Tidak jarang, hal-hal yang bersentuhan dengan nilai-nilai kemanusiaan, hanya menjadi simbolitas dalam kehidupan sehari-hari. Mudah untuk diucapkan, tetapi terasa berat untuk menjaganya. Di era kini dalam fenomena umum, adalah makin tumbuhnya nilai-nilai egosentris serta semakin krisis sikap toleransi. Stigma sosial sudah bergeser kepada pragmatic value.
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia selalu dihadapkan pada pilihan-pilihan yang rumit. Meski faktanya tergantung pada individu masing-masing untuk menemukan cara yang dianggap paling ideal, dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Sebab, acapkali pilihan itu adalah kegetiran yang tidak perlu disuarakan.
Sebuah gagasan tentang inklusivitas, tentu sebagai upaya untuk mengakui keberadaan yang lain dengan kesadaran kolektif. Dalam hal ini, bukan hanya sekadar pengakuan bahwa kedudukan manusia setara. Tapi soal bagaimana menerima kodrat yang berbeda.
Berangkat dari kegelisahan yang sering luput kita sadari, inklusivitas hari ini bukan lagi sekadar jargon kebijakan atau dekorasi moral dalam pidato-pidato formal. Ia adalah medan tafsir—tentang siapa yang dianggap cukup manusia untuk diikutsertakan dalam arus kehidupan sosial.
Tidak mudah dalam melakukan upaya-upaya atau membangun kesadaran kolektif, yang memerlukan keberanian moral tinggi di tengah degradasi moral. Sebab suara kritis masyarakat, acapkali dianggap sebagai bentuk perlawanan dari intrik sosial yang terkadang “sengaja diciptakan”. Karena sebuah perubahan ke arah keadilan dan kejujuran akan menciptakan ruang sempit bagi orang-orang yang merasa nyaman dalam bingkai kapitalis.
Ironisnya, program-program yang berlatar-belakang kemanusiaan, sering dianggap bagian dari revolusi. Dan dalam sejarah revolusi, selalu ada kaum yang termarjinalkan. Dalam konsep politik ini sering diidentikkan dengan konsep kaum buruh. Yang mana dalam perspektif umum, selalu saja kaum buruh menjadi suara kritis bagi tuntutan kesetaraan. Ini sangat ambivalen, karena suara kritis itu tidak semata dalam kesetaraan ekonomi. Tetapi kemanusiaan itu juga menyangkut hak-hak lain, yang perlu dipahami dan diperjuangkan. Termasuk kesetaraan bagi penyandang disabilitas, yang memiliki hak sipil sebagai warga negara yang sama.
Sebagaimana diingatkan oleh Michael Oliver, “masyarakatlah yang membuat seseorang menjadi disabilitas, bukan tubuhnya.” Kalimat ini mengguncang asumsi lama yang terlalu lama kita rawat: bahwa keterbatasan adalah urusan individu semata. Padahal, yang lebih sering terjadi adalah kegagalan kolektif—jalan yang tak ramah, ruang publik yang eksklusif, hingga bahasa yang diam-diam mengucilkan.
Dalam realitas sosial kini, kita hidup di tengah ironi yang abstrak. Kita merayakan keberagaman, tetapi masih diam ketika ketidaksetaraan berlangsung. Kita mengagungkan empati, tetapi sering kali terjebak dalam apa yang oleh Stella Young sebut sebagai inspiration porn—sebuah cara pandang yang menjadikan penyandang disabilitas sekadar objek inspirasi, bukan subjek yang setara. Di titik ini, inklusivitas kehilangan makna etiknya, berubah menjadi konsumsi emosional yang menenangkan pihak mayoritas.
Lebih jauh, Tom Shakespeare mengingatkan bahwa disabilitas adalah relasi sosial—dibentuk oleh hambatan fisik, sikap, dan sistem. Maka, persoalannya bukan pada “bagaimana mereka menyesuaikan diri,” melainkan “bagaimana kita mengubah dunia agar tidak lagi meminggirkan.” Pertanyaan ini bersifat politis sekaligus eksistensial: siapa yang berhak menentukan standar umum?
Di sinilah inklusivitas menemukan kedalaman filosofisnya. Ia bukan sekadar proyek sosial, melainkan upaya membongkar narasi dominan tentang tubuh, kemampuan, dan nilai. Seperti dikatakan Rosemarie Garland-Thomson, disabilitas adalah konstruksi naratif—cara masyarakat memilih tubuh mana yang layak dihargai. Jika demikian, maka inklusi sejati menuntut kita untuk menulis ulang narasi itu, bukan sekadar menambal pinggirannya.
Namun, inklusivitas tidak berhenti pada kritik. Ia juga menuntut penciptaan ruang baru. Judith Heumann menegaskan bahwa inklusi bukan tentang memasukkan seseorang ke dalam sistem lama, tetapi membangun ruang yang lebih adil bagi semua. Ini berarti merombak cara kita merancang kota, pendidikan, pekerjaan, bahkan cara kita berbicara satu sama lain.
Dalam konteks Indonesia hari ini—di jalanan kota yang padat, di sekolah yang masih seragam dalam standar, di dunia kerja yang kerap mengukur produktivitas secara sempit—inklusivitas sering kali masih bersifat simbolik. Ia hadir sebagai slogan, tetapi belum sepenuhnya menjadi praktik. Di sinilah tantangan terbesarnya: bagaimana menjadikan inklusi sebagai kesadaran kolektif, bukan sekadar kewajiban administratif.

Mungkin, di titik paling sunyi dari refleksi ini, kita akan sampai pada satu kesadaran sederhana: bahwa inklusivitas bukan tentang mereka—tetapi tentang kita, tentang bagaimana kita memilih untuk menjadi manusia di tengah manusia lain.
Narasi tentang inklusivitas ini sebenarnya berdiri di atas dua fondasi etis yang lebih luas: egalitarianisme dan kemanusiaan. Tanpa keduanya, inklusi mudah berubah menjadi sekadar perias wajah sosial—tampak baik di permukaan, tetapi tetap menyimpan hierarki di dalamnya.
Pertama, soal egaliter. Gagasan egaliter berangkat dari keyakinan bahwa setiap manusia memiliki nilai yang setara, bukan karena kesamaan kemampuan, tetapi karena martabatnya sebagai manusia. Dalam konteks ini, pemikiran Michael Oliver menjadi sangat relevan: ketika masyarakatlah yang mendisabilitaskan, maka ketidaksetaraan bukanlah takdir biologis, melainkan konstruksi sosial. Artinya, egalitarianisme menuntut pembongkaran struktur yang menciptakan ketimpangan—baik itu dalam akses pendidikan, ruang publik, maupun kesempatan ekonomi.
Namun egaliter bukan berarti menyeragamkan. Di sinilah inklusivitas memberi nuansa penting: kesetaraan tidak berarti semua orang diperlakukan sama, melainkan diperlakukan adil sesuai kebutuhannya. Jadi, inklusi adalah praktik konkret dari prinsip egaliter—ia menerjemahkan kesetaraan ke dalam kebijakan, desain ruang, dan relasi sosial yang benar-benar bisa diakses semua orang.
Kedua, soal kemanusiaan. Kemanusiaan berbicara tentang pengakuan atas pengalaman hidup orang lain sebagai sesuatu yang sah dan bermakna. Ketika Stella Young mengkritik inspiration porn, ia sedang mengingatkan bahwa empati yang dangkal justru bisa mereduksi manusia menjadi objek. Di titik ini, kemanusiaan menuntut lebih dari sekadar rasa iba—ia menuntut penghormatan terhadap otonomi, suara, dan pengalaman penyandang disabilitas sebagai subjek penuh.
Pemikiran Rosemarie Garland-Thomson juga memperdalam hal ini: jika masyarakat membentuk narasi tentang tubuh mana yang bernilai, maka kemanusiaan sejati berarti menolak hierarki nilai tersebut. Ia mengandaikan bahwa setiap tubuh—dengan segala perbedaan dan keterbatasannya—tetap utuh sebagai manusia, bukan versi kurang dari standar tertentu.

Di antara egaliter dan kemanusiaan, inklusivitas menjadi jembatan praksis. Ia bukan hanya ide, tetapi tindakan: bagaimana kita merancang dunia yang tidak lagi berpusat pada satu jenis manusia saja. Seperti yang ditegaskan Judith Heumann, inklusi bukan sekadar mengundang masuk ke sistem lama, tetapi menciptakan ruang baru yang lebih adil. Di sinilah egaliter menemukan bentuknya, dan kemanusiaan menemukan kedalamannya.
Jika diringkas secara sederhana, namun memiliki filosofis, maka egaliter memberi dasar bahwa semua manusia setara. Sementara kemanusiaan memberi kesadaran bahwa setiap pengalaman manusia harus dihormati. Dan inklusivitas menjadi cara kita mewujudkan keduanya dalam realitas sosial.
Maka hubungan ketiganya bukan terpisah, melainkan saling menghidupi. Tanpa egaliter, inklusi kehilangan arah. Tanpa kemanusiaan, inklusi kehilangan jiwa. Dan tanpa inklusivitas, keduanya hanya tinggal konsep yang tidak pernah benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari. (*)
