Setiap tahun sebagian besar masyarakat Indonesia selalu menyambut 17 Agustus dengan penuh antusias. Semangat itu terlihat dari bagaimana masyarakat merayakannya melalui acara karnaval, berbagai macam perlombaan seperti lomba makan kerupuk, balap karung, panjat pinang dan serangkaian acara yang dimeriahkan dengan cara yang beragam dari setiap daerah. Sejak kecil saya juga termasuk dari masyarakat yang senang untuk merayakan hari kemerdekaan tanpa memahami sebenar-benarnya makna dari kemerdekaan itu sendiri.
Sejak saya tertarik dengan beberapa tulisan dari Tan Malaka—di mulai sejak itu saya banyak mempertanyakan tentang makna kemerdekaan itu sendiri. Melalui tulisannya saya merasa bahwa sejatinya kemerdekaan yang kita dapatkan selama 81 tahun hanya serangkaian seremonial yang dirayakan tanpa memahami benar apa itu esensi dari kemerdekaan itu sendiri. Mungkin kita memang sudah Merdeka dari para penjajah kolonial tapi bagaimana dengan penjajahan dari negara tempat kita bernaung dan berdiri? Bagaimana penjajahan yang dilakukan para pemangku kebijakan kepada rakyatnya? Tentang janji-janji yang tak pernah tertunaikan dengan baik dan benar tapi mereka berlindung dibalik peduli kepada rakyat?
Mungkin kita bisa mulai merunutkan dari hal yang paling sederhana yaitu apakah kita benar-benar sudah merdeka untuk bersuara? Sejak kecil sebagian besar dari masyarakat kita hidup dalam lingkungan keluarga yang tidak banyak memberikan ruang kepada anaknya untuk berbicara dan sekedar menyampaikan pendapat yang berbeda.Orang tua kerap menganggap bahwa berani berbicara dan menyampaikan pendapat adalah sebagai bentuk perlawanan sehingga tak jarang anak mendapat label pembangkang atau di cap sebagai anak yang durhaka.
Semenjak itu banyak dari anak-anak tumbuh menjadi pendiam—penakut – memilih bungkam ketika melihat atau mengalami hal-hal yang menyimpang—ketidakadilan hingga segala bentuk ucapan atau perlakuan yang merugikan dirinya. Saya rasa juga kenapa hingga saat ini masalah pelecehan dan kekerasan seksual masih tetap terjadi di masyarakat, salah satunya karena korban seringkali harus diam dan manut kepada pelaku meski tahu hal tersebut adalah suatu kesalahan.
Tak hanya di ruang keluarga, bersuara di lingkungan pendidikan pun kerap menuai kontroversi atau menciptakan ruang-ruang perundungan. Ketika ada yang berani menyuarakan pendapat atau pandangan tentang suatu hal yang tidak ada dalam terori seringkali dilabeli dengan “anak sok pintar”. Sementara bagi mereka yang kritis untuk bertanya atau bersuara seringkali menciptakan ruang perundungan karena merasa terancam dengan kenyamanan yang terusik karena pertanyaan kritis tersebut.
Berlanjut dengan kebebasan bersuara yang juga dibatasi di lingkungan pekerjaan. Ketika seorang bawahan memberikan tata cara yang seusuai kepada senior kerap kali dimusuhi karena dianggap ingin mencari perhatian. Sementara ketika seorang karyawan meminta hak yang harus dipenuhi kepada atasan seringkali dianggap sebagai orang yang melewati batas kewenangan.
Di negara kita yang menganut sistem demokrasi seharusnya suara adalah bentuk dari aspirasi masyarakat. Suara masyarakat seharusnya bisa menjadi bagian dari bertumbuhnya negara demokrasi. Suara adalah bentuk kepedulian masyarakat meski sering dianggap sebagai makar. Tapi lewat suara itulah masyarakat seringkali dimusuhi, dibungkam hingga dianggap sebagai antek-antek asing.
Negara kita selalu menggaungkan kemerdekaan tapi apakah kita benar-benar merdeka untuk bersuara? Kita semua pasti sudah memiliki jawabannya entah mengiyakan atau dalam keragu-raguan. Menelisik kepada kenyataan yang terjadi di negara kita, suara masyarakat seringkali menjadi ancaman bagi segelintir pemangku kebijakan. Beberapa kali masyarakat yang berani bersuara juga para influencer yang sadar dengan isu politik di teror dengan berbagai ancaman. Tak hanya itu sejumlah wartawan dan aktivis yang vokal pun tak hanya diancam tapi juga mendapatkan bentuk kekerasan yang merusak hidup mereka seperti penyiraman air keras hingga pembunuhan.

Lantas apakah perayaan kemerdekaan tidak wajib dilaksanakan ? tentu saja tidak. Perayaan masyarakat di hari kemerdekaan tentu saja bisa tetap dilaksanakan untuk mengenang dan merayakan kemenangan para pejuang yang telah mengusir para penjajah dari bumi Nusantara. Namun perayaan itu juga tak seharusnya membuat kita menutup mata, hati dan pikiran bahwa secara substansi negara ini khususnya masyarakatnya belum sepenuhnya merdeka karena kehilangan kebebasannya untuk bersuara.
Kenapa kepala negara kita bebas bersuara hingga menyakiti masyarakat, bersuara dengan seenak jidat bahkan menyampaikan hal-hal yang memicu asumsi bagi masyarakatnya—misalnya upah 1 kg pengupas bawang adalah Rp.700.000. Namun kita sebagai masyarakat justru dianggapnya antek-antek asing padahal hanya ingin membawa perubahan bagi negara ke arah yang lebih baik. (*)