dengan variasi enam lengan secara radial ini menunjukkan karakteristik teologis dan estetika yang spesifik, yang sering kali muncul pada fase langgam Jawa Timur atau periode peralihan klasik sekitar abad ke-8 hingga ke-10. Pengurangan jumlah tangan dari pakem klasik 8 tangan (astabhuja) menjadi 6 tangan dapat dilihat sebagai strategi visual yang sangat efisien bagi para silpin (pemahat) zaman tersebut dalam menyiasati ruang yang terbatas agar dapat dimaksimalkan untuk menciptakan kesan gerak pertempuran yang lebih dinamis, padat, dan ekspresif, tanpa mereduksi esensi teologis utama dari drama kemenangan Sang Dewi atas kekuatan kegelapan.

Kita berpindah ke objek kedua, Arca Agastya. Arca batu andesit dengan tinggi 57 cm ini dipahatkan dalam gaya relief tinggi (high relief) dengan batu sandaran (stela) yang berbentuk bulat telur tanpa hiasan (prabhavali). Bagian kepala figur utama dihiasi oleh sanggul rambut tinggi bergelung jenis jatamakuta, sementara tubuhnya dilengkapi dengan tali kasta (upavita) yang melintang dari bahu kiri ke pinggang kanan secara samar. Bagian pinggang yang gempal diikat oleh sebuah ikat pinggang sederhana (katibandha) yang menahan kain bawah (vastra) berbentuk kain panjang (dhoti) dengan sisa pahatan lipatan kain yang jatuh di antara kedua kaki.
Penggambaran lengan pada figur ini berjumlah dua buah (dwibhuja) dengan penempatan aksi yang asimetris. Tangan kanan terangkat ke depan dada dalam posisi aktif memegang atau menarik lipatan kain pakaiannya, sedangkan tangan kiri menjuntai ke bawah di sisi paha (lolahasta) untuk menggenggam erat sebuah atribut kendi air suci yang dinamakan kamandalu (kamandanu). Sikap tubuh (bhanga) figur utama berada dalam posisi berdiri tegak simetris (samabhanga), meskipun saat ini kondisi fisiknya mengalami kerusakan berupa sebagian kaki yang telah hilang atau patah di atas landasannya (pitha). Ciri fisik spesifik lainnya menampilkan figur dengan perut buncit (tundila) serta wajah yang memiliki janggut panjang meruncing (smandrasasru) di bagian dagu.
Melalui pembacaan seluruh komponen atribut fisik tersebut, arca ini secara ikonografi dapat diidentifikasi sebagai Agastya atau Siwa Mahaguru. Kombinasi antara figur pria tua bertubuh gempal, berperut buncit (tundila), dan berjanggut meruncing, serta kehadiran atribut kamandalu di tangan kiri merupakan laksana (ciri utama) mutlak dari tokoh resi suci yang bertugas menyebarkan ajaran Siwaisme. Dalam panteon Hindu di Nusantara, Agastya dipuja sebagai aspek guru spiritual tertinggi yang diturunkan langsung dari manifestasi Dewa Siwa demi membimbing umat manusia menuju kebijaksanaan.
Dalam kajian kuantitatif ala Edi Sedyawati terhadap arca-arca di Jawa, bidang batu setinggi 57 cm yang dipadatkan dengan anatomi dua lengan serta bentuk stela bulat telur ini menunjukkan karakteristik teologis dan estetika yang spesifik, yang umumnya diletakkan pada relung luar bagian selatan dari struktur percandian langgam Siwa atau menjadi bagian dari bangunan peribadatan komunal yang lebih kecil. Keberadaan variasi aksi tangan kanan yang memegang kain—bukan membawa tasbih (aksamala) pada umumnya—menjadi sebuah adaptasi visual yang sangat efisien dan membumi bagi para silpin (pemahat) pada masa klasik Jawa untuk menampilkan kesan figur guru spiritual yang lebih hidup, dinamis, dan ekspresif, tanpa mereduksi esensi teologis utama dari peran suci Sang Resi dalam tradisi keagamaan.
Rekam jejak dan kronologi penemuan arca di Kebun Binatang Bandung yang disebut juga sebagai Derenten ini menarik untuk ditelusuri. Sejak kebun binatang resmi didirikan pada tahun 1933 di kawasan Tamansari, kedua arca batu andesit ini diyakini sudah berada di area tersebut. Yayat Ruhiyat, salah seorang petugas kebun binatang, menceritakan kepada detikcom pada 27 November 2007 bahwa sejak dia berusia 12 tahun (sekitar tahun 1960), kedua arca itu sudah ada. Bahkan menurut Yayat, bapaknya menceritakan bahwa sejak zaman penjajahan Belanda dulu arca-arca itu memang sudah berada di sana.
Masih menurut Yayat, kedua arca itu sebelumnya berada di area kandang harimau—sekitar 200 meter dari posisinya belakangan ini (tahun 2007)—dengan kondisi tergeletak begitu saja di atas tanah. Sementara itu menurut Eyo Suteja, perawat kiper unggas, sebagaimana yang dilaporkan detikcom dalam artikel yang sama, pada dekade 1990-an kedua arca tersebut dipindahkan ke area kompleks burung dan dibuatkan dudukan (lapik?). Detikcom mendeskripsikan kondisi keletakan kedua arca pada masa itu berada di sebuah taman yang dikelilingi kandang burung dengan jarak sekitar 3 meter satu sama lain.
Namun, berdasarkan penelusuran pada arsip-arsip sepanjang rentang tahun 1933 hingga 2003, tidak ditemukan satupun laporan resmi dari dinas purbakala (Oudheidkundige Dienst) pemerintah kolonial Hindia Belanda maupun dinas yang membidangi kebudayaan pada masa paskakemerdekaan yang menyebutkan adanya temuan atau pencatatan arca di lokasi itu. Akibat ketiadaan catatan sejarah primer tersebut, asal-usul, kronologi kedatangan, maupun konteks arkeologis asli dari kedua arca ini masih menjadi tanda tanya. Pihak pengelola pun merawat arca-arca tersebut secara swadaya dan seadanya karena ketiadaan kejelasan sejarah dan kepastian legalitas status benda purbakala. Ketika terdapat bagian arca yang mengalami kerusakan atau patah akibat pelapukan cuaca—seperti pada hidung arca Durga—petugas kebun binatang dengan polosnya berinisiatif melakukan penambalan manual menggunakan adukan semen biasa.
Penelitian ilmiah baru dimulai pada tahun 2004 lewat kajian arkeologis awal. Berdasarkan keterangan yang diperoleh detikcom pada tanggal 27 November 2007, Kepala Balai Pengelolaan Kepurbakalaan, Sejarah, dan Nilai Tradisional Disbudpar Jabar, Prama Putra, mengatakan bahwa pada tahun 2004 telah dilakukan penelitian arkeologi pertama di lapangan terhadap kedua objek batu tersebut. Berdasarkan hasil kajian ikonografi, tim arkeolog mengidentifikasi bahwa kedua arca berasal dari masa klasik (Hindu-Buddha) sekitar abad ke-11 dan menganalisis bahwa pahatannya menunjukkan tipe pengerjaan yang belum selesai (unfinished). Selanjutnya pada saat bersamaan, Prama Putra merilis pengumuman resmi kepada wartawan mengenai identifikasi final kedua arca. Instansi ini menegaskan bahwa berdasarkan hasil kajian arkeolog tahun 2004, kedua arca dipastikan berasal dari abad ke-11 dan termasuk ke dalam kategori benda purbakala yang wajib dilindungi mengacu pada UU No. 5 Tahun 1992 tentang Cagar Budaya. Sejak saat itu, jurnalis media massa menyebarluaskan hasil wawancara dan visual arca ini kepada masyarakat luas guna mendorong kesadaran pelestarian.
Lalu bagaimana nasibnya pasca-2007 hingga pertengahan 2026? Praktis, selama hampir dua dekade informasi tentang kedua arca ini surut dari pemberitaan. Baru pada 3 Juli 2026, berdasarkan informasi Kompas.com, pihak manajemen kebun binatang memutuskan untuk memindahkan kedua arca dari taman terbuka demi menghindari ancaman vandalisme, pencurian, serta laju pelapukan akibat cuaca terbuka. Arca tersebut dievakuasi dan disimpan secara khusus di dalam ruang kantor internal kebun binatang.
Tidak selesai di situ. Bersamaan dengan mencuatnya kasus dualisme lahan kebun binatang pada pertengahan Juni hingga Juli 2026, pihak internal baru menyadari bahwa kedua arca tersebut sudah tidak berada lagi di dalam ruang penyimpanan kantor Bandung Zoo. Hingga Juli 2026, status keberadaan objek arca ini sempat membuat heboh dan menunggu konfirmasi resmi dari otoritas purbakala terkait, apakah sedang diamankan oleh balai pelestarian atau benar-benar mengalami kehilangan fisik.
Titik terang akhirnya muncul pada akhir Juli 2026. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, sebagaimana yang dikabarkan detikcom pada 23 Juli 2026, mengonfirmasi temuan kembali dua arca yang sebelumnya sempat dilaporkan lenyap dari tempatnya di Kebun Binatang Bandung. Kondisi fisik kedua arca peninggalan bersejarah tersebut ditemukan dalam keadaan terbengkalai, di mana keberadaannya baru disadari setelah tidak tercantum dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) hasil sitaan Kejati Jawa Barat maupun Pengadilan Negeri Bandung. Sebagai langkah tindak lanjut, objek ini rencananya akan diamankan langsung oleh Kementerian Kebudayaan, disertai penerjunan tim ahli untuk menganalisis dan mengevaluasi kondisi cagar budaya tersebut di lokasi.

Berdasarkan perjalanan daur hidup arca di Derenten yang melalui tahap pembuatan, penggunaan, terlantarkan, ditemukan, sempat "hilang", dan ditemukan kembali ini pada akhirnya bermuara pada satu pertanyaan besar: di mana negara ketika warisan budayanya terancam? Kasus ini memperjelas betapa perlunya sebuah museum yang dikelola secara profesional oleh Pemerintah Kota Bandung sebagai lembaga resmi yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengkomunikasikannya kepada masyarakat. Saat ini secara ruang fisik, Kota Bandung sejatinya sudah memiliki bangunan di Jalan Aceh Nomor 47, yang secara nomenklatur resmi bernama Museum Sejarah Kota Bandung berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor: 648/Kep.598-DisBudPar/2015 tentang Pembentukan Tim Pendirian Museum Sejarah Kota Bandung.
Namun ironisnya, setelah 11 tahun berlalu sejak SK tim itu terbit, niat pendirian museum tidak kunjung tuntas. Ada beberapa persoalan mendasar di baliknya. Pertama, ketiadaan koleksi. Padahal, yang namanya museum ya harus berorientasi pada koleksi! Kini, saat kita berkunjung ke bangunan Jalan Aceh Nomor 47, kita tidak akan menemukan satupun koleksi artefaktual di sana. Oleh sebab itu, berdasarkan kondisi faktualnya, fungsi bangunan tersebut sejujurnya lebih cocok disebut galeri ketimbang museum.
Kedua, belum adanya dasar hukum pendirian museum yang definitif berupa Surat Keputusan Wali Kota. Kepwal 648/Kep.598-DisBudPar/2015 itu sebatas dasar hukum pembentukan tim kerja, bukan pendirian museum sebagai lembaga teknis daerah. Ketiga, belum adanya dukungan sumber daya yang mumpuni, baik dari segi sumber daya manusia maupun pendanaan. Saat ini, tenaga teknis yang dimiliki Pemerintah Kota Bandung baru sebatas edukator dan pemandu museum—itu pun juga merupakan tugas tambahan. Tenaga teknis spesifik yang amat krusial seperti kurator dan konservator malah belum ada. Tanpa pembenahan kelembagaan museum yang serius, cerita-cerita miris tentang arca atau tinggalan budaya yang terlantar di sudut-sudut kota akan terus berulang, meninggalkan kita yang cuma bisa dipaksa untuk memahami apa yang sulit dipahami, dan menyadari apa yang sudah terciri bahwa pemajuan kebudayaan kita ini belum melesat secepat Whoosh, Whoosh, Whoosh, Yes! (*)