Ayo Netizen

Konstruksi Sosial dalam Pernikahan: Antara Kebutuhan dan Keinginan

Oleh: Rio Praja
Ilustrasi Pernikahan (Sumber: pexels | Foto: Aydin Photografi)

Coba tanyakan pada diri sendiri: mengapa Anda ingin menikah? Atau—jika Anda belum siap menikah—mengapa Anda merasa harus menikah? Jawabannya mungkin tidak sederhana. Sebab di balik setiap alasan, ada suara-suara di luar diri yang ikut berbicara: orang tua, tetangga, teman-teman yang sudah berkeluarga, Generasi muda hari ini adalah generasi yang paling banyak mendapat nasihat pernikahan, tetapi juga yang paling banyak meragukannya. Mereka melihat pernikahan sebagai institusi yang indah sekaligus menakutkan.

Pernikahan adalah sebuah bentuk komitmen bersama yang legal dan telah berlangsung selama ratusan tahun menjadi salah satu produk budaya manusia yang terus-menerus diwariskan dan diubah oleh masyarakat dari generasi ke generasi, di Indonesia, pernikahan bukan hanya sekedar pilihan hidup, melainkan telah menjadi konstruksi sosial yang kuat dan mengakar di kehidupan masyarakat. Masyrakat di tengah kehidupas sosial telah membangun “realitas subjektif” bahwa seseorang yang telah menginjak dewasa dianggap lengkap atau sukses setelah menikah. Di sisi lain, realitas subjektif ini juga mengikat kepada mereka yang belum atau tidak memilih untuk menikah. Ada anggapan yang terbentuk berkaitan dengan harga diri seseorang seakan-akan lebih tinggi bila ia sudah sampai ditahap pernikahan. sehingga banyak diantara generasi muda yang terburu-buru menikah hanya demi memenuhi ekspektasi sosial semata tanpa mempertimbangkan kesiapan finansial dan kematangan mental yang cukup.

Kampanye Nikah Muda

Beberapa tahun belakangan banyak tokoh agama mengkampanyekan nikah muda sebagai solusi moral dan spiritual, yang meligitimasi ajakan tersebut menggunakan doktrin-doktrin agama. Tanpa mempertimbangkan bahwa hubungan pernikahan adalah sebuah usaha bersama, ruang penuh risiko, dan ketidakadilan. Akibatnya, pernikahan dirayakan hanya sebagai sebuah pertunjukan untuk mendapatkan validasi sosial berupa keinginan untuk diterima, tidak dianggap aneh, dan mengamankan status sosial di mata keluarga, tetangga, dan masyarakat. Pernikahan yang seharusnya menjadi kebutuhan pribadi seperti untuk mendapatkan ketentraman atau membangun keluarga. Justru berubah menjadi keinginan untuk memenuhi tuntutan sosial. akibatnya angka perceraian meningkat dari waktu kewaktu dan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.

Perempuan Harus Cepat Menikah

Jika kita analisis ungkapan ini bukanlah kebenaran yang dapat ditimbang dari sisi biologis ataupun kebenaran agama semata, ungkapan ini hadir dari produk pemikiran masyarakat patriarkal yang diwariskan dan berlangsung secara turun-temurun. Masyarakat mengkonstruksi realitas sosial terkait hubungan pernikahan, bahwa perempuan dinilai dari status pernikahannya (the status of being a wife), dengan laki-laki seperti apa dia menikah? setinggi apa jabatanya? seberapa banyak hartanya?

Di sisi lain, masyarakat yang hidup dan terbentuk dari budaya patriarkal ini juga, memaknai bahwa perempuan memiliki usia kadaluarsa, dimana perempuan yang menunda pernikahan karena alasan tertentu dianggap sebagai perawan tua. Perempuan juga dianggap kurang berhasil jika usianya sampai di atas 25 tahun atau 30 tahun belum memutuskan untuk menikah. Berangkat dari pandangan inilah yang mengakibatkan banyak perempuan rela mengabaikan kebutuhan akan kematangan emosi dan kemandirian, demi memenuhi keinginan lingkungan untuk melihat mereka 'laku'.

Pernikahan Karena Panik (Panic Marriage)

Ketika seorang perempuan menikah cepat karena tekanan sosial (bukan karena kesiapan internal), maka ia sedang mengorbankan kebutuhan esensialnya demi keinginan sosial. Kebutuhan esensialnya ini berupa kemampuan untuk mengenali, memahami, dan mengelola perasaan sendiri. Banyak penelitian menunjukkan bahwa pernikahan yang didorong oleh faktor sosial (bukan kesiapan internal) memiliki risiko perceraian lebih tinggi. Mengapa? Karena fondasinya bukan pada kebutuhan untuk membangun kehidupan bersama, melainkan pada keinginan untuk mengakhiri pertanyaan-pertanyaan sosial seperti "Kapan nikah?" atau "Jangan kelamaan sendiri nanti keburu tua".

Perempuan Boleh Memilih Waktunya Sendiri

Menariknya, kini mulai muncul konstruksi sosial baru yang melawan narasi lama. Melalui media sosial juga, banyak perempuan dan tokoh publik yang mulai menyuarakan:

Sudah saatnya kita membedakan mana yang benar-benar dibutuhkan dalam pernikahan dan mana yang hanya diinginkan karena tekanan sosial. Upaya untuk mengembalikan pernikahan pada ranah kebutuhan (kebutuhan akan pasangan yang tepat, kesiapan batin, dan kematangan) dan menepis keinginan sosial yang memaksa perempuan menikah di waktu yang tidak tepat. Dengan menyadari bahwa banyak dari "keinginan" kita sebenarnya adalah konstruksi sosial yang bisa dibongkar, kita bisa mengambil keputusan pernikahan yang lebih jernih, lebih matang, dan lebih sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keagamaan. (*)

Reporter Rio Praja
Editor Aris Abdulsalam