Menjadi muslim di Indonesia adalah bagian dari perjalanan sejarah yang panjang dan sarat kontradiksi. Di satu sisi, umat Islam mengalami kolonialisme sebagai luka kolektif. Kita dibingkai lewat wacana global yang memposisikan Islam sebagai masalah. Namun di sisi lain, pengalaman sebagai korban itu tidak serta-merta membebaskan kita dari godaan untuk meniru pola yang sama. Kita menempatkan diri sebagai subjek yang berhak menilai, bahkan mengatur kelompok lain. Kita adalah yang ditindas dan yang berpotensi menindas.
Ambivalensi itu mulai terbentuk secara sistematis sejak abad ke-17 hingga awal abad ke-20, ketika Nusantara berada di bawah bayang-bayang Rezim Kolonial Hindia Belanda. Melalui sistem yang sangat rapi dan mulus, umat muslim menjadi objek pengawasan, regulasi, bahkan penyelidikan epistemik.
Tokoh seperti Snouck Hurgronje (1857-1936) mengobservasi dayah di Aceh untuk memahami potensi perlawanan, menggiring penemuan akademik untuk memisahkan Islam dan politik bagi kemenangan penjajah. Begitu juga Clifford Geertz (1926-2006) yang datang jauh setelah itu, berhasil membingkai trikotomi santri, abangan, dan priyayi pada kehidupan masyarakat Jawa. Dengannya hierarki dan oposisi internal dibakukan yang kemudian diinternalisasi dalam cara kita memahami diri sendiri.
Menengok Proyeksi Barat
Dalam wacana Barat, Islam sering diproyeksikan melalui lensa orientalisme dan apa yang disebut dengan islamologi. Disiplin yang tidak pernah dikenal namanya dalam rahim keilmuan Islam sendiri.
Misalnya, kerudung, seringkali dipandang sebagai bentuk pembungkaman atas tubuh dan pikiran perempuan, tanpa pernah didialogkan pada diri muslimah itu sendiri. Jelas generalisasi dan misrepresentasi, enggan memandangnya sebagai pilihan identitas atau ekspresi religius. Pantangan tertentu, seperti mengharamkan babi, malah dilihat sebagai dogma yang tidak masuk akal. Ajaran yang primitif, yang ketinggalan zaman. Narasi seperti ini terus diulang-ulang, memberi kesan bahwa Islam itu bodoh, penyembah batu dalam kubus hitam kotak, dan semata warisan praktik pagan Arab. Sebuah sekte sempalan dari tradisi Yudeo-Kristian.
Dalam dinamika kontemporer, stereotip ini tumbuh liar secara populis. Islam diasosiasikan sebagai kategori yang melembagakan perkawinan poligami. Begitu juga jihad yang membunuh, martir bom bunuh diri, lekat dengannya. Di antara kita sendiri, ejekan “sumbu pendek” atau label “kadrun” di ruang publik yang naas, masih berkeliaran. Praktik-praktik keberislaman tertentu rentan direduksi semata menjadi “jidat hitam”, “ukhti bau bawang”, “cadar dan tongos”, “pesantren jorok”, dan lain sebagainya.
Kecemasan pada eksistensi umat muslim, membentuk persepsi bagi sebagian orang. Katanya mending zaman Orba, ketika Soeharto lebih piawai menstabilkan negara, tidak apa-apa mengekang ekspresi kesalehan, yang paling penting negara enggak membiarkan mereka. Kemudian pertanyaannya, siapa mereka itu?
Tentu semua masalah ini tidak sederhana. Islamofobia memang tren mental global yang perlu diakui, yang memuncak pascatragedi 11 September 2001, dikaitkan dengan jaringan terorisme, Al-Qaeda, dan dunia Islam. Di Indonesia, Densus 88 Antiteror lahir pada 2003 menyikapi tragedi Bom Bali, 7 tahun berikutnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berhasil berdiri.
Masih dalam riak-riak yang sama. Genealogi tersebut juga sejujurnya melatarbelakangi terbitnya program “Moderasi Beragama” di era Jokowi pada 2019. Ingat, ada peristiwa besar yang terkenang sebelumnya, yakni Aksi 212. Sebuah gerakan di tahun 2016 yang memprotes dugaan penistaan agama yang terjadi pada Ahok, yang kala itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ingat ada pelarangan HTI dan FPI.
Kastrasi Politik Islam(isme)
Sejarah umat Islam di Indonesia dapat kita baca sebagai kisah penjinakan politis. Kemenangan Islam atas kerajaan-kerajaan lokal seperti runtuhnya Majapahit dan bangkitnya Kesultanan Demak (abad ke-15) menandai transformasi kekuasaan yang tidak selalu damai. Raden Patah, dan kemudian Kesultanan Mataram Islam di bawah Panembahan Senopati dan Sultan Agung (abad ke-16-17), bukan hanya menjadi simbol dakwah, tetapi juga aktor penaklukan terhadap otoritas lokal.

Posisi itu berbalik drastis kala kekuasaan kolonial Eropa khususnya kapitalis VOC (abad ke-17) dan disusul Rezim Kolonial Hindia Belanda (abad ke-19) menaklukkan kerajaan-kerajaan Islam. Umat Islam bergeser disubordinasi. Perang Padri (1803-1838) di Sumatera Barat atau Perang Diponegoro (1825-1830), perjuangan kebangsaan, pemberontakan, atau radikalisasi Islam?
Menjelang masa Kemerdekaan, ambivalensi itu tidak memudar. Pada 1945, Piagam Jakarta diperdebatkan dengan tokoh-tokoh seperti Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasyim, dan Mohammad Natsir. Politik Islam menagih rekognisi konstitusional. Islam kembali “dikalahkan”, kali ini bukan oleh kolonialisme Barat tetapi oleh kompromi nasionalisme sekuler-religius. Negosiasi membawa kita pada “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Pada era demokrasi parlementer, Partai Masyumi (1945-1960) menjadi kendaraan politik utama umat Islam modernis. Namun pembubaran Masyumi oleh Soekarno pada 1960, kembali menyingkirkan Islam dari pusat kekuasaan negara. Sejak itu, gagasan politik Islam beralih ke jalur dakwah dan tarbiah. Yang paling tampak berdirinya Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) pada 1967.
Di masa Orde Baru, aspirasi politik Islam ditekan. Ia direpresi, ditawar-tawar lagi, lalu muncul kembali secara bertahap baik melalui pengendalian Partai Persatuan Pembangunan, gerakan dakwah kampus, maupun kebangkitan identitas Islam menjelang akhir rezim Soeharto.
Pasca-Reformasi 1998, aspirasi politik Islam hidup kembali melalui berbagai partai dan gerakan, dalam bentang demokrasi yang lebih majemuk dan kompetitif. Pada masa inilah, perda-perda bernuansa syariat tumbuh subur di tengah desentralisasi dan otonomi daerah. Regulasi perizinan rumah ibadah dikukuhkan kembali, penolakan minoritas, dan aksi-aksi pelanggaran kebebasan beragama.
Baca Juga: Idulfitri 1447 H
Apa Artinya Semua ini untuk Kita?
Bagi kita, umat muslim Indonesia yang kerap mengaku bahkan mengklaim diri sebagai kelompok progresif, dengan kelakuan yang sering menyederhanakan apalagi meremehkan, peta genealogis politik umat Islam yang berada di spektrum berbeda adalah sebuah jebakan maut.
Mereka, umat muslim Indonesia yang lain, yang telah kadung dilabeli “intoleran”, “radikal”, atau “konservatif” tidak muncul dari ruang hampa, dan tidak bisa dipahami hanya sebagai versi tidak otentik dari Islam yang kita yakini.
Relasi antarkelompok muslim di Indonesia, yang berada dalam spektrum tafsir dan orientasi politik yang berbeda, kerap berakhir pada saling tuduh dan saling delegitimasi. Kita sibuk melakukan klarifikasi identitas. “Bukan liberal, tapi progresif” atau “bukan sekuler, tapi humanis”. Sementara di sisi lain ada yang menegaskan dirinya “bukan radikal, tapi kaffah” atau “bukan ekstrem, tapi murni sesuai Alquran dan Hadis”. Dalam situasi yang keruh ini, tanpa disadari kita justru sedang melanggengkan pola kolonial baru. Ialah saling menghakimi dan mengatur siapa yang benar-benar Islam dan siapa yang kurang Islam.
Akibatnya banyak momen penting untuk saling memahami terlewatkan dengan sia-sia. Kita terlalu cepat mengambil kesimpulan, terjebak dalam esensialisme. Dengan pernyataan-pernyataan normatif seperti “Rasulullah itu feminis” atau “Islam itu sejatinya toleran”. Namun pertanyaan yang jarang kita hadapi secara jujur adalah, bagaimana jika ada wajah Islam yang memang mendukung eksklusivisme? Apakah cukup kita mengatasinya dengan menyatakan bahwa “itu bukan Islam yang sejati”, sementara Islam yang “benar” adalah Islam versi kita?
Untuk konteks hari ini, pendekatan semacam itu kiranya tidak lagi memadai. Kita tidak bisa terus berislam hanya dengan bermain kata-kata, merapikan narasi, atau memproduksi branding keislaman yang tampak terbuka tetapi tetap beroperasi dalam logika penaklukan yang simbolik.
Mengklaim Islam terbuka sambil menyingkirkan versi lain Islam dengan cara yang sama eksklusifnya adalah kontradiksi yang harus dihadapi secara jujur. Kita dituntut untuk ‘bermain’ lebih adil.
Sebab bukankah Islam ramah yang kita promosikan juga kita yakini dan kita hayati sepenuh hati. Bukan sekadar sebagai identitas politik, tetapi sebagai jalan takwa, pengamalan syariat, dan komitmen etis yang berakar pada Alquran dan Sunnah Nabi? Begitu juga pada saat yang sama, apakah kita bersedia mengakui bahwa mereka yang mengambil jalan berbeda, yang mengkampanyekan #IndonesiaTanpaPacaran, membuat kontra narasi kesetaraan gender dengan “keserasian gender”, mengharamkan ucapan Natal, menyesatkan Syiah, atau bersikap vokal keberagaman, juga mengaku legitimasi keislaman dari sumber yang sama?
Maka di titik inilah kita berhadapan dengan kompleksitas Islam sebagai agama, komunitas, dan identitas politik. Islam di Indonesia tidak pernah tunggal. Ia hadir dalam spektrum tafsir, praktik, dan orientasi moral yang beragam, bahkan saling bertentangan.
Sadarilah bahwa usaha, agenda, siasat, dan seluruh tekad mereka pun tidak jauh berbeda dengan kita. Kita dan mereka sama-sama pernah dan mungkin masih menjadi korban kolonialisme. Apa yang kita dan mereka suarakan merupakan artikulasi Islam yang menginterupsi kolonialisme Barat. Kita dan mereka tumbuh dari dunia pascakolonial, dari peradaban yang diliyankan, dan dari satu ide tentang pembebasan Islam. Keduanya percaya pada amal makruf nahi munkar.
Kenyataan inilah yang menempatkan kita terus-menerus juga berada di persimpangan antara stigma eksternal warisan kolonial dan internalisasi logika kekuasaan yang hegemonik. Menghadapinya bukan berarti menyerah pada relativisme dangkal, tetapi menuntut keberanian untuk mengakui bahwa perbedaan di tubuh Islam bukanlah sebuah anomali melainkan kondisi historis yang nyata. Dan kita benar-benar ada di dalamnya. (*)
