Keberadaan kampus perguruan tinggi di sebuah kawasan perkotaa umumnya menjadi pusat pertumbuhan yang ramah, dan aman bagi seluruh masyarakat. Namun, realitas lapangan di sekitar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung Kampus 1, Jalan A.H. Nasution, Cipadung, memperlihatkan kenyataan yang berbeda. Di balik Bandung sebagai kota pendidikan, fasilitas pejalan kaki di kawasan ini masih memprihatinkan.
Di area samping dan sekitar gerbang UIN 1 Bandung, ketersediaan trotoar yang aman dan memenuhi standar kenyamanan jalan masih sangat minim. Akibatnya, ruang gerak harian ribuan mahasiswa dan warga sekitar terpaksa dilakukan di bahu jalan berhadapan langsung dengan deru kendaraan bermotor berkecepatan tinggi.
Mengapa kondisi ini bisa terjadi di kawasan kampus?
Kondisi ini dipicu oleh beberapa masalah utama terkait ruang pejalan kaki di sekitar kampus 1 UIN Bandung:
1. Kurangnya Fasilitas Trotoar:
Di beberapa titik sepanjang Jalan A.H. Nasution, bentuk fisik trotoar banyak yang rusak atau terputus oleh saluran pembuangan air (drainase) yang tidak tertutup rapi dan pejalan kaki sering kali tidak memiliki pilihan selain melangkah turun ke badan jalan.
2. Penyalahgunaan Ruang Pejalan Kaki:
Di titik yang memiliki trotoar, seringkali dimanfaatkan sebagai area parkir liar kendaraan bermotor hingga lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), dan hak berjalan kaki yang seharusnya dijamin undang-undang menjadi terabaikan.

3. Besarnya Risiko Kecelakaan Lalu Lintas:
Jalan A.H. Nasution merupakan jalur arteri primer penghubung kawasan Cibiru dan Ujungberung yang dilalui berbagai jenis kendaraan, termasuk bus umum dan angkutan barang berat seperti truk. Tanpa adanya trotoar yang memadai, pejalan kaki berada dalam posisi rentan terhadap bahaya lalu lintas.
Selain risiko kecelakaan, dampak dari lingkungan yang tidak ramah pejalan kaki ini pada akhirnya memicu budaya ketergantungan pada kendaraan bermotor. Mahasiswa cenderung memilih sepeda motor atau angkutan jarak pendek hanya untuk perjalanan antar titik yang relatif dekat. Hal ini menciptakan dampak beruntun berupa kepadatan area parkir dan memicu kemacetan parah di pintu gerbang kampus.
Belum lagi risiko yang dirasakan kelompok yang lebih rentan, penyandang disabilitas hampir mustahil melintasi jalur ini secara mandiri, karena tidak ada ubin penunjuk jalan maupun jalan landai yang memadai, dan saat malam tiba, minimnya penerangan di sisi jalan menambah rasa tidak aman, baik karena risiko tertabrak maupun potensi gangguan keamanan lainnya.
Lantas, langkah apa yang perlu segera diambil?
Untuk Penyelesaian masalah keselamatan pejalan kaki di kawasan Kampus 1 UIN Bandung ini perlu ada kerja sama antara Pemkot Bandung, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, hingga pihak kampus:
1.Pembangunan Trotoar Berkelanjutan: Membangun kembali trotoar fisik yang tertutup rapat, rata, dan terpisah tegas dari jalur kendaraan di sepanjang Jalan A.H. Nasution.

2.Penerapan Penyeberangan Aman: Menyediakan pelican crossing bersinyal suara atau Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang ramah disabilitas di titik-titik utama keluar-masuk mahasiswa.
3.Penataan dan Penegakan Hukum Zona Pedestrian: Menertibkan parkir liar dan memberikan ruang pengganti yang teratur bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) agar trotoar tetap terjaga bagi pejalan kaki.
4.Penerangan Jalan Umum (PJU) yang aman untuk semua kalangan: Menambahkan lampu penerangan khusus jalur pedestrian untuk menjamin keselamatan warga, khususnya waktu sore hingga malam hari.
Memperbaiki trotoar di sekitar UIN 1 Bandung pada dasarnya bukan cuma soal mencetak beton dan semen, melainkan tentang melindungi keselamatan warga dan mahasiswa. Sudah saatnya kawasan luar kampus ini berubah menjadi ruang yang aman dan manusiawi, sebuah tempat di mana siapa pun bisa melangkah dengan tenang, tanpa dibayangi rasa cemas apalagi ketakutan akan kecelakaan. (*)
Referensi
- Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Pasal 131 dan Pasal 275).
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 03/PRT/M/2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.
- Arsanti, D. S., & Ramadhan, G. (2021). Analisis Kebutuhan Fasilitas Penyeberangan di Ruas Jalan A.H. Nasution Kota Bandung.
- Koran Mandala. (2026). Trotoar Rusak di Jalan AH Nasution Bandung Dikeluhkan Warga, Dinilai Membahayakan Pejalan Kaki.
Ayo Bandung / Ayo Netizen. (2026). Zebra Cross di depan UIN Bandung Kampus 1, Apakah Safe-Crossing?