Mayantara

Suara Kritis Masyarakat Jejaring

Oleh: Femi Fauziah Alamsyah, M.Hum
Ilustrasi pengguna media sosial. (Sumber: Pexels | Foto: MART PRODUCTION)

Ada sesuatu yang menarik dari perbincangan mengenai pajak pembalut yang belakangan ramai di media sosial. Produk yang selama ini menjadi kebutuhan rutin perempuan kini menjadi bahan perdebatan publik. Pertanyaan tentang pengenaan pajak atas pembalut tidak lagi berhenti pada persoalan harga, tetapi berkembang menjadi diskusi mengenai keadilan kebijakan terhadap kebutuhan biologis perempuan.

Perbincangan ini berkembang melalui berbagai platform digital, mulai dari Threads, Instagram, hingga TikTok. Warganet, influencer, dan kreator konten turut menyampaikan kritik melalui unggahan, komentar, maupun aksi langsung. Salah satunya Dea Ayu yang membagikan pembalut gratis dalam aksi di Bundaran Hotel Indonesia pada 28 Oktober 2026. Keterlibatan berbagai pihak tersebut membuat isu ini memperoleh perhatian yang lebih luas.

Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan bahwa pembalut termasuk Barang Kena Pajak (BKP) dan dikenai PPN efektif sebesar 11 persen. Ketentuan ini bukan kebijakan baru, tetapi kembali menjadi perhatian setelah ramai diperbincangkan di ruang digital. Fenomena ini menarik untuk dilihat bukan semata-mata dari persoalan pajaknya, melainkan dari bagaimana sebuah isu yang dekat dengan pengalaman sehari-hari dapat berkembang menjadi kritik publik melalui jaringan komunikasi digital.

Dari Pengalaman Personal Menjadi Suara Kolektif

Media digital telah mengubah cara masyarakat menyampaikan dan mempertemukan pengalaman. Dalam isu PPN pembalut, pengalaman perempuan yang sebelumnya lebih banyak berada dalam ruang personal kini dapat dibagikan, ditanggapi, dan dihubungkan dengan pengalaman pengguna lain. Percakapan yang terbentuk tidak lagi sekadar berisi keluhan individual, tetapi berkembang menjadi pertanyaan bersama mengenai kebijakan dan kepentingan publik.

Fenomena ini dapat dibaca melalui konsep Network Society yang dikemukakan Manuel Castells. Dalam masyarakat jejaring, kekuatan komunikasi tidak lagi sepenuhnya berada pada institusi formal atau media massa. Individu yang terhubung melalui jaringan digital memiliki kesempatan untuk memproduksi dan menyebarkan informasi, membangun opini, bahkan memengaruhi agenda percakapan publik.

Masyarakat tidak harus menunggu media massa mengangkat suatu persoalan untuk mulai membicarakannya. Mereka dapat memulai percakapan sendiri, menghubungkan informasi, memberikan tanggapan, dan memperluas jangkauan isu melalui jaringan yang dimiliki. Kekuatan komunikasi dalam masyarakat jejaring terletak pada kemampuan berbagai aktor untuk saling terhubung dan membuat sebuah pesan bergerak melampaui batas akun atau komunitas asalnya.

Dalam konteks PPN pembalut, kekuatan kritik tidak hanya berasal dari satu figur atau organisasi, tetapi dari keterhubungan berbagai suara yang memiliki perhatian terhadap persoalan yang sama. Di sinilah masyarakat jejaring memperlihatkan perannya: bukan sekadar mempercepat penyebaran informasi, melainkan memungkinkan pengalaman dan kepentingan yang berbeda bertemu dalam satu percakapan publik.

Ketika Influencer Ikut Mengambil Bagian

Salah satu hal menarik dari perbincangan mengenai PPN pembalut adalah keterlibatan influencer dan kreator konten. Mereka tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga menjadi aktor yang dapat memperluas jangkauan sebuah isu. Melalui popularitas, karakter konten, dan kedekatan dengan pengikutnya, mereka memiliki kemampuan untuk membawa persoalan tertentu ke hadapan audiens yang lebih luas.

Aksi Dea Ayu yang membagikan pembalut gratis dalam demonstrasi menjadi salah satu contoh bagaimana perhatian terhadap isu ini tidak berhenti pada percakapan digital, tetapi juga diwujudkan melalui tindakan di ruang fisik. Sementara itu, Gerald Vincent turut mengangkat persoalan PPN pembalut melalui konten Instagram yang memantik diskusi mengenai kebijakan pajak dan kebutuhan perempuan. Keduanya memperlihatkan bahwa keterlibatan dalam isu publik dapat mengambil bentuk yang beragam, mulai dari menyampaikan kritik, membangun kesadaran, hingga melakukan aksi langsung.

Fenomena ini menunjukkan bahwa suara publik tidak selalu harus muncul dari organisasi advokasi atau kelompok aktivis yang telah memiliki struktur gerakan. Kreator konten dengan latar belakang dan basis pengikut yang beragam juga dapat mengambil bagian dalam mengangkat persoalan sosial. Mereka dapat menjadi penghubung antara isu yang mungkin sebelumnya kurang mendapat perhatian dengan masyarakat yang lebih luas.

Kondisi tersebut dapat dipahami melalui konsep Participatory Culture yang dikemukakan Henry Jenkins. Dalam budaya partisipatif, audiens tidak lagi hanya ditempatkan sebagai penerima pesan dari media, tetapi juga memiliki kesempatan untuk memproduksi, mengolah, dan menyebarkan informasi. Batas antara produsen dan konsumen media menjadi semakin cair. Pengguna dapat memberikan makna baru terhadap suatu informasi, mengembangkan percakapan, bahkan menghasilkan konten yang kemudian dikonsumsi oleh pengguna lainnya.

Dalam perbincangan mengenai PPN pembalut, partisipasi tersebut terlihat melalui berbagai aktivitas pengguna media sosial. Ada yang membagikan informasi mengenai ketentuan pajak, membuat video penjelasan, menyampaikan pengalaman pribadi, memberikan komentar, hingga mengkritisi kebijakan pemerintah. Bentuk keterlibatan setiap orang memang tidak sama. Namun, ketika berbagai aktivitas tersebut saling terhubung, informasi dan kritik dapat beredar lebih luas serta membentuk perhatian bersama.

Selain budaya partisipatif, fenomena ini juga dapat dibaca melalui konsep Connective Action dari W. Lance Bennett dan Alexandra Segerberg. Konsep ini menjelaskan bagaimana tindakan kolektif dalam masyarakat digital dapat terbentuk melalui hubungan antarpersonal yang terhubung dalam jaringan, tanpa harus selalu bergantung pada organisasi formal atau kepemimpinan terpusat. Individu dapat terlibat dengan membawa pengalaman, kepentingan, dan ekspresi personal masing-masing, kemudian menemukan keterhubungan dengan orang lain yang memiliki perhatian serupa.

Dalam konteks ini, kritik terhadap PPN pembalut tidak harus berasal dari satu organisasi perempuan atau satu tokoh tertentu. Ia dapat tumbuh melalui keterlibatan berbagai akun, komunitas, influencer, dan pengguna biasa. Masing-masing menyampaikan pandangannya dengan cara yang berbeda, tetapi percakapan mereka bertemu pada satu persoalan yang sama: bagaimana kebijakan publik memperlakukan kebutuhan menstruasi perempuan.

Ilustrasi perempuan. (Sumber: Pexels | Foto: Febry Arya)

Hal yang penting dari keterlibatan para kreator konten bukan semata-mata jumlah pengikut atau tingkat popularitas mereka, melainkan kemampuan menghubungkan isu dengan pengalaman audiens. Ketika persoalan kebijakan disampaikan melalui cerita dan bahasa yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, masyarakat lebih mudah memahami relevansinya dan terdorong untuk ikut terlibat. Dengan demikian, influencer bukan sekadar memperluas jangkauan informasi, tetapi juga dapat membantu menjadikan suatu persoalan sebagai perhatian bersama.

Ketika Suara Digital Mulai Didengar

Perjalanan sebuah isu dari percakapan media sosial menuju perhatian institusi menjadi bagian penting dari fenomena ini. Kritik yang awalnya berkembang melalui unggahan dan komentar pengguna kemudian beririsan dengan pernyataan sejumlah lembaga dan pejabat negara. Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa ruang digital dan ruang politik bukanlah dua wilayah yang sepenuhnya terpisah.

Komnas Perempuan pada 30 Oktober 2026 menyampaikan sikap bahwa pengenaan pajak terhadap produk menstruasi perlu ditinjau kembali dengan mempertimbangkan keadilan gender dan pemenuhan hak asasi manusia. Lembaga tersebut memandang produk menstruasi sebagai kebutuhan esensial, bukan kebutuhan mewah. Pandangan ini membawa perdebatan mengenai pembalut ke dalam pembahasan yang lebih luas, yakni tentang hak, kesehatan reproduksi, dan keadilan bagi perempuan.

Selanjutnya, pada 5 November 2026, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menjadikan aspirasi masyarakat mengenai pajak pembalut sebagai masukan untuk evaluasi kebijakan. Ia menekankan bahwa pembalut merupakan kebutuhan primer perempuan yang berkaitan dengan siklus biologis dan kesehatan reproduksi.

Kehadiran respons dari lembaga dan pejabat negara tersebut memperlihatkan bahwa persoalan ini telah memperoleh perhatian di luar ruang percakapan media sosial. Isu yang dibicarakan masyarakat mulai bersinggungan dengan ruang institusional, tempat kebijakan publik dibahas dan dievaluasi. Namun, hal ini tidak serta-merta berarti bahwa percakapan digital menjadi satu-satunya penyebab munculnya respons tersebut. Perhatian institusi dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk perkembangan diskusi publik, advokasi, pemberitaan media, dan pertimbangan kebijakan.

Dalam perspektif Network Society Manuel Castells, perkembangan ini memperlihatkan potensi jaringan komunikasi dalam memengaruhi pembentukan agenda publik. Kekuasaan dalam masyarakat jejaring tidak hanya berkaitan dengan siapa yang memiliki akses terhadap media, tetapi juga dengan kemampuan membangun dan menghubungkan jaringan komunikasi. Ketika sebuah isu terus dibicarakan, dibagikan, dan memperoleh perhatian dari berbagai pihak, isu tersebut memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke dalam percakapan publik yang lebih luas.

Masyarakat tidak lagi sepenuhnya bergantung pada saluran komunikasi formal untuk menyampaikan kepentingannya. Mereka dapat membangun percakapan melalui jaringan horizontal antarpengguna, memperluas jangkauan kritik, dan menghadirkan persoalan yang sebelumnya kurang mendapat perhatian. Dalam situasi tertentu, percakapan tersebut dapat menjangkau aktor-aktor institusional yang memiliki kewenangan untuk merespons persoalan publik.

Meski demikian, penting untuk membedakan antara keberhasilan membangun perhatian publik dan keberhasilan mengubah kebijakan. Pernyataan pejabat atau lembaga negara merupakan bentuk respons terhadap suatu persoalan, tetapi belum otomatis menunjukkan bahwa tuntutan masyarakat telah dipenuhi. Perubahan kebijakan membutuhkan proses lebih panjang, mulai dari pembahasan, pertimbangan berbagai kepentingan, hingga keputusan yang memiliki konsekuensi nyata bagi masyarakat.

Karena itu, kekuatan suara digital tidak cukup diukur dari seberapa luas sebuah isu tersebar atau seberapa banyak orang memberikan komentar. Hal yang lebih penting adalah apakah perhatian tersebut dapat dijaga dan diteruskan menjadi pengawasan publik serta advokasi yang berkelanjutan. Jaringan digital dapat membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, tetapi keberlanjutan perubahan tetap membutuhkan keterlibatan masyarakat di luar momentum viral.

Apakah Kepedulian di Media Sosial sudah Cukup?

Fenomena PPN pembalut memperlihatkan bahwa media sosial memiliki kemampuan mempertemukan berbagai pengalaman dan kepentingan menjadi percakapan publik. Namun, tingginya interaksi di ruang digital juga menyisakan pertanyaan: apakah sebuah isu yang ramai dibicarakan selalu menunjukkan tumbuhnya kesadaran kritis masyarakat?

Dalam budaya digital, perhatian publik bergerak dengan sangat cepat. Sebuah persoalan dapat menjadi perbincangan luas dalam waktu singkat, tetapi juga dapat segera tergantikan oleh isu lain. Algoritma platform, tren, dan persaingan konten membuat perhatian masyarakat menjadi sesuatu yang dinamis dan tidak selalu bertahan lama. Akibatnya, persoalan yang semula mendapat perhatian besar berisiko kehilangan ruang ketika percakapan publik berpindah ke topik berikutnya.

Persoalan pembalut bisa menjadi viral hari ini, tetapi belum tentu tetap menjadi perhatian masyarakat beberapa minggu kemudian. Padahal, kebutuhan menstruasi berlangsung secara rutin dan tidak berhenti ketika sebuah perbincangan kehilangan popularitas. Di sinilah terdapat jarak antara momentum viral di media sosial dan persoalan sosial yang sesungguhnya membutuhkan penyelesaian jangka panjang.

Kondisi tersebut mengingatkan kita bahwa aktivisme digital tidak cukup hanya diukur melalui jumlah tayangan, komentar, tanda suka, atau seberapa sering sebuah konten dibagikan. Angka-angka tersebut memang dapat menunjukkan luasnya perhatian, tetapi belum tentu menggambarkan kedalaman pemahaman ataupun kesediaan masyarakat untuk terlibat lebih jauh. Seseorang dapat ikut membagikan sebuah konten karena sedang menjadi tren, tetapi belum tentu memahami persoalan kebijakan yang sedang diperdebatkan.

Oleh karena itu, tantangan masyarakat jejaring bukan hanya membuat sebuah isu menjadi viral, melainkan menjaga agar percakapan tersebut tetap memiliki substansi. Masyarakat perlu bergerak melampaui aktivitas membagikan konten, dengan memahami kebijakan, memeriksa informasi, mendiskusikan alternatif, serta mengawal keputusan yang diambil pemerintah. Kritik publik juga perlu disertai argumentasi yang kuat agar tidak berhenti sebagai ekspresi ketidakpuasan semata.

Dalam hal ini, media digital dapat menjadi pintu masuk bagi tumbuhnya kesadaran publik. Ia menyediakan ruang bagi masyarakat untuk saling bertukar informasi, mempertemukan pengalaman, dan membangun perhatian terhadap persoalan yang sama. Namun, perubahan yang lebih nyata membutuhkan proses yang berkelanjutan. Percakapan perlu diikuti dengan pengawasan, advokasi, dan keterlibatan masyarakat dalam ruang-ruang pengambilan keputusan.

Pada akhirnya, perdebatan mengenai PPN pembalut memperlihatkan bahwa persoalan yang menyangkut tubuh perempuan bukan semata-mata urusan perempuan. Ia merupakan bagian dari percakapan yang lebih luas tentang keadilan, kebijakan publik, kesehatan reproduksi, dan bagaimana negara memahami kebutuhan warganya.

Masyarakat jejaring bukan sekadar kumpulan pengguna media sosial yang saling membagikan informasi. Di dalamnya terdapat potensi untuk membangun wacana, memperluas perhatian publik, dan mendorong institusi agar lebih responsif terhadap persoalan masyarakat. Namun, potensi tersebut hanya akan bermakna apabila suara yang muncul di ruang digital tidak berhenti sebagai riuh percakapan sesaat.

Mungkin inilah salah satu wajah penting budaya digital hari ini, suara yang sebelumnya tersebar dan dianggap kecil dapat menemukan kekuatannya ketika saling terhubung. Dari perdebatan tentang pembalut, kita melihat bahwa pengalaman sehari-hari dapat menjadi dasar bagi kritik sosial yang lebih luas. Dan ketika masyarakat mulai mempertanyakan bagaimana sebuah kebijakan memperlakukan kebutuhan warganya, percakapan digital telah melampaui urusan berbagi informasi. Ia menjadi bagian dari upaya masyarakat untuk ikut menentukan persoalan apa yang layak diperhatikan dan bagaimana kepentingan publik seharusnya diperjuangkan. (*)

Reporter Femi Fauziah Alamsyah, M.Hum
Editor Aris Abdulsalam