Ayo Netizen

Sekolah Bukan Pabrik Kepatuhan

Oleh: Djoko Subinarto
Sekelompok siswa sedang melakukan upacara. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Mildan Abdalloh)

TUJUAN pendidikan bukan menghasilkan anak yang selalu menurut. Tujuannya adalah melahirkan individu yang kelak mampu mengatur dirinya sendiri ketika tidak ada guru, kepala sekolah, orang tua, atau aturan yang mengawasi. 

Mari kita bayangkan suasana berikut. Guru-guru datang lebih pagi. Mereka berdiri di depan gerbang, menyapa murid yang berdatangan. Anak-anak menghormat, lalu masuk dengan tertib. 

Di jam tertentu mereka mendengarkan lagu Indonesia Raya. Semua berjalan rapi. Sekilas, pendidikan karakter tampak sedang bekerja.

Tidak ada yang salah dengan itu. Anak-anak memang perlu belajar disiplin. Datang tepat waktu adalah kebiasaan baik. Menghormati lagu kebangsaan juga bukan sesuatu yang perlu dicurigai. 

Persoalannya justru muncul ketika pendidikan karakter berhenti hanya sebatas itu, yakni ketika ukuran keberhasilan sekolah terlalu mudah dilihat dari anak yang tertib, diam, patuh, dan mengikuti instruksi.

Manusia penurut

Insan yang baik bukan selalu individu yang penurut. Ada saat ketika seseorang justru harus berani mengatakan tidak. Contohnya, tidak kepada perundungan, tidak kepada diskriminasi, tidak kepada ajakan melakukan kekerasan, tidak kepada informasi palsu. 

Bahkan, dalam keadaan tertentu, tidak kepada perintah orang yang lebih berkuasa jika perintah itu jelas-jelas keliru. Di titik inilah, pendidikan karakter memasuki wilayah yang lebih sulit.

Sekolah karena itu tidak cukup menjadi tempat belajar untuk mematuhi aturan belaka. Sekolah juga harus menjadi tempat anak belajar mengapa sebuah aturan diperlukan.

Anak yang hanya belajar patuh akan memastikan keberadaan guru sebelum menentukan tindakannya. Adapun anak yang belajar bertanggung jawab akan bertanya kepada dirinya sendiri, apakah tindakan dia benar, meskipun tidak ada yang melihat.

Motivasi manusia

Revitalisasi sekolah merupakan program pemerintah saat ini yang layak untuk diapresiasi. (Sumber: Unsplash/Husniati Salma)

Self-Determination Theory (SDT), yang dikembangkan psikolog Edward L. Deci dan Richard M. Ryan sejak 1970-an dan dirumuskan secara lebih sistematis pada 1980-an, menempatkan kebutuhan akan otonomi, kompetensi, dan keterhubungan sebagai unsur penting dalam motivasi manusia.

Kajian meta-analisis terbaru terhadap 36 intervensi pendidikan juga menemukan bahwa pendekatan yang mendukung otonomi dan kompetensi dapat meningkatkan motivasi intrinsik serta rasa mampu siswa.

Jangan salah, otonomi bukan berarti anak boleh melakukan apa saja. Anak tetap membutuhkan batas, struktur dan konsekuensi. Tetapi, ada perbedaan antara mengatakan, "Kamu harus melakukan ini karena saya guru," dan mengajak anak memahami alasan mengapa sesuatu harus dilakukan. Yang pertama menghasilkan kepatuhan terhadap otoritas. Yang kedua perlahan membangun kemampuan mengatur diri.

Disiplin sendiri bukan tujuan akhir pendidikan. Ia cuma alat. Anak dibiasakan datang tepat waktu agar belajar menghargai waktu, bukan sekadar agar tidak mendapat teguran guru. Anak belajar antre bukan karena guru mengawasi, tetapi karena ia memahami bahwa orang lain mempunyai hak yang sama. Anak belajar menjaga kebersihan bukan karena takut disetrap, tetapi karena menyadari bahwa ruang bersama adalah tanggung jawab bersama.

Ada pergeseran penting dari "saya melakukan karena disuruh" menjadi "saya melakukan karena saya memahami". Pendidikan yang baik mestinya membawa anak bergerak perlahan dari yang pertama menuju yang kedua.

Kalau setelah bertahun-tahun sekolah seorang anak masih membutuhkan ancaman, hukuman, pengawasan, dan perintah untuk melakukan hal yang benar, ada pertanyaan yang layak diajukan: sebenarnya karakter apa yang sedang kita bentuk lewat sekolah?

Data Indonesia memberikan gambaran yang menarik. Dalam Programme for International Student Assessment (PISA) 2022, sebanyak 86 persen siswa Indonesia mengatakan mereka merasa menjadi bagian dari sekolah. Angka itu bahkan lebih tinggi daripada rata-rata angka OECD sebesar 75 persen. Tetapi, pada saat yang sama, 16 persen siswa Indonesia mengaku merasa kesepian di sekolah dan 13 persen merasa seperti orang luar atau tersisih.

Angka tersebut penting karena sekolah yang tertib belum tentu sekolah yang membuat semua anak merasa diterima. Barisan siswa dapat rapi sementara seorang anak diam-diam merasa sendirian. Upacara bisa berlangsung khidmat sementara seorang murid takut masuk kelas karena diejek teman-temannya. Lagu kebangsaan bisa dinyanyikan bersama sementara anak yang berbeda agama, suku, bentuk tubuh atau kemampuan merasa tidak benar-benar menjadi bagian dari komunitas sekolah.

PISA 2022 justru memperlihatkan hubungan yang kuat antara rasa aman, rasa memiliki dan kesejahteraan siswa. Siswa yang merasa aman dan tidak banyak mengalami perundungan cenderung memiliki rasa memiliki terhadap sekolah yang lebih kuat, lebih percaya diri dalam belajar secara mandiri dan lebih puas terhadap kehidupannya.

PISA mencatat 25 persen siswi dan 30 persen siswa Indonesia melaporkan pernah menjadi korban tindakan perundungan setidaknya beberapa kali dalam sebulan. Pada lokasi tertentu di sekolah -- seperti koridor, kantin atau toilet -- 17 persen siswa Indonesia mengatakan mereka merasa tidak aman.

Angka tersebut membuat pengertian tentang disiplin perlu diperluas. Sekolah yang benar-benar disiplin bukan hanya sekolah yang berhasil membuat murid duduk tertib dan tenang, melainkan sekolah yang juga mampu mendisiplinkan kekuasaan orang dewasa. Guru tidak boleh mempermalukan murid. Murid yang lebih kuat tidak boleh menindas yang lebih lemah. Kelompok mayoritas tidak boleh menentukan harga diri kelompok minoritas.

Itu pula yang membuat pendidikan kebangsaan seharusnya tidak berhenti pada hafalan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Anak perlu mengalami makna nilai-nilai itu dalam kehidupan nyata sehari-hari. 

Bhinneka Tunggal Ika, misalnya, bukan terutama soal mampu menyebutkan maknanya. Ia baru menjadi pengetahuan yang hidup ketika seorang anak belajar duduk sebangku dengan teman yang berbeda dan tetap menghargainya.

Begitu pula nasionalisme. Rutin mendengarkan Indonesia Raya dapat menjadi ritual yang baik. Tetapi cinta Tanah Air akan jauh lebih dalam dan bermakna jika anak memahami bahwa Indonesia bukan hanya bendera, lagu dan upacara. Indonesia adalah juga tetangga yang berbeda agama, teman yang berbeda suku, warga miskin yang membutuhkan keadilan, lingkungan yang harus dijaga, serta orang yang pendapatnya tidak selalu sama dengan pendapat kita.

Maka, pendidikan karakter mesti pula bertemu dengan pendidikan demokrasi. Demokrasi tidak cukup diajarkan sebagai definisi dalam buku pelajaran. Anak perlu mengalami bagaimana pendapat berbeda diperlakukan. Ia perlu tahu bahwa kalah dalam pemilihan ketua kelas bukan berarti dipermalukan. Ia perlu belajar bahwa kritik tidak sama dengan pembangkangan. Ia perlu memahami bahwa kebebasan berbicara selalu mempunyai pasangan bernama tanggung jawab.

Guru mempunyai posisi penting dalam proses itu. Keteladanan guru memang dimulai dari hal sederhana -- datang tepat waktu, menyapa murid, memenuhi janji. Tetapi, teladan yang lebih dalam terlihat ketika guru menghadapi murid yang berbeda. Misalnnya, bagaimana ia memperlakukan anak yang lambat belajar, bagaimana ia menghadapi anak yang melakukan kesalahan, dan Apakah ia mau mengakui kalau dirinya keliru. Justru pada situasi semacam itulah anak belajar secara langsung tentang karakter.

Ukuran keberhasilan

Pada dasarnya, sekolah bukan pabrik yang memproduksi anak-anak dengan ukuran yang sama. Sekolah adalah tempat manusia muda belajar menjadi manusia: mampu berpikir ketika tidak ada yang menyuruh, mampu memilih ketika tidak ada yang mengawasi, mampu mengakui kesalahan ketika tidak ada yang menghukum, dan mampu menghargai orang lain meskipun berbeda dengan dirinya.

Disiplin diperlukan agar anak-anak memiliki struktur untuk mengatur dirinya sendiri, seperti tahu kapan harus bermain dan kapan harus belajar, mampu menunda kesenangan, menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawabnya, serta memahami bahwa kebebasan selalu datang bersama konsekuensi. Adapun pengetahuan diperlukan agar mereka memiliki kemampuan. Tetapi, kebebasan berpikir juga diperlukan agar mereka tidak sekadar tahu apa yang harus dilakukan, melainkan mampu menentukan apa yang benar untuk dilakukan.

Ukuran keberhasilan pendidikan akhirnya sederhana, yakni apa yang dilakukan seorang anak ketika tidak ada lagi yang mengawasinya.

Setelah keluar dari pagar sekolah, tidak ada guru yang menyuruhnya datang tepat waktu, tidak ada kepala sekolah yang mengawasi, dan tidak ada pengeras suara yang mengingatkan tentang kewajiban, dan tersisa adalah dirinya sendiri, pengetahuan yang telah diperoleh, dan nilai-nilai yang telah tertanam.

Jika ia tetap mampu memilih yang benar tanpa diperintah, menghormati orang lain tanpa dipaksa, dan bertanggung jawab tanpa diawasi, barangkali di situlah pendidikan benar-benar berhasil. Dan disiplin telah berubah menjadi karakter. (*)

Reporter Djoko Subinarto
Editor Aris Abdulsalam