Waktu itu, sebelum menyantap hidangan makan malam ala kadarnya bersama keluarga di Babakan Dangdeur, Cibiru, Bandung, Aa Akil, anak kedua (11 tahun), tiba-tiba bertanya.
“Bah, kalau anak sakit-sakitan, harus diganti nama, ya?”
Tak langsung menjawab. Malahan balik bertanya. “Kunaon, A?”
Rupanya, Aa pernah mendengar obrolan orang tua saat mengikuti pengajian. Ada yang mengatakan, anak yang sering sakit bisa saja diganti namanya.
“Karena sakit-sakitan terus diganti namanya. Emang ngaruh sakit sama ganti nama? Nanti gimana manggilnya, kan beda-beda terus berubah lagi?” celetuk anak SD kelas 6 ini.
Sambil tersenyum. Pertanyaan sederhana bocah cilik ternyata membawa pada pembicaraan panjang ihwal nama, yang terkadang sering kita anggap sepele.
“Nya sapertos Aa,” ujarku. “Di bumi dipanggil Akil, ku rerencangan maen kadang dipanggil Kil, Kil, Kil... Di sakola dipanggil Faraz, kawan sekelas memanggil Far, Far, Far....”
Kami tertawa terbahabahak, tapi, di balik panggilan yang berbeda-beda itu, ada satu yang tetap berharga dan terpatri dalam sanubari. Nama bukan sekadar sebutan, indentitas, dan panggilan semata.
Pasalnya, dalam nama, sering kali tersimpan doa, harapan, cita-cita, bahkan kasih sayang orang tua kepada anaknya. Nama diberikan bukan hanya agar anak (seseorang) mudah dikenali, tetapi sebagai pengharapan ihwal (apa) kelak menjalani kehidupan.

Dari Kedudukan Penting, Buang Sial sampai Status Sosial
Dalam tradisi masyarakat Jawa, misalnya, nama (asma) memiliki kedudukan yang cukup penting. Asma dipandang bukan sekadar identitas, melainkan doa, harapan, bahkan semacam gambaran kehidupan yang diharapkan bagi pemiliknya.
Kepala Pusat Unggulan Iptek Javanologi UNS, Sahid Teguh Widodo, menjelaskan nama dapat dipandang sebagai doa, prediksi sejarah yang menjadi penuntun seseorang agar tumbuh sesuai harapan. Nama menjadi ungkapan syukur kepada Tuhan atas kehadiran seorang anak.
Bila dalam perjalanan hidup seseorang dianggap tidak sesuai dengan harapan, maka sebagian masyarakat Jawa mengenal tradisi mengganti nama. Salah satu kepercayaan yang melatarbelakanginya ini kabotan jeneng, anggapan seseorang tidak kuat menyandang nama yang diberikan kepadanya.
Tandanya bisa berupa kondisi yang sering sakit-sakitan, kehidupan yang dianggap terus-menerus mengalami kesialan. Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, misalnya, pernah mengungkapkan nama kecilnya Mulyono. Berdasarkan cerita orang tuanya, Notomihardjo dan Sujatmi Notomihardjo, nama itu diganti menjadi Joko Widodo karena dirinya sering sakit.
Kendati, Jokowi sendiri tidak mengetahui secara pasti kapan pergantian nama itu dilakukan, tetapi menduga terjadi sebelum masuk sekolah dasar.
Ingat, nama menjadi bagian dari ikhtiar. Sahid menjelaskan, dalam pandangan kepercayaan Jawa, nama memiliki kaitan dengan raga, jiwa, unsur ilahiah, termasuk hubungan manusia dengan lingkungan (kosmos).
Saat nama dianggap tidak sesuai dengan keadaan pemiliknya, pergantian nama dapat dilakukan sebagai usaha memperoleh kehidupan yang lebih baik. Misalnya, seseorang bernama Teguh Widodo yang terus-menerus sakit dapat saja diganti menjadi Subur, Selamet. Nama baru itu membawa harapan agar pemiliknya tumbuh sehat, subur, dan selamat.
Di sini, mengganti nama bukan semata-mata persoalan administrasi. Ada simbol, doa, dan ikhtiar budaya yang menyertainya. Dosen Fakultas Ilmu Budaya UGM, Rudy Wiratama, menjelaskan masyarakat Jawa mengenal banyak nama yang mengandung harapan. Ada Slamet, Sedep, Waras, nama-nama seperti Mulyadi, Mulyono, Mulyani, dan Mulyatmo yang mengandung makna kemuliaan.
Kendati, dalam kepercayaan tertentu, nama bisa dianggap terlalu “berat”. Untuk di wilayah Kebumen, Purworejo, dan Jawa Tengah bagian barat, misalnya, dikenal pemberian tambahan nama “Buang” kepada seseorang yang dianggap mengalami kesialan. “Buang Mulyadi”, misalnya, dimaknai sebagai ikhtiar untuk membuang kesialan (keburukan) sebelumnya.
Nama dapat dikaitkan dengan kondisi sosial pemiliknya. Nama yang dianggap terlalu tinggi (identik) dengan kalangan tertentu dinilai kurang sesuai apabila tidak sejalan dengan latar kehidupan seseorang. Tetapi mengganti nama ternyata tidak selalu berkaitan dengan sakit (kesialan).
Dalam tradisi Jawa, pergantian nama bisa menandai perubahan status sosial, jabatan, pernikahan, tahapan kehidupan. Untuk di lingkungan keraton, seseorang dapat memperoleh nama baru setelah mencapai kedudukan tertentu. Ada pula tradisi pemberian nama tua (nama sepuh) setelah seseorang menikah, yang dapat diberikan oleh mertua, guru spiritual. (Kompas, 26 Mei 2025, pukul 15.00 WIB).

Perubahan Nama Sunda, Hilangnya Identitas Bersama
Dalam Riset Unpad dijelaskan nama bukan sekadar identitas, tetapi doa, harapan, dan cerminan kasih sayang orang tua kepada anak. Ini terlihat dalam penelitian etnoinformatika Guru Besar FMIPA Unpad, Atje Setiawan Abdullah, yang mengkaji perubahan penamaan orang (antroponimi) di Kabupaten Sumedang selama 100 tahun, dari 1920 hingga 2020.
Hasil penelitian ini menunjukkan banyak nama asli Sunda mulai hilang seiring perkembangan zaman dan masuknya pengaruh budaya lain. Uniknya, nama Sunda masih cukup banyak digunakan di perdesaan Sumedang, tetapi penggunaannya menurun, terutama di wilayah perkotaan.
Penelitian Atje dan tim menggunakan ilmu penambangan data untuk mengidentifikasi nama favorit, nama yang menghilang, dan nama-nama baru yang muncul. Sepuluh nama yang menjadi favorit di Sumedang itu Muhammad, Muhamad, Dede, Asep, Ade, Ai, Agus, Ani, Wawan, dan Cucu.
Parahnya, untuk sepuluh nama Sunda yang menghilang dalam sekitar 90 tahun terakhir itu Sunaja, Saim, Sundia, Djatma, Boelah, Unamah, Entjil, Eyut, Kitji, dan Macih. Sebaliknya, dalam 10 tahun terakhir muncul nama-nama baru seperti Naura, Arsila, Keyla, Raffa, Rafka, Khanza, Aqila, Zahra, Keysa, dan Aleska, yang menunjukkan kuatnya pengaruh budaya dan referensi dari luar Sunda.
Etnoinformatika merupakan bidang yang memadukan ilmu informatika dengan kajian budaya. Dalam penelitian ini, penamaan termasuk ke dalam ilmu onomastik, yang terbagi menjadi antroponimi untuk mengkaji nama orang dan toponimi dalam mengkaji nama tempat.
Data mengenai nama dapat divisualisasikan melalui peta untuk melihat persamaan, perbedaan, kekhasan penamaan di berbagai daerah. Atje mengembangkan konsep irisan himpunan untuk mengetahui wilayah kajian serta tingkat kemiripan dan kekhasan nama.
Menurutnya, penelitian semacam ini penting karena budaya tidak hanya dapat dilestarikan, tetapi dapat menjadi sumber sejarah, promosi daerah, pariwisata, dan bahkan memiliki nilai ekonomi.
Dosen Program Studi Sastra Sunda FIB Unpad, Teddi Muhtadin, menilai perubahan nama Sunda telah berlangsung cukup lama dan semakin kuat karena perkembangan teknologi informasi membuat orang memiliki lebih banyak referensi dalam memilih nama anak.
Tren budaya ini sangat memengaruhi penamaan, misalnya nama Zidane yang populer ketika pemain sepak bola tersebut terkenal, Chelsea yang diberikan karena orang tua merupakan penggemar klub sepak bola tersebut.
Hilangnya nama Sunda dapat berdampak pada memudarnya pertalian keluarga, budaya, dan lingkungan, sehingga dalam jangka panjang dapat mengancam identitas orang Sunda. Padahal, nama Sunda dapat dikenali melalui pola penamaan dan pengejaan, seperti Lia Marlia, Ahmad menjadi Mamad, atau panggilan Cep dan Jang.
Aceng (anak laki-laki), Asep (tampan, menawan), Cecep (dingin), Dadang (orang kaya, juragan), Dayat (yang baik, hidayah), Didin (agama), Encep (laki-laki), Juned (prajurit), Karta (aman), Jaka (jejaka), Memed (terpuji), Pepen (berbakat), Sudarsana (teladan), Supriatna (rumput), Sutrisna (cinta sejati), Sanjaya (Berjaya), Tisna (kehendak), Yayat (hidayat), Udin (lelaki beragama),Ujang (anak laki-laki). Semuanya terancam punah dan digantikan oleh nama-nama yang modern seperti Rachel, Raffasya, hingga Rafi.
Upaya pelestarian nama Sunda salah satunya dilakukan oleh Lingkung Seni Sunda Universitas Padjadjaran (Lises Unpad). Anggota baru Lises diberi nama Sunda melalui undian dan menggunakan nama tersebut selama beraktivitas di lingkungan organisasi. Misalnya, Dewiyatini mendapat nama Entas, dan temannya Tika dipanggil Yoyoh, Witry menjadi Engkoy, dan Tuti menjadi Ijot.
Kedekatan dengan nama panggilan itu membuat para anggota terkadang lupa nama asli satu sama lain. Penelitian ini menunjukkan nama merupakan bagian penting dari identitas dan warisan budaya. Pelestarian nama Sunda, terutama di kalangan generasi muda, dapat menjadi salah satu cara menjaga keberlangsungan bahasa, sejarah, dan identitas masyarakat Sunda. (Pikiran Rakyat, 17 Des 2022 dan Ayo Bandung Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:46 WIB).
Bila bagi sebagian masyarakat, mengganti nama menjadi bagian dari tradisi dan ikhtiar budaya. Niscaya sakit tidak cukup dijelaskan hanya dengan persoalan nama. Pasalnya, ada ikhtiar lain untuk menjaga kesehatan, mencari pertolongan medis, memperhatikan makanan, lingkungan, dan berbagai faktor yang memengaruhi tumbuh kembang anak. Nama boleh menjadi doa, tapi permohonan perlu dibarengi dengan ikhtiar.

Walhasil, yang membuat nama menjadi bermakna bukan hanya rangkaian hurufnya. Ada harapan orang tua di dalamnya, perjalanan hidup yang mengiringinya, dan tanggung jawab pemilik nama untuk menjadikan doa itu sebagai bagian dari kehidupannya.
Meski di rumah Aa dipanggil Akil, oleh teman bermain disebut Kil, di sekolah disapa Faraz atau Far, tetaplah anak yang sama. Nama boleh berbeda dalam panggilan. Tapi kasih sayang, doa, dan harapan orang tua semestinya tidak pernah berubah.
Dengan demikian, nama bukan hanya tentang siapa kita hari ini. Justru menjadi penanda tentang perjalanan hidup mulia dari anak-anak menuju dewasa, dari seseorang menuju pemegang amanah, dari satu tahap kehidupan menuju fase berikutnya. (*)