Ayo Netizen

Ruang Terakhir yang Kian Sempit

Oleh: kurniawan abuwijdan Rabu 08 Apr 2026, 08:38 WIB
Warga berziarah di Tempat Pemakaman Umum Cikutra, Kota Bandung pada Sabtu, 21 Maret 2026. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)

Di kota-kota besar seperti Bandung dan Jakarta, kematian kini tidak lagi sekadar peristiwa sunyi yang diiringi doa dan perpisahan. Ia mulai bersinggungan dengan satu hal yang semakin langka di perkotaan, yaitu ruang.

Lahan pemakaman yang dikelola pemerintah kian terbatas. Dilansir dari rakyatmediapress.co.id, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan (Distamhut) DKI Jakarta, Fajar Sauri, mengungkapkan data terkini mengenai kondisi TPU di Jakarta. Dari 80 TPU yang tersebar di 5 wilayah DKI, sebanyak 69 TPU sudah penuh atau hampir penuh.

Sebagian besar TPU yang penuh menerapkan sistem pemakaman tumpang atau makam keluarga untuk memanfaatkan lahan yang ada. Sistem ini dilakukan dalam satu liang lahad keluarga dan dianggap sebagai solusi sementara yang efektif.

Sedangkan laporan dari jabarekspres.com, Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Cipta Bintar) Kota Bandung, Rulli Subhanuddin, mengatakan :“Dari total 14 TPU yang dikelola Pemkot Bandung, rata-rata kondisinya sudah penuh dan pendekatannya menggunakan makam tumpang. Hanya TPU Rancacili yang masih memiliki ruang karena adanya penambahan lahan pada 2022 dan 2024,” ujar Rulli, Rabu (21/1).

Di sejumlah tempat pemakaman umum, kebijakan pun harus diambil untuk mengoptimalkan ruang yang tersisa. Makam tumpang tindih menjadi pilihan yang tak terelakkan—bahkan hingga tiga jenazah dalam satu liang. Di atas kertas, ini adalah solusi. Namun di baliknya, tersimpan kenyataan yang lebih dalam: kota-kota kita perlahan kehabisan tempat, bahkan untuk yang telah pergi.

Bahkan disampaikan bahwa dua sampai tiga tahun mendatang DKI Jakarta dan Kota Bandung akan mengalami krisi lahan pemakaman. Daya tampung lahan pemakaman milik pemerintah benar-benar mencapai batasnya. Pertumbuhan penduduk yang tinggi, urbanisasi yang masif, serta keterbatasan lahan menjadikan kematian ikut masuk dalam persoalan tata ruang kota.

Kita membangun gedung-gedung tinggi, memperluas kawasan permukiman, membuka pusat-pusat ekonomi baru. Namun diam-diam, ada satu hal yang luput dari perhatian, yaitu ruang bagi akhir kehidupan.

Di tengah keterbatasan tersebut, sektor swasta mulai mengambil peran. Al Azhar Memorial Garden hadir, menawarkan tempat pemakaman yang terbaik dengan berbagai kemudahan dan kepastian. Tidak hanya menyediakan lahan, tetapi juga menghadirkan layanan terpadu: perawatan makam seumur hidup, kavling khusus pasangan, hingga area keluarga yang dapat menampung beberapa anggota dalam satu lokasi. Bahkan, seluruh prosesi pemakaman dapat ditangani secara profesional, cukup dengan satu kali pembayaran di awal.

Bagi sebagian orang, ini adalah solusi yang menenangkan. Tidak ada lagi kekhawatiran soal ketersediaan lahan. Tidak ada beban bagi keluarga yang ditinggalkan. Semuanya telah direncanakan dengan rapi, bahkan sejak seseorang masih hidup.

Dalam banyak hal, pendekatan ini menghadirkan kepastian dan ketertiban yang mungkin sulit ditemukan di pemakaman umum. Ia menjawab kebutuhan masyarakat urban yang semakin menginginkan segala sesuatu terencana, termasuk kematian itu sendiri.

Kavling Single di Al Azhar Memorial Garden. (Sumber: alazharmemorialgarden.com)

Namun di sinilah pertanyaan yang lebih mendalam muncul.

Ketika liang lahat dapat dibeli dalam bentuk paket—single, pasangan, hingga keluarga besar—apakah kematian perlahan bergeser menjadi bagian dari transaksi ekonomi? Ketika sebagian orang mampu memilih tempat peristirahatan terakhir yang eksklusif dan terawat, sementara sebagian lainnya harus berbagi ruang dalam satu liang, apakah kesenjangan sosial juga ikut terbawa hingga ke dalam kematian?

Kematian, yang selama ini dipahami sebagai titik paling setara dalam kehidupan manusia, justru mulai memperlihatkan wajah lain, ia tidak sepenuhnya lepas dari perbedaan kemampuan dan akses.

Fenomena ini tidak bisa disederhanakan menjadi benar atau salah. Pemakaman komersial hadir sebagai respons atas keterbatasan nyata yang dihadapi pemerintah. Ia membantu mengurangi tekanan terhadap lahan publik, sekaligus memberikan alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan.

Namun, menyerahkan sepenuhnya urusan ruang kematian kepada mekanisme pasar bukan tanpa risiko. Tanpa regulasi yang jelas, komersialisasi dapat melahirkan ketimpangan baru—yang mungkin tidak tampak mencolok, tetapi terasa dalam diam.

Di sisi lain, negara tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap warga, tanpa memandang latar belakang ekonomi, memiliki akses terhadap pemakaman yang layak. Inovasi dalam tata kelola pemakaman menjadi kebutuhan mendesak. Pengembangan konsep pemakaman vertikal, optimalisasi lahan secara berkelanjutan, hingga integrasi perencanaan pemakaman dalam tata ruang kota perlu mulai dipikirkan secara serius.

Lebih dari itu, masyarakat juga perlu diajak untuk membuka ruang dialog—tentang bagaimana kita memandang kematian di tengah realitas kota modern yang terus berubah.

Pada akhirnya, persoalan keterbatasan lahan pemakaman bukan semata tentang tanah yang semakin sempit. Ia adalah cermin dari cara kita merancang kehidupan di kota: apa yang kita prioritaskan, dan apa yang kita abaikan.

Sebab kota yang baik bukan hanya yang mampu menampung kehidupan dengan segala dinamikanya, tetapi juga yang mampu menyediakan ruang yang layak bagi akhir kehidupan—tanpa harus kehilangan nilai kemanusiaannya.

Dan mungkin, dari keterbatasan ruang terakhir ini, kita diingatkan kembali tentang satu hal yang paling sederhana: bahwa pada akhirnya, yang kita butuhkan bukanlah tempat yang luas, tetapi tempat yang layak. (*)

Reporter kurniawan abuwijdan
Editor Aris Abdulsalam