Ayo Netizen

Menikmati Gedung Tua Bandung dan Efektivitas Insentif PBB Rp1

Oleh: Sri Maryati
Penulis Menikmati Jalan Asia Afrika merupakan Galeri Sejarah Terbuka yang Luar Biasa. (Sumber: Sri Maryati)

Kota Bandung memiliki kekayaan yang tidak selalu bisa dihitung dengan nilai rupiah. Salah satunya adalah bangunan-bangunan tua yang tersebar di pusat kota. Gedung-gedung tersebut bukan sekadar susunan batu, beton, dan kayu, melainkan saksi perjalanan sejarah, perkembangan arsitektur, aktivitas ekonomi, bahkan dinamika sosial masyarakat Bandung dari masa ke masa.

Menariknya, Pemerintah Kota Bandung kini menyiapkan kebijakan yang cukup unik. Pemilik bangunan cagar budaya yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota berpeluang mendapatkan insentif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hanya Rp1. Kebijakan yang disiapkan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan ini merupakan upaya mendorong pemilik bangunan bersejarah agar tetap mempertahankan dan merawat warisan arsitektur kota.

Farhan menyampaikan rencana tersebut dalam Sidang Penetapan Cagar Budaya Tahap II di Hotel Novotel Bandung, Jumat, 30 Oktober 2026. Rancangan Peraturan Walikota (Perwal) mengenai insentif PBB tersebut telah mendapatkan fasilitasi dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan selanjutnya dipersiapkan untuk diundangkan.

Menurut Farhan, pelestarian bangunan cagar budaya harus berjalan beriringan dengan kemajuan kota. Globalisasi dan investasi tidak boleh membuat wajah serta karakter Bandung kehilangan identitas sejarahnya.

Kebijakan ini juga dirancang tidak hanya untuk pemilik lama. Pihak yang membeli bangunan cagar budaya berpeluang memperoleh insentif apabila bersedia mempertahankan nilai sejarah dan karakter asli bangunan tersebut. Dengan demikian, bangunan bersejarah tetap memiliki daya tarik investasi tanpa harus kehilangan keasliannya.

Sidang penetapan cagar budaya kota Bandung tahun 2026 (Sumber: Bandung.go.id)

Jalan Asia Afrika Galeri Sejarah Terbuka yang Luar Biasa

Salah satu kawasan yang paling menarik untuk melihat kekayaan bangunan bersejarah Bandung adalah Jalan Asia Afrika. Kawasan ini seperti galeri arsitektur terbuka yang memperlihatkan perjalanan kota sejak masa kolonial hingga menjadi bagian penting sejarah diplomasi dunia.

Ambil contoh Gedung Merdeka di Jalan Asia Afrika Nomor 65. Bangunan ini dahulu dikenal sebagai Gedung Concordia, tempat berkumpulnya kalangan elite Eropa pada masa kolonial. Gedung tersebut kemudian menjadi lokasi bersejarah penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika pada 1955. Kini, bangunan tersebut menjadi Museum Konferensi Asia Afrika dan salah satu ikon diplomasi Indonesia.

Tidak jauh dari sana terdapat Kantor Pos Besar di Jalan Asia Afrika Nomor 49. Arsitekturnya yang khas menjadi penanda perkembangan sistem komunikasi dan administrasi pada masa Hindia Belanda. Bangunan ini bukan sekadar tempat mengirim surat, melainkan bagian dari sejarah perkembangan infrastruktur perkotaan Bandung.

Ada pula Gedung PLN di Jalan Asia Afrika Nomor 63, yang dahulu dikenal sebagai gedung Gebeo. Nama Gebeo merupakan bagian dari sejarah perusahaan penyedia tenaga listrik pada masa kolonial. Bangunan tersebut mengingatkan kita pada perjalanan elektrifikasi dan modernisasi perkotaan.

Nama unik lainnya adalah Hotel Preanger di Jalan Asia Afrika Nomor 81. Hotel bersejarah ini memiliki perjalanan panjang dalam perkembangan pariwisata dan perhotelan Bandung. Arsitekturnya memperlihatkan perpaduan gaya bangunan kolonial dengan sentuhan modernisasi pada zamannya.

Kemudian ada Hotel Savoy Homann di Jalan Asia Afrika Nomor 112. Hotel ini terkenal dengan bentuk arsitektur bergaya art deco yang memiliki karakter lengkung dan garis horizontal khas. Hotel Savoy Homann juga memiliki hubungan erat dengan sejarah Konferensi Asia Afrika karena pernah menjadi tempat menginap para delegasi dari berbagai negara pada 1955.

Bangunan-bangunan tersebut menunjukkan bahwa nama lama seperti Concordia, Gebeo, dan Homann bukan sekadar sebutan masa lalu. Di dalamnya tersimpan cerita tentang perkembangan teknologi, perdagangan, pariwisata, dan pergaulan internasional.

Penulis menyusuri bangunan di jalan Braga yang butuh insentif cagar budaya dan bantuan insvestasi (Sumber: dokpri | Foto: Sri Maryati)

Insentif Fiskal dan Kerjasama Investasi

Kebijakan PBB Rp1 patut diapresiasi karena memberikan perspektif baru dalam pengelolaan cagar budaya. Selama ini, pemilik gedung bersejarah sering menghadapi dilema. Di satu sisi mereka memiliki bangunan dengan nilai sejarah tinggi, tetapi di sisi lain harus menanggung biaya perawatan yang tidak sedikit.

Bangunan tua membutuhkan penanganan khusus. Kerusakan atap, struktur kayu, ornamen, dinding, hingga instalasi listrik tidak bisa selalu diperbaiki menggunakan metode renovasi bangunan modern. Ada aturan dan prinsip konservasi yang harus diperhatikan agar keaslian bangunan tidak rusak.

Dalam konteks tersebut, insentif fiskal dapat menjadi instrumen untuk mengurangi beban pemilik. Namun, PBB Rp1 tentu bukan satu-satunya solusi. Pemerintah perlu melengkapi kebijakan itu dengan bantuan teknis konservasi, pendampingan arsitektur, kemudahan perizinan, serta peluang kerjasama investasi.

Konsep ekonomi warisan atau heritage economy dapat dikembangkan. Bangunan bersejarah bisa dimanfaatkan sebagai hotel, museum, galeri seni, pusat kebudayaan, ruang kreatif, maupun destinasi wisata sejarah. Dengan demikian, pelestarian tidak hanya menghabiskan anggaran, tetapi juga berpotensi menciptakan aktivitas ekonomi dan lapangan pekerjaan.

Contoh yang menarik adalah Toko Roti Sumber Hidangan di Jalan Braga. Tempat ini memiliki identitas kuliner dan suasana historis yang khas. Pemkot Bandung juga menyampaikan rencana menjajaki peluang investor untuk mendukung pengelolaan secara profesional tanpa menghilangkan keaslian bangunan dan identitasnya.

Farhan juga menyoroti Rumah Musik Harry Roesli yang dikabarkan telah berpindah kepemilikan dengan nilai transaksi Rp 17,5 miliar. Pemerintah berencana menjalin komunikasi dengan pemilik baru agar karakter sejarah bangunan tetap dipertahankan.

Jangan Sampai Sejarah Berubah Menjadi Kenangan

Kota Bandung memiliki pekerjaan besar dalam menjaga warisan sejarahnya. Farhan menyebut terdapat 11 bangunan cagar budaya berperingkat nasional. Tiga di antaranya ditetapkan pada 2025, yakni Indonesia Merdeka, Rumah Ibu Inggit Garnasih, serta Aula Barat dan Aula Timur ITB.

Ke depan, sejumlah bangunan lain seperti Gedung The Freze, Bioskop Dian atau Radio City, dan Pendopo Kota Bandung juga direncanakan untuk diusulkan memperoleh peringkat nasional.

Rencana pengembangan Bioskop Dian atau Radio City yang dibangun pada 1926 menjadi pintu masuk Museum Musik Indonesia juga menarik. Integrasi dengan kawasan Joglo Pendopo dapat menciptakan destinasi wisata sejarah dan musik yang memiliki daya tarik tersendiri.

Penetapan status cagar budaya harus diikuti pengawasan dan pengelolaan yang konsisten. Pemerintah perlu memastikan bahwa insentif PBB Rp1 benar-benar diberikan berdasarkan komitmen pelestarian, bukan sekadar status administratif. Pemilik yang menerima fasilitas juga harus memiliki kewajiban menjaga bentuk, material, ornamen, dan karakter asli bangunan.

Kebijakan PBB Rp1 merupakan tawaran menarik untuk mempertemukan kepentingan pemilik, investor, pemerintah, dan masyarakat. Gedung tua tidak semestinya dipandang sebagai beban yang menghambat pembangunan. Sebaliknya, bangunan bersejarah adalah modal budaya yang dapat menghasilkan nilai ekonomi, pendidikan, dan pariwisata.

Jangan sampai suatu hari nanti Jalan Asia Afrika hanya menyisakan nama-nama gedung dalam buku sejarah, sementara bangunan aslinya sudah berganti wajah menjadi deretan properti komersial tanpa identitas. Sebab, merawat gedung tua sesungguhnya adalah merawat ingatan kolektif sebuah kota. (SRI)

Reporter Sri Maryati
Editor Aris Abdulsalam