Whistle Blower di Mata Negara

Muhammad Sufyan Abdurrahman
Ditulis oleh Muhammad Sufyan Abdurrahman diterbitkan Minggu 31 Agu 2025, 16:05 WIB
Buku Hukum Perlindungan Saksi (Sumber: Ref | Foto: Refika Aditama)

Buku Hukum Perlindungan Saksi (Sumber: Ref | Foto: Refika Aditama)

Dalam banyak perkara pidana di Indonesia, perhatian publik dan aparat hukum hampir selalu tertuju pada pelaku. Nama terdakwa memenuhi pemberitaan, hukuman yang dijatuhkan menjadi sorotan, sementara saksi dan korban sering kali dipinggirkan.

Padahal mereka adalah pihak yang paling menderita, bukan hanya karena kejahatan yang dialami, tetapi juga karena proses hukum yang kerap menambah luka.

Buku Hukum Perlindungan Saksi dan Korban karya Dr Lies Sulistiani mengingatkan bahwa hukum tidak boleh timpang. Keadilan sejati tidak bisa hanya berdiri di satu sisi. Penulis, yang pernah menjabat Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban selama dua periode, menuliskan gagasan dan refleksi dari pengalaman langsung di lapangan.

Buku ini lahir dari keyakinan bahwa keberanian warga untuk bersaksi harus dibalas negara dengan perlindungan yang konkret.

Struktur buku ini menyajikan tiga bagian penting.

Pertama, dasar teoretis tentang mengapa perlindungan saksi dan korban mutlak diperlukan dalam sistem pidana.

Kedua, bagaimana perlindungan itu menjadi bagian integral dari penegakan hukum, bukan sekadar pelengkap administratif.

Ketiga, peran dan tantangan LPSK yang diperbandingkan dengan lembaga sejenis di negara lain. Amerika Serikat, Italia, Australia, dan Filipina memiliki model perlindungan yang memberi inspirasi.

Namun, penulis menegaskan bahwa Indonesia perlu mengembangkan mekanisme yang sesuai dengan kondisi sosial dan politiknya sendiri.

Salah satu studi kasus yang diangkat adalah tragedi Mesuji tahun dua ribu sebelas. Saksi yang berusaha bersuara justru menjadi target intimidasi, sebuah gambaran nyata betapa rentannya posisi mereka. Tanpa perlindungan yang layak, saksi tidak hanya kehilangan rasa aman, tetapi juga kepercayaan kepada negara.

Ironisnya, dalam banyak kasus justru kesaksian menjadi alat bukti terpenting dalam sistem pembuktian hukum kita. KUHAP dan para pakar hukum sudah lama menempatkan kesaksian pada posisi sentral, tetapi dalam praktiknya para saksi kerap diperlakukan hanya sebagai objek pemeriksaan. Banyak yang mengalami reviktimisasi, trauma baru yang muncul akibat proses hukum itu sendiri.

Undang Undang Perlindungan Saksi dan Korban yang lahir pascareformasi sebetulnya sudah memberi harapan. Namun harapan itu harus diwujudkan dalam bentuk jaminan nyata: perlindungan fisik, pendampingan psikologis, hingga kemudahan prosedur.

LPSK seharusnya menjadi garda depan untuk memastikan hal ini berjalan. Untuk itu dibutuhkan penguatan kewenangan, peningkatan anggaran, dan sinergi lebih jelas dengan lembaga lain seperti kepolisian maupun kejaksaan.

Masalah lain yang tidak kalah serius adalah rendahnya literasi hukum masyarakat. Masih banyak warga yang tidak tahu bahwa mereka berhak mendapat perlindungan negara ketika bersaksi. Kebodohan hukum ini membuat orang memilih diam daripada berisiko kehilangan keselamatan diri atau keluarga. Lingkaran ini berbahaya karena kejahatan tidak terungkap dan hukum kehilangan wibawanya.

Buku ini ditulis dengan bahasa yang jernih dan sistematis, sehingga dapat diikuti oleh pembaca umum. Ia tidak hanya bermanfaat bagi akademisi, tetapi juga praktisi hukum, pembuat kebijakan, dan aktivis hak asasi manusia. Lebih dari sekadar referensi, buku ini adalah panggilan moral bahwa hukum tidak boleh hanya kuat terhadap pelaku, tetapi juga harus hadir untuk melindungi yang lemah.

Ketika negara mampu memberikan rasa aman kepada orang yang berani bersuara, di situlah hukum menemukan maknanya yang sejati.

Karena pada akhirnya, ukuran keadilan bukanlah seberapa keras pelaku dihukum, tetapi seberapa jauh korban dan saksi merasa terlindungi oleh negara yang seharusnya berpihak pada mereka. (*)

Resensi Buku: Hukum Perlindungan Saksi dan Korban

Penulis: Dr Lies Sulistiani SH MHum

Penerbit: Mei 2023 | 266 halaman | ISBN 978 623 6322 92 7

Artikel Rekomendasi Untuk Anda

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Muhammad Sufyan Abdurrahman
Peminat komunikasi publik & digital religion (Comm&Researcher di CDICS). Berkhidmat di Digital PR Telkom University serta MUI/IPHI/Pemuda ICMI Jawa Barat

Berita Terkait

News Update

Beranda 04 Feb 2026, 11:56 WIB

Ironi Co-firing Biomassa PLTU di Jawa Barat, Klaim Transisi Energi dan Dampaknya bagi Warga

Skema yang diklaim lebih ramah lingkungan ini dinilai belum sepenuhnya menjawab persoalan mendasar, terutama dampak lingkungan dan kesehatan warga yang hidup berdampingan dengan PLTU.
Ilustrasi PLTU. (Sumber: Bruno Miguel / Unsplash)
Beranda 04 Feb 2026, 09:42 WIB

Jika Kebun Binatang Bandung Hilang, Apa yang Tersisa dari Kota Ini?

Tempat ini merupakan rangkaian panjang sejarah dan ungkapan cinta warga kota yang telah terbangun sejak satu abad lalu.
Pegunjung memanfaatkan Kawasan Kebun Binatang Bandung yang rindang dan sejuk untuk berkumpul dan makan bersama. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 04 Feb 2026, 09:39 WIB

Aan Merdeka Permana Penulis Spesialis Tema Padjadjaran

Yayasan Kebudayaan Rancagé menetapkan sastrawan Sunda senior Aan Merdeka Permana sebagai peraih Hadiah Jasa 2026.
Buku-buku karya Aan Merdeka Permana. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 04 Feb 2026, 08:04 WIB

Ngabuburit dari Masa ke Masa

Ngabuburit di kota Bandung mengalami pergeseran nilai dan aktifitas serta cara melakukannya.
Masjid Al-Jabar di Kota Bandung. (Sumber: Pexels/Andry Sasongko)
Bandung 03 Feb 2026, 21:16 WIB

Misi Kemanusiaan dan Esensi CSR Berkelanjutan dalam Memulihkan Luka Bencana Cisarua

CSR berkelanjutan bukan hanya tentang memberi, tetapi tentang hadir dan tetap ada hingga masyarakat benar-benar mampu berdiri kembali di atas kaki sendiri.
Dalam skenario bencana sebesar Cisarua, kecepatan respons adalah kunci utama untuk menyelamatkan nyawa dan harapan. (Sumber: SANY Indonesia)
Ayo Jelajah 03 Feb 2026, 19:40 WIB

Kisah Sentra Karangan Bunga Pasirluyu Bandung, Panen Rezeki saat Rajab dan Syaban

Jalan Pasirluyu Selatan Bandung berubah menjadi sentra karangan bunga. Bulan Rajab dan Syaban membawa lonjakan pesanan papan ucapan pernikahan dan hajatan.
Salah satu deretan toko bunga di Pasirluyu, Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Mildan Abdalloh)
Beranda 03 Feb 2026, 19:00 WIB

Info Ciumbuleuit, Homeless Media yang Hidup dari Kepercayaan Warga Sekitar

“Kalau sampai ada yang keberatan atau komplain, jujur saja bingung mau berlindung ke siapa. Kita kan nggak punya lembaga atau badan hukum,” tuturnya.
Pemilik dan pengelola akun Info Ciumbuleuit, Dio Rama. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Ilham Maulana)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 18:19 WIB

UU ITE dan Ancaman Kebebasan Ekspresi: Menggugat Pelanggaran Asas Lex Certa

Menganalisis pelanggaran asas lex certa dalam UU ITE yang memicu chilling effect dan mengancam kebebasan berekspresi serta kualitas demokrasi di Indonesia.
Ilustrasi kebebasan berekspresi dan berpendapat. (Sumber: Pixabay | Foto: SimulatedCitizen)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 17:02 WIB

Lakon Kelaparan dan Kemiskinan Melalui Puasa Ramadan

Puasa itu mengajarkan menahan diri, zakat menyempurnakannya. Ia menumbuhkan kesadaran sosial dan kebahagiaan bagi sesama.
Ilustrasi puasa Ramadan. (Sumber: Unsplash | Foto: Abdullah Arif)
Ayo Jelajah 03 Feb 2026, 16:33 WIB

Sejarah Pasteur Bandung, Jejak Peradaban Ilmu Pengetahuan di Kota Kembang

Kawasan Pasteur Bandung tumbuh dari pusat riset vaksin kolonial menjadi simpul penting ilmu kesehatan nasional yang jejaknya masih bertahan hingga kini.
Suasana di Jalan Pasteur, Kota Bandung. Salah satu titik lalu lintas yang selalu padat. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Jelajah 03 Feb 2026, 16:31 WIB

Hikayat Indische Partij, Partai Politik Pertama yang Lahir dari Bandung

Didirikan di Bandung pada 1912, Indische Partij menjadi organisasi politik pertama yang secara terbuka menuntut kemerdekaan penuh dari kekuasaan kolonial Belanda.
Logo Indische Partij.
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 15:13 WIB

Di Tengah Tekanan Zaman, Seni Menjadi Cara Bertahan

Di tengah kecemasan, kisah “Nihilist Penguin” bertemu tekanan hidup kota. Dari luka personal lahir Florist Project dan lagu “Cemas”, seni yang tak menggurui, tapi menemani manusia belajar bertahan.
Belajar dan menanamkan cinta pada anak-anak (Sumber: Arsip Penulis, Ekspedisi Nusantara Jaya 2016)
Bandung 03 Feb 2026, 12:52 WIB

Berlari Menjemput Cahaya Pendidikan: Jejak Kebaikan di Balik DH Run 2026

Di balik kemeriahan medali dan garis finis, DH Run 2026 membawa misi sosial yang menyentuh akar kehidupan.
Konferensi pers DH Run 2026 yang membawa misi sosial untuk menyentuh akar kehidupan. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Eneng Reni Nuraisyah Jamil)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 12:43 WIB

Raih Hadiah Jasa Rancage, Aan M.P. Sebut KDM Tidak Senang Bantu Sastrawan Miskin

Aan Merdeka Permana, lahir di Bandung, 16 Novémber 1950 dipandang panitia pantas menerima Hadiah Jasa.
Aan Merdeka Permana, lahir di Bandung, 16 Novémber 1950 dipandang panitia pantas menerima Hadiah Jasa. (Sumber: Dokumentasi Penulis)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 11:11 WIB

Tema Ayo Netizen Februari 2026: Bandung Raya dan Bulan Puasa

Tema ini menjadi ajakan terbuka bagi para penulis Ayo Netizen untuk mengirim tulisan terbaik.
Ayo Netizen Ayobandung.id mengangkat tema "Bandung Raya dan Bulan Puasa: Tradisi, Ekonomi, dan Realita Saat Ini" untuk edisi Februari 2026. (Sumber: Ilustrasi dibuat dengan AI ChatGPT)
Bandung 03 Feb 2026, 10:58 WIB

Dari Kaki Lima ke Ruko Lantai Tiga: Strategi Awug Cibeunying Bertahan di Tengah Zaman

Rizky turut serta menjaga kualitas dan kuantitas awug supaya tetap terjaga meski pasang-surut perubahan zaman telah dihadapi bersama keluarga besarnya selama membangun bisnis ini.
Kios Awug Cibeunying. (Sumber: Ayobiz.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 03 Feb 2026, 09:36 WIB

Kian Banyak Tertemper Kereta Api, Perlintasan Sebidang Titik Paling Mematikan

Setelah perlintasan sebidang dibangun jalan layang atau terowongan, ternyata kebijakan daerah sangat lemah.
Perlintasan sebidang di Cimindi yang sangat rawan. (Sumber: dokpri | Foto: Totok Siswantara)
Bandung 03 Feb 2026, 09:19 WIB

Digitalisasi Jejak Karbon: Menakar Teknologi Berkelanjutan dalam Layanan Pelanggan Singapore Airlines

Penumpang dan pelanggan kargo SIA dapat menghitung dan mengimbangi emisi karbon penerbangan mereka, baik sebelum maupun setelah terbang.
Maskapai Singapore Airlines. (Sumber: Singapore Air)
Beranda 03 Feb 2026, 07:12 WIB

Di Antapani, Komunitas Temu Tumbuh Menjadi Tempat Pulang bagi Percakapan yang Jujur

Nilai-nilai dalam kacamata tuntutan masyarakat inilah yang kemudian memantik kecenderungan rasa cemas manusia di masa kini.
Komunitas Temu Tumbuh membuka ruang diskusi yang aman dan nyaman untuk saling berbagi dan bertumbuh. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Nisrina Nuraini)
Ayo Netizen 02 Feb 2026, 19:47 WIB

Susah Payah Menjaga Tertib Bahasa Dicengkram Mesin Algoritma

Standar Bahasa Indonesia perlahan tidak lagi dibentuk oleh komunitas diskusi, melainkan oleh mesin berbasis data global.
Ilustrasi bahasa mesin yang menentukan algoritma. (Sumber: Sketsa oleh ChatGPT)