Pernahkah Anda bertanya tentang siapa yang menanam padi untuk nasi yang Anda santap hari ini? Jika kita menyisir petak-petak sawah di pinggiran Bandung Raya hingga hamparan agraris di Purworejo, kita akan menemukan pemandangan yang serupa yaitu punggung-punggung renta yang membungkuk di bawah terik matahari.
Data Sensus Pertanian 2023 telah membunyikan alarm keras bagi kedaulatan bangsa karena mayoritas petani Indonesia kini berada di kategori usia senja yakni di atas 55 tahun. Di sisi lain, regenerasi justru berjalan mundur sebab persentase pemuda usia 16 sampai 30 tahun yang bekerja di sektor pertanian merosot tajam menjadi hanya 18% pada tahun 2022. Fenomena petani menua ini bukan sekadar angka statistik melainkan sebuah ancaman nyata bahwa Indonesia berisiko mengalami kelangkaan produsen pangan dalam satu dekade ke depan.
Mengapa Sawah Tak Lagi Memikat Gen Z?
Kita tidak bisa sekadar menyalahkan generasi muda sebagai kelompok yang enggan kotor karena keengganan mereka sebenarnya berakar pada risiko sistemik yang sangat mencekik. Pertanian di Indonesia saat ini masih dianggap sebagai perjudian finansial yang melelahkan secara fisik namun tidak menjanjikan kemapanan di masa depan.
Ada beberapa faktor kunci yang membuat anak muda lebih memilih untuk menjadi buruh pabrik atau pekerja jasa di kota, di antaranya adalah:
1. Ketidakpastian Ekonomi: Tingginya harga pupuk yang kian mahal serta fluktuatif diperparah dengan harga jual hasil panen yang sering kali dijatuhkan oleh permainan mafia tengkulak saat panen raya tiba.
2. Krisis Lahan dan Modal: Mayoritas anak muda di desa tidak memiliki akses terhadap lahan yang luas sehingga mereka terjebak pada status petani gurem dengan modal yang sangat terbatas untuk memulai inovasi.
3. Citra Negatif: Profesi petani masih dipandang sebagai pekerjaan kelas dua yang kotor serta tidak bergengsi jika dibandingkan dengan bekerja di kantor atau pabrik yang menawarkan gaji bulanan pasti.

Menyadari adanya ancaman punahnya petani, Kementerian Pertanian bersama jajaran pemerintah daerah telah merancang berbagai strategi guna membedah kebuntuan ini. Respon pemerintah saat ini berfokus pada upaya mengubah wajah pertanian dari yang semula tradisional dan melelahkan menjadi lebih modern serta menguntungkan.
Beberapa langkah strategis yang kini tengah diimplementasikan meliputi:
1. Akselerasi Smart Farming: Pemerintah mulai masif memperkenalkan penggunaan drone untuk pemupukan serta sensor kelembapan tanah dan sistem pengairan otomatis yang bertujuan memangkas biaya operasional sekaligus membuat pekerjaan tani menjadi lebih keren bagi generasi digital.
2. Program DPM dan DPA: Inisiasi Duta Petani Milenial serta Duta Petani Andalan bertujuan untuk menciptakan role model di tingkat desa agar mereka dilatih menjadi Agripreneur atau pengusaha tani yang mampu melihat peluang bisnis dari hulu hingga ke hilir.
3. Modernisasi Alsintan: Distribusi alat mesin pertanian seperti traktor modern dan combine harvester terus dipercepat guna menghilangkan stigma kerja kasar serta menggantinya dengan operasional mesin yang lebih efisien.
Tantangan antara Kebijakan dan Implementasi Lapangan
Meski respon pemerintah terlihat menjanjikan di atas kertas, namun tantangan besar masih tetap membayangi. Regenerasi tidak akan terjadi hanya melalui pembagian bibit gratis atau sekadar kampanye di media sosial karena masalah mendasar tetap terletak pada perlindungan harga serta akses permodalan.
Pemerintah perlu memastikan bahwa Kredit Usaha Rakyat atau KUR benar-benar mudah diakses oleh petani muda yang tidak memiliki jaminan aset besar. Selain itu, jaminan pasar yang stabil adalah harga mati karena tanpa adanya kepastian bahwa bertani bisa memberikan taraf hidup yang layak, maka program Petani Milenial berisiko hanya menjadi seremonial belaka atau menjadi macan kertas yang terlihat cantik dalam laporan namun sepi di lapangan.
Baca Juga: Kakaretaan, Yuk!
Indonesia yang secara historis merupakan negara agraris tidak boleh membiarkan profesi petani menjadi peninggalan masa lalu. Menjaga ketahanan pangan adalah tugas konstitusional negara untuk memastikan profesi petani menjadi profesi yang terhormat dan modern serta sejahtera.
Anak muda tidak menjauh karena mereka malas melainkan mereka menjauh karena mereka ingin hidup dengan layak. Jika pemerintah benar-benar ingin menyelamatkan masa depan pangan kita, maka ekosistem pertanian harus segera diperbaiki mulai dari kepastian lahan hingga perlindungan harga dan dukungan teknologi. Sebelum petani terakhir meletakkan cangkulnya, sekarang adalah waktu yang tepat bagi kita untuk berpihak pada mereka yang menjaga isi piring kita. (*)