Akibat kebakaran hutan, dampaknya pasti menyebabkan kerusakan lingkungan hidup. Sejauh mana keseriusan kita untuk mengatasi kebakaran ini, dan menjaga habitat serta ekologi hutan bagi masa depan kehidupan makhluk hidup?
Kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar peristiwa ketika pepohonan dilalap api. Ia adalah sebuah proses ekologis yang dapat memutus rantai kehidupan dalam suatu bentang alam. Ketika hutan terbakar, yang hilang bukan hanya batang pohon dan tutupan hijau, melainkan juga habitat, keanekaragaman hayati, kesuburan tanah, tata air, kemampuan ekosistem menyerap karbon, serta ruang hidup masyarakat.
Karena itu, kebakaran hutan seharusnya tidak dipahami semata-mata sebagai persoalan pemadaman api. Api adalah gejala yang tampak di permukaan; akar persoalannya sering berada jauh lebih dalam: perubahan fungsi lahan, pembukaan hutan, pengeringan gambut, lemahnya pengawasan, konflik tata ruang, praktik pembakaran untuk membuka lahan, hingga perubahan iklim yang memperpanjang periode kering.
Dengan demikian, pertanyaan pentingnya bukan hanya: bagaimana memadamkan api? Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: mengapa sebuah ekosistem dapat dibuat sedemikian rentan sehingga api mudah muncul dan sulit dikendalikan?
Hutan pada hakikatnya adalah sistem kehidupan yang bekerja secara simultan. Pohon menyerap karbon, menghasilkan oksigen, menahan air, menjaga kelembapan tanah, mencegah erosi, menyediakan habitat bagi satwa, sekaligus menjadi bagian dari rantai pangan masyarakat.
Ketika tutupan hutan terbakar, fungsi-fungsi tersebut terganggu. Kerusakan pertama terjadi pada keanekaragaman hayati. Satwa kehilangan habitat, sumber makanan dan tempat berkembang biak. Sebagian satwa mungkin dapat melarikan diri, tetapi banyak organisme kecil, tumbuhan, mikroorganisme tanah, telur, dan anak satwa tidak memiliki kesempatan untuk menyelamatkan diri.
Kebakaran juga menyebabkan perubahan struktur tanah. Lapisan organik yang selama bertahun-tahun terbentuk dapat hilang dalam waktu singkat. Ketika hujan turun setelah kebakaran, tanah yang kehilangan tutupan vegetasi menjadi lebih mudah tererosi. Sedimen kemudian terbawa ke sungai, menyebabkan pendangkalan dan menurunkan kualitas perairan.
Pada titik ini terlihat bahwa kebakaran hutan tidak berhenti ketika api padam. Api selesai, tetapi kerusakan ekologis dapat terus berlangsung. Persoalan menjadi jauh lebih kompleks ketika kebakaran terjadi di ekosistem gambut.
Ekosistem gambut memiliki karakter berbeda dari hutan pada tanah mineral. Gambut terbentuk dari akumulasi bahan organik yang berlangsung selama waktu yang sangat panjang. Dalam kondisi alami, gambut menyimpan air dan karbon dalam jumlah besar.
Ketika gambut dikeringkan melalui kanal atau drainase, ekosistem tersebut berubah menjadi lebih mudah terbakar. Api bahkan dapat menjalar di bawah permukaan sehingga sulit dideteksi dan dipadamkan. UNEP (United Nations Environment Programme) menjelaskan bahwa gambut yang terdegradasi dan dikeringkan sangat rentan terhadap kebakaran, sementara kebakaran gambut dapat membara jauh di bawah permukaan tanah.
Di sinilah paradoks ekologis muncul. Manusia mengeringkan gambut agar mudah dimanfaatkan. Namun ketika gambut kehilangan air, ia justru kehilangan fungsi ekologisnya dan menjadi bahan bakar.
Lebih jauh lagi, gambut yang terbakar bukan hanya kehilangan vegetasi. Karbon yang tersimpan selama ribuan tahun dilepaskan kembali ke atmosfer. Karena itu, kebakaran gambut memiliki hubungan langsung dengan persoalan perubahan iklim. UNEP menempatkan perlindungan dan pembasahan kembali gambut sebagai bagian penting dari upaya mengurangi risiko kebakaran sekaligus menjaga cadangan karbon.

Salah satu dampak paling nyata dari kebakaran hutan adalah asap. Asap membawa partikulat halus dan berbagai polutan yang dapat mengganggu kualitas udara. Dampaknya tidak berhenti di wilayah administratif tempat kebakaran berlangsung. Angin dapat membawa asap ke kota-kota yang jauh bahkan melintasi batas negara.
Masyarakat yang tidak tinggal di sekitar hutan pun dapat menjadi korban. Sekolah dapat terganggu, aktivitas ekonomi terhambat, transportasi terganggu, dan kelompok rentan menghadapi risiko kesehatan yang lebih besar. UNEP mencatat bahwa asap kebakaran gambut memiliki dampak serius terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
Karena itu, kerugian akibat kebakaran hutan tidak dapat dihitung hanya dari nilai kayu yang hilang. Perhitungan harus mencakup kerusakan ekosistem, emisi karbon, kesehatan masyarakat, kehilangan produktivitas, gangguan pendidikan, kerugian pertanian, kerusakan infrastruktur, serta biaya pemulihan ekologis.
Dengan kata lain, hutan yang dibakar murah pada awalnya dapat menjadi sangat mahal bagi negara dan masyarakat dalam jangka panjang. Karena itu, pengendalian kebakaran harus menggunakan pendekatan landscape management atau pengelolaan bentang alam.
Pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, perusahaan, akademisi, aparat penegak hukum, dan organisasi lingkungan harus bekerja dalam satu sistem data dan satu kerangka kerja ekologis.
Dokumen perencanaan kehutanan Indonesia juga menempatkan pengurangan degradasi lahan mineral, pengurangan degradasi gambut, restorasi gambut, serta perbaikan tata air gambut sebagai bagian dari aksi mitigasi karhutla.
Persoalan paling mendasar sebenarnya adalah cara manusia memandang hutan. Jika hutan hanya dilihat sebagai sumber kayu, lahan perkebunan, ruang investasi atau komoditas, maka tekanan terhadap hutan akan terus berlangsung. Tetapi jika hutan dilihat sebagai infrastruktur ekologis, perspektifnya berubah.
Hutan adalah pengatur air. Hutan adalah penyimpan karbon. Hutan adalah rumah keanekaragaman hayati. Hutan adalah pelindung tanah. Hutan adalah penyangga kehidupan masyarakat.
Bahkan secara ekonomi, keberadaan hutan memberikan manfaat yang sering tidak masuk ke dalam harga komoditas. Ketika hutan hilang, masyarakat harus membayar biaya yang sebelumnya diberikan secara gratis oleh alam: air yang lebih sulit dikendalikan, banjir, longsor, polusi udara, suhu yang meningkat, hilangnya produktivitas tanah, dan berbagai kerugian ekologis lainnya.
Kebakaran hutan pada akhirnya adalah persoalan tentang hubungan manusia dengan alam. Api mungkin hanya berlangsung beberapa hari, tetapi dampaknya dapat berlangsung puluhan tahun. Sebuah pohon dapat tumbuh kembali, tetapi ekosistem yang terbentuk selama puluhan bahkan ratusan tahun tidak selalu dapat dikembalikan dengan mudah.
Karena itu, penanganan kebakaran hutan harus keluar dari logika darurat semata. Kita membutuhkan politik pencegahan, ekonomi yang menghargai ekologi, penegakan hukum yang tegas, teknologi yang terintegrasi, restorasi yang ilmiah, dan masyarakat yang ditempatkan sebagai penjaga utama lanskapnya.

Khusus untuk gambut, prinsipnya harus lebih tegas: jangan biarkan gambut mengering. Mengembalikan air berarti mengurangi bahan bakar kebakaran sekaligus mengembalikan sebagian fungsi ekologisnya. UNEP juga menekankan bahwa pembasahan kembali gambut merupakan tindakan penting untuk mencegah kebakaran berulang.
Pada akhirnya, persoalan kebakaran hutan bukan hanya tentang bagaimana menyelamatkan pohon dari api. Ia adalah tentang menyelamatkan hubungan antara manusia, tanah, air, udara, satwa, dan masa depan. Sebab ketika hutan terbakar, yang menjadi abu bukan hanya kayu.
Yang terbakar adalah ingatan ekologis sebuah negeri—dan jika kita terus membiarkannya, suatu hari yang tersisa dari hutan mungkin hanya tinggal nama. (*)