Ayo Netizen

KDM Mengingatkan Pers, tetapi Siapa yang Mengingatkan KDM?

Oleh: Djoko Subinarto
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)

GUBERNUR Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), menyampaikan pesan khusus kepada wartawan di Gedung Merdeka, Bandung, Jumat, 2 Oktober 2026 -- saat menghadiri pengukuhan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat periode 2026-2031.

KDM meminta pers tetap independen, berpihak pada fakta, dan -- meminjam ungkapannya sendiri -- “tidak menambah, tidak mengurangi”. 

Pesan KDM itu terdengar basajan. Tetapi, justru karena basajan itulah, ia membuka pertanyaan yang malah tidak basajan. Kalau pers harus independen dari kekuasaan, siapa yang memastikan kekuasaan tetap mau mendengar pers yang independen?

Apungan tanya itu penting sebab dalam demokrasi relasi pemerintah dan pers memang agak aneh. Keduanya tidak boleh menjadi musuh, tetapi juga tidak boleh terlalu akrab. 

Pemerintah membutuhkan pers untuk menjelaskan kebijakannya kepada masyarakat. Pers membutuhkan pemerintah sebagai sumber informasi. Namun, pada saat yang sama, pemerintah adalah salah satu objek yang harus diperiksa oleh pers. 

Dalam kondisi seperti itulah, demokrasi seperti membutuhkan dua orang yang duduk berhadapan di satu meja: mereka boleh saling berbicara, tetapi jangan sampai salah satunya lupa bahwa mereka tidak sedang membuat perjanjian keluarga.

KDM sendiri menyebut fungsi pers sebagai bagian dari check and balance terhadap pemerintahan yang dipimpinnya. Ini kalimat yang layak dicatat. Sebab ukuran penting dari sebuah kekuasaan bukan hanya apakah ia mampu menghasilkan kebijakan, melainkan apakah ia masih menyediakan ruang bagi orang lain untuk mengatakan bahwa kebijakan itu keliru. 

Pemerintahan yang kuat bukan pemerintahan yang selalu mendapatkan pemberitaan baik. Pemerintahan yang kuat justru yang tidak runtuh hanya karena menerima berita buruk.

Di titik ini, pertanyaan “siapa yang mengingatkan KDM?” bukanlah sindiran kepada KDM. Justru sebaliknya, ia merupakan konsekuensi logis dari pesan KDM sendiri. 

Kalau wartawan diminta independen, maka hasil kerja wartawan yang independen harus diterima bahkan ketika isinya tidak menyenangkan gubernur. Kalau pers hanya dianggap baik ketika memberitakan keberhasilan pemerintah, maka independensi berhenti menjadi prinsip dan berubah menjadi dekorasi.

Masalahnya, pers hari ini tidak hanya berhadapan dengan pemerintah. Ia menghadapi pula pasar perhatian yang jauh lebih rakus. Satu berita harus berebut perhatian dengan TikTok, YouTube, influencer, buzzer, potongan video, komentar, meme, dan kini mesin kecerdasan buatan.

KDM sendiri menyinggung perubahan itu ketika berbicara tentang derasnya informasi digital dan penggiringan opini. 

Alhasil, wartawan zaman kiwari bukan cuma bertanya, “Apa yang benar?” tetapi juga dipaksa oleh ekosistem bisnis untuk bertanya, “Apa yang akan diklik?”

Tingkat kepercayaan

Digital News Report 2026 dari Reuters Institute mencatat tingkat kepercayaan terhadap berita di Indonesia turun dari 36 persen pada tahun 2025 menjadi 32 persen pada tahun 2026. 

Angka tersebut bukan sekadar statistik media. Ia menunjukkan sesuatu yang lebih dalam ihwal semakin banyak informasi tidak otomatis membuat masyarakat semakin percaya kepada informasi. Kita mungkin hidup dalam zaman ketika berita demikian ceuyah, tetapi kepastian justru kian langka.

Ironisnya, penelitian Reuters Institute menunjukkan bahwa ketika orang ingin memeriksa apakah sesuatu yang mereka temukan di internet benar atau palsu, sumber berita yang dipercaya dan sumber resmi pemerintah tetap termasuk tempat yang paling sering mereka datangi.

Artinya, pers belum kehilangan kegunaannya. Yang sedang dipertaruhkan adalah kepercayaan. Dan kepercayaan tidak lahir dari seberapa sering sebuah media mengatakan hal yang ingin kita dengar. Kepercayaan lahir ketika media berani mengatakan sesuatu yang mungkin tidak ingin kita dengar, tetapi dapat dibuktikan.

Karena itu, independensi pers sesungguhnya bukan sekadar tidak menerima telepon dari pejabat. Ia juga bukan sekadar tidak mendapat uang dari pemerintah. Independensi adalah kemampuan untuk mempertahankan penilaian ketika berbagai kepentingan datang dari banyak arah. 

Pemerintah punya kepentingan. Pemilik media punya kepentingan. Pengiklan punya kepentingan. Pembaca punya selera. Algoritma punya logika sendiri. Bahkan, wartawan memiliki bias manusiawinya sendiri. 

Maka, independensi bukan keadaan suci tanpa kepentingan, melainkan disiplin untuk tidak membiarkan kepentingan mengambil alih proses penilaian.

Di sinilah pernyataan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat, Tantan Sulthon, juga menarik. Ia menyebut PWI ingin menjadi mitra Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tetapi tetap menjalankan fungsi kontrol, menyampaikan kritik, dan membawa aspirasi masyarakat.

Baca Juga: Saat Pajak Terus Mencekik, Masihkah 'Worth It' untuk Membangun Usaha Mandiri?

Jaringan tidak kecil

Dengan sekitar seribu anggota yang tersebar di kabupaten dan kota, PWI Jawa Barat memiliki jaringan yang tidak kecil. Persoalannya tentu saja bukan apakah wartawan boleh menjadi mitra pemerintah, melainkan apakah seorang mitra masih bisa mengatakan tidak?

Kemitraan yang sehat bukan hubungan antara orang yang selalu sepakat. Dalam banyak bidang kehidupan, justru orang yang paling berguna adalah orang yang berani mengatakan, “Menurut saya, ini tidak benar.” 

Dokter yang selalu mengiyakan pasien bukan dokter yang baik. Teman yang selalu membenarkan kita juga belum tentu teman yang baik. Demikian pula pers yang selalu membuat pemerintah merasa nyaman mungkin memang menyenangkan, tetapi belum tentu berguna bagi publik.

Maka, barangkali KDM tidak perlu takut kepada wartawan yang kritis. Justru seorang gubernur memerlukan wartawan yang mampu menjadi semacam cermin yang tidak bisa diedit. Cermin itu kadang memperlihatkan wajah yang tampak gagah, kadang memperlihatkan rambut yang awut-awutan serta wajah yang kucem. 

Pers tidak bertugas membuat wajah kekuasaan selalu tampak tampan. Pers bertugas membuat masyarakat dapat melihat wajah kekuasaan sebagaimana adanya.

Sebaliknya, wartawan juga tidak boleh merasa bahwa setiap kritik otomatis merupakan tanda keberanian. Kritik tetap harus tunduk kepada fakta. Data harus diperiksa. Sumber harus diverifikasi. Pihak yang dituduh harus diberi ruang menjawab. Kesalahan harus dikoreksi. 

Dalam kaitan ini, pesan KDM tentang “tidak menambah, tidak mengurangi” justru bertemu dengan prinsip dasar jurnalistik, yakni kebebasan tanpa disiplin mudah berubah menjadi kebisingan. Dan kebisingan, betapapun kerasnya, bukan selalu informasi.

Publik sendiri membutuhkan pemerintah dan pers yang sehat, yaitu pemerintah yang tidak alergi terhadap pengawasan dan pers yang tidak mabuk oleh kedekatan dengan kekuasaan. 

KDM membutuhkan pers yang bisa mengoreksinya. Pers membutuhkan gubernur yang tidak membalas kritik dengan menutup pintu. Masyarakat membutuhkan keduanya, sebab tanpa pemerintah yang dapat diawasi dan pers yang dapat dipercaya, ruang publik mudah berubah menjadi pasar suara paling keras.

Sekali lagi, KDM sudah mengingatkan pers. Sekarang siapa yang akan mengingatkan KDM ketika pemerintahannya keliru? 

Jawabannya terletak pada pers yang tahu kapan harus masuk, kapan harus terus mengetuk, dan kapan harus bekerja tanpa menunggu pintu dibukakan. Sebab tugas pers bukan memastikan gubernur selalu senang membaca berita, melainkan memastikan publik mengetahui apa yang memang layak diketahui.

Pada ujungnya, independensi pers bukan hadiah dari pemerintah kepada wartawan. Ia juga bukan senjata wartawan untuk melawan pemerintah. Ia adalah kebutuhan masyarakat. Dan mungkin di situlah makna terdalam dari check and balance. (*)

Reporter Djoko Subinarto
Editor Aris Abdulsalam