Beberapa waktu lalu muncul pernyataan dari mantan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bandung periode 2025 dalam liputan ARCOM-MEDIA berjudul “Pemkot Bandung Buka Seleksi Terbuka Anggota Tim Ahli Cagar Budaya, Baiknya Diisi Arsitek, Bukan Arkeolog”. Dalam tulisan tersebut, beliau menyampaikan bahwa ada orang-orang arkeologi yang saat ini diduga menguasai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung dan sangat berambisi menduduki jabatan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bandung periode 2026–2028, padahal TACB sepantasnya diisi arsitek. Pernyataan tersebut dapat dilihat sebagai sebuah “tudingan” bahwa seorang atau sekelompok orang dengan latar pendidikan tertentu dapat “menguasai” pemerintahan, serta menyiratkan bahwa latar pendidikan tertentu dirasa lebih pantas daripada yang lainnya.
Saya menoleh ke kalender dan melihat angka 2026. Oh, artinya ini bukan zaman baheula, di mana masing-masing disiplin ilmu merasa paling penting di antara yang lainnya. Saya melihat daftar nama pegawai Disbudpar, menyusurinya satu per satu, dan hanya mendapati bahwa sayalah satu-satunya pegawai dengan latar belakang arkeologi di kantor ini. Seingat saya, malahan yang ada adalah seorang arsitek yang “menguasai” dinas dan Kota Bandung dengan cara menjadi Wali Kota selama satu periode dalam rentang tahun 2013–2018.
Sebagai manusia yang agak gede rasa, saya menduga tuduhan dalam tulisan tersebut diarahkan kepada saya. Dengan penuh kesadaran, saya merasa terhormat dengan tuduhan tersebut. Saya pun merasa tidak masalah karena itu bagian dari risiko pekerjaan. Namun, dalam tulisan ini saya ingin kita berkaca bahwa kerja-kerja pelestarian cagar budaya bukanlah domain satu disiplin keilmuan semata, melainkan kerja kolaboratif dari berbagai bidang ilmu untuk mendapatkan kesimpulan yang komprehensif. Agar lebih jelas dan tidak menimbulkan beban, saya sampaikan bahwa tulisan ini 100% opini pribadi dan tidak ada kaitannya dengan kedinasan.
Seperti kata Indra Wijaya, kolega saya di kantor yang superduper aktif dan selalu mengingatkan bahwa segala sesuatunya perlu berdasarkan regulasi, melalui UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya ditegaskan bahwa Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) bersifat kolektif-kolegial. Artinya, lembaga ini tidak bekerja berdasarkan instruksi satu orang atau supremasi satu gelar akademik, melainkan melalui konsensus lintas pakar. Sertifikasi kompetensi sebagai Ahli Cagar Budaya pun tidak dibatasi oleh sekat satu disiplin ilmu saja; syarat utamanya adalah kompetensi nyata dalam pelestarian, bukan sekadar ijazah profesi tertentu. Itulah sebabnya pelestarian adalah kerja gotong royong, dan kita dapat meneladani banyak hal dari sejarah panjang pelestarian cagar budaya di negeri ini.
Mari sejenak menengok ke belakang, ke awal abad ke-20. Kita akan menemukan jawaban yang lugas pada sosok Theodorus van Erp. Van Erp bukanlah seorang arkeolog. Ia adalah seorang tentara yang dilatih baris-berbaris dan siap mengokang bedil. Namun, ia bukan sekadar serdadu biasa; ia adalah perwira zeni, seorang teknokrat militer dengan latar belakang arsitektur yang kuat. Sejarah mencatatnya sebagai penyelamat Borobudur. Pada tahun 1907, saat ia memimpin proyek rekonstruksi yang kita kenal sekarang sebagai Pemugaran I pada candi tersebut, ia tidak hanya datang dengan penggaris siku, jangka, dan kalkulasi beban struktur dengan rumus yang jelimet. Ia datang dengan keuletan seorang peneliti dan rasa hormat seorang peneliti yang siap sedia bekerja sama dengan siapa pun guna mengembalikan kemegahan Borobudur.
Dalam kerjanya, Van Erp menerapkan anastilosis—sebuah metode rekonstruksi arkeologi dengan menyusun kembali blok-blok batu asli ke posisi asalnya berdasarkan bukti otentik, bukan imajinasi arsitektural. Van Erp membuktikan bahwa seorang arsitek bisa berpikir secara arkeologis; ia mendokumentasikan setiap lekuk batu dengan fotografi yang obsesif, memastikan bahwa setiap intervensi teknis yang ia lakukan tidak mengubur nilai sejarahnya.
Tak hanya Van Erp, sejarah pelestarian kita juga berutang besar pada V.R. van Romondt. Ia adalah tokoh kunci pendidikan arsitektur di Indonesia, khususnya di Technische Hoogeschool te Bandoeng yang menjadi cikal bakal ITB. Salah satu peran pentingnya adalah ikut andil dalam membentuk kurikulum dan mendidik arsitek-arsitek modern pertama Indonesia sejak tahun 1920-an. Menariknya, sang begawan arsitektur ini justru pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Purbakala (Oudheidkundige Dienst). Pada tahun 1931, ia mengisi posisi pimpinan pemugaran Candi Prambanan yang kosong pasca B. de Haan meninggal dunia. Selain itu, pada tahun 1951, van Romondt memimpin penelitian di Gunung Penanggungan yang berhasil mendata hampir seratus situs yang ada. Maka tidak heran jika di area Kampus ITB terdapat artefak-artefak dari sekitar Candi Prambanan atau Gunung Penanggungan. Hal itu berkaitan erat dengan kerja-kerja van Romondt di lokasi tersebut. Van Romondt menjadi bukti bahwa pendidikan arsitektur di Indonesia lahir dari tangan seseorang yang sangat menghargai arkeologi. Lalu ada pula Henri Maclaine Pont, arsitek di balik megahnya Aula Barat dan Aula Timur ITB, yang namanya abadi dalam sejarah karena dedikasinya menggali situs Trowulan demi memahami jiwa arsitektur Nusantara.
Bahkan, jika kita butuh cermin yang lebih kekinian, lihatlah persahabatan antara mendiang Pak Mundardjito (Bapak Arkeologi Modern Indonesia) dan Pak Han Awal (Begawan Konservasi Arsitektur). Di tangan mereka berdua, pelestarian bukan lagi soal rebutan siapa yang paling berhak, melainkan sebuah simfoni kolaborasi. Mereka tidak saling curiga tentang siapa yang lebih ahli; mereka justru saling melengkapi untuk memastikan warisan budaya kita tidak hancur oleh gerak zaman. Jika para guru besar ini bisa duduk satu meja dengan penuh rasa hormat, mengapa kita hari ini masih terjebak pada sekat-sekat keilmuan?
Baiklah, saya sudahi berkaca ke masa lalu. Saya akan kembali ke Bandung, tempat saya lahir, hidup, dan bekerja. Tinggalan budaya yang ada di kota ini, mulai dari batu Prasasti Curug Dago—tinggalan Raja Thailand—hingga kemegahan lengkung Art Deco di Jalan Asia Afrika, tempat terjadinya peristiwa Konferensi Asia-Afrika yang monumental bagi umat manusia abad ke-20 yang menggaungkan solidaritas, kesetaraan, dan kerja sama antarbangsa di dunia, memperlihatkan bahwa kota ini adalah tempat bagi beragam warisan yang kompleks.
TACB memang bertugas menggali “nilai penting” sebagai dasar penetapan. Namun, nilai itu tidak tunggal. Nilai itu ada pada artefak dan materialnya (arkeologi), konsep bangunan serta estetika fasadnya (arsitektur), peristiwanya (sejarah), memori kolektifnya (sosiologi–antropologi), keberlanjutan fungsinya (ekonomi), dan nilai lainnya yang dapat dilihat dari banyak sudut keilmuan. Memaksa TACB hanya diisi oleh satu disiplin ilmu adalah sebuah upaya penyempitan makna yang akan menghasilkan tafsir tunggal. Jika hanya berisi arkeolog, kita khawatir kota ini akan menjadi museum yang beku—indah tetapi rapuh. Sebaliknya, jika hanya berisi arsitek, kita takut kota ini kehilangan jiwanya—indah tetapi palsu (pseudohistoris).
Baca Juga: Zakat di Bandung Raya Abad ke-19
Seharusnya, spirit yang kita bawa adalah semangat transdisipliner. Kita butuh arsitek yang mau masuk ke dalam labirin arsip sejarah yang berdebu agar tahu mengapa sebuah jendela dibuat melengkung. Kita juga butuh arkeolog yang mau belajar tentang kekuatan material bangunan agar bisa memberi masukan yang masuk akal ketika sebuah gedung tua harus diadaptasikan menjadi ruang publik yang hidup.
Pelestarian di Bandung tidak boleh menjadi menara gading bagi para ahli. Sebagaimana Borobudur di tangan Van Erp, Prambanan dan Gunung Penanggungan di tangan Van Romondt, atau Trowulan di mata Maclaine Pont yang berhasil “pulih” karena perpaduan ketajaman teknis dan keheningan riset lintas keilmuan, cagar budaya di Kota Bandung pun butuh sentuhan yang melampaui ego sektoral.
Pada akhirnya, pelestarian cagar budaya adalah upaya gotong royong guna menjaga ingatan kota agar tidak lekas pikun. Karena pada setiap bata yang kita selamatkan, ada doa-doa dari masa lalu serta harapan bagi masa depan yang sedang kita titipkan. Sebab, bukankah arkeolog adalah arsitek masa lalu, dan arsitek adalah arkeolog masa depan? (*)