Ayo Netizen

Tuntut Saja Negeri Ini dan Para Pemilik Kebijakan

Oleh: Dias Ashari
Kebakaran yang terjadi sepanjang tahun 2026 di Indonesia. (Sumber: Pixabay)

Tuntut saja negeri ini, karena sebesar apapun suaranya sangat sulit untuk didengarkan. Tuntut saja negeri ini jika itu menjadi jalan satu-satunya untuk menyelamatkan daerah-daerah yang terdampak bencana.

Membicarakan apa yang terjadi di Indonesia hari ini memang seringkali membuat lelah. Bukan hanya arena kejadiannya tapi karena penanganan yang dilakukan oleh pemerintah kita yang kerap kali tidak cepat tanggap.

Banyak masyarakat baik di dunia nyata maupun media sosial yang menyuarakan tentang isu bencana. Namun nyatanya hingga hari ini penanganannya belum benar-benar sesuai.

Hingga beberapa aktivis Greenpeace yang mengibarkan bendera kuning dengan berbagai kritikan yang tejadi di negeri ini. " Bencana makin parah, hidup makin susah, apa kerja pemerintah ?"

Iya betul sepertinya kita harus bertanya apa kerja pemerintah kita karena masih minim perbaikan yang dilakukan baik untuk pertumbuhan dan kesejahteraan negara dan bangsanya.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Sumber Daya Alam yang kita miliki sangat kaya. Ada beberapa kawasan yang menyimpan keanekaragaman hayati baik flora atau fauna yang justru tidak negara lain miliki. Tapi apa yang pemerintah kita lakukan ? Bukan mengajak masyarakat sekitar untuk mandiri secara ekonomi melalui pariwisata atau mengelola potensi ekonomi. Melainkan para pemilik kebijakan di negara ini justru melegalkan tambang ilegal yang tidak hanya mengeruk isi bumi melainkan mengambil keuntungan sebesar -besarnya.

Tidak cukup rasanya Sumber daya Alam kita diambil secara rakus tapi para pemilik kebijakan pun membiarkan banyak pekerja asing untuk berkeliaran di Indonesia. Tidak hanya sebagai penanam modal tapi juga sebagai pekerja kasar.

Sebagaimana yang dilansir dari laman kompas. Id bahwa selama satu tahun Kantor Imigrasi Kelas I Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (Non-TPI) Kota Palangka Raya sudah mendeportasi empat warga negara asing lantaran pelanggaran izin tinggal. Sebagian besar mereka mengaku berwisata, tetapi berakhir bekerja di lokasi tambang.

Empat warga negara asing (WNA) tersebut adalah 2 warga asal Filipina, 1 orang warga Korea Selatan, dan 1 warga China. Keempatnya dideportasi karena pelanggaran izin tinggal.

Penambahan jumlah pekerja asing memang bukan hal yang dilarang. Bersama kita ketahui bahwa negara kita menjadi penyumbang yang cukup besar untuk TKI di Arab Saudi. Disusul beberapa tahun ke belakang dengan para pekerja Indonesia yang disalurkan ke Jepang, Korea dan Eropa melalui LPK maupun kesempatan beasiswa.

Menurut saya penambahan jumlah pekerja asing di luar negeri atau negara maju memang lumrah mengingat jumlah rakyat mereka mengalami penurunan demografi karena angka pernikahan yang semakin sedikit. Tapi bagaimana jika penambahan pekerja asing pun ikut mewarnai negara kita. Saya rasa negara kita memang gila. Gila karena tidak memprioritaskan sejumlah pengangguran untuk mendapatkan pekerjaan. Sementara mereka membiarkan para pekerja asing yang tidak memiliki izin legal untuk tinggal di negara kita.

Tuntut saja negara ini karena tidak hanya memiliki pemimpin yang tidak amanah melainkan juga dzalim terhadap lingkungan dan rakyatnya. Bagaimana kejadian karhutla terjadi hingga hari ini benar-benar belum mendapatkan kepastian penanganan yang baik. Karhutla yang sangat berdampak untuk kerusakan lingkungan, kematian bangsanya, terdampak nya masyarakat sekitar dengan penyakit ISPA, pun potensi bencana yang lebih besar seperti longsor karena hutan kita telah gundul.

Tuntut saja negara ini beserta para pemilik kebijakannya jika terus- menerus mengabaikan dampak asap karhutla yang juga mencemari negara tetangga. Barangkali negara lain lebih berkuasa untuk menuntut akan segala ketidakadilan yang terjadi di negara ini. Karena sejauh ini berbagai macam suara dari seluruh lapisan masyarakat tak cukup mampu sampai ke relung jiwa para pemilik kebijakan. Saya rasa mereka tidak mungkin jika tidak mendengarkan tentunya di zaman yang semakin canggih dengan teknologi, informasi dari berbagai penjuru negeri sangat kecil untuk tidak diketahui. Namun lagi dan lagi mereka tetap memelihara kebebalan dan ketololan yang membuat masyarakat nya lelah.

Jika tidak ada satu pun yang bisa menuntut negara ini beserta para penegak hukum dan pemegang kebijakan. Maka biarlah hukum Tuhan yang bekerja. (*)

Reporter Dias Ashari
Editor Aris Abdulsalam