Ayo Netizen

Perlindungan Pohon: Mengajak Generasi Muda Kota Bandung Cinta Lingkungan

Oleh: Muh Husen Arifin
Pengunjung berjalan di Forest Walk Babakan Siliwangi, Kota Bandung, Selasa 16 Januari 2024. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)

Atas peristiwa yang menggemparkan warga kota Bandung, sepuluh pohon ditebang tanpa alasan darurat. 

Mencirikan bahwa terdapat bias di masyarakat yang mesti ditelusuri seksama untuk apa dan tujuannya, sebab itu perlu dilakukan tindakan lebih lanjut. 

Sorotan berhari-hari ini menunjukkan bahwa Wali Kota Bandung menyayangkan perilaku oknum yang membabat habis sepuluh pohon tanpa urgensi apapun. 

Bahkan berita terkait tindakan ilegal ini meluas dan banyak bersikap bahwa oknum tersebut mesti diberi tindakan hukum seadil-adilnya, mengingat pohon tersebut sebagai penyangga kehidupan di perkotaan. 

Penting untuk diketahui jika peraturan daerah kota Bandung sudah tertuang pada Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang merupakan payung hukum terbaru dalam pengelolaan lingkungan di Kota Bandung.

Dasar tersebut dapat digunakan untuk memberikan keadilan bagi pohon dan oknumnya dijatuhi hukuman setimpal. 

Jika ditarik lebih luas bahwa perlindungan terhadap lingkungan yang lestari di kota Bandung harus ditegakkan. Sebab pohon yang tumbuh dengan baik seharusnya dipertahankan untuk menjadi penghijauan di lingkungan yang semakin jarang ditemui. 

Kota Bandung sangat dikenal dengan penghijauan yang menyenangkan. Masyarakatnya mencintai pohon. Dan kejadian penebangan pohon tersebut turut membawa kabar duka. 

Pemerintah Kota Bandung juga telah menjatuhkan denda administratif kepada pelaku penebangan pohon tanpa izin. Pada tahun 2026, dikutip dari Satpol PP Kota Bandung bahwa telah menindak pelanggaran penebangan pohon dengan total denda sekitar Rp100 juta dan bahkan sampai mewajibkan untuk menanam pohon kembali. 

Kesadaran Penghijauan

Wangari Maathai, peraih hadiah Nobel perdamaian dari Kenya menyebutkan ketika kita menanam pohon, kita menanam benih perdamaian dan harapan.

Kebenaran tentang kesadaran menanam pohon perlu digagas kembali terutama di kalangan generasi Z. 

Sadar akan pentingnya melindungi pohon penting untuk diarahkan dengan mengajak generasi muda antara generasi milenial, Z, dan alpha. Tiga generasi ini yang akan melanjutkan perjalanan kota Bandung di masa depan. 

Generasi muda yang membuat keputusan berharga dalam melindungi kota Bandung merupakan langkah terbaik. Adapun kesadaran penghijauan hakikatnya dapat diwujudkan melalui sosialisasi dan implementasi. 

Lokasi pohon-pohon yang diduga ditebang tanpa izin pemerintah. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Romadhan)

Sosialisasi yang dilakukan dapat ditegaskan melalui program-program dari pemerintah, LSM, forum diskusi, komunitas, yang tergerak secara bersamaan dengan berkolaborasi berjenjang. 

Programnya bisa dilakukan dengan bertahap dengan program bulanan. Satu langkah program menanam dan merawat yang disinergikan akan memengaruhi proses tumbuh kembang pemajuan dari perlindungan pohon-pohon di perkotaan. Tak hanya pohon saja. 

Tetapi menjadi identitas bagi generasi muda menyatukan tekad dan semangat menjaga kelestarian lingkungan. Baik di gedung-gedung, sekolah, perkantoran, di jalan, sungai, dan tempat-tempat yang sangat penting dijaga kebersihannya. 

Program terbaik juga berkolaborasi dengan perguruan tinggi di kota Bandung yang dapat dilakukan secara masif dengan menggerakkan pelaku lingkungan di tingkat generasi muda. 

Upaya kolaborasi ini menjadi ketegasan bahwa perlindungan terhadap lingkungan semakin mendesak agar kebiasaan yang baik dan berkelanjutan sangat berpotensi untuk masa depan.

Strategi Cinta Lingkungan 

Meskipun kita menghadapi tantangan atas perubahan iklim global, dan terjadinya penebangan pohon di kota Bandung, strategi yang tepat guna untuk membuat lingkungan semakin asri dengan langkah, pertama, edukasi sejak dini tentang kesadaran lingkungan. Karena edukasi lingkungan menjadi tren yang berkembang, agar ada kesinambungan ketika beranjak dewasa dan mampu menjaga stabilitas dan mampu mengambil kebijakan yang berkaitan dengan lingkungan dengan baik. 

Kedua, memperkuat penegakan hukum lingkungan. Tak bisa dilepaskan bahwa kebijakan dan hukum. Keduanya memiliki tujuan yang sama. Tidak boleh ada kesepakatan jahat untuk menebang pohon semaunya. Maka aturannya jelas. Hukum wajib bertindak seefektif mungkin. 

Ketiga, mencintai pohon sebagai budaya kehidupan. Bagaimanapun motifnya, mencintai pohon adalah hal mendasar. Pohon yang dicintai senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat. Masyarakat menjaga. Pemerintah menjaga. Maka akan tercipta budaya kehidupan berbasis ekologis. 

Dari strategi cinta lingkungan akan berdampak positif bagi masyarakat terdidik. Masyarakat yang sangat besar perhatiannya kepada lingkungan sehingga kesadaran berbanding lurus dengan penghijauan yang menyenangkan. 

Selanjutnya kita akan menunggu kepastian hukum bagi penebangan pohon, setelah itu kita gemakan kembali mengajak generasi muda kota Bandung untuk menjaga bersama pohon-pohon kehidupan. 

Sebab satu pohon yang ditanam dan bertumbuh akan membuat kota Bandung lestari, rindang, sehat dan bersih, demi terwujudnya masyarakat yang melanggengkan hubungan antara bumi dan kehidupan manusia seutuhnya. 

Yang tidak dapat dilewatkan, sederhananya kita bisa melakukan tindakan mencintai pohon, kita adalah penjaga kota Bandung yang terpelajar akal dan budinya, mengharmoniskan lingkungan perkotaan. (*)

Reporter Muh Husen Arifin
Editor Aris Abdulsalam