Ayo Netizen

Mengapa Sejarah Kelam G30S Harus Tetap Dibaca?

Oleh: Vito Prasetyo
Poster rilis film Penumpasan Pengkhianatan G 30 S PKI tahun 1984 oleh Perusahaan Produksi Film Negara. (Sumber: Wikimedia Commons)

Pada intinya, kenapa sejarah harus dibaca kembali? Sejarah itu sebagai kerangka perjalanan bangsa, yang seyogianya bukan dijadikan sebagai alat penebar kebencian. Kita wajib tahu, bahwa bangsa yang ada sekarang itu tidak bisa terlepas dari perjalanan sejarah masa lalu. Ada kisah pahit, tetapi ada juga kisah yang fenomenal terhadap keberhasilan bangsa di pelbagai sektor.

Generasi muda sekarang, banyak yang tidak mengalami dan tidak tahu apa yang terjadi di masa lalu. Perjuangan bangsa demi NKRI bukanlah pemberian dari penjajah, yang memberikan kemerdekaan bagi negara Indonesia. Semua dilewati dengan perjuangan berat.

Ada sejarah yang ingin kita rayakan. Ada pula sejarah yang ingin kita lupakan. Namun bangsa yang hanya membaca sejarah yang menyenangkan dirinya sendiri sesungguhnya sedang membangun ingatan yang rapuh.

Peristiwa Gerakan 30 September 1965, dan rangkaian kekerasan yang berlangsung sesudahnya, adalah salah satu bagian paling gelap dalam perjalanan Indonesia. Karena itu, sejarah tersebut tetap perlu dibaca. Bukan untuk membangkitkan dendam. Bukan pula untuk membuka kembali luka antargenerasi. Terlebih bukan untuk menjadikan sejarah sebagai alat menghakimi kelompok tertentu pada masa kini.

Sejarah harus dibaca karena manusia mempunyai kecenderungan mengulangi kesalahan ketika ia berhenti mengingat. Peristiwa 1965 tidak berdiri sebagai satu kejadian yang sederhana. Di dalamnya terdapat konflik politik, pertarungan ideologi, ketegangan militer, pergulatan kekuasaan, serta kekerasan yang kemudian menimpa masyarakat dalam skala luas.

Komnas HAM dalam penyelidikannya mengenai peristiwa 1965–1966 menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai berbagai bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan, antara lain pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pemindahan penduduk secara paksa, perampasan kebebasan, penyiksaan, kekerasan seksual, penganiayaan, dan penghilangan orang secara paksa.

Fakta tersebut membuat sejarah 1965 tidak cukup dibaca sebagai cerita mengenai siapa yang menang dan siapa yang kalah. Ada keluarga yang kehilangan ayah. Ada anak yang tumbuh tanpa mengetahui secara utuh apa yang terjadi kepada orang tuanya. Ada orang-orang yang mengalami penahanan, stigma dan diskriminasi. Ada pula keluarga yang selama puluhan tahun hidup dengan ketakutan dan memilih diam.

Karena itu, membaca sejarah bukan sekadar menghafalkan tanggal 30 September dan 1 Oktober 1965. Membaca sejarah berarti berusaha memahami bagaimana sebuah masyarakat dapat masuk ke dalam situasi ketika manusia begitu mudah kehilangan kemanusiaannya.

Sejarah bukan alat untuk mewariskan kebencian. Ada kesalahpahaman yang perlu diluruskan. Mengingat tragedi 1965 tidak berarti membenarkan komunisme. Demikian pula, mengakui penderitaan korban tidak berarti menghapus kenyataan bahwa pada masa itu terdapat konflik politik dan tindakan yang dilakukan oleh berbagai aktor politik.

Sejarah justru menjadi lebih dewasa apabila mampu melihat persoalan dengan kompleksitasnya. Kita dapat menolak suatu ideologi tanpa membenci manusia. Kita dapat mempertahankan negara tanpa menghalalkan kekerasan. Kita dapat berbeda pandangan politik tanpa menganggap orang yang berbeda sebagai musuh yang harus dihancurkan.

Di sinilah sejarah 1965 mempunyai relevansi yang jauh lebih besar daripada sekadar perdebatan mengenai masa lalu. Ia berbicara tentang batas-batas kemanusiaan.

Ketika seseorang mulai percaya bahwa kelompok lain tidak lagi memiliki hak untuk hidup, berbicara, beribadah, bekerja, atau memperoleh keadilan, pada saat itulah kehidupan bernegara memasuki wilayah yang berbahaya.

Itulah sebabnya generasi muda perlu membaca sejarah 1965 bukan dengan kebencian, melainkan dengan kemampuan berpikir kritis.

Menariknya, tragedi semacam 1965 justru memberikan alasan mengapa Pancasila tetap penting dalam kehidupan bangsa. Pancasila bukan sekadar lima kalimat yang dibacakan dalam upacara. Ia seharusnya menjadi etika kehidupan bersama.

Perayaan Milad PKI yang ke-45 di Jakarta pada awal tahun 1965. (Sumber: Wikimedia Commons)

Kelima sila itu bukan sekadar slogan. Dalam kerangka BPIP, Pancasila diposisikan sebagai dasar negara, ideologi dan pandangan hidup bangsa yang harus diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Sejarah seharusnya menjadi cermin. Generasi muda harus mengetahui bahwa demokrasi tidak otomatis membuat sebuah bangsa kebal terhadap kekerasan. Pendidikan tidak otomatis membuat manusia terbebas dari fanatisme. Kemajuan teknologi juga tidak otomatis membuat masyarakat menjadi lebih beradab.

Karena itu, pelajaran terpenting dari sejarah bukanlah menghafal siapa yang menjadi musuh pada masa lalu, melainkan memahami bagaimana kebencian terhadap sesama manusia dapat dibentuk dan dilegitimasi.

Yang seharusnya kita takutkan adalah masyarakat yang tidak mampu membaca sejarah secara kritis. Membaca sejarah berarti memberikan ruang kepada berbagai sumber, kesaksian, dokumen dan penelitian. Tidak semua kesaksian harus diterima begitu saja tanpa kritik, tetapi tidak pula setiap kesaksian boleh dibungkam hanya karena membuat kita tidak nyaman.

Sejarah yang sehat adalah sejarah yang memungkinkan masyarakat menguji fakta.

Komnas HAM sendiri telah mendokumentasikan persoalan 1965–1966 sebagai bagian dari pembahasan pelanggaran HAM berat masa lalu. Dalam dokumentasi tersebut juga ditegaskan bahwa dampak peristiwa itu tidak berhenti pada korban langsung, tetapi berlanjut dalam bentuk diskriminasi dan penderitaan yang dirasakan korban maupun keluarga korban.

Maka, keberanian membaca sejarah bukan keberanian untuk membongkar luka demi luka. Ia adalah keberanian untuk mengatakan: Kita pernah mengalami kesalahan besar sebagai bangsa, dan kita tidak ingin mengulanginya.

Kita mempertahankan Pancasila bukan hanya karena ia pernah menjadi dasar negara, tetapi karena nilai-nilainya memberi kita bahasa moral untuk mengatakan bahwa perbedaan politik tidak boleh menghapus kemanusiaan, kekuasaan tidak boleh menghalalkan kekerasan, dan persatuan tidak boleh dibangun dengan mengorbankan keadilan.

Sejarah boleh menjadi gelap. Tetapi bangsa tidak boleh kehilangan cahaya dari sejarah itu. Cahaya tersebut adalah ingatan, kemanusiaan, keadilan, persatuan—dan Pancasila.

Di sini, Pancasila bukan sebagai slogan penutup, melainkan sebagai alat untuk membaca kembali tragedi 1965: bagaimana sila kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial dapat menjadi prinsip agar konflik politik tidak berubah menjadi kekerasan terhadap manusia. Ini juga sejalan dengan dokumentasi Komnas HAM mengenai dampak kemanusiaan peristiwa 1965–1966. (*)

Reporter Vito Prasetyo
Editor Aris Abdulsalam