Publik berharap agar aktivasi Bandara Husein Sastranegara di Kota Bandung tidak hanya melayani penerbangan domestik, tetapi juga penerbangan internasional setidaknya bisa melayani konektivitas antar bandara di ASEAN.
Karena konektivitas dengan negara tetangga tersebut membawa dampak ekonomi yang hebat untuk warga Bandung Raya. Sebagai contoh, penerbangan langsung dari Malaysia di masa lalu membuat Kota Bandung kebanjiran wisatawan berduit dari Malaysia. Wisatawan tersebut setiap akhir pekan memborong produk di Pasar Baru.
Pemerintah resmi mengaktifkan kembali Bandara Husein Sastranegara untuk melayani penerbangan pesawat jet komersial. Layanan penerbangan ini dijadwalkan dibuka kembali secara resmi pada 17 September 2026.Sebagai tahap awal, Kementerian Perhubungan dan operator bandara fokus membenahi infrastruktur untuk melayani 8 rute penerbangan domestik. Yakni Denpasar, Balikpapan, Medan, Pontianak, Makassar, Batam, Padang, Pekanbaru.
Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung perlu segera mendesak agar pemerintah pusat mengijinkan rute internasional untuk Bandara Husein, setidaknya untuk rute Singapura, Kuala Lumpur dan Johor Bahru, Malaysia. Menurut informasi sudah ada 6 maskapai yang berminat sekali membuka rute pesawat jet berjadwal.
Sebagai catatan pada tahun 2019, Bandara Husein melayani total penumpang sekitar 3,8 juta penumpang. Rinciannya 3 juta penumpang domestik dan 800 ribu internasional. Setiap hari ada 88 penerbangan, 68 di antaranya jet.

Urgensi Sistem Konektivitas antar Bandara
Pengelola Bandara Husein perlu memprioritaskan sistem konektivitas transportasi udara antar negara ASEAN. Bentuk Liberalisasi jasa penerbangan di dalam kawasan ASEAN perlu dikembangkan sesuai dengan tantangan zaman.
Industri penerbangan di negara ASEAN semakin terintegrasi dan efisien dalam melayani transportasi penumpang dan logistik. Arah dan pengembangan bandara di negara ASEAN diwarnai dengan sistem konektivitas yang terintegrasi, baik secara teknis dan operasional maupun sistem pembayaran jasa di setiap bandara.
Salah satu contohnya jasa pelayanan pengisian bahan bakar bakar pesawat terbang atau avtur kini semakin praktis dan efisien. Sehingga masalah klasik yang dahulu sering timbul seperti perbedaan harga dan kualitas avtur bisa diatasi.
ASEAN Single Aviation Market (ASAM) merupakan bagian dari bentuk kebebasan arus jasa yang terdapat dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN. Liberalisasi jasa penerbangan di dalam kawasan ASEAN tentunya bertujuan untuk meningkatnya kegiatan ekonomi dan sosial.
Penerapan ASAM telah didukung oleh Bank Indonesia (BI) dalam bentuk QRIS (QR Code Indonesian Standard) untuk memudahkan transaksi via aplikasi uang elektronik (e-money) server based, dompet digital (e-wallet), maupun mobile banking untuk memudahkan penumpang di bandara maupun industri penerbangan.
Bank Indonesia bekerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) telah membangun QRIS sesuai standar EMV Co. Yakni lembaga yang menetapkan ketentuan skala internasional terhadap QR Code. QRIS dinilai mampu mendukung koneksi sistem pembayaran secara lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan negara. Kini QRIS telah dapat digunakan sebagai metode pembayaran di empat negara kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
BI telah sepakat menjalin kerja sama dengan empat bank sentral negara lain, yakni Bank Negara Malaysia (BNM), Monetary Authority of Singapore (Singapura), Bangko Sentral Pilipinas (BSP), dan Bank of Thailand (BOT). QRIS lintas negara (cross-border payment) tersebut berbasis QR code sehingga memudahkan semua aspek dan kegiatan warga dan perusahaan tanpa perlu menukar atau mengonversi uang.
Liberalisasi penerbangan atau biasa disebut open sky telah menghilangkan hambatan dan regulasi yang harus dihadapi pihak maskapai penerbangan ASEAN jika ingin membuka rute baru atau hanya untuk sekedar menambah jadwal penerbangan.
Open sky mendorong persaingan sehat antar maskapai penerbangan dan memungkinkan maskapai dari negara ketiga untuk dapat melayani rute-rute yang ada diantara negara ASEAN dan memberikan kesempatan atau kebebasan bagi maskapai untuk mengembangkan rute dan layanan penerbangan sesuai keinginan maskapai tersebut.
Contoh untuk hak kebebasan udara ini adalah memperbolehkan sebuah maskapai untuk terbang dari negara lain untuk kembali ke negara asalnya kemudian melanjutkan penerbangan ke negara lainnya untuk keperluan komersial.
Buah lainnya ASAM adalah disepakatinya sistem Multilateral Agreement on the Full Liberalization of Passenger Air Services (MAFLPAS) yang bertujuan untuk membuka liberalisasi penerbangan ke seluruh kota di ASEAN yang telah memiliki bandara internasional.
Seluruh negara anggota ASEAN kemudian menyetujui perjanjian ini dan membuka seluruh bandara internasionalnya sebagai tujuan untuk liberalisasi penerbangan. Namun, terkhusus untuk Indonesia, Pemerintah Indonesia pada awalnya membatasi bandara yang dibuka hanya lima bandara, antara lain: Soekarno Hatta di Jakarta, Ngurah Rai di Denpasar, Sultan Hasanuddin di Makassar, Kuala Namu di Medan, dan Juanda di Surabaya.
Untuk mendukung konektivitas antar bandara pihak PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan digitalisasi proses refuelling avtur Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) sejumlah bandara besar di Indonesia.

Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan seiring dengan meningkatnya kebutuhan bahan bakar. Pertamina telah berhasil mengimplementasikan digitalisasi refueling, yaitu dengan sistem Digital Ground Operation (DGO) yang digunakan di DPPU dan Pertamina Aviation Fuel Delivery Management (PADMA) yang mengimplementasikan sistem digitalisasi DGO dan PADMA untuk mendukung proses refuelling.
Secara umum tidak banyak perbedaan antara sistem DGO dan PADMA. DGO saat ini bisa dikatakan lebih lengkap dengan 23 fitur yang terintegrasi, mulai dari penjadwalan refuelling, penugasan operator, monitoring proses refuelling secara real time, proses verifikasi, dan pembayaran, proses laporan, serta data pelanggan.
Semangat Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung untuk optimasi Bandara Husein perlu menekankan faktor konektivitas antar bandara dan aliansi strategis oleh maskapai penerbangan. Keniscayaan, setiap bandara berusaha menjadi multi airport system. Yakni merupakan kesatuan rangkaian sistem bandara yang terdiri atas beberapa bandara yang melayani lalu lintas penerbangan komersial dan logistik udara.
Manfaat dari penerapan multi airport system antara lain untuk mengurangi kepadatan pada bandara utama yang sudah terlebih dahulu eksis. (*)