Ayo Netizen

Kenaikan Harga BBM, Peningkatan Biaya Operasional Kendaraan, dan Peluang Perpindahan Moda Transportasi

Oleh: Angga Marditama Sultan Sufanir Jumat 12 Jun 2026, 20:23 WIB
Kenaikan harga BBM non-subsidi Pertamina jenis Pertamax (RON 92) per 10 Juni 2026. (Sumber: Dok. Penulis)

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) selalu menjadi isu yang mendapat perhatian luas karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat. Selain meningkatkan pengeluaran rumah tangga, kenaikan harga BBM memengaruhi Biaya Operasional Kendaraan (BOK) dan pada akhirnya dapat mengubah pilihan moda transportasi. Oleh karena itu, kebijakan harga BBM tidak hanya memiliki dimensi ekonomi, tetapi juga dimensi transportasi dan lingkungan.

Mulai 10 Juni 2026, harga BBM non-subsidi jenis Pertamax (RON 92) mengalami penyesuaian harga menjadi Rp 16.250 per liter, naik dari sebelumya Rp 12.300 per liter. Kenaikan ini langsung dirasakan oleh masyarakat yang selama ini menggunakan Pertamax sebagai bahan bakar utama untuk mobilitas sehari-hari.

Kelompok yang paling terdampak adalah pengguna sepeda motor dan mobil kategori Low Cost Green Car (LCGC) yang sesuai rekomendasi atau spesifikasi pabrikan menggunakan BBM dengan angka oktan minimal RON 92 agar proses pembakaran berlangsung optimal serta performa dan efisiensi mesin tetap terjaga. Bagi kelompok pengguna ini, beralih ke BBM dengan angka oktan yang lebih rendah bukanlah pilihan yang selalu sesuai dengan rekomendasi teknis kendaraan. Akibatnya, mereka harus menanggung kenaikan biaya bahan bakar secara langsung.

Bagi pekerja yang setiap hari melakukan perjalanan pulang-pergi menggunakan kendaraan pribadi, tambahan biaya tersebut akan terakumulasi menjadi beban bulanan yang cukup besar. Kondisi ini mendorong masyarakat untuk kembali mengevaluasi biaya perjalanan dan mempertimbangkan alternatif transportasi yang lebih efisien.

BOK Semakin Meningkat

Dalam Pedoman Teknis Bidang Jalan Pd T-15-2005-B, penggunaan kendaraan pribadi diukur melalui BOK, yaitu seluruh biaya yang dibutuhkan untuk mengoperasikan kendaraan pada suatu kondisi lalu lintas dan jalan untuk suatu jenis kendaraan per kilometer jarak tempuh (satuannya Rupiah per kilometer). Komponen BOK meliputi biaya konsumsi bahan bakar, oli, suku cadang, upah tenaga pemeliharaan, ban, dan biaya tidak tetap.

Di antara berbagai komponen tersebut, biaya bahan bakar merupakan komponen yang paling sensitif terhadap perubahan BOK. Ketika harga BBM meningkat, biaya perjalanan setiap kilometer ikut bertambah sehingga total biaya mobilitas harian masyarakat menjadi lebih tinggi. Kondisi ini terutama dirasakan oleh pekerja dan pelaku usaha yang mengandalkan kendaraan pribadi untuk aktivitas sehari-hari.

Peningkatan BOK juga berdampak pada biaya distribusi barang dan jasa. Ketika biaya transportasi meningkat, harga berbagai komoditas berpotensi ikut naik sehingga memengaruhi daya beli masyarakat. Dengan demikian, kenaikan harga BBM memiliki efek berantai yang melampaui sektor transportasi itu sendiri.

Pakar ekonomi memperingatkan risiko kelangkaan BBM subsidi akibat migrasi konsumen setelah harga Pertamax Turbo hingga Dexlite melonjak tajam. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)

Peningkatan BOK Membuka Peluang Perpindahan Moda

Dalam ekonomi transportasi, seseorang akan memilih moda yang memberikan manfaat terbesar dengan biaya yang paling efisien. Keputusan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain biaya perjalanan, waktu tempuh, keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan aksesibilitas.

Ketika BOK kendaraan pribadi meningkat akibat kenaikan harga BBM, sebagian masyarakat akan mulai membandingkan biaya tersebut dengan biaya menggunakan angkutan umum. Jika selisih biaya cukup besar dan kualitas layanan memadai, maka peluang terjadinya perpindahan moda (modal shift) akan semakin besar.

Perpindahan moda dapat terjadi dari kendaraan pribadi menuju angkutan kota, bus, kereta api commuter, atau moda transportasi massal lainnya. Untuk perjalanan jarak pendek, masyarakat juga dapat memilih berjalan kaki atau bersepeda apabila tersedia infrastruktur yang aman dan nyaman. Dari sisi perkotaan, perpindahan moda berpotensi mengurangi kemacetan, konsumsi bahan bakar fosil, dan emisi gas rumah kaca.

Perpindahan Moda Tidak Terjadi Secara Otomatis

Meskipun kenaikan harga BBM meningkatkan BOK, perpindahan moda tidak serta-merta terjadi. Banyak pengguna kendaraan pribadi tetap mempertahankan pilihannya karena mempertimbangkan kepastian waktu, fleksibilitas perjalanan, serta kenyamanan yang belum sepenuhnya dapat diberikan oleh angkutan umum.

Di banyak kota, tantangan seperti waktu tunggu yang panjang, jadwal yang kurang konsisten, keterbatasan jangkauan layanan, dan integrasi antarmoda yang belum optimal masih menjadi kendala. Akibatnya, masyarakat lebih memilih menanggung kenaikan biaya daripada menghadapi ketidakpastian perjalanan.

Hal ini menunjukkan bahwa faktor ekonomi hanyalah salah satu penentu dalam pemilihan moda transportasi. Kualitas pelayanan memiliki pengaruh yang sama pentingnya.

Kualitas Pelayanan Angkutan Umum Menjadi Kunci

Pemerintah telah menetapkan standar pelayanan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2015 yang menekankan enam jenis substansi pelayanan, yaitu keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan, dan keteraturan.

Keamanan dan keselamatan memberikan perlindungan bagi penumpang selama perjalanan. Kenyamanan menciptakan pengalaman perjalanan yang baik melalui kendaraan dan fasilitas yang layak. Keterjangkauan memastikan tarif dan akses layanan dapat dinikmati oleh masyarakat luas. Kesetaraan menjamin bahwa seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan lansia, memperoleh pelayanan yang adil. Sementara itu, keteraturan diwujudkan melalui kepastian jadwal, frekuensi, dan rute pelayanan.

Keenam substansi tersebut bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan faktor yang menentukan apakah masyarakat bersedia menjadikan angkutan umum sebagai pilihan utama ketika biaya menggunakan kendaraan pribadi semakin tinggi.

Momentum Menuju Transportasi Berkelanjutan

Kenaikan harga BBM seharusnya dipandang sebagai momentum untuk membangun sistem transportasi yang lebih efisien dan berkelanjutan. Kebijakan ini perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas angkutan umum, integrasi dengan fasilitas pejalan kaki dan jalur sepeda, serta pengembangan jaringan transportasi massal yang andal.

Pada akhirnya, peningkatan BOK akibat kenaikan harga BBM dapat membuka peluang perpindahan moda transportasi. Namun, peluang tersebut hanya akan terwujud apabila masyarakat memperoleh pilihan yang lebih aman, nyaman, terjangkau, inklusif, dan tepat waktu. Dengan demikian, keberhasilan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi bukan hanya ditentukan oleh mahalnya biaya berkendara, tetapi terutama oleh kualitas layanan transportasi publik yang tersedia. (*)

Reporter Angga Marditama Sultan Sufanir
Editor Aris Abdulsalam