Ayo Netizen

Efektivitas Perusahaan Listrik sebagai Perusahaan Monopoli?

Oleh: Caecilia M
PLN Nusantara Power UP Cirata memastikan seluruh unit PLTA Cirata siap menjaga keandalan listrik Jawa-Madura-Bali saat Idul Adha.

Pernahkah melihat penguasa tunggal di suatu pangsa pasar? Itulah yang disebut perusahaan monopoli. Dalam buku Zero to One (2014), Peter Thiel, salah satu pendiri “Paypal”, menulis, “If you want to build a successful company, you should aim to build a monopoly”, yang berarti jika anda ingin membangun suatu perusahaan yang sukses, kamu harus menargetkan untuk membuat perusahaan monopoli.

Peter Thiel berpandangan bahwa perusahaan monopoli merupakan suatu hal yang positif terutama bagi perkembangan perusahaan. Menurutnya, perusahaan monopoli yang sejati membantu masyarakat dengan membuat hal-hal baru tanpa kompetisi karena apabila ada kompetitor, mereka terpaksa menurunkan harga mengikuti harga-harga pesaing dan mengabaikan kualitas produk yang mereka tawarkan.

Di sisi lain, Adam Smith, bapak ekonomi modern, dalam bukunya An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations (1776) berpendapat, “A monopoly granted the same effect as a secret in trade or manufactures” yang berarti, perusahaan monopoli memberikan efek yang sama seperti rahasia bisnis. Perusahaan monopoli menjaga stok barang agar selalu lebih sedikit dari permintaan (undersupplied) agar mereka bisa menjual produk di atas harga yang seharusnya. Hal ini membuat perusahaan monopoli bisa  mendapatkan profit yang jauh lebih tinggi dibandingkan pasar kompetitif (competitive market) yang harus bersaing dengan para kompetitor.

Perusahaan monopoli menguasai seluruh pasar sehingga mereka dapat memproduksi barang atau jasa dalam jumlah yang banyak. Semakin besar volume barang yang diproduksi maka akan semakin murah biaya rata-rata per unit. Air, listrik, energi, dan sumber daya lainnya membutuhkan biaya yang sangat besar untuk mengelolanya. Biaya yang sangat tinggi ini akan jauh lebih hemat jika dikelola oleh satu perusahaan tunggal daripada dikelola oleh banyak perusahaan. Contoh perusahaan monopoli di Indonesia seperti PT PLN, PDAM, PT Pertamina, dan lain-lain.

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau yang kita kenal sebagai PT PLN adalah sebuah badan usaha milik negara penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum. Baru-baru ini terjadi pemadaman listrik (blackout) di berbagai wilayah antara lain wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, dan Jawa yang disebabkan oleh pasokan bahan bakar batu bara yang terganggu. Blackout ini menimbulkan banyak kerugian bagi masyarakat terutama pelaku-pelaku usaha kecil (UMKM). Omset usaha mengalami penurunan, transaksi terganggu, dan para pedagang kehilangan potensi penjualan. Karena kejadian tersebut, muncul pertanyaan, apakah perusahaan listrik sebagai perusahaan monopoli efektif?

Kelebihan dan Kekurangan Perusahaan Monopoli

Seperti koin yang memiliki 2 sisi, semua hal pasti memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Karena tidak ada kompetitor, perusahaan monopoli memiliki kemampuan finansial yang lebih stabil sehingga akan lebih mudah untuk mendanai riset dan pengembangan teknologi perusahaan. Ketiadaan kompetitor juga membuat perusahaan monopoli menjadi penentu harga tunggal. Hal ini meningkatkan stabilitas ekonomi dengan meminimalkan risiko terjadinya perang harga yang fluktuatif. Itulah kelebihan dari perusahaan monopoli.

Di sisi yang lain, perusahaan monopoli memiliki banyak kelemahan. Sisi paling gelap dari struktur pasar monopoli adalah hilangnya daya tawar konsumen. Tanpa adanya pesaing, perusahaan monopoli memiliki kekuatan penuh dalam menentukan harga dan pasokan. Tidak adanya kompetitor juga membuat perusahaan menjadi puas diri sehingga enggan untuk berkembang dan mengabaikan kualitas produk atau layanan. Harga akan semakin mahal dan kualitas yang diterima konsumen pun akan semakin memburuk. Tanpa tekanan dari rival, konsumen terpaksa menerima apa adanya karena tidak ada alternatif.

Perusahaan monopoli juga sering kali sengaja membatasi jumlah produksi barang agar dapat menetapkan harga tinggi meskipun permintaan masyarakat sangat besar. Hal ini disebut sebagai kelangkaan buatan (Artificial Scarcity). Perusahaan monopoli mematikan kompetisi di suatu pasar, padahal kompetisi adalah penggerak utama inovasi. Tanpa ancaman dari pesaing, perusahaan monopoli cenderung malas melakukan riset dan pengembangan lebih lanjut. Selain itu, perusahaan monopoli juga menimbulkan ketimpangan distribusi pendapatan. Keuntungan yang besar hanya mengalir ke segelintir pemilik modal sehingga memperlebar jurang antara kaya dan miskin.

Apa Itu Pasar Persaingan Sempurna?

Salah satu Pembangkit Listrik Tenaga Panas di Indonesia, PLTP Kamojang. (Sumber: Dok. PLN)

Ada beragam jenis pasar dalam perekonomian. Perusahaan monopoli ini digolongkan ke dalam pasar persaingan tidak sempurna di mana jumlah penjualnya lebih sedikit dibandingkan pembelinya.

Selain itu, ada jenis pasar lain yaitu pasar persaingan sempurna. Pasar persaingan sempurna merupakan pasar yang memiliki penjual dan pembeli berjumlah banyak, di mana kedua pihak tersebut tidak bisa mempengaruhi keadaan pasar. Jenis pasar ini dianggap paling ideal karena mampu mencapai efisiensi pasar. Jenis produk dan kualitas barang di pasar persaingan sempurna relatif sama sehingga harga cenderung lebih stabil dan persaingan lebih sehat.

Selain itu, hal tersebut juga memicu produsen untuk lebih menjaga kualitas barang-barang mereka. Harga barang murni ditentukan berdasarkan permintaan dan penawaran yang terjadi, tidak ada kekuatan lain yang memengaruhi. Sayangnya, di pasar persaingan sempurna, keuntungan yang didapat oleh pedagang lebih sedikit dibandingkan perusahaan yang berjenis monopoli.

Bagaimana Perusahaan Listrik di Negara Lain?

Negara tetangga kita, Singapura, merupakan negara yang sangat mengandalkan kegiatan ekspor dan pendanaan dari pihak eksternal, para investor. Oleh karena itu, mereka perlu memberikan penawaran yang menarik agar negara-negara lain tertarik untuk berinvestasi di Singapura. Salah satu caranya adalah dengan melakukan efisiensi biaya melalui penurunan biaya listrik.

Industri energi listrik pertama di Singapura dimulai pada tahun 1878 yang merupakan investasi yang dilakukan oleh investor swasta, Tanjong Pagar Dock Company, yang salah satunya digunakan untuk memfasilitasi dermaga. Setelah perusahaan tersebut diambil alih menjadi lembaga negara (government agency) pada tahun 1906, beridirilah perusahaan listrik pertama di Mackenzie Road, Singapura.

Awalnya, bahan bakar yang digunakan terbuat dari batu bara, pada tahun 1940, Singapura menggunakan minyak bakar (fuel oil) sebagai bahan bakar untuk menghasilkan listrik. Setelah berakhirnya perang 1945, permintaan akan listrik di Singapura semakin meningkat. Hal ini menyebabkan terjadinya blackout karena tidak bisa menyuplai kebutuhan masyarakat. Menanggapi kejadian tersebut, pemerintah terus mengembangkan dan memperbanyak pembangkit listrik. Pada tahun 1963, dibentuklah Public Utility Board (PUB), perusahaan gabungan yang menyediakan listrik, piped gas, dan air di Singapura. Singapura terus mengembangkan pembangkit-pembangkit listrik untuk memenuhi permintaan masyarakatnya. Pada tahun 1995, pemerintah Singapura mulai meliberasi perusahaan listrik secara bertahap. 

Pada awalnya, perusahaan listrik di Singapura merupakan perusahaan monopoli yang menjadi satu-satunya penguasa di pasar tersebut. Pada Januari 2003, perusahaan listrik tersebut berubah menjadi pasar persaingan sempurna. Dikembangkan sebuah platform berupa Open Electric Market (OEM) yaitu National Electricity Market of Singapore (NEMS). Di platform tersebut, konsumen bisa memilih untuk membeli listrik dari perusahaan yang mereka ingini. Sampai saat ini, Singapura memiliki belasan perusahaan listrik yang aktif menyediakan jasa mereka. 

Perusahaan listrik sebagai perusahaan monopoli memiliki banyak kelebihan namun memiliki risiko yang besar untuk disalahgunakan. Pembukaan pasar persaingan sempurna mendorong perusahaan-perusahaan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Dengan adanya kompetitor, harga listrik menjadi lebih rendah karena para penjual berlomba-lomba untuk memperebutkan pembeli. Hal ini memberikan dampak yang sangat baik di berbagai sektor salah satunya, dapat memberikan tawaran yang lebih menarik bagi investor luar untuk berinvestasi.

Selain itu, hal ini juga membuat terbukanya berbagai lapangan pekerjaan baru yang dapat memajukan perekonomian negara. Dengan adanya persaingan yang sehat, maka kualitas yang ditawarkan akan lebih konsisten dan terjamin. Jadi, dapat dipertimbangkan perubahan pasar perusahaan listrik menjadi pasar persaingan sempurna karena lebih efektif dan efisien. Namun meliberalisasi perusahaan tersebut tetap memerlukan pendekatan yang sangat hati-hati, harus memerhatikan keamanan dan meminimalkan risiko kekacauan yang dapat ditimbulkan.

Reporter Caecilia M
Editor Aris Abdulsalam