Pada musim liburan biasanya warga memadati area wisata, hingga membludak dan menciptakan kemacetan di sana–sini. Wajah Bandung kiwari adalah wajah perkotaan yang menyuguhkan banyak sekali tempat wisata kekinian hingga merambah ke alam, hingga wajar apabila di musim liburan seperti sekarang ini antrian panjang mengular dimana-mana.
Sedari kecil, saya adalah tipe orang yang kurang suka keramaian. Apabila liburan tiba, saya selalu berjalan–jalan ke tempat–tempat yang jarang sekali dilirik orang kebanyakan. Salah satunya adalah menjelajahi perkampungan–perkampungan di kota Bandung dan kota–kota lain yang saya singgahi. Saya sangat suka berjalan di gang–gang kecil di sela-sela kota, melihat keseharian warga disana, mencicipi makanan khas disana, hingga berkenalan dengan orang random yang saya temui dalam penjelajahan tersebut. Kebiasaan saya ini telah ada sejak saya sekolah dasar, dahulu kakek saya adalah partner setia akan hobi saya ini.
Hingga sekarang, saya sering berjalan kaki hanya untuk melihat sekelumit tempat yang jarang disinggahi, berbekal beberapa data dari beberapa buku kesukaan saya seperti buku–buku karya bapak Haryoto Kunto, Sudarsono Katam dan pak Titi Bachtiar, saya menyusuri setiap sela kota Bandung, Lembang dan kota–kota lainnya.
Sebetulnya ada satu buku pegangan saya lainnya apabila sedang menjelajah gang–gang sempit tua di Bandung, yaitu buku karya Pele Widjaja yang berjudul “ Kampung Kota Bandung”. dalam buku ini kita akan diajak lebih spesifik untuk mengenal hal–hal sepele yang ternyata didalamnya terdapat banyak kisah. Kisah–kisah peradaban suatu tempat yang dimulai dari hal kecil yang mungkin sering kita lewatkan.
Apabila ditinjau dari perkembangan dan pola tata letak geografisnya, Barros dan Parwoto ( 1979) membedakan ciri-ciri kampung–kota di beberapa kota–kota besar di Indonesia ke dalam 4 tipe, yaitu:
- Urban Kampung, yaitu lingkungan pemukiman dari mayoritas masyarakat berpenghasilan rendah, yang berada di daerah transisi atau pinggiran kota. Pada umumnya telah berkembang sekitar tahun 1940- 1950-an, baik itu di atas tanah pribadi atau pun tanah komunal. Kepadatan kampung biasanya dapat mencapai 500 orang per hektarnya. Biasanya warga kampung berdiam diri di atas tanag hak milik yang kadang–kadang belum terdaftar resmi, karena pada awalnya berstatus komunal. Di dalam kampung ini biasanya terdapat komunitas dengan ikatan sosial yang sangat kuat yang mengembangkan sarana dan prasarana secara swadaya.
- Tenement Kampung adalah perkampungan yang tumbuh perlahan sejak jaman kolonial Belanda. Biasanya perkampungan ini terisolasi dan mengalami stagnasi akibat tidak mampunya kehidupan kampung menyelaraskan diri dengan perkembangan modern yang semakin cepat. Kondisi perkampungan sangat padat dengan bangunan dan penduduk yang mencapai 1200 orang per hektarnya. Banyak unit-unit rumah yang disewakan untuk kegiatan ekonomi. Ruang terbuka hijau pun hampir tidak ada, tapi memiliki kondisi air yang baik.
- Fringe kampung adalah kumpulan permukiman desa diluar batas kota, yang biasanya hanya dihuni oleh 30 sampai 50 rumah saja. Pertumbuhannya adalah akibat dari keinginan masyarakat dari perkampungan yang ada di dalam kota untuk mendapatkan pemukiman yang dan lingkungan yang tidak terlalu padat . perkampungan ini tumbuh di atas tanah hak milik yang biasanya infrastrukturnya masih minim.
- Ilegal Kampung merupakan perkampungan yang tumbuh secara liar di tanah–tahan yang seharusnya tidak untuk dihuni secara permanen. Pertumbuhannya dapat terjadi di tanah–tanah yang sepanjang perkuburan, sepanjang rel kereta api, sepanjang sungai atau sepanjang jalur hijau kota. Status tanahnya pun tidak jelas dan pembangunannya pun tidak memiliki izin. Biasanya kepadatan penduduknya mencapai 800 penduduk per hektarnya. Kondisi bangunan pun semi permanen, tidak memenuhi syarat kesehatan bahkan keselamatan, dan minimnya sarana dan prasarana yang ada.
Jauh sebelum kota Bandung dinyatakan berdiri atas prakarsa pemerintah Belanda pada 1810, sebetulnya masyarakat Tatar Sunda telah banyak bermukim dan tersebar di daerah–daerah yang nantinya dikenal dengan Kota Bandung. Masyarakat ini telah memiliki kehidupan bermukim yang khas berlandaskan budayanya. Beberapa peneliti seperti Rothpletz ( 1951), Koenigswald ( 1956), Soejono ( 1960) dan Koesoemadinata ( 1979) telah mengungkapkan fakta–fakta bahwa sejak zaman Neolitik ( 2500 SM), orang–orang Sunda telah memiliki tradisi bermukim dengan sistem perkampungan, dengan rumah yang bercorak gubuk bertiang, sebagai suatu bentuk hidup dan kehidupan bersama dalam suatu sistem sosial tertentu yang masih sangat sederhana ( dalam buku Haryoto Kunto, Semerbak Bunga di Bandung Raya).
Baca Juga: Meracik Kopi, Merajut Harapan: Kisah Difabel di Balik Meja Bar Kibi Kopi
Salah satu istilah Sunda dalam membuka lahan disebut Ngababak. Dahulu istilah ini lebih merujuk ke usaha perluasan sawah atau ladang tempat warga perkampungan Sunda. Dalam konteks yang lain, berdasarkan kata dasar babakan atau babak yang berarti pula menuliskan catatan sejarah. Sebuah babakan biasanya merupakan suatu kesatuan dari beberapa umbulan hingga jumlah rumah dalam satu lingkungan pemukiman tersebut mencapai 4 hingga 10 rumah ( Garna 1984 ).Umbulan boleh dibilang seperti embrio atau cikal bakal kampung, hingga di kawasan Kota Bandung hingga kini masih kita dapat temui penamaan jalan atau wilayah yang diawali oleh kata babakan seperti, Babakan Ciamis, Babakan Ciparay, Babakan Siliwangi, Babakan Tarogong dan masih banyak lainnya.
Saya adalah contoh dari warga Kota Bandung yang lahir di sebuah Babakan yang nantinya bertransformasi menjadi kawasan Kampung Kota yang berada di pusat kota Bandung, kisah menarik tentang kawasan Kampung kota tempat kelahiran saya akan dibahas dalam bagian ke 2 nanti ya. (*)