Alih fungsi sebagian jalur sepeda di Jalan Lembong, Kota Bandung, menjadi fasilitas parkir sepeda motor di badan jalan memunculkan pertanyaan penting mengenai arah kebijakan transportasi perkotaan. Meski pemerintah belum menyampaikan alasan resmi di balik perubahan tersebut, dampaknya sudah terlihat jelas: jalur sepeda yang sebelumnya tersedia kini terputus dan kehilangan fungsinya sebagai koridor mobilitas yang berkesinambungan.
Perubahan ini patut dicermati karena Jalan Lembong merupakan salah satu ruas yang ditetapkan sebagai bagian dari jaringan jalur sepeda Kota Bandung dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 47 Tahun 2022 tentang Keselamatan dan Fasilitas Pendukung Pesepeda. Dengan demikian, alih fungsi yang terjadi tidak hanya menyangkut pemanfaatan ruang jalan, tetapi juga pelaksanaan kebijakan transportasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Dari perspektif transportasi perkotaan, persoalan ini melampaui isu teknis penataan jalan. Yang dipertaruhkan adalah arah pengelolaan ruang publik dan prioritas mobilitas yang ingin dibangun kota. Selama ini Pemerintah Kota Bandung berupaya mendorong penggunaan sepeda melalui penyediaan infrastruktur dan berbagai program transportasi rendah emisi. Karena itu, perubahan fungsi jalur sepeda menjadi area parkir motor menghadirkan pertanyaan mengenai keselarasan antara tujuan kebijakan dan implementasinya di lapangan.
Ruang Jalan Adalah Ruang Publik yang Diperebutkan
Dalam ilmu transportasi, ruang jalan dipandang sebagai sumber daya publik yang terbatas. Setiap meter ruang yang diberikan kepada satu fungsi berarti mengurangi ruang bagi fungsi lainnya.
Pakar desain perkotaan asal Denmark, Jan Gehl, pernah menyatakan bahwa perencanaan kota seharusnya dimulai dari kehidupan manusia dan aktivitas publik, bukan dari kebutuhan kendaraan. Menurut Gehl, “First life, then spaces, then buildings – the other way around never works.” Pandangan ini menjadi dasar berbagai kota dunia dalam menata ulang ruang jalan agar lebih ramah bagi pejalan kaki, pesepeda, dan pengguna transportasi umum.
Perspektif tersebut penting karena selama puluhan tahun banyak kota berkembang cenderung memprioritaskan kendaraan bermotor dalam pengalokasian ruang jalan. Akibatnya, ruang publik semakin didominasi kendaraan, sementara moda transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan memperoleh ruang yang terbatas.
Alih fungsi jalur sepeda di Jalan Lembong menunjukkan bagaimana tarik-menarik kepentingan tersebut masih berlangsung. Ketika ruang yang sebelumnya diperuntukkan bagi pesepeda dialihkan menjadi area parkir kendaraan bermotor, pemerintah pada dasarnya sedang menentukan kelompok pengguna jalan mana yang memperoleh prioritas.
Masalahnya Bukan Hanya Hilangnya Jalur Sepeda
Sebagian orang mungkin beranggapan bahwa hilangnya satu segmen jalur sepeda bukan persoalan besar. Namun dalam perencanaan transportasi, efektivitas jalur sepeda tidak hanya ditentukan oleh keberadaan fisiknya, melainkan juga oleh keterhubungan jaringan.
Jaringan yang terputus membuat pesepeda harus keluar dari jalur khusus dan bercampur dengan lalu lintas kendaraan bermotor. Kondisi ini menurunkan rasa aman, meningkatkan potensi konflik lalu lintas, dan pada akhirnya mengurangi minat masyarakat untuk bersepeda.
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa persepsi keselamatan merupakan faktor utama yang menentukan apakah seseorang bersedia menggunakan sepeda untuk perjalanan sehari-hari. Infrastruktur yang tidak berkesinambungan cenderung mengurangi daya tarik bersepeda, terutama bagi pengguna pemula, perempuan, anak-anak, dan kelompok usia lanjut. Dengan kata lain, dampak alih fungsi jalur sepeda tidak hanya terjadi pada lokasi tertentu, tetapi dapat memengaruhi keseluruhan jaringan dan persepsi publik terhadap keamanan bersepeda.
Dalam konteks Jalan Lembong, persoalannya bukan sekadar hilangnya ruang fisik beberapa meter. Yang hilang adalah fungsi konektivitas yang menjadi syarat utama keberhasilan sebuah jaringan jalur sepeda.

Pelajaran dari Kopenhagen, Amsterdam, dan Paris
Pengalaman berbagai kota menunjukkan bahwa keberhasilan meningkatkan penggunaan sepeda tidak pernah dicapai melalui pembangunan infrastruktur semata. Faktor yang paling menentukan adalah konsistensi dalam mempertahankan ruang yang telah dialokasikan bagi pesepeda.
Kopenhagen di Denmark mengembangkan jaringan jalur sepeda yang aman dan terhubung selama beberapa dekade. Saat ini sepeda menjadi salah satu moda utama perjalanan harian warga kota. Keberhasilan tersebut lahir bukan karena kampanye sesaat, melainkan karena kebijakan yang konsisten dalam memberikan prioritas kepada pesepeda.
Amsterdam di Belanda juga mengalami proses yang serupa. Setelah menghadapi dampak negatif dominasi kendaraan bermotor pada dekade 1960-an dan 1970-an, pemerintah kota secara bertahap membatasi ruang bagi kendaraan dan memperluas infrastruktur sepeda. Kini kota tersebut menjadi salah satu rujukan utama dalam pengembangan mobilitas berkelanjutan.
Paris bahkan mengambil langkah yang lebih progresif. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah kota mengurangi ribuan ruang parkir kendaraan bermotor dan mengalihkannya menjadi jalur sepeda, ruang hijau, serta ruang publik. Kebijakan tersebut didasarkan pada keyakinan bahwa ruang kota harus menghasilkan manfaat sosial yang lebih besar daripada sekadar menjadi tempat penyimpanan kendaraan.
Pelajaran penting dari berbagai kota tersebut adalah bahwa peningkatan penggunaan sepeda hampir selalu didahului oleh keberanian pemerintah mempertahankan ruang bagi pesepeda. Tidak ada kota yang berhasil membangun budaya bersepeda dengan cara mengurangi atau memutus jaringan jalur sepedanya.
Parkir Bukan Selalu Solusi Mobilitas
Kebutuhan parkir memang merupakan tantangan nyata di kawasan perkotaan. Namun literatur transportasi menunjukkan bahwa penyediaan ruang parkir tambahan sering kali tidak menyelesaikan akar persoalan mobilitas.
Donald Shoup, profesor perencanaan kota dari University of California, Los Angeles (UCLA), menjelaskan bahwa kebijakan parkir memiliki dampak luas terhadap pola perjalanan, penggunaan lahan, hingga kualitas lingkungan perkotaan. Menurut Shoup, “Parking policies affect cities, the economy, and the environment.”
Dalam literatur transportasi, terdapat konsep induced demand, yaitu kondisi ketika penyediaan fasilitas baru untuk kendaraan justru mendorong peningkatan penggunaan kendaraan tersebut. Akibatnya, kebutuhan ruang kembali meningkat dan persoalan yang sama muncul kembali dalam jangka panjang.
Dengan kata lain, semakin banyak ruang yang dialokasikan untuk kendaraan bermotor, semakin besar pula kecenderungan masyarakat untuk tetap bergantung pada kendaraan tersebut. Karena itu, penyelesaian masalah mobilitas tidak selalu identik dengan penyediaan ruang parkir tambahan.
Dalam sejumlah dokumen perencanaan transportasi Kota Bandung, kawasan pusat kota termasuk koridor yang menghadapi tantangan pengelolaan parkir dan pemanfaatan ruang jalan. Persoalan tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan utama bukan semata-mata menambah ruang parkir, melainkan meningkatkan efektivitas pengelolaan ruang jalan secara keseluruhan.

Jalur Sepeda dan Prinsip Complete Streets
Banyak kota saat ini mengadopsi pendekatan Complete Streets, yaitu prinsip bahwa jalan harus dirancang untuk melayani seluruh pengguna secara aman dan setara.
Pendekatan ini lahir dari kesadaran bahwa kelompok pengguna jalan yang paling rentan—seperti pejalan kaki, pesepeda, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas—sering kali terpinggirkan oleh dominasi kendaraan bermotor. Karena itu, penyediaan ruang khusus bagi mereka dipandang sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem transportasi yang lebih inklusif.
Dalam kerangka tersebut, jalur sepeda bukan sekadar fasilitas tambahan yang dapat dipindahkan sewaktu-waktu. Jalur sepeda merupakan instrumen kebijakan yang menunjukkan komitmen pemerintah terhadap transportasi aktif dan rendah emisi.
Ketika jalur tersebut dialihfungsikan menjadi area parkir kendaraan bermotor, pesan yang diterima publik menjadi ambigu. Pemerintah mendorong masyarakat untuk bersepeda, tetapi pada saat yang sama mengurangi ruang yang diperlukan agar aktivitas tersebut dapat dilakukan secara aman.
Kota Bandung Sedang Menentukan Arah Pembangunan Transportasinya
Kota Bandung memiliki modal yang cukup untuk mengembangkan mobilitas berkelanjutan. Komunitas pesepeda tumbuh di berbagai kawasan, kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan meningkat, dan kebutuhan akan transportasi yang lebih sehat semakin mendapat perhatian.
Namun pengalaman berbagai kota menunjukkan bahwa keberhasilan transformasi transportasi tidak ditentukan oleh jumlah jalur sepeda yang dibangun semata. Yang lebih penting adalah konsistensi pemerintah dalam mempertahankan fungsi infrastruktur tersebut ketika berhadapan dengan tekanan kebutuhan jangka pendek.
Mantan Wali Kota Bogotá, Enrique Peñalosa, pernah menyatakan bahwa kota yang maju bukanlah kota tempat masyarakat miskin memiliki mobil, melainkan kota tempat masyarakat kaya memilih menggunakan transportasi publik, berjalan kaki, atau bersepeda. Pernyataan tersebut mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan transportasi perkotaan bukanlah banyaknya kendaraan yang dapat ditampung, melainkan banyaknya pilihan mobilitas yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Alih fungsi jalur sepeda di Jalan Lembong pada akhirnya bukan hanya persoalan teknis lalu lintas. Peristiwa ini merupakan ujian terhadap konsistensi kebijakan transportasi Kota Bandung. Di tengah berbagai komitmen terhadap pembangunan rendah emisi dan transportasi ramah lingkungan, keputusan mengenai penggunaan ruang jalan akan menunjukkan prioritas yang sesungguhnya.
Apakah Kota Bandung akan mengikuti jejak kota-kota yang secara bertahap mengurangi dominasi kendaraan bermotor demi mobilitas yang lebih berkelanjutan, atau justru terus menambah ruang bagi kendaraan dengan mengorbankan moda transportasi yang ingin dikembangkan?
Jawaban atas pertanyaan tersebut tidak ditentukan oleh dokumen perencanaan atau slogan kebijakan, melainkan oleh keputusan konkret mengenai bagaimana ruang jalan digunakan setiap harinya. (*)