Ayo Netizen

Tantangan Literasi Antara Menulis dan Kepunahan Bahasa Daerah

Oleh: Vito Prasetyo
Ilustrasi orang Sunda. (Sumber: Unsplash/Mahmur Marganti)

Membaca sebuah judul di sebuah media: “Benarkah Indonesia Mengalami Darurat Literasi?” Ini tentunya sangat miris dan memprihatinkan. Sejauh itukah kondisi yang kita alami?

Dalam pembuktian kebenaran sebuah fakta, seyogianya ada data pembanding. Sebab, jika kita melihat sebuah terminologi kalimat di atas, menimbulkan persepsi yang prismatik. Penambahan dan peningkatan jumlah kosakata (lema) Bahasa Indonesia, jika mengacu pada induk data (Badan Bahasa), setiap tahun mengalami peningkatan jumlah.

Lantas, bagaimana dengan keberadaan komunitas dan penggiat literasi yang juga terus bertambah, apalagi pemerintah setiap tahun mengucurkan dana apresiasi bagi komunitas dan penggiat literasi. Secara logika, perawatan dan pembinaan di bidang literasi pastinya semakin intens.

Tentu sangat pragmatis, jika kita bicara gerakan-gerakan literasi yang sebetulnya hanya mengadopsi keresahan-keresahan para pegiat dan penulis, di mana konteksnya adalah kumpulan egosentris yang mengatasnamakan gerakan literasi. Ini tidak berarti gerakan literasi mengalami stagnasi.

Cukup sulit, untuk meluruskan pemaknaan utuh dari terminologi literasi. Di mana jika dikupas objek materi literasi, pemaknaan ini sering hanya menjadi diskusi dari mulut ke mulut, tanpa menyentuh akar permasalahannya. Ringkasnya, apakah sebuah kegiatan literasi antara tekstual dan kontekstual bisa menghasilkan nilai sebanding?

Dalam menulis apa pun, tentu kita tidak akan mungkin meninggalkan unsur-unsur literasi. Sebab, secara teoretis penggunaan literasi menggagas bahasa yang baik dan benar. Teksturnya harus sesuai kaidah bahasa. Persoalannya, apakah semua penulis (dalam status formal), dapat menggunakan bahasa kepenulisan secara benar?

Sebagaimana diketahui, bahasa merupakan bukti nyata dari sebuah komunitas dan dapat diterima sebagai alat berinteraksi, serta penyampaian pesan yang berisi maksud dan tujuan antara individu atau sekelompok masyarakat.

Tentu, ini menjadi kebanggaan dan kebahagiaan bagi bangsa kita, ketika Bahasa Indonesia secara resmi diakui UNESCO sebagai salah satu bahasa resmi internasional. Tetapi apakah ini telah membuktikan tingkat literasi kita semakin baik?

Pengembangan bahasa (di dalamnya termasuk literasi) adalah upaya memodernisasi bahasa melalui pemerkayaan kosakata, pemantapan dan pembakuan sistem bahasa, pengembangan laras bahasa, serta mengupayakan peningkatan fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.

Ini mengacu pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Pengembangan, Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, serta peningkatan fungsi Bahasa Indonesia. Pada konteks ini, seyogianya kedudukan literasi berbanding lurus dengan perlindungan bahasa.

Masih banyak pendapat yang pro dan kontra, bahwa dalam penulisan hanya memerhatikan kaidah bahasa. Tidak serta merta literasi dan bahasa menjadi satu kesatuan unsur yang saling berkaitan satu sama lainnya. Ada juga anggapan, bahwa dengan menggunakan literasi asing, telah menunjukkan kualitas kepenulisan.

Sementara, pembinaan bahasa adalah upaya meningkatkan mutu penggunaan bahasa (termasuk literasi) melalui pembelajaran bahasa di semua jenis dan jenjang pendidikan serta memasyarakatkan bahasa ke berbagai lapisan masyarakat. Artinya, pada fase ini ada yang harus diperhatikan, yakni: transisi, transformasi dan edukasi.

Menurut data ethnologue pada tahun 2023, setidaknya 24 bahasa daerah di Indonesia tidak lagi memiliki penutur. Diperkirakan akhir abad 21, sekitar 1500 bahasa akan hilang. Dalam 40 tahun kepunahan bahasa akan bertambah 3 kali lipat atau setidaknya 1 bahasa setiap bulan.

Di sini kita seakan bercermin sekaligus melakukan perenungan. Bahwa bergiat dalam dunia literasi, tidak sekedar menulis sebuah naskah. Yang kemudian munculnya komunitas literasi, tetapi tidak sepadan dengan angka penyebab makin punahnya bahasa-bahasa lokal. Sangat penting kita sadari, secara geografis dan kultural, bangsa kita adalah kesatuan bahasa dalam wilayah NKRI.

Bagaimana cara kita merekatkan cermin literasi yang kian retak? Ini bukanlah sebuah hiperbolik dalam konteks sosial yang didramatisir. Maka penggiat literasi harus menyadari bahwa bergiat dalam dunia literasi juga harus memiliki pengabdian. Bagaimana literasi itu tidak hanya menjadi kegiatan untuk menghasilkan sebuah karya tulis.

Dimana-mana, teori kepenulisan bermunculan seperti jamur. Seakan-akan menjadi seorang penulis itu sangat menjanjikan. Bahkan tidak sedikit, kelas-kelas menulis (baik online maupun offline) berani memasang target untuk menjadikan pesertanya sebagai penulis profesional. Sayangnya, kita belum memiliki indikator yang jelas. Kalaupun penulisnya mampu menerbitkan buku, maka acuannya hanya standar ISBN.

Kenapa muncul sebuah pesimisme? Karena banyak penulis yang mencetak buku, tidak memiliki tujuan dalam menulis. Mereka menulis hanya karena ingin disebut sebagai penulis. Buku dianggap sebagai tujuan identifikasi sosial. Buku yang dihasilkan tidak menjangkau pasar pembaca yang berorientasi edukasi (sebagai referensi ilmu dan pengetahuan). Buku hanya salah satu cara untuk memasarkan produk literasi, dari sekian cara yang ada.

Seharusnya buku juga menjadi pilihan bagi pengentasan masyarakat yang buta aksara. Tidak hanya menjadi alasan alat pemuasan bagi penulisnya. Pernahkah kita bayangkan, bahwa secara geografis, Indonesia sangat luas wilayahnya dan begitu marginal. Masih banyak wilayah tertinggal dan terpencil yang belum terjangkau untuk edukasi literasi.

Dari penelusuran geografis, pada suku rimba terjauh di hilir Sungai Makekal, mereka sudah berapa kali berpindah tempat karena masalah zonasi dan perluasan perkebunan kelapa sawit. Seorang pria dari suku tersebut membawa gulungan kertas yang ternyata berisi perjanjian. Tak seorang pun dari mereka yang bisa membaca. Perjanjian itu telah membuat mereka harus pindah dari tanah leluhurnya, dengan ganti rugi yang tidak sepadan.

Narasi ini seakan membuat kita, khususnya para penggiat literasi harus berbuat lebih banyak. Persoalan menulis tidak semata-mata hanya untuk menggugurkan kewajiban sebagai penulis. Masih banyak suku pedalaman yang membutuhkan tangan-tangan penulis untuk melakukan transisi, transformasi dan edukasi dalam literasi.

Apakah ini menunjukkan cermin literasi kita banyak yang retak. Literasi seyogianya harus dilakukan seiring dengan cita-cita bangsa ini. Karena pendidikan adalah modal terbaik untuk melawan ketidakadilan.

Seyogianya antara kegiatan menulis dan merawat bahasa lokal/daerah perlu adanya keseimbangan. Setiap tahun, bahasa daerah kita sedikit demi sedikit mulai tergerus. Harus ada kesadaran dalam kearifan lokal untuk menjaga bahasa kita. Ini yang harus kita waspadai, kehilangan bahasa sama halnya kehilangan budaya. (*)

Reporter Vito Prasetyo
Editor Aris Abdulsalam