Ayo Netizen

KDM Minta Maaf Gara-gara 80.000 Warga Jabar Masih Gelap-gelapan

Oleh: Djoko Subinarto
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, saat upacara hari kemerdekaan di Gedung Sate. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Rachmadi Rasyad)

GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat saat memimpin upacara peringatan HUT RI ke-81 tingkat provinsi di Halaman Gedung Sate/Pesanggrahan Pancarasa, Senin (17/8/2026) kemarin.

KDM mengakui, setelah 81 tahun kemerdekaan, pemerintah belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan dasar seluruh warga Jawa Barat, seraya mencontohkan, misalnya, masih adanya sekitar 80.000 warga yang hidup tanpa akses listrik, sehingga gelap menjadi bagian dari keseharian mereka saat malam tiba. Pemerintah provinsi, kata KDM, menargetkan seluruh wilayah yang tanpa akses listrik akan teraliri listrik pada 2027. 

Apa yang disampaikan KDM terkait realita masih adanya warga Jawa Barat yang tanpa listrik menunjukkan masih adanya  ketimpangan yang selama ini tersembunyi di balik narasi pertumbuhan dan kemajuan. Di provinsi dengan kontribusi ekonomi besar bagi nasional, ketiadaan listrik menjadi paradoks yang sulit diabaikan.

Fondasi kehidupan sosial

Di era modern kiwari, listrik bukan lagi sekadar fasilitas tambahan. Ia adalah fondasi kehidupan sosial, ekonomi, dan bahkan psikologis masyarakat. Tanpa listrik, akses terhadap pendidikan digital, layanan kesehatan, hingga peluang ekonomi menjadi sangat terbatas. Artinya, 80.000 warga yang tanpa akses listrik itu hidup dalam kondisi yang secara sistematis menempatkan mereka di posisi tertinggal.

Data lapangan menunjukkan bahwa mayoritas warga tanpa listrik tinggal di wilayah perdesaan terpencil, terutama di daerah perbukitan, pesisir selatan, dan kawasan hutan. Mereka bukan sekadar “belum terjangkau”, tetapi sering kali memang berada di wilayah yang secara geografis sulit dijangkau infrastruktur.

Namun, menjelaskan persoalan ini hanya dari faktor geografis adalah penyederhanaan persoalan. Banyak kajian pembangunan menunjukkan bahwa keterisolasian geografis sering kali diperparah oleh keterisolasian kebijakan. Artinya, bukan hanya karena lokasi mereka sulit, tetapi juga karena prioritas pembangunan tidak berpihak pada wilayah tersebut.

Dalam perspektif ekonomi pembangunan, fenomena tersebut dikenal sebagai spatial inequality alias ketimpangan spasial. Wilayah yang dekat dengan pusat pertumbuhan akan terus berkembang, sementara wilayah pinggiran tertinggal karena minim investasi. Jawa Barat, dengan konsentrasi industri di utara dan Bandung Raya, adalah contoh klasik terkait fenomena ini.

Ketimpangan spasial dapat menciptakan lingkaran setan. Tanpa listrik, produktivitas rendah. Karena produktivitas rendah, pendapatan rendah. Karena pendapatan rendah, investasi tidak masuk. Dan tanpa investasi, infrastruktur --termasuk listrik -- tidak berkembang. Siklus ini terus berulang.

Tidak kekurangan pasokan

Dari sisi kebijakan energi, Indonesia sebenarnya tidak kekurangan pasokan listrik. Jawa Barat bahkan memiliki kapasitas pembangkit listrik yang besar, dari tenaga air hingga panas bumi. Namun, persoalannya bukan pada produksi, melainkan distribusi dan aksesibilitas.

Distribusi listrik ke wilayah terpencil memiliki biaya marjinal yang jauh lebih tinggi. Artinya, semakin jauh dan semakin sulit wilayahnya, semakin mahal biaya untuk menyambungkan listrik. Ini sering membuat proyek elektrifikasi di daerah terpencil dianggap tidak ekonomis.

Dari sanalah muncul dilema klasik antara efisiensi dan keadilan. Dari sudut pandang bisnis, proyek listrik harus menguntungkan. Tetapi, dari sudut pandang negara, listrik adalah hak dasar yang harus dijamin. Ketika logika pasar lebih dominan, kelompok rentan akan tertinggal.

Selain faktor ekonomi dan geografis, ada juga faktor administratif. Banyak warga di daerah terpencil tidak memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Tanpa identitas resmi, mereka kesulitan mengakses program bantuan, termasuk subsidi listrik.

Persoalan tersebut menunjukkan bahwa ketertinggalan bukan hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga infrastruktur sosial. Ketika seseorang tidak tercatat dalam sistem, maka ia pada dasarnya “tidak terlihat” oleh negara.

Tetapi, persoalan administrasi ini tidak boleh berhenti pada kesimpulan bahwa warga yang belum memiliki dokumen kependudukan adalah pihak yang harus menyesuaikan diri. Justru di situlah negara diuji, apakah sistem administrasi mampu menjangkau warga yang hidup paling jauh dari pusat pelayanan.

Sebab, pembangunan tidak semestinya hanya mengukur siapa yang sudah masuk ke dalam sistem, tetapi juga siapa yang masih berada di luar sistem dan mengapa mereka bisa berada di sana.

Karena itu, target pemerintah Jawa Barat untuk menuntaskan akses listrik bagi 80.000 warga yang masih tanpa listrik pada 2027 patut dilihat lebih dari sekadar proyek penyambungan jaringan. Target tersebut merupakan ujian apakah negara mampu memecahkan persoalan yang selama puluhan tahun berada di pinggir radar pembangunan.

Listrik memang bisa dipasang dalam hitungan hari. Tetapi, menghapus ketertinggalan yang terbentuk selama puluhan tahun tentu membutuhkan waktu jauh lebih panjang.

Di sebuah rumah yang baru mendapat listrik, misalnya, yang berubah bukan hanya terang lampu pada malam hari. Anak-anak memiliki waktu belajar lebih panjang. Telepon seluler bisa diisi ulang. Informasi dan layanan digital menjadi lebih mudah diakses. Warung kecil dapat menyimpan barang tertentu lebih lama. Pelaku usaha mempunyai kesempatan menggunakan peralatan sederhana yang sebelumnya tidak mungkin dioperasikan.

Dengan kata lain, satu sambungan listrik dapat menjadi pintu masuk bagi banyak perubahan ekonomi dan sosial.

Namun, pemerintah juga perlu berhati-hati. Jangan sampai keberhasilan elektrifikasi hanya dihitung dari berapa tiang berdiri atau berapa sambungan baru terpasang. Ukuran yang lebih penting adalah apakah listrik tersebut benar-benar meningkatkan kualitas hidup warga.

Apakah setelah listrik masuk, pendapatan keluarga meningkat? Apakah anak-anak lebih mudah belajar? Apakah usaha kecil tumbuh? Apakah layanan kesehatan menjadi lebih baik? Apakah masyarakat memperoleh akses internet dan informasi? 

Karena itu, target eletrifikasi tahun 2027 seharusnya menjadi awal dari agenda yang lebih besar, yakni memastikan desa-desa yang selama ini tertinggal tidak kembali ditinggalkan setelah jaringan listrik tersambung.

Pasalnya, ada risiko yang sering luput pula dari perhatian. Ketika listrik sudah tersedia, toh jalan tetap buruk, jaringan internet lemah, sekolah terbatas, layanan kesehatan jauh, dan akses pasar sulit. Maka, manfaat listrik tidak akan maksimal. Warga memang tidak lagi hidup dalam kegelapan, tetapi belum tentu keluar dari lingkaran kemiskinan.

Oleh sebab itulah, elektrifikasi harus ditempatkan dalam strategi pembangunan wilayah. Listrik harus berjalan bersama jalan, telekomunikasi, pendidikan, kesehatan, air bersih dan akses ekonomi.

Jawa Barat sebenarnya memiliki modal besar untuk itu. Provinsi ini bukan wilayah miskin sumber daya. Industri manufaktur, pertanian, pariwisata, perdagangan, ekonomi kreatif hingga ekonomi digital berkembang di berbagai daerah. Persoalannya adalah bagaimana manfaat pertumbuhan tersebut menyebar lebih merata secara geografis.

Terlalu mudah dilihat

Selama ini, ukuran keberhasilan pembangunan sering terlalu mudah dilihat dari pusat-pusat pertumbuhan. Kawasan industri tumbuh, investasi masuk, jalan tol dibangun, pusat perdagangan berkembang. Semua itu penting. Tetapi, pembangunan juga harus dilihat dari tempat yang tidak muncul dalam grafik investasi.

Rumah yang masih gelap pada malam hari adalah salah satu cara paling sederhana untuk melihat sisi lain dari angka pertumbuhan tersebut.

Karena itu, pernyataan permintaan maaf KDM sebenarnya memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar ungkapan politik dalam sebuah upacara kemerdekaan negara. Ia merupakan pengakuan bahwa pembangunan belum selesai. Bahwa di balik gebyar kemajuan Jawa Barat, masih ada warga yang belum menikmati standar kehidupan yang seharusnya sudah dianggap sebagai kebutuhan dasar.

Dan mungkin justru di situlah arti kemerdekaan yang paling konkret. Kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan. Ia juga tentang kemampuan setiap warga untuk menikmati kesempatan hidup yang layak, di mana pun mereka tinggal.

Bagi warga yang setiap malam masih menggunakan lampu seadanya, kemerdekaan tentu memiliki makna yang berbeda dengan mereka yang tinggal di kawasan perkotaan dengan listrik, internet dan berbagai layanan publik yang tersedia sepanjang waktu.

Karena itu, ketika pemerintah mengatakan seluruh wilayah di Jawa Barat yang masih tanpa akses listrik ditargetkan teraliri pada listrik pada 2027, yang sesungguhnya sedang dikejar bukan sekadar angka elektrifikasi, melainkan adalah sebuah janji, yakni bahwa tempat tinggal seseorang tidak boleh menentukan seberapa jauh ia berhak menikmati hasil pembangunan.

Jika janji itu benar-benar terpenuhi, maka cahaya yang menyala di rumah-rumah terpencil Jawa Barat bukan hanya menerangi ruang keluarga. Ia juga menjadi tanda bahwa negara akhirnya datang ke tempat yang selama ini terlalu lama berada dalam gulita. (*)

Reporter Djoko Subinarto
Editor Aris Abdulsalam