Dari Viral Menjadi Pembelajaran: Memahami Fungsi Pelican Crossing

6 menit baca
Angga Marditama Sultan Sufanir
Ditulis oleh Angga Marditama Sultan Sufanir diterbitkan
Tangkapan layar video satpam menegur pengemudi mobil Toyota Alphard yang diduga menerobos pelican crossing di kawasan Halte Transjakarta Bundaran HI, (23/7/2026). (Sumber: Instagram/@infojktku)
Tangkapan layar video satpam menegur pengemudi mobil Toyota Alphard yang diduga menerobos pelican crossing di kawasan Halte Transjakarta Bundaran HI, (23/7/2026). (Sumber: Instagram/@infojktku)

Sebuah video yang memperlihatkan kendaraan melintas di pelican crossing saat lampu penyeberangan pejalan kaki sedang menyala hijau memicu perdebatan luas di media sosial. Sebagian publik menyoroti perilaku pengemudi, sebagian lainnya membahas respons petugas di lokasi. Namun di balik polemik tersebut, terdapat persoalan yang lebih mendasar: masih banyak pengguna jalan yang belum memahami fungsi pelican crossing dan hak yang dimiliki pejalan kaki ketika menggunakan fasilitas tersebut.

Fenomena ini patut menjadi bahan refleksi bersama. Di tengah pembangunan kota yang semakin modern dan upaya mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik, keselamatan pejalan kaki seharusnya menjadi perhatian utama. Sayangnya, ruang jalan masih sering dipandang sebagai domain kendaraan bermotor, sehingga hak pejalan kaki kerap terabaikan.

Padahal, jalan merupakan ruang publik yang digunakan oleh berbagai kelompok, mulai dari pejalan kaki, pesepeda, pengguna transportasi umum, hingga pengendara kendaraan pribadi. Untuk memastikan seluruh pengguna jalan dapat bergerak dengan aman, diperlukan aturan yang jelas dan dipatuhi bersama. Salah satu instrumen penting dalam sistem tersebut adalah pelican crossing.

Ketika Hak Prioritas Berada pada Pejalan Kaki

Pelican crossing merupakan fasilitas penyeberangan yang dilengkapi dengan lampu lalu lintas untuk mengatur pergerakan kendaraan dan pejalan kaki secara bergantian. Berbeda dengan zebra cross yang lebih mengandalkan kesadaran pengendara untuk memberi jalan, pelican crossing memberikan kepastian melalui pengaturan sinyal lalu lintas.

Ketika lampu penyeberangan berubah hijau, pejalan kaki memperoleh hak prioritas untuk menyeberang. Pada saat yang sama, kendaraan wajib berhenti dan menunggu hingga fase penyeberangan berakhir. Mekanisme ini dirancang untuk mengurangi potensi konflik antara kendaraan dan pejalan kaki pada titik-titik yang memiliki aktivitas penyeberangan tinggi.

Pemberian prioritas kepada pejalan kaki bukanlah keputusan yang dibuat tanpa alasan. Dalam pendekatan keselamatan jalan modern, terdapat hierarki pengguna jalan yang menempatkan pejalan kaki pada posisi tertinggi. Prinsip ini didasarkan pada tingkat kerentanan setiap pengguna jalan. Semakin kecil perlindungan yang dimiliki seseorang ketika berada di jalan, semakin besar perlindungan yang harus diberikan oleh sistem lalu lintas.

Pejalan kaki merupakan kelompok yang paling rentan karena tidak memiliki perlindungan fisik ketika terjadi tabrakan. Berbeda dengan pengendara mobil yang dilindungi oleh rangka kendaraan, sabuk pengaman, dan berbagai fitur keselamatan, pejalan kaki hanya mengandalkan tubuhnya sendiri. Karena itu, risiko cedera serius bahkan kematian akibat kecelakaan lalu lintas jauh lebih besar pada kelompok ini.

Atas dasar itulah berbagai kota di dunia mulai mengadopsi pendekatan yang berorientasi pada keselamatan pengguna jalan rentan. Trotoar yang layak, jalur sepeda, zona kecepatan rendah, hingga pelican crossing dibangun bukan sekadar untuk mengatur arus lalu lintas, melainkan untuk memastikan bahwa mereka yang paling rentan tetap dapat menggunakan ruang publik dengan aman dan bermartabat.

Dalam konteks ini, pelican crossing bukan hanya fasilitas penyeberangan. Ia merupakan wujud nyata dari prinsip bahwa keselamatan manusia harus ditempatkan di atas kelancaran arus kendaraan.

Urutan hierarki pengguna jalan dari yang paling rentan hingga yang paling berpotensi membahayakan. (Sumber: The UK Highway Code, 2022)
Urutan hierarki pengguna jalan dari yang paling rentan hingga yang paling berpotensi membahayakan. (Sumber: The UK Highway Code, 2022)

Mengapa Pelanggaran di Pelican Crossing Tidak Bisa Dianggap Sepele?

Sebagian orang mungkin memandang pelanggaran di pelican crossing sebagai bentuk ketidaksabaran yang tidak terlalu berbahaya. Pandangan tersebut mengabaikan tujuan utama keberadaan fasilitas ini, yaitu memberikan perlindungan kepada pejalan kaki.

Ketika seseorang mulai menyeberang saat lampu hijau menyala, ia melakukannya dengan keyakinan bahwa kendaraan akan berhenti sesuai aturan. Kepercayaan terhadap sistem inilah yang memungkinkan lalu lintas berjalan secara teratur. Apabila ada kendaraan yang tetap melaju, perlindungan yang seharusnya diberikan oleh sistem menjadi hilang dalam sekejap.

Sebenarnya, keberadaan pelican crossing sendiri sudah menjadi tanda bahwa lokasi tersebut memerlukan perhatian lebih dari pengguna kendaraan bermotor. Fasilitas ini tidak dipasang secara sembarangan. Dalam perencanaan lalu lintas, pelican crossing umumnya diterapkan pada ruas jalan yang memiliki volume kendaraan dan aktivitas penyeberangan pejalan kaki yang relatif tinggi sehingga diperlukan pengaturan melalui sinyal lalu lintas. Kehadirannya menunjukkan bahwa interaksi antara kendaraan dan pejalan kaki di titik tersebut sudah cukup intens dan berpotensi menimbulkan konflik apabila tidak diatur secara khusus.

Karena itu, pengendara seharusnya meningkatkan kewaspadaan ketika mendekati pelican crossing. Fasilitas tersebut pada dasarnya merupakan peringatan bahwa kemungkinan adanya pejalan kaki yang akan menyeberang jauh lebih besar dibandingkan pada ruas jalan biasa. Mengurangi kecepatan, memperhatikan perubahan sinyal, dan mengantisipasi pergerakan pejalan kaki bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap aturan, melainkan bagian dari praktik berkendara yang aman.

Ironisnya, sebagian pelanggaran terjadi karena waktu henti yang diberikan kepada kendaraan dianggap sebagai hambatan yang mengganggu kelancaran perjalanan. Padahal, jeda tersebut merupakan mekanisme keselamatan yang sengaja dirancang untuk melindungi pengguna jalan yang paling rentan. Beberapa detik yang digunakan untuk menunggu tidak sebanding dengan risiko yang dapat timbul apabila pengendara mengabaikan hak pejalan kaki untuk menyeberang dengan aman.

Dampaknya tidak hanya berupa potensi kecelakaan. Pelanggaran semacam ini juga menciptakan ketidakpastian di ruang lalu lintas. Pejalan kaki menjadi ragu menggunakan fasilitas yang tersedia, sementara pengguna jalan lain dapat menganggap pelanggaran sebagai hal yang lumrah. Jika dibiarkan, kondisi tersebut berpotensi melemahkan budaya tertib berlalu lintas dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aturan yang berlaku.

Persoalan ini juga tidak dapat dilepaskan dari aspek hukum. Dalam sistem lalu lintas Indonesia, kepatuhan terhadap alat pemberi isyarat lalu lintas merupakan kewajiban setiap pengguna jalan. Pelican crossing yang menggunakan pengaturan sinyal lalu lintas pada dasarnya merupakan bagian dari sistem tersebut. Ketika fase penyeberangan pejalan kaki aktif dan kendaraan diperintahkan untuk berhenti, pengemudi wajib mematuhi sinyal yang berlaku. Kewajiban ini bukan hanya bertujuan menjaga ketertiban lalu lintas, tetapi juga memberikan perlindungan kepada pejalan kaki yang sedang menggunakan haknya untuk menyeberang.

Lebih jauh, peraturan perundang-undangan juga menempatkan pejalan kaki sebagai pengguna jalan yang harus mendapatkan perlindungan. Oleh karena itu, ketika seseorang telah menggunakan fasilitas penyeberangan sebagaimana mestinya dan memperoleh hak jalan melalui pengaturan sinyal lalu lintas, seluruh pengguna kendaraan berkewajiban menghormati hak tersebut. Dengan demikian, kepatuhan di pelican crossing tidak hanya berkaitan dengan ketaatan terhadap lampu lalu lintas, tetapi juga merupakan bentuk penghormatan terhadap hak dan keselamatan sesama pengguna jalan.

Kasus yang viral tersebut menunjukkan bahwa infrastruktur yang baik tidak akan cukup tanpa kesadaran kolektif untuk mematuhi aturan. Lampu lalu lintas, marka jalan, dan fasilitas penyeberangan hanya dapat berfungsi secara efektif apabila seluruh pengguna jalan memahami tujuan keberadaannya dan bersedia menghormatinya.

Kriteria penentuan fasilitas penyebrangan sebidang. (Sumber: Pedoman Perencanaan Teknis Fasilitas Pejalan Kaki, 2023)
Kriteria penentuan fasilitas penyebrangan sebidang. (Sumber: Pedoman Perencanaan Teknis Fasilitas Pejalan Kaki, 2023)

Dari Kepatuhan Menuju Budaya Lalu Lintas yang Beradab

Peristiwa yang menjadi perbincangan publik ini seharusnya tidak berhenti sebagai bahan konsumsi media sosial. Yang jauh lebih penting adalah menjadikannya momentum untuk memperkuat budaya keselamatan di jalan.

Selama ini, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sering dipahami sebatas upaya menghindari sanksi. Padahal, tujuan utama setiap aturan adalah melindungi nyawa manusia. Lampu merah, batas kecepatan, marka jalan, hingga pelican crossing pada dasarnya dirancang untuk mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan keteraturan dalam penggunaan ruang publik.

Budaya lalu lintas yang beradab tercermin dari kemampuan setiap orang untuk menghormati hak pengguna jalan lain, terutama mereka yang lebih rentan. Pengendara yang berhenti ketika pejalan kaki mendapat giliran menyeberang tidak sedang menunjukkan kelemahan atau mengalah secara tidak perlu. Sebaliknya, ia sedang menjalankan tanggung jawabnya sebagai bagian dari sistem lalu lintas yang menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama.

Pada akhirnya, pelajaran terbesar dari kasus ini bukanlah tentang siapa yang menjadi sorotan atau siapa yang paling banyak dikritik. Pelajaran terbesarnya adalah bahwa keselamatan jalan dibangun melalui tindakan-tindakan sederhana yang dilakukan secara konsisten. Berhenti beberapa detik ketika lampu penyeberangan menyala mungkin tampak sepele, tetapi tindakan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap hak hidup, keselamatan, dan martabat sesama pengguna jalan.

Jika setiap pengguna jalan memahami fungsi pelican crossing, menyadari bahwa pejalan kaki merupakan kelompok yang paling rentan dalam hierarki lalu lintas, serta menghormati hak mereka untuk menyeberang dengan aman, maka jalan tidak hanya menjadi sarana mobilitas. Jalan akan menjadi ruang publik yang tertib, inklusif, dan manusiawi—tempat setiap orang dapat bergerak dengan aman tanpa harus mempertaruhkan keselamatannya hanya untuk menyeberang. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Angga Marditama Sultan Sufanir
Asst. Professor of Transportation Engineering, Politeknik Negeri Bandung

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 12 Agu 2026, 11:24

Defisit Rp300 Miliar, Siapa yang Gagal Mengelola Bandung?

Defisit Rp300 miliar itu tentu saja merupakan cerita yang jauh lebih kompleks dari sekadar kekurangan duit kas.

Balai Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Humas Setda Kota Bandung  via ayobandung.com)
Ayo Netizen 12 Agu 2026, 08:18

Merdeka dalam Berpikir, Merdeka dalam Bertindak

Makna kemerdekaan di era digital tercermin dari kemampuan masyarakat dalam berpikir kritis, menyaring informasi, dan bertindak secara bertanggung jawab.

Ilustrasi orang Indonesia. (Sumber: Pexels | Foto: Heru Dharma)
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 20:01

Membaca Gaya Komunikasi di Balik Publikasi Koleksi Jam Tangan Edisi Khusus

Analisis ini berfokus pada cara perusahaan menyampaikan produknya kepada publik, bukan membahas spesifikasi produk secara rinci.

Ilustrasi iklan.
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 18:10

Menulis sebagai Cara Membangun Pengetahuan

Sebuah refleksi tentang menulis yang tidak berhenti pada keterampilan menyusun kata dan kalimat, tetapi melihat menulis sebagai bagian dari proses membangun pengetahuan dan membentuk cara berpikir.

Ilustrasi mengetik artikel dengan laptop. (Sumber: Unsplash | Foto: Sergey Zolkin)
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 17:02

Indonesia Raya Tercipta di Bandung

Gagasan menciptakan lagu kebangsaan muncul setelah W.R. Soepratman membaca tantangan di majalah Timboel pada 1924.

Ilustrasi Wage Rudolf Soepratman. (Sumber: Ayobandung.id)
Beranda 11 Agu 2026, 16:53

Bandung Makin Panas di Siang dan Makin Dingin di Malam, Ada Apa dengan Suhu Kota?

Suhu Kota Bandung menunjukkan perubahan menarik. Siang makin panas dan malam tetap dingin. Pohon serta ruang hijau punya peran pent

Kota Bandung tampak seperti cekungan dengan dominasi kawasan pemukiman serta industri. Sementara bagian hijau sudah sangat kurang. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 16:08

Penyiaran Proklamasi Kemerdekaan di Bandung

Berita mengenai proklamasi kemerdekaan dengan cepat menyebar dan meluas dalam masyarakat Kota Bandung.

Jawa hokokai pada 1944. (Sumber: Polri.go.id)
Wisata & Kuliner 11 Agu 2026, 15:39

Panduan Wisata Telaga Biru Cicerem, Danau Jernih di Kaki Gunung Ciremai

Jelajahi Telaga Biru Cicerem, telaga alami dengan air biru kehijauan yang jernih, ikan warna-warni, dan panorama kaki Gunung Ciremai.

Telaga Biru Cicerem. (Sumber: Instagram @telagabiruciceremofficial)
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 15:17

Dilema PKL: Tertib atau Mati Pelan-pelan

Data menunjukkan bahwa sektor informal, seperti PKL, masih menjadi tulang punggung tenaga kerja di Indonesia.

Petugas Satpol PP Kota Bandung menggunakan alat berat merobohkan bangunan liar dan lapak PKL di Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kota Bandung, Senin 10 Agustus 2026. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 13:48

Berjumpa dengan Bari Lukman, Pengibar Merah Putih Pertama di Bandung

Yang menarik, perjumpaan dengan Bari Lukman tidak diawali oleh pencarian seorang tokoh sejarah.

Bari Lukman (memegang bolpoin) bersama rekan-rekan wartawan di Bandung. (Sumber: Dokumentasi  Kin Sanubary)
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 12:27

Jejak Memori Rijsttafel: Simfoni Akulturasi dan Potret Budaya Kolonial di Nusantara

Sebagai warisan budaya, Rijsttafel mengajak kita untuk melakukan penelusuran terhadap sebuah tradisi adiboga yang tumbuh di tengah ketegangan kolonialisme.

Momen rijsttafel pada tahun 1880-an. (Sumber: Collectie Stichting Nationaal Museum van Wereldculturen | Foto: Jhr. Josias Cornelis Rappard)
Ayo Netizen 11 Agu 2026, 08:58

Membangkitkan Kembali Pesawat Kebanggaan Indonesia 

Membangkitkan kembali pesawat asli Indonesia sebenarnya perwujudan yang logis bagi Indonesia, pemerintahan saat ini pun perlu mendanainya dengan sungguh-sungguh.

Kondisi Bandara Husein Sastranegara sebelum penerbangan dipindahkan. (Sumber: Ayobandung)
Ayo Netizen 10 Agu 2026, 18:19

Resensi Novel 'Permulaan Sebuah Musim Baru di Suriname': Kisah Jungkir Balik Sebuah Keluarga Jawa

Novel ini menceritakan tentang sebuah keluarga Jawa yang mencoba untuk mengadu nasib ke Suriname.

Buku "Permulaan Sebuah Musim Baru di Suriname". (Sumber: Ayobandung.id)
Bandung 10 Agu 2026, 17:54

Inovasi Kudapan Nostalgia, Cara Kuliner Lokal Bandung Bikin Biskuit Gabin Naik Kelas

Dinamika jajanan di Kota Bandung rasanya tidak pernah kehabisan akal untuk memanjakan lidah para pencintanya, tak terkecuali untuk inovasi biskuit gabin.

Biskuit gabin, kudapan sederhana yang akrab dengan memori masa kecil yang dapat panggung untuk tampil lebih modern dan kekinian. (Sumber: AyoBiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 10 Agu 2026, 17:47

Berburu Buku Tahun 1980-an

Kilasan informasi masa tahun 1980-an tentang literasi yang dominasi membaca buku, koran, majalah, novel dan komik

Ilustrasi toko buku di Pasar Palasari. (Sumber: Ayobandung.id)
Wisata & Kuliner 10 Agu 2026, 17:47

Warung Perkedel Ibu Kokom, Hidden Gem Kuliner Bandung di Cimenyan

Warung Ibu Kokom menjadi destinasi kuliner favorit di Cimenyan berkat perkedel renyah, sambal terasi, dan terutama pemandanagan serta suasana alam yang sejuk.

Perkedel di Warung Ibu Kokom Cimenyan. (Sumber: Instagram @warung_ibukokom)
Ayo Netizen 10 Agu 2026, 16:24

Shrinkflation Tanda Inflasi Tersembunyi pada Suatu Negara

Shrinkflation adalah fenomena ekonomi ketika perusahaan mengurangi kuantitas atau ukuran suatu produk tanpa menaikkan harga jual secara langsung. Fenomena ini umumnya jarang diketahui oleh konsumen.

Ilustrasi shrinkflation dengan kemasan produk yang makin kecil akibat inflasi. (Sumber: Flickr | Foto: Brett Jordan)
Ayo Netizen 10 Agu 2026, 15:52

Makna Kemerdekaan untuk Kembalikan Esensi Pajak Penerangan Jalan di Bandung

Sangat ironis jika bulan kemerdekaan diwarnai dengan ruas jalan dan ruang publik yang gelap gulita.

Ilustrasi makna hari kemerdekaan untuk mengatasi kegelapan di ruas jalan dan ruang publik. (Sumber: Hasil kreasi dengan Gemini | Foto: Sri Maryati)
Ayo Netizen 10 Agu 2026, 12:51

Ketika Tuntutan Produktivitas dalam Hustle Culture Memicu Beban Mental Mahasiswa

Berangkat dari keresahan mahasiswa terhadap tuntutan selalu produktif, yang di mana sering disalahartikan sebagai keharusan selalu terlihat sibuk.

Seorang wanita duduk di atas tempat tidur sambil memegang bantal, dikelilingi kertas dan laptop, menunjukkan ekspresi stress. (Sumber: pexels | Foto: Ron Lach)
Ayo Netizen 10 Agu 2026, 11:12

Sawah, Kerbau (Baja), dan Kenangan

Munding boleh berganti traktor. Sawah bisa saja berubah wajah menjadi rumah, kos-kosan. Permainan anak-anak boleh berganti zaman. Tapi kenangan tentang kebersamaan semestinya tetap tumbuh

Asyiknya membajak sawah menggunakan kerbau dulu, kini digantikan perannya oleh traktor (Sumber: Instagram @kangnandarvlog)