Kekerasan terhadap Perempuan Naik 14 Persen pada 2025, Aktivis Soroti Relasi Kuasa dan Budaya Patriarki

7 menit baca
Halwa Raudhatul
Ditulis oleh Halwa Raudhatul diterbitkan
Aksi International Women’s Day (IWD) 2026 di Kota Bandung suarakan solidaritas lintas gerakan serta tuntutan penghentian kekerasan berbasis gender dan pemenuhan hak kesehatan reproduksi (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Aksi International Women’s Day (IWD) 2026 di Kota Bandung suarakan solidaritas lintas gerakan serta tuntutan penghentian kekerasan berbasis gender dan pemenuhan hak kesehatan reproduksi (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)

AYOBANDUNG.ID - Kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih menunjukkan tren yang memprihatinkan. Data terbaru dari Komnas Perempuan melalui Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 mencatat bahwa Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP) mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Sepanjang 2025 tercatat sebanyak 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. Angka tersebut meningkat 46.432 kasus atau sekitar 14,07 persen dibandingkan tahun 2024. Data ini menunjukkan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan masih menjadi masalah serius yang terjadi di berbagai ruang kehidupan, mulai dari rumah tangga hingga tempat kerja.

Komnas Perempuan meluncurkan Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 data kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP) sepanjang 2025. (Sumber: Komnas Perempuan)
Komnas Perempuan meluncurkan Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 data kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP) sepanjang 2025. (Sumber: Komnas Perempuan)

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa kekerasan berbasis gender bukan sekadar persoalan individu, melainkan masalah sosial yang berkaitan dengan ketimpangan relasi kekuasaan antara laki-laki dan perempuan.

Pimpinan Umum Marsinah.id, Dian Septi Trinasti (42), menilai bahwa memahami persoalan tersebut harus dimulai dari pengertian yang jelas mengenai apa yang dimaksud dengan kekerasan berbasis gender.

Menurutnya, istilah ini merujuk pada tindakan kekerasan yang terjadi karena identitas gender seseorang, terutama terhadap perempuan dan kelompok gender minoritas. Marsinah.id sendiri merupakan media komunitas yang fokus pada isu kesejahteraan buruh perempuan dan kelompok gender minoritas, serta aktif mengangkat berbagai persoalan terkait kesetaraan.

“Kekerasan berbasis gender adalah kekerasan terhadap perempuan atau minoritas gender yang terjadi karena identitas gendernya,” ujar Dian.

Ia menambahkan bahwa penyebab kekerasan tersebut tidak terlepas dari konstruksi sosial yang telah lama menempatkan perempuan pada posisi yang tidak setara dengan laki-laki. Ketidaksetaraan itu, menurutnya, terbentuk sejak seseorang lahir dan dibesarkan dalam sistem budaya patriarki.

“Secara gender, perempuan selalu ditempatkan sebagai makhluk nomor dua, sehingga sejak lahir perempuan tidak memiliki hak istimewa yang sama dengan laki-laki,” ungkap Dian.

Kondisi tersebut kemudian melahirkan berbagai bentuk diskriminasi yang bersifat sistemik dalam kehidupan sehari-hari. Ketidaksetaraan tidak hanya terlihat dalam hubungan personal, tetapi juga dalam akses perempuan terhadap sumber daya sosial.

“Ada diskriminasi yang sistemik terhadap perempuan dalam akses ekonomi, politik, maupun pekerjaan yang membuat posisi perempuan tidak setara dengan laki-laki,” kata Dian.

Namun, ia menekankan bahwa perjuangan kesetaraan gender bukan bertujuan menempatkan perempuan di atas laki-laki. Yang diperjuangkan adalah terciptanya kesempatan yang setara bagi semua orang tanpa memandang gender.

“Yang kita perjuangkan bukan perempuan berada di atas laki-laki, tetapi akses yang setara untuk semua gender,” ujarnya.

Pemimpin umum marsinah.id, Dian Septi Trinasti. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Pemimpin umum marsinah.id, Dian Septi Trinasti. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)

Relasi Kuasa dan Budaya Patriarki

Belakangan ini, sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan memicu kemarahan sekaligus kekhawatiran masyarakat. Meski perhatian publik sering muncul ketika sebuah kasus terungkap, persoalan kekerasan berbasis gender sebenarnya telah lama mengakar dalam kehidupan sosial.

Dian menilai bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak dapat dilihat hanya sebagai tindakan kriminal yang dilakukan oleh individu semata. Ia melihatnya sebagai cerminan ketimpangan relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan yang masih kuat dalam masyarakat.

Dalam banyak kasus, kekerasan terjadi karena ada pihak yang merasa memiliki kuasa lebih besar terhadap tubuh dan kehidupan perempuan.

“Kekerasan seksual bukan semata soal nafsu atau dorongan biologis, tetapi soal relasi kuasa,” ujar Dian.

Menurutnya, pandangan yang menganggap kekerasan hanya sebagai tindakan individu sering membuat masyarakat gagal melihat akar persoalan yang lebih dalam. Ketika perhatian hanya tertuju pada pelaku, struktur sosial yang memungkinkan kekerasan terus terjadi sering kali luput dari perhatian.

“Kekerasan berbasis gender tidak bisa diselesaikan hanya dengan menyalahkan individu pelaku. Kita perlu melihat bagaimana sistem sosial, budaya, dan relasi gender membentuk kondisi yang membuat kekerasan itu terus berulang,” ungkapnya.

Ratusan orang berkumpul di kawasan Asia Afrika hingga Cikapundung, Kota Bandung, Minggu (8/3), dalam aksi International Women’s Day (IWD) 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Ratusan orang berkumpul di kawasan Asia Afrika hingga Cikapundung, Kota Bandung, Minggu (8/3), dalam aksi International Women’s Day (IWD) 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)

Kekerasan Banyak Terjadi di Ranah Personal

Data Komnas Perempuan menunjukkan bahwa sebagian besar kekerasan terhadap perempuan terjadi di ranah personal atau hubungan pribadi. Dari total kasus yang tercatat, sebanyak 337.961 kasus atau sekitar 89,76 persen terjadi di ranah personal.

Ranah ini mencakup berbagai bentuk kekerasan dalam hubungan dekat, seperti kekerasan terhadap istri (KTI), kekerasan oleh mantan pacar (KMP), kekerasan dalam pacaran (KDP), kekerasan terhadap anak perempuan dalam rumah tangga (KTAP), kekerasan dalam relasi personal lain yang tinggal serumah, hingga kekerasan yang dilakukan oleh mantan suami (KMS).

Sementara itu, kekerasan yang terjadi di ranah publik tercatat sebanyak 17.252 kasus. Di ruang ini, bentuk kekerasan yang paling dominan adalah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang pada 2025 tercatat sebanyak 1.091 kasus.

Selain itu, kekerasan di ranah publik juga terjadi di berbagai tempat seperti lingkungan kerja, ruang publik, tempat tinggal di luar relasi personal, fasilitas medis, hingga dalam kasus tindak pidana perdagangan orang.

Di sisi lain, kekerasan dalam ranah negara juga masih ditemukan dengan jumlah 2.707 kasus. Bentuknya antara lain kekerasan yang dialami Perempuan Berhadapan dengan Hukum (PBH), kekerasan seksual yang dilakukan oleh pejabat publik, konflik agraria dan tata ruang, konflik sumber daya alam, hingga berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

Selain itu, tercatat pula konflik penggusuran, kebijakan diskriminatif, penyiksaan, pelanggaran hak perempuan pekerja, serta kasus perdagangan orang terhadap anak perempuan. Sebanyak 18.609 kasus lainnya tidak dapat diklasifikasikan karena perbedaan sistem pendokumentasian antar lembaga.

Ketidakadilan yang Dinormalisasi

Menurut Dian, salah satu persoalan utama adalah banyak bentuk ketidakadilan terhadap perempuan yang telah dianggap sebagai hal biasa dalam kehidupan sehari-hari. Tanpa disadari, masyarakat sering menormalisasi berbagai ketimpangan tersebut.

Contohnya dapat dilihat dalam pembagian tanggung jawab rumah tangga. Perempuan sering dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab utama dalam merawat rumah, mengurus anak, serta memastikan kebutuhan keluarga terpenuhi.

“Ketika kerja-kerja yang berkaitan dengan perawatan tadi yang determinis biologis—karena perempuan punya rahim—maka kerja yang berkaitan dengan anak dan perawatan itu dianggap alamiahnya perempuan,” ujar Dian.

Akibatnya, pekerjaan perawatan tersebut sering dipandang tidak bernilai secara ekonomi.

“Maka kemudian kerja-kerja itu dianggap tidak bernilai, tidak produktif, tidak menghasilkan uang,” tambahnya.

Karena tidak dianggap sebagai pekerjaan yang bernilai, kontribusi perempuan dalam menopang kehidupan keluarga sering kali menjadi tidak terlihat. Dalam banyak situasi, pekerjaan domestik bahkan dianggap sebagai kewajiban yang tidak perlu mendapat pengakuan sosial maupun ekonomi.

“Itu tangan-tangan perempuan yang mengerjakan tidak terlihat. Dan ketika itu dikapitalisasi, nilainya menjadi rendah,” kata Dian.

Menurutnya, masyarakat cenderung hanya menganggap pekerjaan di ranah publik sebagai pekerjaan yang produktif, sementara akses perempuan ke ranah tersebut masih jauh lebih terbatas dibandingkan laki-laki.

“Yang dianggap produktif itu yang ada di ranah publik. Akses perempuan ke ranah publik itu kecil, tidak sama dengan laki-laki,” ujarnya.

Para peserta membawa berbagai poster dan spanduk yang berisi tuntutan terkait hak-hak perempuan. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)
Para peserta membawa berbagai poster dan spanduk yang berisi tuntutan terkait hak-hak perempuan. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Halwa Raudhatul)

Kekerasan Berbasis Gender di Dunia Kerja

Ketimpangan tersebut menjadi semakin kompleks ketika perempuan berada dalam posisi sebagai pekerja. Dian menjelaskan bahwa perempuan sering menghadapi kerentanan berlapis dalam bidang ekonomi, sosial, politik, maupun budaya.

Di berbagai sektor industri, perempuan kerap ditempatkan pada posisi pekerjaan dengan upah rendah serta perlindungan yang minim. Kondisi ini membuat mereka lebih rentan terhadap eksploitasi maupun kekerasan.

“Ada diskriminasi soal akses dan pengakuan kerja. Banyak perempuan dimobilisasi di kerja-kerja yang berupah murah,” ujar Dian.

Ia mencontohkan bahwa di sektor industri, perempuan banyak bekerja di sektor garmen atau industri makanan yang cenderung memiliki upah lebih rendah dibandingkan sektor lain.

“Misalnya kalau di industri, mayoritas perempuan di garmen dan makanan. Tapi kalau di otomotif yang upahnya lebih tinggi, jumlah perempuannya jauh lebih sedikit,” jelasnya.

Ketergantungan ekonomi juga membuat banyak perempuan tidak memiliki ruang yang cukup untuk melawan ketika mereka mengalami kekerasan, baik di tempat kerja maupun dalam hubungan personal.

“Dalam kondisi seperti ini, tubuh perempuan sering kali tidak sepenuhnya merdeka. Banyak perempuan harus bertahan dalam situasi yang tidak adil karena keterbatasan pilihan yang mereka miliki,” kata Dian.

Trauma Lintas Generasi

Dampak kekerasan berbasis gender tidak hanya dirasakan oleh korban secara langsung. Menurut Dian, kekerasan juga memiliki konsekuensi sosial yang lebih luas dan sering kali tidak terlihat.

Trauma yang dialami penyintas dapat memengaruhi kehidupan mereka dalam jangka panjang, mulai dari rasa takut, hilangnya rasa aman, hingga kesulitan membangun hubungan sosial yang sehat.

Lebih jauh, ia menilai bahwa dampak kekerasan juga dapat menjangkau generasi berikutnya melalui pengalaman sosial yang diwariskan secara tidak langsung.

“Trauma akibat kekerasan seksual tidak hanya dialami korban, tetapi bisa berlangsung lintas generasi,” ujarnya.

Karena itu, Dian menilai bahwa kekerasan terhadap perempuan bukan sekadar masalah individu, melainkan persoalan sosial yang dapat memengaruhi masa depan masyarakat secara luas.

“Tidak ada bangsa yang bisa maju jika perempuannya tertindas dan terus menjadi korban kekerasan,” jelasnya.

Mengubah Cara Pandang

Menurut Dian, upaya mengurangi kekerasan berbasis gender tidak dapat hanya bergantung pada penegakan hukum. Perubahan yang lebih mendasar harus dimulai dari cara pandang masyarakat terhadap perempuan dan relasi gender.

Ia menilai bahwa kesadaran publik perlu terus ditingkatkan agar masyarakat mampu mengenali berbagai bentuk kekerasan yang sering tersembunyi di balik norma sosial yang dianggap wajar.

“Perubahan paling mendasar adalah mengubah cara pandang masyarakat terhadap perempuan dan relasi gender. Selama ketimpangan itu masih dianggap wajar, kekerasan berbasis gender akan terus berulang,” ujar Dian.

Karena itu, perjuangan melawan kekerasan berbasis gender tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kerja kolektif yang melibatkan masyarakat, komunitas, organisasi, hingga pemerintah.

“Perempuan harus memperjuangkan ruang demokrasi, karena tanpa demokrasi kita tidak bisa memperjuangkan hak-hak kita,” tutup Dian.

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Ayo Netizen 31 Jul 2026, 11:01

Integrasi Wisata Sungai Citarik, Taman Sumaba dan Stadion GBLA

Masyarakat desa di sekitar Citarik setuju jika desanya bertransformasi menjadi ekowisata.

Pemandangan sempadan anak sungai Citarik dan pematang sawah di daerah aliran sungai. (Sumber: dokpri | Foto: Sri Maryati)
Ayo Netizen 31 Jul 2026, 10:18

Ci Mahi, Sungai yang Mengalirkan Air Susu Keagungan dan Kemuliaan

Toponim Cimahi berasal dari dua kata bahasa Sunda, yaitu ci atau cai, dan mahi.

Muara Sungai Mahi di Teluk Kambhat, Laut Arab. (Sumber: Istimewa)
Beranda 31 Jul 2026, 09:26

Dalam 43 Hari Dua Pesepeda Tewas di Jalan Soekarno Hatta, B2W Bandung Desak Jalur Terproteksi

B2W Bandung desak pemerintah bangun jalur sepeda terproteksi di Soekarno Hatta setelah dua pesepeda tewas dalam rentang waktu kurang dari dua bulan.

Kecelakaan di Jalan Soekarno-Hatta pada Rabu, 29 Juli 2026 mengakibatkan seorang pesepeda meninggal dunia. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Ramadhan)
Ayo Netizen 31 Jul 2026, 09:16

Perlindungan Pekerja Migran Dimulai dari Tata Kelola, Bukan Sekadar Penindakan

Perlindungan terhadap pekerja migran semestinya tidak dimulai ketika masalah sudah terjadi, melainkan sejak negara mengelola proses keberangkatan mereka.

Perlindungan terhadap pekerja migran semestinya tidak dimulai ketika masalah sudah terjadi, melainkan sejak negara mengelola proses keberangkatan mereka. (Sumber: Istimewa)
Ayo Netizen 31 Jul 2026, 08:32

Jalan Raya Kita Bukan untuk Pesepeda

Negara kita khsusunya Kota Bandung memang belum siap menjadikan jalan raya sebagai tempat yang ramah dengan sepeda.

Pengecatan ulang jalur khusus sepeda untuk meningkatkan kenyamanan dan juga meningkatkan keselamatan lalulintas pengguna sepeda. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Wisata & Kuliner 30 Jul 2026, 18:40

Panduan Wisata Dieng: Sunrise Sikunir, Kawah Sikidang, hingga Candi Tertua di Jawa Tengah

Panduan lengkap wisata Dieng mulai Bukit Sikunir, Kawah Sikidang, Telaga Warna, Candi Arjuna, harga tiket terbaru, rute, dan tips berkunjung.

Panorama Dieng. (Sumber: Pemprov Jateng)
Ayo Netizen 30 Jul 2026, 18:30

Dari Singkong Menjadi Taart: Jejak Kedaulatan Pangan dari Bandung Tahun 1972

Melalui sentuhan-sentuhan, singkong tidak lagi tampil sebagai bahan pangan sederhana, melainkan sajian dengan kedalaman rasa dan istimewa.

Ilustrasi singkong. (Sumber: Pexels | Foto: Matheus Bertelli)
Ayo Netizen 30 Jul 2026, 17:05

Wujudkan 'Bandung Kota Perkedel' supaya Petani Kentang Makmur

Kota Bandung perlu menjadikan menu perkedel sebagai kuliner unggulan dari usaha kaki lima hingga restoran dan hotel berbintang.

Ilustrasi wujudkan Bandung Kota Perkedel (Sumber: Ayobandung.com dan resepkoki.id)
Ayo Netizen 30 Jul 2026, 16:32

Romantisme Membaca Majalah Jakarta Jakarta: Menyusuri Jejak Peristiwa Era 1990-an

Salah satu majalah yang meninggalkan jejak kuat dalam sejarah pers Indonesia adalah Majalah Jakarta Jakarta atau yang akrab disingkat JJ.

Majalah Jakarta Jakarta, salah satu majalah berita bergambar yang paling diminati masyarakat Indonesia pada era 1990-an. (Sumber: Koleksi Majalah Jakarta Jakarta | Foto: Kin Sanubary)
Beranda 30 Jul 2026, 16:18

Bukan Sekadar Menangkap Begal, Mengembalikan Rasa Aman Warga Lebih Penting

Maraknya aksi begal di Bandung Raya memicu kecemasan warga yang beraktivitas malam dan polemik terkait kebijakan sayembara penangkapan pelaku yang dinilai berisiko memicu aksi main hakim sendiri.

Polrestabes Bandung tangkap 19 orang pelaku kejahatan jalanan yang terjadi sejak 1 hingga 21 Juli 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Gilang Fathu Ramadhan)
Ayo Netizen 30 Jul 2026, 15:15

Putri Noong Tahun 1980-an

Kuliner khas di Bandung tahun 1980-an.

Putri noong, salah satu kuliner legendaris di Jawa Barat. (Sumber: Youtube | Foto: Dapur Marlia)
Bandung 30 Jul 2026, 15:04

Suguhkan Sentuhan Seni dan Wangi Teh Pemium nan Otentik, Yuk Nikmati Cerita Baru CHAGEE di Jantung Kota Bandung

CHAGEE merancang gerai flagship secara khusus untuk menampilkan jiwa Kota Bandung yang dikenal berani, ekspresif, kreatif, namun tetap mengakar kuat pada warisan budaya.

CHAGEE secara resmi menjejakkan kakinya untuk pertama kali di Bandung, membawa angin segar bagi lanskap tempat nongkrong di Kota Parijs van Java. (Sumber: AyoBiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 30 Jul 2026, 15:00

Pelajaran 'Zero Waste' dari Stadion Persib Bandung

Jika stadion macam GBLA bisa dianggap sebagai “laboratorium” dalam pengelolaan sampah, maka kota adalah “ekosistem hidup” yang membutuhkan integrasi lintas sektor.

Stadion GBLA yang menjadi kandang Persib Maung Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 30 Jul 2026, 12:02

Menjelajah Gastronomi Pasundan dalam Mustikarasa: Kesegaran Alami di Lanskap Kuliner Nusantara

Pada tahun 1967, atas arahan Presiden Soekarno, terbitlah sebuah karya monumental bertajuk Mustikarasa.

Ilustrasi Sukarno dan buku Mustikarasa. (Sumber: Ayobandung.id)
Wisata & Kuliner 30 Jul 2026, 11:46

Batagor Tamim, Legenda Kuliner Kaki Lima Bandung yang Bertahan dari Gerobak Sederhana

Batagor Tamim menawarkan batagor kering dan kuah dengan bumbu kacang khas serta rasa ikan yang kuat. Cari tahu lokasi, harga, dan jam bukanya.

Batagor Tamim Bandung.
Ayo Netizen 30 Jul 2026, 08:47

Harus Menunggu Berapa Korban? Jalan Soekarno-Hatta Harus Punya Jalur Sepeda Terproteksi

Kematian pesepeda di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung kembali menegaskan perlunya jalur sepeda terproteksi.

Kecelakaan maut yang menewaskan seorang pesepeda di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di seberang Terminal Leuwipanjang pada Rabu (29/7/2026). (Sumber: Instagram/@ayobandung_official)
Wisata & Kuliner 29 Jul 2026, 23:55

Sejarah Sop Konro, Kuliner Kuah Hitam dari Kluwek yang Kental dengan Sejarah Sulawesi Selatan

Kenali sejarah Sop Konro Makassar, kuah hitam dari kluwek, asal-usulnya, hingga cara penyajian dengan burasa dan ketupat.

Sop Konro Makassar. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Netizen 29 Jul 2026, 18:01

Batas Antara Ojek Online dan Ojek Pangkalan

Permasalahan transportasi di Bandung memang seringkali memunculkan persaingan yang tidak sehat antara moda transportasi yang satu dengan yang lainnya.

Ribuan pengemudi ojek dan taksi online melakukan unjukrasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin 25 Juni 2025. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 29 Jul 2026, 17:06

Mempersiapkan Agustus 2026, Ide Tema Semarak Kemerdekaan hingga Panggung Seni

Bagi penulis Ayo Netizen yang masih mencari ide, berikut beberapa pijakan tema yang bisa diangkat sepanjang Agustus 2026 nanti.

Kemeriahan lomba setiap tanggal 17 Agustus di Indonesia. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Beranda 29 Jul 2026, 16:07

Ketum AMSI Dorong Homeless Media Berafiliasi dengan Perusahaan Pers

Ketua Umum AMSI mendukung kehadiran ISMN sebagai wadah penguatan homeless media sekaligus mendorong perlindungan hukum.

Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika mendukung kehadiran ISMN sebagai wadah penguatan homeless media sekaligus mendorong perlindungan hukum.