Keberadaan Damkar kian hari makin populer di masyarakat Indonesia. Aksinya yang heroik itulah yang menciptakan fenomena baru dalam ranah kajian sosial. Meski secara umum damkar bertugas untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran, juga melakukan penyelamatan pada kondisi darurat. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa damkar bisa bekerja di luar dari itu.
Misalnya, ada masyarakat yang meminta diantarkan gerobak, ada yang meminta untuk mengambilkan rapot, ada yang minta dibukakan paket, ada yang minta hadir sebagai teman curhat, ada yang minta untuk menolong hewan peliharaan atau penangkapan ular dan kejadian unik lainnya yang dilaporkan.
Fenomena di atas menunjukkan bahwa masyarakat memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap kesigapan dan ketulusan petugas damkar. Masyarakat juga menganggap bahwa menghubungi damkar tidak perlu menghadapi sistem birokrasi yang sulit. Masyarakat cukup menelepon nomor darurat maka petugas akan sat-set datang.
Beralih pada profesi lain di negeri ini yang justru menyoroti peran aparat atau petugas kepolisian. Salah satu contoh kasus yang pernah diliput tv one dan i news memperlihatkan ada seorang warga yang melaporkan tindak KDRT kepada polisi. Nahasnya laporan tersebut tak juga di tindaklanjuti. Akhirnya ibu rumah tangga itu mengadu kepada petugas damkar.
Alih-alih mengabaikan, petugas damkar justru langsung mendatangi rumah ibu tersebut dan mendengarkan keluhan dari korban. Petugas damkar membantu menginisiasi laporan tersebut ke pihak kepolisian. Selain itu juga damkar membantu membawa korban ke instansi rumah sakit untuk mendapat pengobatan.
Korban berinisial D memberikan keterangan kepada wartawan tentang keputusasaan saat kasusnya tak kunjung mendapat kepastian.
"Saya kan bikin aduan ke polisi tapi tidak ada tanggapan jadi saya mengadu ke damkar karena kepala saya sakit. Saya juga udah depresi karena pengen bunuh diri. Sekarang kalau ga lapor damkar ke siapa lagi, ngadu ke polisi engga ada tanggapan."

Menjadi ironi ketika dalam Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tercantum bahwa peran kepolisian adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
Faktanya di lapangan peran-peran tersebut tidak sepenuhnya terlaksana dengan baik. Bahkan dalam aksi demo protes kenaikan gaji di gedung DPR pun tak luput dari kericuhan. Aparat yang harusnya menjadi pembela rakyat justru beberapakali terlihat memihak dan memberi perlindungan kepada para pejabat. Bahkan sangat menyedihkan ketika ada seorang driver ojol yang terlindas mobil Brimob dalam aksi demo baru-baru ini.
Bahkan beberapa tugas kepolisian seringkali bisa terselesaikan oleh petugas pemadam kebakaran. Lantas apakah Damkar adalah pahlawan sesungguhnya negeri ini ? atau justru fenomena tersebut menjadi kritik sosial terhadap instansi kepolisian dan pemerintahan.
Selain krisis kepercayaan masyarakat turun terhadap kepolisian, fenomena ini juga menunjukkan adanya masalah dalam komunikasi publik yang mengakibatkan masyarakat miskom terhadap setiap fungsi lembaga pelayanan publik yang ada di negri ini. (*)