Di tengah gelombang tuntutan pembangunan dan transisi energi, sebuah spanduk terbentang dalam aksi penolakan pengembangan panas bumi di kawasan Gunung Gede Pangrango. Tulisan di atasnya tidak berisi slogan teknis, tidak pula memuat angka-angka produksi energi. Kalimat itu justru berbunyi sederhana: "Gubernur kedah tapa di Gunung Gede-Pangrango."
Bagi sebagian orang, kalimat tersebut mungkin terdengar seperti sindiran atau bahkan guyonan. Namun di balik kesederhanaannya tersimpan kritik yang jauh lebih dalam daripada sekadar penolakan terhadap sebuah proyek. Ia mempertanyakan cara kita memahami pembangunan, cara kita memandang alam, dan cara para pengambil kebijakan menentukan masa depan sebuah wilayah yang menjadi sumber kehidupan banyak orang.
Di tengah era ketika hampir setiap keputusan dibenarkan oleh data, target investasi, dan proyeksi pertumbuhan ekonomi, masyarakat justru mengajukan kata yang terdengar kuno: tapa. Sebuah istilah yang berasal dari tradisi perenungan, pengendalian diri, dan upaya memahami sesuatu secara lebih mendalam sebelum mengambil keputusan.
Pertanyaannya, mengapa dalam perdebatan mengenai energi dan pembangunan masyarakat justru berbicara tentang tapa?
Dalam tradisi Sunda, gunung tidak pernah dipandang hanya sebagai bentang alam. Ia bukan sekadar tanah yang dapat diukur luasnya atau ruang yang dapat dihitung nilai ekonominya. Gunung merupakan bagian dari tatanan kehidupan yang lebih besar. Dari lereng-lerengnya mengalir air yang menghidupi sawah dan permukiman. Dari hutannya lahir keseimbangan ekologis yang menjaga keberlangsungan hidup manusia. Dalam berbagai tradisi lisan maupun pandangan hidup masyarakat Sunda, gunung juga dipahami sebagai ruang yang mengajarkan kerendahan hati karena manusia menyadari dirinya hanyalah bagian kecil dari alam yang jauh lebih besar.
Karena itu, seruan agar seorang pemimpin "bertapa" di Gunung Gede Pangrango sesungguhnya dapat dibaca sebagai ajakan untuk memahami terlebih dahulu apa yang akan diputuskan. Sebelum sebuah kebijakan ditetapkan, sebelum alat-alat berat datang, dan sebelum tanah dibor untuk mencari energi, ada kebutuhan untuk mendengarkan suara yang sering kali tidak tercatat dalam dokumen perencanaan: suara ekologi, suara kebudayaan, dan suara masyarakat yang hidup bersama gunung tersebut.
Ironisnya, pembangunan modern sering bergerak dengan logika yang berbeda. Alam dipandang sebagai kumpulan sumber daya yang menunggu untuk dimanfaatkan. Hutan menjadi cadangan kayu. Sungai menjadi sumber air baku. Gunung menjadi cadangan energi. Nilai suatu kawasan kemudian ditentukan berdasarkan seberapa besar manfaat ekonominya dapat dikonversi menjadi angka pertumbuhan.
Cara pandang semacam ini memang menghasilkan efisiensi. Namun ia juga menyimpan bahaya. Ketika alam direduksi menjadi objek produksi, fungsi-fungsi lain yang jauh lebih penting sering kali terabaikan. Yang terlihat hanyalah potensi yang dapat diekstraksi, sementara hubungan ekologis yang menopang kehidupan justru luput dari perhatian.
Di sinilah kritik masyarakat terhadap rencana pengembangan panas bumi di kawasan Gunung Gede Pangrango menemukan relevansinya. Persoalannya bukan sekadar soal setuju atau tidak setuju terhadap energi terbarukan. Panas bumi memiliki peran penting dalam upaya mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil dan menghadapi krisis iklim global. Namun mendukung transisi energi tidak berarti menutup mata terhadap pertanyaan mengenai lokasi, dampak ekologis, dan proses pengambilan keputusan yang menyertainya.
Gunung Gede Pangrango bukan kawasan biasa. Ia merupakan salah satu benteng ekologis penting di Pulau Jawa yang menyimpan keanekaragaman hayati, menjaga siklus hidrologi, dan menjadi penyangga kehidupan bagi masyarakat di wilayah sekitarnya. Fungsi-fungsi tersebut sering kali tidak muncul dalam laporan keuntungan investasi, tetapi manfaatnya dirasakan setiap hari oleh jutaan orang yang bergantung pada air dan keseimbangan lingkungan yang dijaga oleh kawasan tersebut.

Di sisi lain, polemik ini juga memperlihatkan bagaimana kebijakan publik semakin didominasi oleh pendekatan teknokratis. Keputusan-keputusan besar sering kali disusun melalui studi kelayakan, perhitungan biaya-manfaat, dan target-target pembangunan yang tampak objektif. Semua itu memang penting. Namun persoalannya muncul ketika proses tersebut tidak memberi ruang yang cukup bagi pengetahuan lokal, pengalaman masyarakat, dan pertimbangan ekologis yang tidak selalu dapat diterjemahkan menjadi angka.
Akibatnya, pembangunan sering kali dipahami sebagai persoalan teknis semata, padahal ia juga merupakan persoalan politik dan kebudayaan. Siapa yang menentukan masa depan suatu wilayah? Pengetahuan siapa yang dianggap sah? Kepentingan siapa yang diprioritaskan? Pertanyaan-pertanyaan semacam itu sering kali tenggelam di balik bahasa teknis yang membuat sebuah kebijakan tampak netral, meskipun dampaknya sangat nyata bagi masyarakat dan lingkungan.
Di sinilah satire dalam spanduk tersebut menemukan maknanya. Masyarakat tentu tidak benar-benar meminta gubernur meninggalkan pekerjaannya untuk bertapa di puncak gunung. Yang mereka kritik adalah kecenderungan pengambilan keputusan yang terlalu cepat mengubah bentang alam menjadi objek perhitungan ekonomi tanpa terlebih dahulu memahami makna yang dikandungnya.
Mungkin yang dibutuhkan bukanlah wangsit dalam pengertian mistis, melainkan kebijaksanaan dalam pengertian politik. Kebijaksanaan untuk menyadari bahwa tidak semua nilai dapat diukur dengan megawatt, investasi, atau pertumbuhan ekonomi. Kebijaksanaan untuk memahami bahwa keberlanjutan tidak hanya berbicara tentang energi bersih, tetapi juga tentang kemampuan menjaga ekosistem yang selama ini menopang kehidupan.

Transisi energi adalah kebutuhan. Namun keberlanjutan akan kehilangan maknanya jika ia dibangun dengan mengorbankan fondasi ekologis yang membuat kehidupan tetap mungkin berlangsung. Sebab energi dapat dicari di banyak tempat, tetapi tidak semua ekosistem dapat digantikan ketika telah rusak.
Karena itu, seruan agar pemimpin "bertapa" sebelum menggali gunung sesungguhnya bukan ajakan untuk kembali ke masa lalu. Ia adalah pengingat bahwa di tengah kemajuan teknologi dan ambisi pembangunan, masih ada satu hal yang tidak boleh ditinggalkan: kemampuan untuk berhenti sejenak, merenung, dan memahami konsekuensi dari setiap keputusan yang diambil.
Sebab sebelum menggali perut gunung, barangkali yang lebih dahulu perlu digali adalah kedalaman pertimbangan kita sendiri. (*)