Ayo Netizen

Islam di Kerajaan Demak: Warisan Peradaban dan Hukum Islam

Oleh: Nabila Imania
Masjid Agung Demak, yang terletak di Kauman, Demak, Jawa Tengah, dibangun pada abad ke-15 M oleh Raden Patah, pendiri Kesultanan Demak, bersama para Wali Songo. (Sumber: Wikimedia Commons | Foto: Hastosuprayogo)

*Disusun oleh Nabila imania dan Silvi Febrianti Nurfais

Islam bermula dari Aceh yang kemudian tersebar ke Nusantara, seperti Palembang, Lampung, Gresik, Tuban, Demak, Cirebon, Banten, Ternate, Tidore,Gowa, Makasar, dan Banjarmasin. Pengaruh besar kebudayaan Hindu-Budha di Indonesia menjadi melemah karena Islam masuk ke Nusantara.

Selain itu, Kerajaan Majapahit yang merupakan kerajaan Hindu mengalami kemunduran akibat masuknya Islam ke Nusantara. Kemunduran itu membuat masyarakat menjadi mempunyai peluang untuk mendirikan kerajaan Islam.

Dalam hal tersebut Demak yang tadinya merupakan salah satu daerah kekuasaan Majapahit memutuskan untuk melepaskan diri dan mendirika kerajaan baru. Inilah menjadi awal kerajaan Demak berdiri dan merupakan kerajaann Islam pertama di Pulau Jawa.

Kerajaan Demak terletak di Kabupatan Demak Jawa Tengah. Kerajaan Demak diperkirakan berdiri pada tahun 1478 M. Kemunculan Demak tidak terlepas dari melemahnya Majapahit yang memberi kesempatan bagi para penguasa Islam di pesisir Jawa untuk membangun kekuasaan yang mandiri. Atas persetujuan Wali Songo yang dipimpin Sunan Ampel. Raden Fatah diangkat sebagai raja pertama Demak dengan gelar Senopati Jimbun Ngabdurrahman Panembahan Palembang Sayyidina Panatagama.Raden Fatah merupakan putra raja Majapahit dari seorang ibu muslim keturunan Campa.

Setelah Raden Fatah, takhta kerajaan diteruskan oleh putranya,Pati Unus atau Sambrang Lor.Selanjutnya,Sultan Trenggono memerintah pada tahun 1524-1546 dan membawa Demak mencapai masa kejayaan.Pada masa ini,islam berkembang pesat keseluruh Jawa hingga Kalimantan Selatan. Sultan Trenggono wafat pada tahun 1546 ketika menyerang Blambangan. Kekuasaan kemudian diteruskan oleh Prawoto, tetapi ia terbunuh pada tahun 1549 oleh Arya Penangsang dari Jipang. Kerajaan Demak akhirnya berakhir setelah Arya Penangsang dikalahkan oleh Jaka Tingkir yang kemudian mendirikan Kerajaan Pajang. Secara berurutan, raja-raja Demak adalah Raden Fatah, Pati Unus, Sultan Trenggono, Prawoto, dan Arya Penangsang.

Kerajaan Demak meninggalkan beberapa warisan, antara lain Masjid Agung Demak, Pintu Bledhek, Soko Guru, Bedung dan Kentongan, Dampar Kencana, Piring Champa, dan Gentong Kong. Selain meninggalkan benda-benda fisik, peradaban Demak juga meninggalkan warisan kesenian, seperti wayang orang, gamelan, tembang macapat, pembuatan keris, serta tradisi Sekaten (peringatan Maulid Nabi) yang dicetuskan oleh Sunan Kalijaga dan hingga kini masih berlangsung di Yogyakarta.

Dalam penyebaran Islam di Jawa, para ulama menyesuaikan ajaran Islam dengan adat setempat sehingga terjadi perpaduan antara hukum Islam dan tradisi masyarakat. Menurut M.B. Hooker, H.J. de Graaf, dan T.H. Pigeaud, hukum Islam di Demak terutama diterapkan pada bidang ibadah dan perkawinan, sedangkan Widji Saksono berpendapat bahwa Wali Songo berhasil menggantikan pengaruh Syiwa-Buddha dengan peradaban Islam.

Pada masa pemerintahan Sultan Raden Fatah, hukum Islam diterapkan dalam bidang ibadah, waris, muamalah, jinayah, siyasah, dan peradilan. Pelaksanaannya didasarkan pada kitab Salokantara dan Jugul Muda. Dalam penyusunan hukum tersebut, Sunan Giri, Sunan Kudus, dan Sunan Ampel memiliki peran penting.Kerajaan Demak juga memiliki dua naskah hukum, yaitu Serat Angger-Angger Suryangalam yang mengatur peradilan serta hukum perdata dan pidana, dan Serat Suryangalam yang berisi peraturan dan ajaran Islam.

Salah satu penerapan hukum Islam yang terkenal adalah pelaksanaan hukum qisas terhadap Syekh Siti Jenar setelah melalui musyawarah dengan Wali Songo. di bidang ekonomi, Demak berkembang melalui perdagangan dan pertanian yang didukung oleh penguasaan pelabuhan di pesisir Jawa. Warisan Kerajaan Demak meliputi sistem perundang-undangan Islam, penggunaan gelar penghulu, berkembangnya kesenian seperti wayang, gamelan, tembang macapat, dan pembuatan keris, serta tradisi Sekaten yang diperkenalkan oleh Sunan Kalijaga dan masih berlangsung hingga sekarang. (*)

Sumber:

  • Fadhilah, N. (2020). Jejak Peradaban dan Hukum Islam Masa Kerajaan Demak. Al-Mawarid; Jurnal Syari’ ah & Hukum. 2(1), 33-46.
  • Afidah, N. (2021). Perkembangan Islam pada Masa Kerajaan Demak. Jurnal Studi Islam dan Kemuhammadiyahan (JASIKA), 1(1),64-76.
Reporter Nabila Imania
Editor Aris Abdulsalam