BMKG sudah menyatakan tentang fenomena el nino yang membuat kekeringan di beberapa wilayah di Indonesia, juga di Jawa Barat. Terjadinya cuaca ekstrem ini memberikan dampak negatif kepada masyarakat.
Berdasar data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat menyebutkan bahwa pada bulan Juli 2026 kekeringan telah meluas hingga 207 desa di 15 kabupaten dan kota, serta berdampak pada lebih dari 205.000 jiwa.
Data ini sangat memberikan dampak yang tidak bisa didiamkan begitu saja. Pemerintah daerah mesti memberikan kebijakan yang sesegera mungkin. Kebijakan yang mampu menjadikan masyarakat keluar dari permasalahan yang sangat menyiksa bagi masyarakat di wilayah Jawa Barat.
Permasalahan kekeringan menjadi satu hal yang tidak dapat dibiarkan terjadi setiap tahunnya. Meskipun terdapat perencanaan yang telah diprogramkan dan akan direalisasikan. Namun hal ini mesti disegerakan menjadi solusi yang tidak selalu mengorbankan masyarakat.
Wilayah-wilayah yang terdampak kekeringan di Jawa Barat di antaranya Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Pangandaran, Sukabumi, Bandung Barat, Indramayu, Garut, Cianjur, Ciamis, Kota Sukabumi, Kota Banjar, dan Kota Bogor.
Di wilayah yang terdampak tentu diharapkan agar secepatnya ada solusi yang membuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kondisi yang sudah dirasakan oleh masyarakat kini menunggu kebijakan yang secepat dengan janji.
Air Sebagai Kebutuhan
Hakikatnya masyarakat tidak bisa berjarak dengan air. Sumber kehidupan yang mampu menghidupkan seisi keluarga. Kebutuhan sehari-hari yang tidak dapat dipisahkan tentu dengan air.
Selain sebagai pilar, jika bukan dengan air maka masyarakat tidak mampu berkehidupan dengan semestinya. Sebagaimana yang kita rasakan dan tidak mungkin dapat bertahan hidup jika air disingkirkan. Sebutuh itu masyarakat terhadap air.
Problematika yang dihadapi masyarakat jika air bersih tidak tersedia, pencemaran lingkungan semakin menghantui. Juga air yang mengalir bukan lagi menjadi air bersih melainkan perlu disaring, bahkan di perumahan yang notabene adalah pemukiman elit tetap saja menemukan kendal terkait air.
Untuk itu kekeringan bukan permasalahan ringan, setiap tahunnya sering disampaikan keluhan masyarakat tentang air. Namun kebijakan sering terlambat untuk pengambilan keputusan.
Dari BPBD sebenarnya sudah memberikan kemudahan mengakses air jika fenomena kekeringan terjadi, masyarakat berhak ditolong dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Soal air yang mengalir benarkah harus gratis?
Gagasan Perairan

Pemerintah sebagai simbol yang tunggal dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat. Pemerintah wajib memberikan pertolongan yang cepat. Desakan untuk menggratiskan air kepada masyarakat terdampak sudah terlaksana, namun yang menjadi sorotan adalah bagaimana air menjadi sumbu keadilan bagi masyarakat?
Adil dalam makna menjadikan sumber kekuatan bagi masyarakat yang berdaulat. Pada umumnya, masyarakat tetap harus membayar dengan harga yang belum terjangkau dan cukup melilit bagi ekonomi rumah tangga. Belum tuntas masyarakat mengeluh, pun tak berdaya. Hilangnya rasa keadilan bagi masyarakat.
Meski menjadi suatu kebutuhan yang sangat penting, air masih diperlakukan sebagai komoditi, padahal air yang mengalir adalah berkah dari alam, Tuhan yang memberikan agar menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat tanpa dibebani biaya tinggi.
Dalam artian bahwa masyarakat menganggap air adalah anugerah yang seharusnya dikelola swadaya dan menjunjung nilai-nilai gotong royong dan memberikan dampak positif tanpa ada pembebanan kepada masyarakat dan terhindar dari segala hal berhubungan dengan biaya yang mencekik.
Maka swadaya pengelolaan air ini perlu digagas dengan cara yang fungsional. Tidak hanya dikelola dengan pembayaran yang terlewat mahal, tetapi mekanisme yang berkeadilan. Layanan yang diberikan dan dilibatkan untuk kepentingan masyarakat seutuhnya.
Jika musim kekeringan seperti ini, maka tata kelola perairan bukan hal yang sulit. Masyarakat tidak kesulitan dan kesusahan mendapatkan perairan, baik yang dikelola untuk irigasi, pertanian, perkebunan, peternakan, dan rumah tangga.
Tetapi sampai sekarang, memang tidak mudah. Tidak ada kebijakan yang terbaik dari sisi pemerintah. Hanya berjalan dengan peraturan dan dikomersilkan.
Jika Makan Gratis, Kenapa Airnya Bayar?
Letak sungsangnya kebijakan yang masih didominasi oleh politik saat ini. Jika makan gratis menjadi program bermutu tinggi yang wajib berjalan apapun kondisi yang terjadi. Walaupun tata cara yang berantakan. Pengabaian atas keracunan para murid.
Lantas, bagaimana air harus tetap bayar? Mengapa demikian. Air yang justru tidak perlu diadakan dengan datangnya dari Tuhan. Mengapa tidak menjadi mata kebahagiaan bagi masyarakat?
Tidak perlu pembiayaan yang tinggi terkecuali pengelolaan yang terpercaya, maka air sangat berpotensi menguatkan masyarakat di tengah fenomena el nino.

Sesingkat-singkatnya, kebijakan pemerintah pusat sampai daerah melakukan tindakan yang adil, jika makan gratis maka airnya gratis pula.
Kekeringan terjadi tetapi air tetap ada. Air yang mengalir dari Tuhan untuk hamba yang membutuhkan. Tanpa ribut-ribut dan tidak perlu disebut sebagai masyarakat yang kurang bersyukur.
Mari menggratiskan air, air dari Tuhan, air kehidupan. Selamatkan nalar manusiawi, bersosial dan berkeadilan. (*)