Hari ini, salah satu kata paling populer di Indonesia adalah gambut. Tanah gambut konon jenis tanah yang terbentuk dari penumpukan sisa-sisa tumbuhan yang membusuk secara tidak sempurna. Proses pembusukan ini berjalan sangat lambat karena lingkungan tanah yang selalu tergenang air, miskin oksigen (anaerob), dan bersifat asam. Di Indonesia, lahan gambut tersebar luas, terutama di Sumatra, Kalimantan, dan Papua.
Tanah gambut memiliki ciri kandungan bahan organik tinggi. Lebih dari 30% materi penyusunnya adalah bahan organik yang belum terurai sempurna dengan warna cenderung cokelat tua hingga hitam pekat. Selain itu, kadar keasaman (pH) tinggi, dengan pH rata-rata berkisar antara 3,0 hingga 5,0.
Tanah gambut memiliki kapasitas menahan air sangat besar, berperan seperti spons alami. Meski demikian, ia miskin hara makro maupun mikro (seperti kalium, kalsium, magnesium, dan tembaga) yang dibutuhkan tanaman. Selain itu daya dukung fisik gambut terbilang rendah, ia bersifat lunak, sarang (porous), dan mudah ambles bila diberi beban berat di atasnya.
Di luar hal-hal tersebut, tanah gambut memiliki peran dan manfaat yang terbilang penting. Pertama, sebagai penyimpan karbon raksasa (Carbon Sink). Gambut menyimpan cadangan karbon terikat dalam jumlah yang sangat besar. Mengamankan lahan gambut sangat krusial untuk mencegah pelepasan emisi gas rumah kaca ke atmosfer.
Kedua, tanah gambut berperan sebagai pengatur tata air (Hydrological Buffer). Ia berfungsi menyerap air hujan saat musim hujan (mencegah banjir) dan melepaskannya perlahan saat musim kemarau (mencegah kekeringan).
Ketiga, keanekaragaman hayati. Lahan gambut menjadi habitat alami bagi berbagai flora dan fauna khas, termasuk spesies langka seperti harimau sumatra, orangutan, serta tanaman kantong semar.
Melihat potensinya, lahan gambut memiliki tantangan dan kerentanan yang harus disikapi secara bijak dan tentu dengan pendekatan saintifik. Tanah gambut yang dikeringkan secara berlebihan akan kehilangan sifat alaminya (irreversible drying) dan menjadi sangat mudah terbakar. Gambut yang kering bisa terbakar di bawah permukaan tanah (ground fire), memicu asap tebal yang sulit dipadamkan dan menyebar luas.
Penurunan permukaan tanah (Subsidence) karena kanalisasi menyebabkan gambut menyusut dan memadat, sehingga tanah ambles dan berisiko tergenang air laut/banjir permanen. Dalam bidang pertanian, gambut menuntut pengelolaan tata air yang sangat cermat serta penambahan kapur/pupuk tertentu agar bisa ditanami secara berkelanjutan. Memanfaatkan lahan gambut untuk pertanian memerlukan pendekatan khusus karena sifat tanahnya yang asam, miskin hara, dan rentan ambles (subsidence). Dalam pengelolaan tata air memastikan tinggi muka air tanah (TMAT) agar tetap berada di kedalaman optimal (sekitar 40–60cm di bawah permukaan). Pengeringan drastis menyebabkan gambut mengalami kering tak balik (irreversible drying), yaitu kondisi di mana gambut berubah menjadi seperti arang dan kehilangan kemampuan menyerap air.
Untuk menangani kualitas dan nutrisi tanah diperlukan upaya pengapuran (Liming). Pemberian kapur pertanian (Dolomit) bertujuan meningkatkan pH tanah dari sangat asam (3–4) menjadi lebih netral (5–6). Selain itu, pemupukan mikro dan makro, yaitu penambahan unsur hara makro (N, P, K) serta unsur mikro yang sangat minim di tanah gambut, seperti Tembaga (Cu), Seng (Zn), dan Boron (B). Kemudian, pengayaan bahan mineral dengan mencampur gambut tipis dengan tanah mineral di sekitarnya untuk meningkatkan daya dukung fisik dan retensi hara.
Dengan Karakternya yang khas itu, lahan gambut memang lebih ideal ditanami komoditas tertentu. Tanaman pangan dan hortikultura antara lain nanas, pisang, keladi/talas, jagung, dan sayuran tertentu. Untuk tanaman perkebunan dan industri antara lain kelapa sawit, karet, sagu, dan kayu pertukangan (seperti jelutung dan jelutung rawa) yang lebih toleran terhadap kondisi basah.
Untuk memulihkan ekosistem gambut yang rusak akibat pembalokan liar atau kanalisasi berlebihan, dilakukan pendekatan restorasi yang dikenal dengan konsep 3R. Pertama, rewetting (Pembasahan Kembali) dengan menyumbat saluran air buatan agar air hujan tertahan dan membasahi kembali kubah gambut. Menyediakan pasokan air cadangan di area rawan kekeringan dengan mumur bor atau embung.
Kedua, revegetation (Penanaman Kembali). Menanam kembali spesies pohon asli rawa gambut yang ramah air dan memiliki nilai konservasi tinggi, seperti Belangeran (Shorea balangeran), Jelutung Rawa (Dyera polyphylla), dan Ramin (Gonystylus bancanus).
Ketiga, revitalization of local livelihood (Revitalisasi Mata Pencaharian) dengan memberikan alternatif mata pencaharian berkelanjutan bagi masyarakat lokal agar tidak merusak ekosistem, seperti budidaya sagu, nanas, perikanan air tawar/rawa, dan ekoturisme.
Potensi Kebakaran
Kebakaran pada lahan gambut bersifat ground fire (terbakar di bawah permukaan tanah), sehingga sangat sulit dideteksi dan dipadamkan jika sudah meluas. Oleh karena itu, pencegahan adalah kunci utama. Sistem peringatan dini dan pemantauan tinggi muka air tanah (TMAT) menggunakan alat pemantau otomatis. Jika TMAT turun lebih dari 40cm di bawah permukaan, status siaga bahaya kebakaran ditingkatkan. Selain itu sistem deteksi titik panas (Hotspot) menggunakan satelit untuk memantau kenaikan suhu permukaan tanah secara real-time.
Tentu saja, upaya pencegahan akan lebih masih jika melihatkan masyarakat. Pemangku membentuk dan melatih kelompok warga lokal untuk patroli rutin, pemadaman awal, dan edukasi pembukaan lahan tanpa bakar (Zero Burning). Sebagai stimulus diperlukan bantuan infrastruktur atau dana pembangunan bagi desa-desa yang berhasil menjaga wilayahnya bebas dari titik api.
Selanjutnya, perkara kebijakan politik negara mengenai izin pengelolaan lahan gambut dan mitigasi kebakaran lahan gambut hari ini tentu saja di luar konteks tulisan ini. (*)