Ayo Netizen

Dari 'Teknik' ke 'Rekayasa: Sekadar Ganti Nama atau Perubahan Paradigma?

Oleh: Angga Marditama Sultan Sufanir Senin 18 Mei 2026, 13:18 WIB
Kemendiktisaintek tetapkan perubahan nama prodi "teknik" jadi "rekayasa". (Foto: Istimewa)

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi mengubah nomenklatur program studi berbasis “Teknik” menjadi “Rekayasa” di perguruan tinggi Indonesia. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 9 September 2025 melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi.

Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa kebijakan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penamaan Program Studi pada Perguruan Tinggi. Pemerintah menyebut perubahan nomenklatur dilakukan untuk menyelaraskan sistem penamaan program studi Indonesia dengan standar internasional, di mana istilah “Rekayasa” menjadi padanan resmi dari engineering. Langkah ini dinilai dapat mendukung pengakuan lulusan Indonesia di tingkat global sekaligus memperkuat proses internasionalisasi dan akreditasi perguruan tinggi.

Lampiran I keputusan tersebut mencantumkan rumpun ilmu nomor 34 dengan nomenklatur “Rekayasa” disertai keterangan “masih bisa menggunakan kata Teknik” dan padanan bahasa Inggris Engineering. Ketentuan ini menunjukkan bahwa perguruan tinggi tetap diberikan fleksibilitas untuk mempertahankan istilah “Teknik” sesuai kebutuhan akademik maupun identitas institusi.

Perubahan nomenklatur tersebut berdampak pada berbagai program studi, seperti Rekayasa Sipil (Civil Engineering), Rekayasa Mesin (Mechanical Engineering), dan Rekayasa Elektro (Electrical Engineering). Selain itu, muncul pula nomenklatur yang mencerminkan perkembangan teknologi modern, seperti Teknik Robotika dan Kecerdasan Buatan (Robotics Engineering and Artificial Intelligence).

Meskipun kebijakan ini berpengaruh terhadap penulisan gelar lulusan, seperti dalam diktum ketiga yang menyebutkan bahwa perguruan tinggi menggunakan inisial rumpun ilmu atau nama program studi dalam penetapan gelar akademik. Namun, untuk rumpun Rekayasa, seluruh program studi tetap menggunakan inisial “T.” sebagai penanda gelar. Dengan demikian, identitas keilmuan keteknikan masih dipertahankan meskipun nomenklatur program studi mengalami penyesuaian.

Khusus bagi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH), pemerintah memberikan ruang penyesuaian tambahan. PTN-BH diperbolehkan menggunakan nama program studi yang sepadan (equivalent) dengan nomenklatur dalam keputusan tersebut dan cukup melaporkannya kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.

Program studi pada rumpun ilmu teknik atau rekayasa (engineering). (Sumber: Kepdirjendikti No. 96/B/KPT/2025)

Teknik dan Rekayasa dalam Perspektif Keilmuan

Perubahan nomenklatur ini memunculkan pertanyaan yang lebih luas: apakah perubahan tersebut hanya pergantian istilah administratif, atau mencerminkan arah baru pendidikan engineering di Indonesia?

Selama puluhan tahun, istilah “Teknik” telah menjadi identitas yang kuat dalam pendidikan tinggi Indonesia. Nama-nama seperti Teknik Sipil, Teknik Mesin, dan Teknik Elektro tidak hanya dikenal di lingkungan akademik, tetapi juga telah melekat dalam dunia profesi dan masyarakat. Istilah tersebut bahkan sering diasosiasikan dengan pembangunan infrastruktur, manufaktur, dan teknologi industri.

Sementara itu, istilah “Rekayasa” sebenarnya telah lama digunakan dalam berbagai cabang ilmu dan praktik profesional. Istilah ini dapat ditemukan pada rekayasa lalu lintas, rekayasa transportasi, rekayasa perangkat lunak, rekayasa lingkungan, hingga mekanika rekayasa yang menjadi dasar analisis dalam bidang keteknikan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “rekayasa” juga digunakan sebagai padanan istilah engineering.

Sebagian akademisi menilai istilah “Rekayasa” lebih mampu menggambarkan perkembangan engineering modern yang kini bersifat multidisiplin. Bidang ini tidak lagi hanya berfokus pada pembangunan fisik atau mesin, tetapi juga mencakup kecerdasan buatan, sistem digital, energi berkelanjutan, analisis data, hingga pengembangan kota cerdas.

Perubahan nomenklatur juga berpotensi memengaruhi pendekatan kurikulum. Pendidikan engineering masa kini tidak cukup hanya menekankan kemampuan teknis, tetapi juga perlu mengintegrasikan desain sistem, keberlanjutan lingkungan, efisiensi energi, transformasi digital, dan kemampuan problem solving yang kompleks. Dalam konteks tersebut, istilah “rekayasa” dipandang sebagian kalangan lebih mencerminkan arah pendidikan engineering masa depan.

Praktik Penamaan di Berbagai Negara

Dalam konteks internasional, istilah yang setara dengan engineering memang lebih umum digunakan. Di United States, banyak universitas menggunakan nama College of Engineering atau School of Engineering dengan program studi seperti Civil Engineering, Mechanical Engineering, dan Electrical Engineering. Pola serupa juga diterapkan di United Kingdom, Australia, dan Canada.

Sementara itu, Germany mengenal istilah Ingenieurwissenschaften yang merujuk pada ilmu rekayasa, sedangkan di Japan banyak universitas menggunakan istilah Faculty of Engineering. Hal tersebut menunjukkan bahwa pendidikan engineering global lebih menekankan kemampuan merancang solusi, melakukan inovasi, dan menyelesaikan persoalan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

Di Indonesia sendiri, penggunaan istilah “rekayasa” juga semakin berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah perguruan tinggi mulai menggunakan nama program studi seperti Rekayasa Hayati, Rekayasa Nanoteknologi, Rekayasa Pertambangan, Rekayasa Perangkat Lunak, dan Rekayasa Kehutanan. Fenomena ini menunjukkan adanya penyesuaian nomenklatur dengan perkembangan bidang engineering yang semakin adaptif dan berbasis teknologi.

Tantangan di Balik Perubahan Nama

Meski memiliki alasan akademik dan internasionalisasi, perubahan nama jurusan tidak boleh berhenti pada aspek simbolik. Pergantian nomenklatur tanpa peningkatan kualitas pendidikan berisiko hanya menjadi perubahan administratif semata. Tantangan utama pendidikan engineering Indonesia tetap terletak pada relevansi kurikulum, kualitas laboratorium, kesiapan dosen, kolaborasi dengan industri, serta kemampuan menghasilkan lulusan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Selain itu, aspek sosial juga perlu diperhatikan. Istilah “Teknik” telah memiliki legitimasi yang kuat di masyarakat maupun dunia kerja Indonesia. Jika perubahan dilakukan tanpa sosialisasi yang matang, potensi kebingungan dapat muncul, terutama bagi calon mahasiswa, pengguna lulusan, maupun institusi profesi.

Meski demikian, perubahan nomenklatur ini dapat menjadi momentum refleksi bagi pendidikan tinggi Indonesia. Perdebatan mengenai istilah “Teknik” dan “Rekayasa” seharusnya tidak berhenti pada persoalan nama semata, melainkan diarahkan pada bagaimana perguruan tinggi mampu menghasilkan lulusan yang inovatif, beretika, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional di era teknologi modern. (*)

Reporter Angga Marditama Sultan Sufanir
Editor Aris Abdulsalam