Di tengah perkembangan era digital, minat generasi muda terhadap sejarah cenderung menurun karena lebih tertarik pada berbagai bentuk hiburan modern. Hal ini menyebabkan nilai-nilai historis semakin tersisih dan berdampak pada rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga cagar budaya. Akibatnya, banyak bangunan bersejarah menghadapi ancaman kerusakan atau perubahan fungsi tanpa memperhatikan nilai sejarah yang dimilikinya. Oleh sebab itu, diperlukan upaya pelestarian yang tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga menghadirkan inovasi dalam penyampaian edukasi agar sejarah tetap hidup dan relevan bagi generasi sekarang.
Hal ini sangat relevan dengan bangunan Gedung Juang 45 Bekasi yang mengalami banyak perubahan sepanjang tahun seiring pergantian kekuasaan dan fungsinya, hingga kini bangunan itu bertransformasi menjadi Museum Kota Bekasi yang memanfaatkan teknologi digital untuk menghadirkan pengalaman belajar yang interaktif bagi pengunjung, terutama generasi muda.
Dikutip dari website Museum.co.id, Gedung Juang 45 Bekasi merupakan bangunan bersejarah yang berperan penting sejak masa kolonial hingga perjuangan kemerdekaan. Khouw Tjeng Kie membangun Landhuis Tamboen pada 1906–1910 dan melanjutkannya pada 1925. Jepang menyita bangunan ini pada 1942 dan menjadikannya markas militer. Pejuang Indonesia memanfaatkan gedung ini sebagai pusat pertahanan di Tambun dan Cibarusah. Pemerintah RI menggunakan gedung ini sebagai pusat komando pertahanan saat ibu kota berada di Yogyakarta. Para pihak juga memakai gedung ini untuk perundingan pertukaran tawanan antara Indonesia dan Belanda.
Gedung Juang 45 Bekasi juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan dan perjuangan pasca kemerdekaan. Pemerintah memanfaatkan gedung ini sebagai kantor Kabupaten Jatinegara setelah Jepang mundur. Pejuang Indonesia menggunakan gedung ini sebagai pusat perlawanan terhadap Belanda (NICA). Belanda menguasai gedung ini pada 1947 hingga 1949. Pejuang Indonesia merebut kembali gedung ini pada 1950. Berbagai instansi menggunakan gedung ini, seperti Dinas Pekerjaan Umum, TNI AD, dan lembaga legislatif daerah hingga sekitar 1982.
Seiring berjalannya waktu, bangunan ini menjadi bangunan tua yang terbengkalai, pada saat itulah muncul ide Pemkab Bekasi yang dipimpin Eka Supria Atmaja, Bupati Bekasi untuk merevitalisasi Gedung Juang 45 Bekasi menjadi Museum modern dengan menjunjung digitalisasi, sehingga diharapkan bisa dinikmati oleh para pengunjung.
Kondisi Gedung Juang 45 Bekasi belasan tahun silam bisa dikatakan terancam punah dan cukup memprihatinkan. Setelah beberapa kali beralih fungsi (sempat dijadikan kantor pemerintahan), baik dari segi arsitektur maupun fungsinya sebagai bangunan bersejarah yang tidak memiliki daya tarik bagi masyarakat.
Sekitar awal abad ke-21 bagian dalam bangunan begitu gelap (minim cahaya) ditambah terdapat beberapa kelelawar yang bersarang di sana hingga terdapat kotoran dan suara kelelawar sehingga bagian dalam ruangan terasa seram dan mistis. Hal ini disebabkan minimnya kesadaran pemerintah daerah, dalam memelihara dan melestarikan peninggalan yang sudah ada sejak masa kolonialisme.
Kini, Gedung Juang 45 Bekasi direvitalisasi menjadi museum modern, berbasis teknologi digital dan destinasi wisata sejarah lokal Kota Bekasi. Gagasan ini dikemukakan oleh Bupati Bekasi yang pada saat itu masih menjabat, Eka Supria Atmaja. Bupati Bekasi bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memantau langsung jalannya proses revitalisasi Gedung Juang (Kholifah; Nurjayanti, 2022).

Upaya melestarikan Gedung Juang 45 Bekasi ini tidak banyak merubah ciri khas bangunan yang ada dikarenakan bangunan ini ialah Cagar Budaya yang di mana jangan sampai merubah bentuk asli bangunan, tetapi menghidupkan kembali bangunan yang sudah lama terbengkalai dengan membersihkan, memperbaiki tatanan ruangan, mengecat ulang dinding yang usang, menata patung pahlawan, dan membuat tugu di bagian depan gedung (Kholifah; Nurjayanti, 2022).
Dikutip dari Liputan Sindonews, Eka Supria Atmaja, Bupati Bekasi mengatakan untuk merealisasikan program ini ia akan menyiapkan Feasibility Study and Detail Engineering Design, dengan anggaran yang dialokasikan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) (Surjaya, 2019).
Namun faktanya pada 2017 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi sebenarnya sudah mengeluarkan Rp9,7 Miliar untuk membenahi Gedung Juang ini, tetapi setelah dibenahi tidak ada peningkatan fungsi yang maksimal. Eka Supria Atmaja yakin, program revitalisasi kali ini akan dimaksimalkan menjadi pusat kebudayaan demi memajukan Kabupaten Bekasi (Surjaya, 2019).
Dikutip dari website Bekasikab.go.id, Anggaran yang dikeluarkan dari APBD sekitar sebesar Rp36 Miliar telah dialokasikan melalui program revitalisasi Gedung Juang Bekasi ini, ucap Rahmat Atong (Kepala Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi) selagi tengah meninjau progres kerja pembenahan bangunan.
Adapun tujuan dari upaya revitalisasi Gedung Juang ini yang diantaranya, dilindunginya Cagar Budaya Nasional sekaligus memberi image baru bagi Kabupaten Bekasi, memberikan edukasi tentang sejarah Bekasi mulai dari masa perjuangan sampai masa kemerdekaan terutama bagi generasi muda.

Kelengkapan isi dari Gedung Juang 45 ini menjadi bukti betapa Pemkab sudah berhasil dalam merealisasikan Museum Kota Bekasi ini dengan adanya replika kerangka manusia buni (manusia purba) berupa peninggalannya, adanya media gambar dan audio berupa narasi yang menceritakan adanya Kerajaan Tarumanegara dan Perang Pasunda Bubat, dan juga berbagai artefak asli yang dipajang di dalam kotak kaca. Bioskop mini juga turut hadir dalam bertransformasinya Gedung Juang ini, yang menayangkan narasi film perjuangan masa kemerdekaan kota Bekasi (Chaniago; Tashandra, 2023; Ismail, 2025)
Revitalisasi bangunan Gedung Juang 45 Bekasi yang mengedepankan teknologi digital menjadi solusi untuk meningkatkan minat generasi muda terhadap sejarah dan melestarikan cagar budaya. Inovasi ini menjaga keutuhan bangunan sekaligus menghadirkan edukasi interaktif. Pemanfaatan teknologi digital untuk menyampaikan nilai sejarah secara modern dan meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap warisan budaya. Dengan demikian, revitalisasi ini menghidupkan kembali fungsi gedung sebagai media pembelajaran yang adaptif. (*)
