Ruas Jalan Ujungberung di depan Pasar Ujungberung, Kota Bandung, mengalami penyempitan parah akibat maraknya parkir liar sepeda motor di bahu jalan dan trotoar.
Sekitar pukul 07.00 WIB, Jalan Ujungberung di depan Pasar Ujungberung masih dipadati orang dan kendaraan, meski sebagian besar pedagang kaki lima (PKL) mulai beres-beres dagangan untuk pulang. Namun yang paling mencolok bukan sekadar kemacetan arus kendaraan, melainkan deretan sepeda motor yang diparkir sampai memakan badan jalan.

Dari pengamatan langsung di lokasi, lebar jalan yang semestinya bisa dilalui kendaraan roda empat dengan leluasa kini hanya menyisakan ruang yang cukup untuk dua motor melintas berdampingan. Penyebabnya, sepeda motor pengunjung pasar diparkir berjejer hingga ke badan jalan dan trotoar, bukan di area yang semestinya.
Pedagang di lokasi mengatakan, kepadatan kendaraan biasanya mulai mereda begitu jam menunjukkan pukul 08.00 WIB. "Jam 8-an tuh udah senggang," ujar seorang pedagang perempuan di lokasi.
Namun, redanya arus kendaraan tidak serta-merta mengembalikan lebar jalan seperti semula. Motor-motor yang terparkir di badan jalan tetap bertahan meski aktivitas pasar sudah mulai sepi, membuat ruang untuk kendaraan tetap sempit sepanjang hari.
Dampak Langsung bagi Warga
Penyempitan jalan akibat parkir liar ini membawa dampak ke berbagai sisi. Dari sisi keselamatan, trotoar yang semestinya menjadi ruang pejalan kaki ikut dipenuhi motor yang terparkir, sehingga warga terpaksa berjalan di badan jalan, berdampingan langsung dengan kendaraan yang melintas.
Kondisi jalan yang hanya cukup dilalui dua motor sejajar ini juga berisiko menghambat akses kendaraan darurat, seperti ambulans atau mobil pemadam kebakaran, apabila sewaktu-waktu dibutuhkan melintasi kawasan Ujungberung yang merupakan akses penting menuju pusat kota.
Warga menyebut kemacetan di kawasan ini makin padat dibanding beberapa tahun lalu. Dulu, parkir pembeli pasar masih tertib di dalam area pasar, kini meluber sampai ke badan jalan.

Kondisi semrawut ini sejalan dengan hasil riset Institut Teknologi Nasional (ITENAS) yang mengevaluasi kinerja Jalan Ujung Berung. Studi tersebut menyebut aktivitas di sekitar pasar, termasuk kendaraan yang parkir di tepi jalan, sebagai hambatan samping yang menurunkan kapasitas jalan, sehingga ruas ini berada pada tingkat pelayanan jalan kategori D, atau mulai padat dan rawan macet.
Di sisi lain, data dari Open Data Bandung menunjukkan jumlah kendaraan bermotor di Kota Bandung sempat menurun saat pandemi Covid-19, dari 1.747.255 unit pada 2019 menjadi 1.552.747 unit pada 2021, sebelum kembali naik menjadi 1.562.688 unit pada 2023. Sementara lebar jalan di depan Pasar Ujungberung tidak bertambah sejak dulu, sehingga tekanan terhadap ruang jalan kembali meningkat.
Baca Juga: Kenapa Kekerasan Masih Terjadi di Sekolah
Solusi dan Jalan Keluar
Mengurai persoalan ini bukan perkara menyalahkan satu pihak saja, baik pemerintah maupun warga sama-sama punya peran. Dalam jangka pendek, penertiban rutin dan konsisten di jam-jam rawan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bisa jadi langkah paling cepat, bukan sekadar razia musiman. Penandaan tegas zona larangan parkir di sepanjang ruas depan pasar juga bisa membantu menekan kebiasaan parkir sembarangan.
Sementara untuk jangka panjang, penyediaan lahan parkir resmi yang memadai seperti gedung parkir vertikal di sekitar Pasar Ujungberung serta perbaikan tata kelola parkir internal menjadi kunci utama, ditambah kesadaran pengunjung untuk memarkirkan kendaraan di tempat semestinya. (*)