Whistle Blower di Mata Negara

3 menit baca
Muhammad Sufyan Abdurrahman
Ditulis oleh Muhammad Sufyan Abdurrahman diterbitkan
Buku Hukum Perlindungan Saksi (Sumber: Ref | Foto: Refika Aditama)
Buku Hukum Perlindungan Saksi (Sumber: Ref | Foto: Refika Aditama)

Dalam banyak perkara pidana di Indonesia, perhatian publik dan aparat hukum hampir selalu tertuju pada pelaku. Nama terdakwa memenuhi pemberitaan, hukuman yang dijatuhkan menjadi sorotan, sementara saksi dan korban sering kali dipinggirkan.

Padahal mereka adalah pihak yang paling menderita, bukan hanya karena kejahatan yang dialami, tetapi juga karena proses hukum yang kerap menambah luka.

Buku Hukum Perlindungan Saksi dan Korban karya Dr Lies Sulistiani mengingatkan bahwa hukum tidak boleh timpang. Keadilan sejati tidak bisa hanya berdiri di satu sisi. Penulis, yang pernah menjabat Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban selama dua periode, menuliskan gagasan dan refleksi dari pengalaman langsung di lapangan.

Buku ini lahir dari keyakinan bahwa keberanian warga untuk bersaksi harus dibalas negara dengan perlindungan yang konkret.

Struktur buku ini menyajikan tiga bagian penting.

Pertama, dasar teoretis tentang mengapa perlindungan saksi dan korban mutlak diperlukan dalam sistem pidana.

Kedua, bagaimana perlindungan itu menjadi bagian integral dari penegakan hukum, bukan sekadar pelengkap administratif.

Ketiga, peran dan tantangan LPSK yang diperbandingkan dengan lembaga sejenis di negara lain. Amerika Serikat, Italia, Australia, dan Filipina memiliki model perlindungan yang memberi inspirasi.

Namun, penulis menegaskan bahwa Indonesia perlu mengembangkan mekanisme yang sesuai dengan kondisi sosial dan politiknya sendiri.

Salah satu studi kasus yang diangkat adalah tragedi Mesuji tahun dua ribu sebelas. Saksi yang berusaha bersuara justru menjadi target intimidasi, sebuah gambaran nyata betapa rentannya posisi mereka. Tanpa perlindungan yang layak, saksi tidak hanya kehilangan rasa aman, tetapi juga kepercayaan kepada negara.

Ironisnya, dalam banyak kasus justru kesaksian menjadi alat bukti terpenting dalam sistem pembuktian hukum kita. KUHAP dan para pakar hukum sudah lama menempatkan kesaksian pada posisi sentral, tetapi dalam praktiknya para saksi kerap diperlakukan hanya sebagai objek pemeriksaan. Banyak yang mengalami reviktimisasi, trauma baru yang muncul akibat proses hukum itu sendiri.

Undang Undang Perlindungan Saksi dan Korban yang lahir pascareformasi sebetulnya sudah memberi harapan. Namun harapan itu harus diwujudkan dalam bentuk jaminan nyata: perlindungan fisik, pendampingan psikologis, hingga kemudahan prosedur.

LPSK seharusnya menjadi garda depan untuk memastikan hal ini berjalan. Untuk itu dibutuhkan penguatan kewenangan, peningkatan anggaran, dan sinergi lebih jelas dengan lembaga lain seperti kepolisian maupun kejaksaan.

Masalah lain yang tidak kalah serius adalah rendahnya literasi hukum masyarakat. Masih banyak warga yang tidak tahu bahwa mereka berhak mendapat perlindungan negara ketika bersaksi. Kebodohan hukum ini membuat orang memilih diam daripada berisiko kehilangan keselamatan diri atau keluarga. Lingkaran ini berbahaya karena kejahatan tidak terungkap dan hukum kehilangan wibawanya.

Buku ini ditulis dengan bahasa yang jernih dan sistematis, sehingga dapat diikuti oleh pembaca umum. Ia tidak hanya bermanfaat bagi akademisi, tetapi juga praktisi hukum, pembuat kebijakan, dan aktivis hak asasi manusia. Lebih dari sekadar referensi, buku ini adalah panggilan moral bahwa hukum tidak boleh hanya kuat terhadap pelaku, tetapi juga harus hadir untuk melindungi yang lemah.

Ketika negara mampu memberikan rasa aman kepada orang yang berani bersuara, di situlah hukum menemukan maknanya yang sejati.

Karena pada akhirnya, ukuran keadilan bukanlah seberapa keras pelaku dihukum, tetapi seberapa jauh korban dan saksi merasa terlindungi oleh negara yang seharusnya berpihak pada mereka. (*)

Resensi Buku: Hukum Perlindungan Saksi dan Korban

Penulis: Dr Lies Sulistiani SH MHum

Penerbit: Mei 2023 | 266 halaman | ISBN 978 623 6322 92 7

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Muhammad Sufyan Abdurrahman
Peminat komunikasi publik & digital religion (Comm&Researcher di CDICS). Berkhidmat di Digital PR Telkom University serta MUI/IPHI/Pemuda ICMI Jawa Barat

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 05 Agu 2026, 18:29

Kemerdekaan bagi Sastra

Sastra adalah salah satu ruang terakhir bagi tempat kejujuran yang masih berani bicara. Tapi apakah kehidupan bagi pelakunya sudah layak atau tenggelam dalam lautan merdeka itu sendiri?

Ilustrasi buku sastra. (Sumber: Pexels | Foto: Alexandra Krainyukhova)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 17:10

10 Netizen Terpilih Juli 2026, Menangkap Isu Begal hingga Jalur Maut

Redaksi Ayobandung.id kembali mengumumkan para penulis terbaik di kanal "Ayo Netizen" untuk periode Juli 2026.

Pengguna jalan melintas di dekat satu tombol darurat (panic button) yang dipasang di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu 26 November 2025. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 16:15

Perlindungan Pohon: Mengajak Generasi Muda Kota Bandung Cinta Lingkungan

Jika ditarik lebih luas bahwa perlindungan terhadap lingkungan yang lestari di Kota Bandung harus ditegakkan. Sebab pohon yang tumbuh dengan baik seharusnya dipertahankan untuk menjadi penghijauan.

Pengunjung berjalan di Forest Walk Babakan Siliwangi, Kota Bandung, Selasa 16 Januari 2024. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Wisata & Kuliner 05 Agu 2026, 15:21

Panduan Pendakian Gunung Ciremai: Jalur, Tiket, Booking, dan Tips Terbaru

Panduan lengkap Gunung Ciremai mulai dari jalur Apuy, Palutungan, Linggarjati, tiket, booking online, estimasi pendakian, hingga tips mencapai puncak 3.078 mdpl.

Gunung Ciremai. (Sumber: Wikimedia)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 15:02

Bulan Dedaunan

Bahasa Jepang dari bulan Agustus adalah Hachigatsu, yang artinya "bulan dedaunan".

Ilustrasi dedaunan pada pohon. (Sumber: Pexels | Foto: Jeffry Surianto)
Sejarah 05 Agu 2026, 14:14

Hikayat Bandung Surganya Kopi Terbaik

Bandung menjadi rumah bagi Java Preanger, kopi legendaris yang mendunia. Simak sejarah, budaya, dan perjalanan kopi terbaik dari tanah Priangan.

Ilustrasi proses pengolaha kopi Jawa Barat. (Sumber: Ayomedia)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 13:26

Bangkitkan Peradaban Bambu, Bangun Pasar Kerajinan sebagai Gabungan Koperasi

Produk kerajinan yang berbasis sumber daya lokal mestinya bisa mendominasi pasar di dalam negeri maupun pasar ekspor.

Ilustrasi sentra kerajinan rakyat dalam naungan Koperasi (Sumber: Kreasi dengan AI Gemini | Foto: Sri Maryati)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 11:30

Jelajah 10 Kuliner Terbaik Tatar Sunda (Bagian 1): Menjelajah Warisan Rasa Jawa Barat Versi Taste Atlas

Dari 10 hidangan yang terpilih, artikel ini akan mengulas 5 di antaranya.

Pedagang batagor. (Sumber: Unsplash | Foto: Reyhan Aviseno)
Ayo Netizen 05 Agu 2026, 10:01

PHK Massal Garmen Cimahi di Era 'China + Many'

Gelombang PHK itu tentu saja bukan sekadar kabar lokal semata. Ia juga merupakan potongan kecil dari puzzle besar yang sedang berubah di jagad industri garmen global.

Sejumlah buruh perempuan di salah satu pabrik tekstil, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Wisata & Kuliner 04 Agu 2026, 18:59

Surabi Cangkring Dago, Kuliner Pagi Favorit di Kawasan Bandung Utara

Cari surabi oncom autentik di Bandung? Surabi Cangkring Dago menawarkan cita rasa tradisional dengan harga mulai Rp3.000 per porsi.

Surabi telur oncom. (Sumber: Surabi Cangkring)
Linimasa 04 Agu 2026, 18:15

Jelajah Perkebunan Teh Rakyat Terluas di Priangan Timur

Perkebunan teh rakyat di Tasikmalaya berkembang sejak awal abad ke-20 dan kini menjadi sumber penghidupan ribuan keluarga di Priangan Timur.

Perkebunan teh Tasikmalaya yang tersebar di di Taraju, Bojonggambir dan Sodonghilir berawal dari pengembangan kolonial Belanda dan kini didominasi kebun rakyat yang diwariskan lintas generasi. (Sumber: Ayomedia | Foto: Mildan Abdalloh)
Mayantara 04 Agu 2026, 18:13

Kicau Mania vs. 'Getcho Money Up'

Pengguna media sosial tidak hanya mengonsumsi, tetapi juga terlibat dalam (re)produksi konten sebagaimana dalam fenomena “getcho money up”.

Kicau Mania vs. 'Getcho Money Up'. (Sumber: Ayobandung.id)
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 17:32

Wisata Literasi di Bandung, Ini Ide Tema Ayo Netizen dari Pages & Plates Festival 2026

Acara bertajuk Pages & Plates Festival 2026 ini menjadi momentum yang layak ditangkap penulis Ayo Netizen.

Festival Literasi Pages and Plates 2026 featuring Big Bad Wolf Books di Bikasoga Sport Center, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 16:50

Di Balik Transformasi KA Cikuray, Ada Strategi Komunikasi yang Menyatukan Masyarakat

Transformasi KA Cikuray dengan fasilitas terbaik dengan harga ekonomis.

Kereta Api Cikuray rangkaian baru 2026. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Hamzz P)
Wisata & Kuliner 04 Agu 2026, 15:34

Panduan Kuliner Sate Puncak Cipanas: Warung Legendaris di Jalur Wisata Pegunungan

Cari sate enak di Puncak? Temukan rekomendasi Warung Sate Shinta, Hanjawar, H. Kadir, Sate Maranggi Sari Asih, hingga SMP Gadog lengkap dengan harga dan lokasinya.

Sate.
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 14:17

Memperketat Pengawalan Angkutan Getah Pinus, Mencegah Pencurian dan Angkutan Ilegal

KPH Bandung Utara memperkuat pengamanan hasil hutan melalui pengawalan ketat angkutan getah pinus di wilayah Resort Polisi Hutan (RPH) Cikalong.

Petugas dari Perhutani Bandung Utara saat melakukan pengawasan. (Sumber: Liputan | Foto: Humas )
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 11:43

Aktualisasi Hari Kemerdekaan

Seruan kemerdekaan harus digemakan sampai ke pelosok-pelosok

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Hawu. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 04 Agu 2026, 09:08

Kala Pohon Kota Tumbang, Hukum Mengarah ke Mana?

Jika penebangan pohon berkaitan dengan kepentingan bisnis -- misalnya membuka ruang, akses, atau visibilitas -- maka korporasi bisa masuk sebagai subjek hukum.

Lokasi pohon-pohon yang ditebang disegel Pemkot Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Beranda 04 Agu 2026, 08:14

Buka Peluang Bakat Muda, Festival Mendongeng Suara Nusantara Jawa Barat Masih Buka Pendaftaran!

Festival Mendongeng Cerita Rakyat Suara Nusantara hadir di Jabar! Ajak generasi muda hidupkan legenda rakyat. Pendaftaran masih dibuka, buruan cek!

Buka Peluang Bakat Muda, Festival Mendongeng Suara Nusantara Jawa Barat Masih Buka Pendaftaran!
Wisata & Kuliner 03 Agu 2026, 18:19

Situ Lengkong Panjalu, Tempat Wisata Estetik dan Bersejarah di Ciamis

Panduan wisata Situ Lengkong Panjalu Ciamis lengkap: sejarah Kerajaan Panjalu, Nusa Gede, Museum Bumi Alit, tradisi Nyangku, tiket masuk, dan rute.

Situ Lengkong Panjalu, Ciamis.