Kemacetan Kopo sudah tidak terdengar aneh di kalangan semua orang. Siapa yang tidak tahu kemacetan yang tiada habisnya itu, semua orang pasti tahu.
Sebenarnya, apa yang menyebabkan daerah Kopo mengalami kemacetan yang parah sekali?
Menurut Jejen Jaelani, seorang Pemerhati Budaya Urban, melalui Pikiran Rakyat
ia menjelaskan kemacetan Kopo disebabkan karena jalan Kopo merupakan jalan arteri, yaitu jalan yang menghubungkan dari Kota Bandung ke Kabupaten Bandung. Jadi, memang banyak yang mengakses jalan.
Selain dari itu, di daerah sekitar seperti Cibaduyut dan Sayati mengalami pertambahan penduduk yang masif dan menghasilkan banyaknya perkampungan di daerah sekitar. Pemukiman semakin padat, penggunaan kendaraan pribadi juga semakin meningkat.
Dari penyebab yang sudah disebutkan, memang benar adanya dan saya juga mengalaminya sendiri.
Di daerah Cibaduyut, karena menjadi salah satu jalan yang sering digunakan oleh para pengendara motor dan mobil, sering mengalami kemacetan. Juga karena pemukimannya yang padat, jalan yang sempit, pengendara lawan arah, pengendara yang tidak sabaran, kemacetan itu semakin parah.
Khususnya pada pukul 07.00 WIB, para pekerja, anak-anak sekolah, mahasiswa, ojek, sampai kendaraan umum bersamaan menggunakan jalan tersebut.
Seringkali para pengendara motor yang tidak sabar untuk menunggu juga menjadi penyebab kemacetan yang baru karena saya sendiri sering melihat mereka mengambil jalan yang seharusnya untuk para pengendara motor dari berlawanan arah.
Dari situ, kemacetan makin parah, dan biasanya hingga akses untuk pejalan kaki menyeberang pun tidak lagi tersedia. Bahkan trotoar pun bisa dijadikan alternatif.
Lalu apakah kemacetan ini akan tetap berlangsung dan dibiarkan untuk mengganggu keberlangsungan rutinitas yang ada? Tentu tidak.
Kemacetan Kopo ini memang perlu intervensi dari pihak pemerintah, setidaknya penindakan tegas para pelanggar lalu lintas agar jera. Namun, perubahan besar dimulai dari langkah-langkah kecil oleh kita sendiri.
Sebagai langkah awal, mari kita mulai untuk bersabar dan tidak menyerobot jalur orang lain, tidak melawan arus, dan tidak mengambil hak para pejalan kaki yang seringkali terabaikan. Jika memungkinkan, gunakan fasilitas dan kendaraan umum yang ada agar mengurangi kepadatan para penggunan kendaraan pribadi.
Kendati demikian, harus diakui bahwa mengandalkan kesadaran individu saja tidak akan cukup efektif untuk meredam kemacetan ini. Pemasangan pembatas jalan (barrier) di titik-titik rawan rasanya akan jauh lebih efektif untuk mencegah aksi penyerobotan jalur.
Dengan digunakannya pembatas jalan seperti water barrier di sepanjang jalan, para pengendara dipaksa untuk tidak bisa sembarangan melawan arus.
Diharapkan dengan pembatas fisik pada jalan tersebut, kesadaran berlalu lintas akan terbentuk secara paksa sehingga setiap orang kembali menggunakan lajur yang memang menjadi haknya masing-masing.
Terlebih jika hal ini didukung dengan patrolu berkala dari aparat berwenang demi keselamatan bersama baik itu para pengendara, maupun lingkungan sekitar jalan yang digunakan.
Semua ini tentu bisa dihindari jika para pengendara kendaraan pribadi, kendaraan umum, ojek, dan kendaraan lainnya bersama-sama memulai untuk tidak melanggar aturan dan tidak egois di jalan.
Jika tidak pernah dimulai dari diri kita sendiri dan didukung dengan ketegasan infrastruktur, kemacetan ini tidak akan ada habisnya—justru akan semakin parah dan dapat merugikan pengendara lain yang sudah taat aturan, para pejalan kaki yang terampas haknya, bahkan merugikan diri kita sendiri. (*)