Sore yang cerah di pelataran Fakultas Syariah, tepat di samping pos satpam, muda-mudi berkumpul bak lautan manusia. Ada yang membawa karangan bunga, buket, balon warna-warni, selempang, kado kecil (mug aesthetic, bantal), hingga spanduk, banner, baliho bertuliskan nama dan ucapan selamat.
Terlihat wajah-wajahnya memancarkan lega dan bahagia, seolah-olah perjalanan panjang baru saja menemukan muaranya. Semua momen perayaan itu rasanya tak afdol bila tak diabadikan, difoto bersama yang langsung dibagikan ke media sosial (Instagram, TikTok) sebagai bukti atas perjuangan yang berdarah-darah.
Senja yang perlahan mendekati magrib itu rupanya bukan kerumunan demonstrasi yang menyuarakan aspirasi, menggugat kebijakan pemerintah yang dianggap tak berpihak pada rakyat.

Selebrasi Basa-basi
Ya, bukan pula hiruk-pikuk aksi demonstrasi yang penuh teriakan. Melainkan parade kelulusan sidang komprehensif, munaqosyah, lengkap dengan segala bentuk selebrasinya.
Di tengah-tengah keramaian itu, Kakang, anak ketiga (4 tahun), menunjuk balon dan bunga sambil bertanya polos, “Bah, mau balon dan bunga itu?”
Sebelum sempat kujawab, Aa Akil, anak kedua (11 tahun), lebih dulu menimpali, “Tidak boleh, itu punya orang lain, nanti beli ya Bah!”
Lalu bocah kelas lima itu bertanya dengan tatapan penasaran, “Memang ada acara apa, Bah? Kok rame begini?”
“Perayaan kelulusan,” jawabku singkat.
“Kaya ulang tahun, bukan? Memang boleh?” celotehnya.
Pertanyaan sederhana itu mendadak terasa dalam. Anak-anak sering kali memandang hidup tanpa lapisan formalitas. Bagi mereka, kebahagiaan adalah sesuatu yang dirayakan apa adanya. Berbeda dengan orang dewasa kerap sibuk menentukan mana yang pantas dirayakan dan mana yang dianggap berlebihan.
Seorang kawan yang sedari tadi mendengar percakapan ikut menimpali sambil menepuk pundakku, “Tidak berlebihan, memang beginilah cara mahasiswa sekarang merayakan kelulusan. Berbeda dengan zaman kita dulu.”
Zaman memang berubah, begitu pula cara manusia mengekspresikan rasa syukur. Dulu, kelulusan cukup dirayakan dengan saling berjabat tangan dan yang punya uang langsung makan sederhana di warung Ajat dekat kampus.
Kini, bunga, balon, dan dokumentasi menjadi bagian dari penanda momen. Bukan semata tentang kemewahan, melainkan soal keinginan mengabadikan perjuangan dan mensyukuri pencapaian.

Paradoks Kelulusan, Gelar Mentereng
Dalam tulisan Wiku Aji Sugiri, Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, berjudul Hilangnya Sakralitas Ujian Skripsi: dari Ruang Sidang ke Lini Masa ditegaskan bila ujian skripsi dulunya dikenal sebagai momen sakral dalam perjalanan akademik buat mahasiswa.
Pasalnya, sidang skripsi menjadi gerbang terakhir menuju gelar sarjana, dan ruang pengakuan atas kemampuan intelektual yang ditempa selama bertahun-tahun.
Belakangan ini, kesakralan itu seakan memudar. Kini sidang munaqosah kerap tampil bukan sebagai panggung intelektual, melainkan ajang selebrasi, bahkan telah berubah menjadi “panggung pencitraan”.
Semakin terasa di era media sosial. Setiap periode sidang skripsi, lini masa kita mendadak dipenuhi dengan unggahan foto, video mahasiswa bersama keluarga dan sahabat. Tak jarang, nuansa yang tampak justru lebih mirip pesta pernikahan ketimbang ujian akademik. Selempang dengan nama lengkap dan gelar yang bahkan belum sah, buket bunga yang harganya tak main-main, hingga baliho mini yang menyerupai ucapan selamat untuk pejabat negara.
Pertanyaan mendasar, kapan sebenarnya gelar itu resmi disandang? Jawabannya jelas, setelah yudisium, ketika surat keputusan disahkan oleh pejabat berwenang di kampus. Mengenakan selempang bergelar sebelum momen itu sejatinya menjadi bentuk manipulasi simbolik. Parahnya, gelar yang belum sah ditampilkan seakan sudah final.
Ada paradoks menarik dalam tren ini. Di luar ruang sidang, melihat euforia berlebihan, saat di dalam justru sering terdengar keheningan. Tak sedikit mahasiswa yang tampil percaya diri di depan kamera, malahan gagap ketika ditanya mengenai substansi skripsinya. Bingung menjelaskan alasan pemilihan metode penelitian, bahkan tidak mampu menguraikan kerangka teori yang digunakan.

Di sinilah letak keprihatinannya. Ujian skripsi yang seharusnya menguji ketajaman berpikir, justru berubah menjadi formalitas administratif. Selebrasi pasca-sidang berkembang menjadi "ritual wajib", seakan-akan kelulusan tanpa pesta dianggap kurang sah.
Apakah selebrasi itu salah? Tentu tidak. Perayaan adalah bagian dari budaya manusia yang menjadi ekspresi rasa syukur setelah melalui proses panjang dan penuh tantangan. Namun, persoalannya terletak pada kadar dan orientasi. Ketika selebrasi lebih megah daripada kualitas akademik, kita patut bertanya, apa sebenarnya makna menjadi seorang sarjana?
Akibatnya, sarjana dipersepsikan bukan lagi sebagai sosok yang berilmu dan mampu memberi kontribusi, melainkan sekadar gelar yang bisa dipamerkan. Gelar menjadi komoditas simbolik, bukan tanda kompetensi.
Budaya selebrasi ini berpotensi mendorong hedonisme akademik. Mahasiswa terdorong untuk mengejar pengakuan sosial lewat kemewahan perayaan, alih-alih menekankan substansi intelektual. Bagi sebagian keluarga, muncul pula beban sosial, yang merasa harus mengikuti tren selebrasi agar tidak dianggap kurang mampu (kurang) berprestasi.
Ironisnya, di tengah gegap gempita ucapan selamat di media sosial, masih ada lulusan yang kesulitan menjawab wawancara kerja sederhana. Ada pula yang tak bisa menulis laporan portofolio (curriculum vitae) dengan baik, meski baru saja melewati proses penelitian. Ketimpangan ini mencerminkan adanya jurang antara gelar formal dan kompetensi riil.
Dalam tradisi akademik, sarjana bukan sekadar status sosial, melainkan amanah. Simbol bagi pemiliknya telah ditempa dalam disiplin ilmu tertentu, mampu berpikir kritis, dan memiliki tanggung jawab moral untuk memberi manfaat bagi masyarakat.
Jika gelar hanya dipandang sebagai ornamen untuk foto dan perayaan, maka kita tengah mengikis makna luhur pendidikan tinggi. Kampus yang semestinya menjadi kawah candradimuka intelektual, berisiko berubah menjadi panggung seremonial belaka. (Kumparan 30 Oktober 2025 17:00 WIB)

Mengeja Pengangguran Terdidik
Saat ini tantangan sosial dan ekonomi semakin terasa, membuat kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan kian meningkat. Berbagai sektor lapangan pekerjaan menetapkan kualifikasi minimal lulusan sarjana, mendorong orang tua untuk semakin memprioritaskan pendidikan anaknya sebagai bekal karier di masa depan.
Pendidikan tidak lagi dipandang cukup hingga jenjang SMA, melainkan diupayakan agar dapat berlanjut ke jenjang perguruan tinggi. Mengingat persentase penduduk RI yang menamatkan kuliah kian meningkat dalam satu dekade terakhir, tertinggi pada 2025 mencapai 11%.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terjadi peningkatan persentase penduduk Indonesia yang menamatkan pendidikan tinggi selama satu dekade terakhir. Pada tahun 2016, persentasenya masih berada di angka 7,92%, lalu meningkat secara bertahap setiap tahun menjadi 8,15% (2017), 8,76% (2018), dan 9,26% (2019).
Kenaikan ini berlanjut pada tahun 2020 dan 2021 dengan persentase masing-masing 9,49% dan 9,67%, yang mengindikasikan semakin besarnya akses dan partisipasi masyarakat dalam mengenyam pendidikan tinggi.
Memasuki periode 2022–2025, persentase penduduk yang menamatkan pendidikan tinggi telah melampaui angka 10%. Pada tahun 2022 dan 2023, angkanya tercatat stabil di 10,15%, yang meningkat menjadi 10,2% pada 2024, dan mencapai puncaknya sebesar 11% pada tahun 2025. Secara keseluruhan, data ini menggambarkan perkembangan positif dalam capaian pendidikan tinggi di Indonesia. (goodstats.id, 16 Februari 2026 Pukul 09.00 WIB)

Pemerataan akses pendidikan, salah satunya dapat dilihat dari persebaran perguruan tinggi hingga ke tingkat desa. Bukan hanya sebatas jenjang SD/SMP/SMA saja, indikator pemerataan pendidikan tinggi menjadi ciri dalam melihat tingkat pendidikan akhir yang ditamatkan oleh masyarakat Indonesia.
Data terbaru tahun 2025 menunjukkan bahwa sejumlah provinsi telah memiliki desa yang di dalamnya berdiri ratusan perguruan tinggi. Keberadaan sepuluh provinsi dengan jumlah desa yang memiliki perguruan tinggi terbanyak pada tahun 2025 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Jawa Barat menempati posisi pertama dengan 481 desa, disusul Jawa Timur sebanyak 465 desa dan Jawa Tengah sebanyak 294 desa.
Jabar menempati posisi teratas dengan 367 kampus, menunjukkan tingginya konsentrasi pendidikan tinggi di wilayah penyangga Ibu Kota. Menariknya, lebih dari 96% kampus di provinsi ini merupakan swasta, mencerminkan peran besar sektor nonpemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi.
Dengan total 2.937 kampus di Indonesia, persaingan antarprovinsi semakin ketat dalam mencetak inovasi dan talenta sains-teknologi nasional. (goodstats.id, 22 Februari 2026 Pukul 10.00 WIB)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) berhasil mencapai kinerja yang tinggi dalam melaksanakan pembangunan daerah pada 2025 dengan skor 3,6672 berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri. Terdapat beberapa dampak positif dari kinerja tinggi tersebut yakni penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran terbuka di Jabar.
Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Jabar pada 2025 sebesar 6,78 persen atau 3,55 juta jiwa. Angka ini turun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 7,08 persen.
Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan mengatakan, upaya untuk mengurangi tingkat kemiskinan telah dilakukan Pemda Provinsi Jawa Barat, mulai dari pengurangan kantong kemiskinan, pengurangan beban pengeluaran dan peningkatan pendapatan masyarakat miskin.
Pengangguran terbuka di Tanah Pasundan berhasil diturunkan pada 2025 menjadi 6,66 persen. Jika dibandingkan dengan 2024 sebesar 6,75 persen, maka tingkat pengangguran terbuka pada 2025 turun 0,09 persen. Dari 100 orang angkatan kerja, terdapat enam hingga tujuh orang masih menganggur.
Realisasi penurunan tingkat pengangguran terbuka 2025 melebihi target yang ditetapkan sebesar 6,99 persen. Angka itu merujuk pada hasil survei angkatan kerja nasional per November 2025.
Erwan mengatakan, faktor pendorong penurunan tingkat pengangguran terbuka Jawa Barat pada 2025 yaitu penyerapan tenaga kerja pada seluruh lapangan usaha. Terjadi peningkatan penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian, kehutanan, perikanan (0,10 juta orang), sektor pendidikan (0,05 juta orang) dan penyediaan akomodasi dan makan minum (0,04 juta orang). Sebaliknya, lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan penyerapan tenaga kerja yaitu sektor pertambangan dan penggalian (0,04 juta orang).
Sektor yang berkontribusi menyerap tenaga kerja terbanyak yaitu reparasi dan perawatan mobil serta motor (22,44 persen), industri pengolahan (18,61 persen), dan pertanian, kehutanan dan perikanan (15,43 persen). (Rilis Humas Jabar, 1 April 2026)

Mari kita bandingkan dengan tingkat pengangguran di Indonesia yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin, 5 Mei 2025 ini mengalami kenaikan dibanding periode yang sama pada 2024.
Jumlah tingkat pengangguran terbuka (TPT), merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja. Per Februari 2025, TPT di Indonesia mencapai 4,76 persen.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menuturkan persentase ini setara dengan 7,28 juta orang. Angka pengangguran per Februari 2025 meningkat 83,45 ribu orang, dibanding Februari 2024.
Untuk tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan, lulusan SMK menyumbang tingkat pengangguran terbanyak dengan 8 persen. Meski tertinggi di antara lulusan pendidikan lain, tapi angka ini menurun dibanding Februari 2024 yang sebesar 9,01 persen.
Lulusan SMA menyumbang tingkat pengangguran terbanyak kedua dengan 6,35 persen. Persentase pengangguran di tingkat SMA juga menurun dibanding Februari 2024 yang mencapai 7,05 persen.
Soal lulusan perguruan tinggi (D4, S1, S2, S3), menyumbang tingkat pengangguran sebanyak 6,23 persen. Pada jenjang ini, persentase pengangguran meningkat dibanding Februari 2024 yang hanya sebesar 5,25 persen. (detikEdu Selasa, 06 Mei 2025 19:30 WIB)

Gali Potensi, Raih Prestasi
Sejatinya kelulusan bukan sekadar seremoni berpakaian rapi, berfoto, lalu mengunggah ucapan selamat di media sosial. Segala kesuksesan menjadi penanda seseorang telah melewati proses belajar, berpikir, jatuh bangun, dan semestinya bertambah dewasa secara intelektual maupun moral.
Bukan sekadar menjadi ajang selebrasi lebih besar daripada proses pencarian ilmunya sendiri dengan menggali potensi untuk meraih prestasi yang membanggakan. Gelar bukan segalanya. Sebab di tengah-tengah masyarakat, yang lebih dibutuhkan bukan panjangnya titel, melainkan luasnya manfaat ilmu. Banyak orang bergelar tinggi tetapi minim kontribusi. Sebaliknya, tidak sedikit yang sederhana pendidikannya, justru kehadirannya dirasakan banyak orang.
Ingat, ilmu yang bermanfaat tidak lahir dari euforia sesaat, melainkan dari kesungguhan memahami dan mengamalkan pengetahuan. Tentunya, bersyukur atas capaian prestasi penting. Mengucap hamdalah, berbagi kebahagiaan dengan keluarga, dan merayakan secukupnya secara wajar. Namun syukur berbeda dengan berlebihan. Ketika perayaan berubah menjadi ajang pamer, gengsi, pemborosan, maka nilai syukur mulai kehilangan makna.

Dalam ajaran agama, perilaku menghambur-hamburkan harta sangat tidak dianjurkan. Alquran mengingatkan pemboros adalah saudara setan. Tentunya, pesan ini bukan larangan untuk bergembira, tetapi pengingat agar kebahagiaan tetap berada dalam batas kewajaran dan kesadaran.
Dengan demikian, hakikat kelulusan bukan terletak pada seberapa besar buket yang dibawa, panjangnya konvoi ucapan selamat, ramainya unggahan di media sosial. Kelulusan seharusnya tercermin dari bagaimana ilmu yang diperoleh mampu menerangi diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa, negara, dan agama.
Dunia tidak terlalu peduli pada meriahnya selebrasi dan yang lebih dibutuhkan itu kehadiran manusia berilmu, rendah hati, mampu memberi manfaat nyata bagi kehidupan, dan menghadirkan kemaslahatan bagi umat. (*)
