ADA laporan media yang menyebut tentang 37 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat, namun yang secara konsisten memberikan dividen besar kepada daerah disebut hanya Bank BJB. Artinya, BUMD lain kurang berkontribusi besar.
Kenapa bisa begitu? Buat apa banyak BUMD kalau ujung-ujungnya tidak memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Ukuran keberhasilan
Dalam bisnis, jumlah perusahaan bukanlah ukuran keberhasilan. Sebuah kelompok usaha dengan puluhan anak perusahaan belum tentu lebih sehat daripada perusahaan yang hanya memiliki beberapa unit usaha.
Yang lebih penting adalah kemampuan menghasilkan pendapatan, laba, arus kas, dan nilai tambah secara berkelanjutan. Karena itu, 37 BUMD di Jawa Barat semestinya tidak otomatis dipandang sebagai aset yang membanggakan. Ia baru menjadi kekuatan jika aset, modal, dan sumber daya manusia di dalamnya mampu menghasilkan manfaat yang sepadan bagi publik.
Dalam kontek kepemilikan BUMD, pemerintah daerah memiliki dua wajah sekaligus. Pertama, sebagai pemilik modal. Dan kedua, sebagai pembuat kebijakan.
Di lingkup perusahaan swasta, pemilik perusahaan akan bertanya sederhana: modal yang saya tanam menghasilkan apa? Berapa laba? Bagaimana prospeknya? Kalau bertahun-tahun tidak menghasilkan, pilihan biasanya tidak banyak: diperbaiki, dijual, digabung, atau ditutup.
Pemerintah daerah tentu tidak bisa sepenuhnya menggunakan logika bisnis perusahaan partikelir. Ada BUMD yang memang dibentuk untuk menjalankan fungsi pelayanan publik. Contohnya, perusahaan air minum, transportasi, pasar, energi, pangan, dan layanan tertentu misalnya, tidak selalu bisa dinilai hanya dari besar kecilnya laba. Dalam hal ini, ada manfaat sosial yang tidak tercermin dalam laporan laba-rugi.
Tetapi, justru karena itu, ukuran keberhasilan setiap BUMD harus jelas sejak awal, yakni mana yang mengejar laba, mana yang menjalankan pelayanan publik, dan mana yang harus melakukan keduanya secara seimbang.
Masalah muncul ketika semua BUMD diletakkan dalam keranjang yang sama. Perusahaan yang sehat, perusahaan yang sedang bertumbuh, perusahaan yang merugi, dan perusahaan yang secara bisnis sudah sulit diselamatkan bisa sama-sama diperlakukan sebagai aset daerah. Padahal, dalam ilmu manajemen aset, aset yang tidak produktif bukan otomatis menjadi kekayaan. Ia bisa berubah menjadi beban.
Karena itu, laporan media yang menyebut terdapat 27 BUMD di Jabar yang berkategori sehat dan 10 lainnya sakit karena itu perlu dicermati lebih jauh.
Kategori sehat seharusnya tidak hanya berarti perusahaan tidak bangkrut atau masih mampu menjalankan kegiatan operasional. Dalam perspektif bisnis, kesehatan perusahaan juga menyangkut profitabilitas, likuiditas, solvabilitas, produktivitas aset, arus kas, pertumbuhan pendapatan, dan kemampuan menghasilkan tingkat pengembalian modal yang layak.
Begitu pula dengan istilah dividen. Dividen memang penting karena menunjukkan bahwa perusahaan menghasilkan laba yang bisa dibagikan kepada pemilik. Tetapi, dividen bukan satu-satunya ukuran.
Perusahaan yang sedang tumbuh mungkin justru menahan sebagian besar labanya untuk investasi. Karena itu, pemerintah daerah seharusnya memiliki dashboard kinerja yang lebih lengkap terkait berapa modal yang sudah ditanamkan, berapa laba yang dihasilkan, berapa dividen yang dibayarkan, berapa nilai asetnya, berapa utangnya, dan berapa return on equity yang dicapai.
Modal yang masuk
Untuk mengetahui seberapa bagus BUMD kita perlu mengetahui setidaknya total modal yang sudah masuk. Bayangkan seseorang menanamkan Rp1 triliun ke sebuah perusahaan dan menerima dividen Rp20 miliar setiap tahun. Sekilas Rp20 miliar tampak besar. Tetapi, pertanyaannya belum selesai. Apakah Rp20 miliar itu sudah mencerminkan imbal hasil yang wajar atas modal Rp1 triliun? Bagaimana dengan kenaikan nilai aset? Bagaimana risiko bisnisnya? Bagaimana utangnya? Dan apakah ada alternatif investasi lain yang menghasilkan manfaat lebih besar bagi daerah?
Itulah cara pandang yang mungkin perlu dibawa ke dalam pembicaraan mengenai BUMD Jawa Barat. Jangan hanya bertanya berapa dividen yang diberikan? Pertanyaan yang lebih penting adalah, berapa nilai yang diciptakan dari setiap rupiah uang publik yang ditanamkan?
Dalam ekonomi bisnis, modal selalu mempunyai biaya. Uang yang ditanamkan pada satu usaha berarti uang tersebut tidak bisa digunakan untuk pilihan lain.
Ketika APBD digunakan sebagai penyertaan modal kepada perusahaan daerah, pemerintah sebenarnya sedang memilih satu investasi dan meninggalkan pilihan lainnya. Bisa jadi modal itu menghasilkan keuntungan. Bisa pula menghasilkan pelayanan publik yang besar. Tetapi, semuanya harus bisa dijelaskan dengan ukuran yang masuk akal.
Tentu saja, keberadaan BUMD yang tidak produktif menjadi persoalan publik. Kerugiannya bukan hanya terlihat dalam laporan keuangan perusahaan. Ada biaya kesempatan yang ikut muncul. Modal tertahan, aset tidak optimal, manajemen terserap, dan perhatian birokrasi habis untuk menyelesaikan masalah perusahaan yang seharusnya sudah dapat diselesaikan melalui mekanisme bisnis.
Karena itu, rencana membentuk PT Sangga Buana sebagai holding company bagi 26 BUMD yang sehat di Jawa Barat menarik untuk diperhatikan. Secara teori, holding dapat memberikan manfaat ekonomi. Pengadaan dapat dikonsolidasikan, investasi bisa lebih terarah, standar tata kelola dapat diseragamkan, dan perusahaan-perusahaan yang sebelumnya berjalan sendiri-sendiri dapat memperoleh skala ekonomi yang lebih baik.
Tetapi, holding bukan obat mujarab. Menggabungkan beberapa perusahaan yang kurang produktif tidak serta-merta membuat semuanya menjadi produktif. Dalam dunia bisnis, merger atau pembentukan holding baru menciptakan nilai hanya jika ada sinergi yang nyata. Kalau yang berubah hanya struktur organisasi, nama perusahaan, atau susunan komisaris dan direksi, persoalan dasarnya bisa tetap tinggal di tempat.
Karena itu, Sangga Buana sebaiknya tidak hanya diberi tugas mengelola 26 BUMD. Ia harus diberi target yang dapat diukur. Misalnya, peningkatan produktivitas aset, kenaikan laba, efisiensi biaya, peningkatan dividen, pengurangan utang, atau peningkatan kualitas layanan.
Dengan indikator semacam itu, masyarakat bisa menilai apakah holding tersebut benar-benar menciptakan nilai atau hanya menciptakan lapisan birokrasi baru.
Lalu, bagaimana dengan 10 BUMD yang katanya sakit? Di sinilah keputusan bisnis yang paling sulit biasanya berada. Tidak semua perusahaan yang sakit harus disuntik modal segar. Ada perusahaan yang masih punya prospek tetapi membutuhkan restrukturisasi. Ada yang perlu digabung. Ada yang perlu mengganti model bisnis. Ada pula yang mungkin secara ekonomi sudah tidak layak dipertahankan.
Bukanlah kegagalan
Dalam bisnis, mengakui bahwa sebuah usaha tidak lagi layak bukanlah kegagalan. Justru kemampuan menghentikan investasi pada bisnis yang tidak memiliki prospek merupakan bagian dari disiplin modal.
Pemerintah daerah mungkin perlu memiliki keberanian yang sama, tentu dengan mempertimbangkan aspek hukum, pelayanan publik, tenaga kerja, dan kepentingan masyarakat.

Masyarakat Jawa Barat sangat berhak mengetahui bukan hanya jumlah BUMD yang sehat dan sakit, tetapi juga alasan di balik penilaian tersebut. Juga mengetahui berapa pendapatan masing-masing BUMD, berapa laba atau kerugiannya, berapa asetnya, berapa utangnya, berapa penyertaan modal pemerintah, berapa dividen yang dikembalikan, dan berapa orang yang bekerja di dalamnya?
Mengetahui data-data tersebut akan membantu mengubah perdebatan dari opini menjadi evaluasi. Dan DPRD tidak perlu hanya mendengar presentasi perusahaan. Publik juga tidak perlu hanya menerima klaim bahwa sebuah BUMD sehat atau sakit.
Dengan data yang terbuka, perusahaan dapat dinilai berdasarkan kinerja. Yang berhasil bisa diberi ruang untuk berkembang. Yang bermasalah dapat diperbaiki dengan resep yang lebih tepat.***