Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati setiap 2 Mei sebagai bentuk penghargaan terhadap Ki Hadjar Dewantara, tokoh yang dikenal sebagai Bapak Pendidikan Nasional Indonesia. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan hari kelahiran beliau pada 2 Mei 1889 di Yogyakarta. Peringatan Hardiknas menjadi momentum untuk mengenang perjuangannya dalam memperjuangkan hak pendidikan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Tema Hardiknas 2026—“Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”—menegaskan pentingnya kolaborasi dalam sistem pendidikan. Namun, di tengah ekspansi pendidikan tinggi dan kompleksitas tata kelola yang semakin meningkat, pertanyaan kuncinya bukan lagi siapa yang terlibat, melainkan apakah sistem yang ada cukup sehat untuk menopang partisipasi tersebut.
Dalam beberapa dekade terakhir, Indonesia mencatat kemajuan penting dalam perluasan akses pendidikan tinggi. Keterlibatan masyarakat meningkat, ditandai dengan bertambahnya jumlah institusi pendidikan, khususnya Perguruan Tinggi Swasta (PTS), yang dalam beberapa tahun terakhir mencapai 2.813 institusi, jauh lebih banyak daripada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang jumlahnya hanya 125 institusi. Dari perspektif pemerataan akses, perkembangan ini merupakan capaian yang patut diapresiasi.
Namun demikian, ekspansi tersebut juga menghadirkan tantangan baru. Sejumlah PTS menghadapi keterbatasan dalam hal keberlanjutan, baik dari sisi jumlah mahasiswa, kapasitas pendanaan, maupun kualitas layanan akademik. Dalam konteks tertentu, kondisi ini berimplikasi pada ketidakseimbangan antara jumlah lulusan dan kebutuhan pasar kerja, serta berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pendidikan tinggi.
Penutupan Prodi dan Tantangan Relevansi
Isu penutupan program studi (prodi) yang dianggap tidak relevan menjadi perhatian dalam diskursus pendidikan tinggi. Namun, pendekatan kebijakan yang berkembang justru menunjukkan arah yang berbeda. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Brian Yuliarto, menegaskan bahwa prodi yang dinilai belum relevan tidak serta-merta ditutup, melainkan didorong untuk dikembangkan melalui pembaruan yang berkelanjutan. Perguruan tinggi diminta melakukan penyesuaian kurikulum secara berkala, umumnya dalam rentang dua hingga empat tahun.
Pendekatan ini mengadopsi prinsip continuous improvement, yaitu perbaikan berkelanjutan berbasis evaluasi yang sistematis. Dalam praktiknya, kurikulum tidak dipandang sebagai dokumen statis, melainkan sebagai instrumen dinamis yang harus terus disesuaikan dengan kebutuhan industri, perkembangan teknologi, dan perubahan lanskap keilmuan.
Dalam kerangka ini, istilah “prodi tidak relevan” lebih merujuk pada program studi yang mengalami kesenjangan antara kompetensi yang diajarkan dengan kebutuhan dunia kerja. Indikatornya dapat dilihat dari serapan lulusan serta tingkat kesesuaian antara bidang studi dan pekerjaan yang dijalani.
Pendekatan pengembangan dibandingkan penutupan menunjukkan pergeseran dari kebijakan yang bersifat korektif menjadi lebih adaptif. Tantangannya adalah memastikan bahwa mekanisme evaluasi tersebut benar-benar berbasis data, melibatkan pemangku kepentingan, dan dilakukan secara konsisten. Tanpa itu, pembaruan kurikulum berisiko menjadi formalitas, tanpa dampak signifikan terhadap peningkatan relevansi lulusan.
Kesejahteraan Dosen dan Kualitas Pembelajaran
Kualitas pendidikan tinggi sangat ditentukan oleh peran dosen sebagai aktor utama dalam proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Namun, berbagai dinamika menunjukkan bahwa aspek kesejahteraan dosen masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian.
Polemik terkait pembayaran tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendiktisaintek periode 2020-2024 yang belum terselesaikan mencerminkan adanya persoalan dalam tata kelola yang berdampak pada stabilitas profesi. Di sisi lain, sebagian dosen di PTS masih menghadapi keterbatasan kesejahteraan, dengan tingkat penghasilan yang relatif rendah di sejumlah wilayah.

Selain itu, terdapat ketimpangan dalam sistem remunerasi di PTN yang dipengaruhi oleh perbedaan status kelembagaan, seperti PTN-BH, BLU, dan Satuan Kerja. Sementara itu, beban kerja dosen yang mencakup berbagai tugas tridarma kerap melampaui jam kerja formal.
Isu lain yang turut mengemuka adalah tuntutan penyesuaian tunjangan fungsional dosen, yang besarnya tidak mengalami perubahan sejak 2007. Dalam konteks inflasi dan peningkatan biaya hidup, stagnasi ini memunculkan kesenjangan antara beban kerja profesional dengan penghargaan yang diterima.
Sejumlah kajian menunjukkan bahwa kesejahteraan tenaga pendidik memiliki keterkaitan erat dengan kualitas pembelajaran, produktivitas riset, dan keterlibatan institusional. Oleh karena itu, penguatan aspek ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara menyeluruh.
Partisipasi Semesta dan Tantangan Tata Kelola
Konsep partisipasi semesta menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam penyelenggaraan pendidikan. Namun, dalam perspektif tata kelola, partisipasi tidak hanya bergantung pada jumlah aktor yang terlibat, tetapi juga pada kualitas koordinasi, kejelasan peran, serta keselarasan kebijakan.
Tanpa dukungan institusi yang kuat dan regulasi yang adaptif, partisipasi berpotensi menjadi tidak terarah. Berbagai aktor mungkin terlibat, tetapi tidak terhubung dalam kerangka kerja yang terintegrasi.
Dalam konteks ini, tantangan utama pendidikan tinggi di Indonesia bukan semata kurangnya partisipasi, melainkan bagaimana memastikan partisipasi tersebut berjalan secara efektif, terkoordinasi, dan berbasis pada tujuan bersama.
Arah Kebijakan: dari Ekspansi ke Penguatan Kualitas
Untuk mewujudkan pendidikan bermutu melalui partisipasi semesta, diperlukan penyesuaian arah kebijakan yang tidak hanya berfokus pada perluasan akses, tetapi juga pada penguatan kualitas dan keberlanjutan. Beberapa langkah strategis yang dapat dipertimbangkan antara lain:
Pertama, memperkuat mekanisme evaluasi dan perencanaan prodi berbasis data, termasuk integrasi dengan informasi pasar kerja dan kebutuhan sektor industri.
Kedua, mendorong penguatan dan konsolidasi institusi pendidikan tinggi, khususnya bagi PTS, agar memiliki kapasitas yang lebih baik dalam menjaga kualitas layanan akademik.
Ketiga, melakukan penyesuaian sistem kesejahteraan dan remunerasi dosen secara lebih proporsional dan berkeadilan, termasuk peninjauan kembali besaran tunjangan kinerja dan tunjangan fungsional.
Keempat, memperluas kemitraan antara perguruan tinggi dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) dalam pengembangan kurikulum, pembelajaran berbasis praktik, serta riset terapan.

Menuju Partisipasi yang Bermakna
Tema Hardiknas 2026 memberikan arah yang relevan dalam menjawab tantangan pendidikan saat ini. Namun, implementasinya memerlukan penguatan fondasi sistem pendidikan itu sendiri.
Partisipasi semesta tidak cukup dimaknai sebagai keterlibatan banyak pihak, tetapi perlu diterjemahkan sebagai kolaborasi yang terstruktur, berbasis data, dan didukung oleh kebijakan yang adil. Tanpa itu, pendidikan tinggi berisiko berkembang secara kuantitatif, tetapi menghadapi tantangan dalam menjaga kualitas dan keberlanjutannya.
Pada akhirnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh seberapa luas partisipasi yang terbangun, tetapi oleh seberapa kuat sistem yang menopangnya. (*)