Setiap mendengar kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan --rasanya hati remuk dan sesak membayangkan bagaimana takutnya seorang perempuan ketika berada di situasi yang tak pernah diharapkannya. Bagi perempuan, pelecehan dan kekerasan seksual bukan sekedar meninggalkan rasa trauma tapi rasa malu yang berkepanjangan. Tidak hanya malu terhadap dirinya sendiri karena dia merasa tidak bisa melindungi tubuhnya.
Tapi malu terhadap penilaian sosial yang seringkali menghukumnya-- padahal konteksnya perempuan adalah korban. Bahkan kerap kali perempuan sering merasa kotor padahal laki-lakilah yang telah menodainya.
Narasi mengenai cara berpakaian perempuan seringkali menjadi alasan pelecehan dan kekerasan seksual di normalisasi. Padahal narasi tersebut tidak selalu benar karena pelecehan dan kekerasan seksual juga terjadi kepada mereka yang sudah menutup tubuhnya dengan pakaian yang menutup aurat dengan sempurna.
Perempuan selalu menjadi satu-satunya objek yang disalahkan. Padahal ini juga tentang bagaimana pelaku tidak bisa menahan hawa nafsu dan pikiran kotornya terhadap perempuan. Fantasi liar yang muncul untuk membayangkan bagaimana tubuh perempuan - sekalipun perempuan itu tidak menampakkan aurat yang bisa membuatnya tergoda.
Dan sangat disayangkannya-- pelecehan dan kekerasan seksual tidak hanya terjadi ketika pelaku merasa perempuan yang menggunakan pakaian terbuka yang memulainya. Tapi pelecehan juga kerap terjadi di ruang-ruang pendidikan dan keagamaan--yang kita ketahui bersama perempuan disana menggunakan baju yang sedemikian sopan dan tidak mengundang mata para lelaki binal. Mereka yang hanya ingin menuntut ilmu dunia dan akhirat tapi justru mendapatkan trauma yang memilukan seumur hidup.
Baru-baru ini ada seorang perempuan yang sudah berani menyuarakan kepedihan dan rasa malu atas kasusnya yang mendapatkan pelecehan seksual di ruang keagamaan. Namun lagi dan lagi perempuan seringkali dibungkam oleh mereka yang menjual kesalehan atas nama keagamaan. Menjual kekuasaan dan kepercayaan masyarakat untuk berlindung dibalik perilaku bejatnya.
Dia sudah menyebar isu-isu bohong di masyarakat dan saya khawatir pondok pesantren menjadi rusak-- dampak negatifnya itu. Maka saya tabbayun

Begitulah kiranya yang disampaikan oknum keagamaan saat dimintai keterangan bahwa dirinya menyebutkan korban sudah menyebarkan aibnya. Lagi dan lagi kenapa pelecehan seksual adalah aib bagi perempuan. Justru harusnya mereka yang merasa malu dengan kelakuan kotornya. Sudahlah perempuan yang menanggung kepedihan atas tubuhnya tapi perempuan juga harus menanggung beban yang dikatakan oleh pelaku sebagai aib. Memang tidak adil ketika mereka oknum keagamaan selalu berlindung dari kata tabbayun -- agar dirinya luput dari kesalahan.
Dan yang membuat saya kesal adalah ketika pelaku hanya memikirkan kredibilitas ruang keagamaanya rusak-- padahal dialah yang mengotori kesucian ruang keagamaan. Saya rasa kita tidak boleh terus menormalisasi-- menutup mata dan membela pelaku ketika mereka sudah melakukan pelecehan seksual hanya karena secara logika manusia mereka yang menjalankan "Kesholehan" tidak akan pernah melakukan "Kesalahan". (*)