Para sahabat Mukti-Mukti memilih rampak gitar bukan tanpa alasan. Mereka sadar betul bahwa seni tak bisa lepas dari kehidupan sehari-hari, termasuk perjuangan petani yang terus terpinggirkan. Musik menjadi jembatan yang menghubungkan seniman, aktivis, mahasiswa, dan masyarakat biasa dalam satu gerakan solidaritas.
Flash mob di taman kota memang cuma berlangsung satu jam. Tapi efeknya jauh lebih dalam. Ia menunjukkan bahwa seni masih punya kekuatan untuk menjadi corong bagi mereka yang tak pernah didengar. Juga mengikat generasi tua yang pernah berjuang dengan anak muda yang kini mencari arah perlawanan.
Rampak Gitar Akustik The Revolution Is di Bandung menegaskan satu hal: revolusi agraria di Indonesia belum selesai. Lagu Mukti-Mukti yang lahir puluhan tahun lalu tetap relevan karena luka-luka di sektor pertanian masih menganga. Seni bukan pelarian dari kenyataan, justru cara lain untuk menghadapinya.
Di tanah Pasundan, tempat petani terus terdesak kepentingan modal, rampak gitar jadi simbol sederhana tapi bermakna: solidaritas masih mungkin, ingatan bisa dijaga, dan semangat revolusi tak akan pernah mati.
Bandung memang terus berkilau sebagai kota kreatif. Tapi di balik gemerlapnya, ada tanah yang dirampas dan petani yang kehilangan hak. Karena itu, suara gitar di Taman Cikapayang tidak boleh berhenti sebagai harmoni sesaat. Ia harus jadi gema yang mendorong kita terus bersolidaritas dan berjuang demi keadilan agraria.
Kenyataan pahit ini terlihat jelas di berbagai pelosok Bandung dan Jawa Barat. Warga Sukahaji, Babakan Ciparay, sudah bertahun-tahun terjebak konflik agraria. Mereka menempati lahan tersebut turun-temurun, tapi tiba-tiba muncul klaim sertifikat dari pihak lain. Konflik berujung kekerasan: ibu-ibu yang berjaga dipukuli, warga diintimidasi, kios dan rumah dibakar.
Beberapa warga bahkan ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan "penyerobotan tanah" dan "perkumpulan terlarang", dengan penggunaan pasal yang dikritik karena mengkriminalisasi masyarakat yang mempertahankan hak tanah mereka.
Di Dago Elos, Bandung, terbongkar kasus pemalsuan akta dan penggelapan perizinan pembangunan perumahan. Sekitar 360 kepala keluarga terdampak. Kementerian ATR/BPN sampai turun tangan untuk memberantas mafia tanah di kawasan ini.
Sementara itu, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat peningkatan konflik agraria di Jawa Barat, sebagian besar dipicu proyek strategis nasional: jalan tol, kereta cepat, kawasan industri. Pengadaan tanah untuk proyek-proyek ini sering bentrok dengan lahan pertanian masyarakat, tanpa ada kepastian hukum atau transparansi yang memadai.

Kerusakan lingkungan menambah penderitaan petani. Di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, lebih dari 255 hektare lahan pertanian terancam gagal panen karena kemarau dan kekeringan. Lahan sawah di beberapa desa seperti Jelegong beralih fungsi jadi perumahan.
Pengembang menawar harga tinggi, sementara tanah sudah tercemar limbah industri sehingga produksi turun. Limbah industri memang sudah mencemari area sawah di Rancaekek, terutama wilayah Kahatek. Petani mengaku hasil padi menurun drastis, kualitas buruk, dan harga jual rendah.
Ada juga kabar baik dari Kampung Ciguntur, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Cianjur. Setelah melalui mediasi dan penyelesaian konflik terkait HGU yang masa berlakunya habis, dilakukan redistribusi tanah kepada sekitar 1.500 warga. Tapi ini hanya setetes air di samudra masalah agraria yang lebih luas.
Banyak kasus di Bandung dan Jawa Barat menunjukkan gap besar antara UU Agraria (UUPA 1960) dan upaya reforma agraria dengan realitas di lapangan. Klaim sertifikat bertabrakan dengan penguasaan turun-temurun, kekerasan dan kriminalisasi masih terjadi dalam sengketa tanah, akses ke pengadilan atau ganti rugi yang adil masih terbatas.
Baca Juga: Rampak Gitar, Mukti-Mukti, dan Luka Agraria di Tanah Pasundan
Lagu "The Revolution Is" jadi sangat relevan ketika melihat warga Sukahaji yang menghadapi intimidasi, atau petani Rancaekek yang terkena dampak limbah dan konversi sawah. Musik di sini berfungsi mengingatkan bahwa luka agraria bukan sesuatu yang bisa diselesaikan dengan satu kebijakan saja. Butuh perhatian berkelanjutan, solidaritas, dan perlawanan dalam berbagai bentuk.
Kerentanan ekologis dan sosial, selain kekeringan, banjir, limbah industri, memperburuk situasi petani: produksi terganggu, hasil turun, biaya naik. Akhirnya opsi menjual lahan makin menggoda, dan lahan pertanian pun beralih fungsi.
Di Sukahaji, penetapan warga sebagai tersangka, intimidasi, kebakaran kios dan rumah adalah bentuk kekerasan simbolik dan fisik yang melekat dalam konflik agraria. Musik bisa jadi medium bagi suara mereka yang tak pernah tercatat dalam laporan resmi. (*)