Ayo Netizen

Travel Antarkota Menjamur di Bandung: Masalah Parkir, Ruang Jalan, dan Perilaku Pengemudi

Oleh: Angga Marditama Sultan Sufanir Selasa 21 Apr 2026, 19:55 WIB
Penindakan praktik parkir liar terhadap sejumlah perusahaan travel di Jalan Dipatiukur, Kota Bandung. (Sumber: Instagram/@infobandungkota)

Dalam beberapa tahun terakhir, mobil travel antarkota berkembang pesat di Bandung. Fleksibilitas jadwal, kemudahan akses ke titik keberangkatan (pool), serta waktu tempuh yang relatif kompetitif membuatnya diminati, terutama untuk perjalanan jarak pendek hingga menengah seperti Bandung–Jakarta. Bagi banyak pengguna, travel menjadi alternatif praktis karena tarifnya relatif kompetitif dibandingkan kereta api, serta akses menuju pool yang umumnya lebih mudah dibandingkan harus ke terminal bus.

Secara konseptual, travel tergolong paratransit—berada di antara transportasi publik formal dan kendaraan pribadi. Karakter utamanya adalah fleksibilitas tinggi dan kemampuan merespons permintaan pasar secara cepat. Namun, seperti diingatkan oleh Banister (2008), sistem transportasi yang terlalu bertumpu pada fleksibilitas tanpa pengaturan yang jelas berisiko menurunkan efisiensi jaringan secara keseluruhan. Dalam konteks Bandung, pertumbuhan travel yang tidak diiringi pengaturan ruang dan operasi menjadi titik awal munculnya berbagai persoalan di tingkat jalan.

Ketiadaan fasilitas parkir atau pool resmi yang memadai menjadi persoalan mendasar dalam operasional travel. Banyak armada beroperasi dari ruko, halaman terbatas, atau bahkan langsung dari badan jalan, sambil menunggu penumpang.

Dalam perspektif rekayasa lalu lintas, kondisi ini menciptakan hambatan samping (side friction) yang signifikan. Lebar efektif jalan berkurang, manuver kendaraan lain terganggu, dan arus lalu lintas menjadi tidak stabil. Pada ruas dengan aktivitas tinggi, satu kendaraan yang berhenti dapat memicu efek berantai berupa perlambatan hingga antrean.

Lebih jauh, praktik ini menunjukkan tidak adanya pemisahan tegas antara fungsi ruang jalan untuk pergerakan dan aktivitas berhenti. Akibatnya, kemacetan tidak hanya dipicu oleh volume kendaraan, tetapi juga oleh penggunaan ruang jalan yang tidak sesuai peruntukannya. Masalah parkir ini menjadi fondasi bagi tekanan yang lebih besar terhadap sistem lalu lintas kota.

Ruang jalan yang tertekan

Seiring meningkatnya aktivitas travel, tekanan terhadap ruang jalan menjadi semakin nyata. Jalan perkotaan pada dasarnya dirancang untuk mengalirkan kendaraan secara kontinu, tetapi praktik operasional travel—seperti berhenti untuk menaikkan dan menurunkan penumpang—mengganggu fungsi tersebut.

Penggunaan badan jalan untuk parkir dan pick-up/drop-off menciptakan bottleneck yang menurunkan kecepatan rata-rata kendaraan. Gangguan kecil yang terjadi berulang dapat memperbesar ketidakpastian waktu tempuh, bahkan pada ruas yang secara kapasitas masih memadai. Dalam konteks ini, efisiensi jaringan jalan tidak hanya ditentukan oleh kapasitas fisik, tetapi juga oleh disiplin penggunaan ruang.

Sejalan dengan itu, Black (2010) menunjukkan bahwa gangguan berulang dalam skala kecil dapat berdampak besar terhadap kinerja sistem secara keseluruhan. Di Bandung, akumulasi aktivitas travel di titik-titik tertentu memperkuat fenomena ini, sehingga kemacetan menjadi lebih sering dan sulit diprediksi.

Sebuah mobil travel melakukan aksi ugal-ugalan di Tol Padaleunyi. (Sumber: Instagram/@inibandungraya)

Perilaku pengemudi travel di lapangan sering menjadi sorotan. Pengemudi kerap menurunkan penumpang di badan jalan, bahkan di dekat simpang, alih-alih di pool atau titik resmi. Kendaraan juga sering menggunakan bahu jalan atau berpindah lajur secara agresif. Dalam beberapa kasus, praktik ini berujung pada insiden di jalan, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga kejadian kendaraan travel yang menyerempet kendaraan lain akibat manuver yang tidak terantisipasi.

Namun, perilaku tersebut tidak bisa dilepaskan dari konteks sistem yang tidak menyediakan ruang operasi yang jelas. Tanpa fasilitas operasional yang memadai—baik pool maupun titik naik-turun resmi—pengemudi cenderung mengambil keputusan pragmatis demi efisiensi waktu dan keberlangsungan layanan. Dalam kondisi ini, batas antara adaptasi dan pelanggaran menjadi kabur.

Dampaknya tidak hanya pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga pada keselamatan. Manuver yang tidak terprediksi meningkatkan potensi konflik dengan kendaraan lain . Dalam jangka panjang, pola ini berisiko membentuk budaya berkendara yang permisif terhadap pelanggaran.

Travel sebagai moda "abu-abu"

Masalah parkir, ruang jalan, dan perilaku pengemudi tidak berdiri sendiri, melainkan berakar pada posisi travel sebagai moda “abu-abu” dalam sistem transportasi. Di satu sisi, travel mengisi celah kebutuhan mobilitas yang belum sepenuhnya terpenuhi. Di sisi lain, kerangka regulasi dan perencanaan belum mengimbangi karakteristik operasionalnya.

Akibatnya, travel berkembang lebih cepat dibandingkan kebijakan yang mengaturnya. Banyak layanan beroperasi tanpa integrasi yang jelas dengan moda transportasi lain, sehingga menciptakan tumpang tindih layanan sekaligus kompetisi ruang jalan. Dalam konteks ini, travel bukan hanya pelengkap, tetapi juga berpotensi menjadi sumber inefisiensi sistem jika tidak diatur dengan tepat.

Ketidakjelasan peran ini menempatkan travel dalam posisi dilematis: dibutuhkan oleh masyarakat, tetapi belum sepenuhnya terintegrasi dalam sistem transportasi kota.

Pendekatan yang dibutuhkan bukan pembatasan semata, melainkan penataan berbasis sistem. Penyediaan hub atau kantong parkir khusus travel menjadi langkah awal untuk memisahkan fungsi berhenti dari ruang pergerakan. Penetapan titik naik-turun resmi berbasis zonasi juga penting untuk mengurangi praktik berhenti sembarangan di badan jalan.

Selain itu, integrasi dengan transportasi publik perlu diperkuat agar travel berfungsi sebagai penghubung (first-mile/last-mile), bukan pesaing langsung. Dengan demikian, sistem transportasi dapat bekerja secara komplementer, bukan saling membebani.

Pada saat yang sama, penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Tanpa pengawasan yang tegas, berbagai upaya penataan akan sulit menghasilkan perubahan nyata di lapangan.

Pada akhirnya, travel antarkota di Bandung mencerminkan kebutuhan mobilitas masyarakat yang terus berkembang. Tantangannya adalah memastikan bahwa solusi ini tidak menciptakan masalah baru. Tanpa penataan yang jelas dan terintegrasi, fleksibilitas travel akan terus dibayar dengan menurunnya kualitas ruang jalan dan ketertiban lalu lintas. (*)

Reporter Angga Marditama Sultan Sufanir
Editor Aris Abdulsalam