Semangat dan gairah bulan Ramadan perlu dimanfaatkan oleh para pekerja untuk meningkatkan literasi dan memahami hubungan industrial. Ramadan merupakan kesempatan untuk evaluasi diri terkait dengan karir dan kompetensi.
Literasi yang merupakan jendela profesionalitas perlu dibuka lebar-lebar pada bulan Ramadan. Literasi pekerja Indonesia sebaiknya diarahkan pada pendekatan holistik yang tidak hanya fokus pada kemampuan baca-tulis dasar, tetapi juga mencakup kecakapan digital, finansial, dan berpikir kritis untuk meningkatkan daya saing di era industri 4.0. Mengingat data menunjukkan hanya sebagian kecil pekerja Indonesia memiliki keahlian digital yang memadai, peningkatan literasi harus dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan.
Tak kurang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) untuk mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan penduduk Indonesia sebagai landasan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan ke depan.
Survei diselenggarakan OJK bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Hasil SNLIK menunjukkan indeks literasi keuangan penduduk Indonesia sebesar 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen. SNLIK juga mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah. Hasil yang
SNLIK menggunakan parameter literasi keuangan yang terdiri dari pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku, sementara indeks inklusi keuangan menggunakan parameter penggunaan (usage) terhadap produk dan layanan keuangan. Penggunaan parameter ini sesuai dengan indikator yang digunakan dalam OECD/INFE International Survey of Financial Literacy.
Berdasarkan gender, indeks literasi keuangan perempuan lebih tinggi dibandingkan dengan indeks literasi keuangan laki-laki, yakni masing-masing sebesar 66,75 persen dan 64,14 persen. Indeks inklusi keuangan perempuan juga lebih tinggi dibandingkan dengan indeks inklusi keuangan laki-laki, yakni masing-masing 76,08 persen dan 73,97 persen.
Berdasarkan klasifikasi desa, indeks literasi dan inklusi keuangan wilayah perkotaan masing-masing sebesar 69,71 persen dan 78,41 persen, lebih tinggi dibandingkan di wilayah perdesaan yakni masing-masing sebesar 59,25 persen dan 70,13 persen.
SNLIK menjadi salah satu faktor utama bagi OJK dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun kebijakan, strategi, dan merancang produk dan layanan keuangan yang sesuai kebutuhan dan kemampuan konsumen dalam rangka meningkatkan kesejahteraan penduduk.

Ayo Tingkatkan Literasi Pekerja
Peningkatan literasi harus menjadi budaya kerja, bukan hanya pelatihan satu kali. Melainkan pelatihan nerkelanjutan (reskilling dan upskilling). Perusahaan dan pemerintah berkewajiban menyediakan pelatihan berkelanjutan untuk beradaptasi dengan perubahan teknologi. Pelatihan harus menyasar dari level pemula hingga lanjutan, mencakup keterampilan digital dasar hingga penggunaan Kecerdasan Buatan (AI).
Dengan pendekatan ini, pekerja Indonesia diharapkan tidak hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga produktif, kreatif, dan aman di era digital. Indeks literasi pekerja Indonesia mesti menunjukkan tren perbaikan.
Upaya pemerintah terus difokuskan pada peningkatan literasi melalui program edukasi intensif, terutama pada sektor dengan literasi rendah. Sektor industri dan pasar tenaga kerja sangat ditentukan oleh hasil pendidikan nasional, Sukses pendidikan nasional berkorelasi dengan cerahnya indeks literasi pekerja dan membaiknya hubungan industrial di negeri ini. Karena hubungan industrial yang sehat selalu membutuhkan peningkatan literasi dan kompetensi pekerja industri. Seleksi SDM industri sangat tergantung kepada kualitas pendidikan nasional yang mampu mengikuti perkembangan global.
Ketenagakerjaan membutuhkan pendidikan yang berbentuk vokasional maupun training praktis yang melibatkan dunia pendidikan, terutama pendidikan tinggi dan menengah (SMK).Kurikulum yang diterapkan dalam Balai Latihan Kerja dan sejenisnya mesti searah dan sesuai dengan kurikulum pendidikan nasional. Sehingga bisa mencetak SDM teknologi dan industri yang berdaya saing global.
Pentingnya meningkatkan indeks literasi pekerja Indonesia pada era revolusi Industri 4.0 saat ini. Saatnya membangun platform digital sebagai sarana untuk mendongkrak indeks literasi pekerja, kemampuan komunikasi, negosiasi dan koordinasi dalam mediasi hubungan industrial dan pengawasan Ketenagakerjaan. Platform juga ideal untuk mengembangkan bermacam aplikasi model layanan digital tenaga kerja untuk integrasi fungsi pelatihan dan produktivitas, penempatan tenaga kerja, pengawasan ketenagakerjaan, serta jaminan sosial.
Pemerintah perlu mendorong terwujudnya platform otentik yang khas ketenagakerjaan Indonesia untuk mengimplementasikan berbagai macam aplikasi bidang ketenagakerjaan. Termasuk untuk bermacam usaha rintisan terkait perburuhan dan agregasi konten-konten berita yang menyangkut segala aspek luas ketenagakerjaan. Dengan adanya agregasi konten ketenagakerjaan maka segala persoalan ketenagakerjaan bisa tertangani secara efektif.
Organisasi serikat pekerja bisa secara mandiri atau berkolaborasi dengan perusahaan rintisan atau startup membangun platform yang mampu merangkul individu pekerja secara efektif. Kapasitas inovasi nasional maupun inovasi daerah perlu diarahkan untuk menciptakan platform ketenagakerjaan yang searah dengan perkembangan ekonomi digital.
Ayo Tingkatkan Kualitas Hubungan Industrial
Hubungan keseharian pekerja atau organisasi pekerja dengan perusahaan mesti terus terbina. Lembaga Kerja Sama Bipartit perlu dikembangkan. Lembaga kerja sama (LKS) Bipartit dan Tripartit mesti bisa menjadi representasi hubungan industrial yang ideal untuk mengatasi masalah terkini yang semakin kompleks. LKS Bipartit sebagaimana diatur dalam Pasal 106 UU No. 13 Tahun 2003 adalah sebagai forum komunikasi dan konsultasi mengenai hal-hal ketenagakerjaan di perusahaan.
Dibutuhkan platform yang tepat agar LKS bisa berkembang dan mampu melakukan progess yang baik pada sisi kepentingan pengusaha maupun pekerja. Dengan platform yang tepat kondisi rivalitas tajam yang saling berhadap-hadapan dalam bipartit maupun tripartit selama ini diharapkan bisa berubah kearah peningkatan produktivitas, kualitas kerja, kompetensi dan daya saing pekerja.
Gelombang disrupsi inovasi dan ancaman resesi terus mengancam seisi dunia. Persaingan global dan regional juga semakin sengit. Bahkan kebijakan pembangunan di negeri ini semakin banyak yang merugikan dunia usaha yang selama ini telah banyak menyerap dan mengembangkan kompetensi tenaga kerja.
Baca Juga: Refleksi Ekologis, Ke Mana Perginya Jurig?
Menghadapi persoalan ekonomi dan regulasi yang memberatkan perusahaan, Serikat pekerja bersinergi dengan perusahaan harus mampu mengembangkan gerakan yang lebih luas di luar tuntutan hak-hak normatif seperti selama ini. LKS Bipartit harus mampu menemukan pola sinergi dengan pengusaha yang bisa membangkitkan produktivitas dan daya inovasi.
Saatnya membangun platform sebagai sarana untuk mendongkrak indeks literasi dan kompetensi pekerja, kemampuan komunikasi, negosiasi dan koordinasi dalam mediasi hubungan industrial dan pengawasan ketenagakerjaan. Platform juga ideal untuk mengembangkan bermacam aplikasi model layanan tenaga kerja untuk integrasi fungsi pelatihan dan produktivitas, penempatan tenaga kerja, pengawasan ketenagakerjaan, serta jaminan sosial. (*)