Setelah Status Guru PPPK Diambil Alih Pemerintah Pusat, Apa yang Terjadi?

4 menit baca
Totok Siswantara
Ditulis oleh Totok Siswantara diterbitkan
Ilustrasi pegawai dengan status PPPK (Sumber: Ayobandung.com)
Ilustrasi pegawai dengan status PPPK (Sumber: Ayobandung.com)
Highlights

Poin Penting

Quick Read
  • Ditariknya anggaran gaji guru PPPK ke APBN pusat diharapkan menimbulkan kelonggaran anggaran (kapasitas fiskal) yang lebih besar.

  • Dengan dibolehkannya kerja sampingan atau sambilan bagi PPPK Paruh Waktu, membuka peluang kerjasama bisnis sesama ASN untuk semua golongan berkolaborasi secara diam-diam.

Ada kabar gembira untuk Guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bagaimana nasib PPPK Non-Guru ? Diharapkan tidak terjadi lagi kasus pemda kesulitan bayar gajinya.

Bagaikan angin segar, pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi tentang status guru PPPK yang selama ini berada di bawah pemerintah daerah kini dipindahkan menjadi pegawai pemerintah pusat.

Banyak yang mempertanyakan nasib dan status PPPK Non-Guru saat ini yang sistem penggajiannya menjadi urusan daerah. Pengelolaan administrasi, penempatan, serta penganggaran gaji untuk PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Teknis tetap dibebankan pada APBD masing-masing.

Ditariknya anggaran gaji guru PPPK ke APBN pusat diharapkan menimbulkan kelonggaran anggaran (kapasitas fiskal) yang lebih besar. Hal ini meminimalkan risiko keterlambatan pembayaran gaji atau tunjangan bagi pegawai teknis dan nakes di daerah.

Perlu dicatat, penataan tenaga honorer non-guru yang dialihkan menjadi PPPK paruh waktu di daerah tetap dilanjutkan sesuai dengan linimasa yang diatur oleh KemenPAN-RB.

Seiring dengan kebijakan alih status diatas, Kementerian Dalam Negeri menegaskan agar Pemda tidak lagi merekrut staf honorer atau tenaga non-ASN baru di luar tahapan yang sudah disepakati secara nasional.

Di lingkungan Pemerintah Kota Bandung jumlah pegawai PPPK penuh waktu tercatat sebanyak 5.738 orang. Selain itu, terdapat penataan tenaga non-ASN melalui skema PPPK paruh waktu yang mencapai 7.326 hingga 7.375 pegawai yang telah diproses dan dilantik menjelang akhir tahun 2025.

Sebanyak 5.738 pegawai yang bertugas di berbagai instansi Pemkot Bandung, jumlah PPPK Paruh Waktu mencapai 7.326 hingga 7.375 pegawai (termasuk formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis) yang resmi dilantik pada Oktober 2025.

Sebagai catatan, pemerintah pusat telah mengatur batas maksimal belanja pegawai 30 persen dari total APBD. Batasan itu berlaku mulai tahun anggaran 2027 sesuai Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Berdasarkan data Kemendagri, saat ini masih ada 367 kabupaten yang belanja pegawainya di atas 30 persen dan hanya 48 kabupaten di bawah 30 persen. Keniscayaan, Pemda harus efisiensi dan pengetatan anggaran dan kegiatan yang tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat agar segera dipangkas.

Ilustrasi pegawai dengan status PPPK Paruh Waktu (Sumber: Ayobandung.com)
Ilustrasi pegawai dengan status PPPK Paruh Waktu (Sumber: Ayobandung.com)

Boleh Kerja Sampingan

PPPK paruh waktu adalah ASN yang dipekerjakan dengan waktu kerja dan gaji yang berbeda dari PPPK fulltime atau penuh waktu. Mereka pun tidak wajib datang ke kantor setiap hari.

Mekanisme seleksi ini telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024; Kepmen PANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai PPPK untuk JF Kesehatan; dan Kepmen PANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk JF Guru di Instansi Daerah.

Dengan dibolehkannya kerja sampingan atau sambilan bagi PPPK Paruh Waktu, membuka peluang kerjasama bisnis sesama ASN untuk semua golongan berkolaborasi secara diam-diam. Bagi pegawai negeri alias ASN kerja sampingan itu sangat dirindukan. Apalagi umur ASN itu sudah melebihi 40 tahun dan sudah dihimpit oleh kebutuhan keluarga yang kian mendesak.

Wajar jika benak sebagian besar ASN itu ingin kerja sampingan untuk mendapatkan tambahan penghasilan dirinya. Apalagi sistem pengawasan ASN saat ini sangat longgar. Satpol PP tidak bisa diandalkan untuk menjadi pengawas ASN sehari-harinya.

Seribu satu cara ASN melakukan kerja sambilan untuk mencari rezeki sampingan. Kerja sampingan yang sangat prospektif adalah terkait dengan proyek atau portofolio instansi kantornya. Katakanlah dinas kebersihan dan taman tentunya membuka peluang bisnis yang terkait dengan tata kelola sampah hingga perawatan taman.

Atau dinas perdagangan yang memiliki kewenangan untuk mengatur pasar induk hingga pasar tradisional serta toko serba ada yang ada di daerah tersebut. Usaha yang terkait dengan pinjaman online (pinjol) alias lintah darat dunia maya tentunya sangat mudah dijalankan oleh ASN. Hal itu tentunya bisa menjadi kesempatan emas bagi ASN Paruh Waktu dan kelompoknya.

Tidak jarang kerja sampingan atau sambilan bagi pegawai itu menghasilkan uang yang lebih besar ketimbang penghasilan resminya. Lama-lama kolaborasi bisnis tersebut membuat ASN tuman dan ketagihan. Bisa jadi akan timbul iri oleh ASN yang tidak ikut kolaborasi. Namun jika menyangkut uang, hal itu tentunya mudah diredam. Apalagi menurut penelitian banyak ASN yang terjerat oleh pinjol.

Tujuan awal dibentuknya PPPK sebenarnya mirip dengan perjanjian kerja bersama (PKB) antara buruh dengan pengusaha. Sistemnya mirip dengan UU Ketenagakerjaan, namun tidak begitu lama sistemnya kembali ke sistem lama. Bahkan sistem pensiun PPPK juga berbeda dengan skema pensiun BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan).

Tujuan awal pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mewujudkan postur birokrasi yang efektif dan berdaya saing global. Peraturan diatas membuka peluang seleksi dan pengangkatan untuk berbagai kalangan profesional.

Termasuk menyasar para ahli berbagai bidang yang dibutuhkan oleh negara, namun usianya telah melampaui batas usia menjadi aparatur sipil negara (ASN) dengan status PPPK. Namun tujuan awal yang bersifat strategis itu tidak tercapai alias meleset, yang terjadi justru untuk menampung pegawai dengan status honorer. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 06 Okt 2026, 10:49

Membincangkan Hujan di Musim Kemarau

Membicarakan hujan dalam kacamata kesadaran lingkungan dan seni.

Ilustrasi musim hujan. (Sumber: GeminiAi)
Ayo Netizen 06 Okt 2026, 06:30

PHBS Sebagai Modalitas Kesehatan Warga Kota Bandung

Tahun 2026 ini, influenza tipe A ini menjadi gambaran yang sama, meski oleh pemerintah tidak lagi di-covidkan. Namun kekhawatiran masyarakat tetap trauma dan ketakutan berlebihan.

Ilustrasi penderita influenza.
Ayo Netizen 05 Okt 2026, 20:09

Ruang Terbuka Hijau di 30 Kecamatan di Kota Bandung

Artikel ini mengulas kondisi Ruang Terbuka Hijau di 30 kecamatan Kota Bandung. Temukan sebaran, fasilitas publik, keasrian lingkungan dan upaya pelestarian taman kota demi Bandung yang lebih asri.

Aktivitas warga di taman Alun-Alun Cicendo, Kota Bandung, Sabtu, 9 Juli 2022. (Sumber: Ayobandung | Foto: Magang Foto/Algifari Tohaga Abdillah)
Ayo Netizen 05 Okt 2026, 19:22

Ketika Wajah-Wajah Populer Mengisi Halaman Majalah Selecta Edisi Oktober 1970

Membuka kembali majalah lawas selalu menghadirkan sensasi tersendiri. Begitu pula ketika kembali membaca Majalah Selecta edisi Oktober 1970.

Hastarita Abdullah, fotomodel 17 tahun, tampil di sampul depan Majalah Selecta edisi Oktober 1970. Sementara Trio Nindya Sisters, tiga bersaudari asal Solo, tampil di sampul belakang, 56 tahun silam. (Sumber: Kin Sanubary)
Ayo Netizen 05 Okt 2026, 17:03

10 Netizen Terpilih September 2026, Menangkap Ragam Isu Bandung dan Jawa Barat

Redaksi Ayobandung.id mengumumkan 10 penulis terbaik kanal "Ayo Netizen" untuk periode September 2026, dengan total hadiah tetap Rp1,5 juta.

Simulasi penanganan bencana gempa bumi akibat Sesar Lembang. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 05 Okt 2026, 16:16

Ronda Malam: Mereka yang Berjaga saat Warga Terlelap

Ketika warga terlelap, petugas ronda tetap terjaga. Di RW 10 Kelurahan Karang Mekar, Kota Cimahi, ronda malam menjadi ikhtiar keamanan sekaligus bukti bahwa semangat gotong royong masih menyala.

Ilustrasi warga Indonesia sedang ronda. (Sumber: Ilustrasi dibuat dengan Gemini AI)
Ayo Netizen 05 Okt 2026, 15:02

Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandung

Kota Bandung kini terus berbenah menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH). Selain berfungsi menjaga keseimbangan alam dan menekan polusi, kehadiran taman kota ini juga menjadi sarana rekreasi warga.

Taman di Jl. Tongkeng No.46, Merdeka, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 05 Okt 2026, 13:41

Mencegah KBGO di Kampus: Bukan Lagi Soal Perempuan Menjaga Diri

Seruan agar perempuan "pandai menjaga diri" di ruang digital tak lagi cukup. Kampus harus hadir secara sistemik menjamin ekosistem belajar yang aman bagi mahasiswi.

Pembukaan Latsar CPNS Tahun 2022 (Sumber: Humas Pusjar SKTAN | Foto: Humas Pusjar SkTAN)
Ayo Netizen 05 Okt 2026, 11:04

Kesehatan Mental Kita di Hari Sumpah Pemuda

Refleksi peringatas Sumpah Pemuda dengan isu keshatan mental.

Sumpah Pemuda & Kesehatan Mental. (Sumber: GeminiAI)
Ayo Netizen 05 Okt 2026, 10:14

Amit-Amit, Jangan sampai Keranda Jadi Alat Ukur Tata Kota

Keranda seharusnya hanya mengantar manusia ke tempat peristirahatan terakhir. Ia jangan sampai berubah menjadi alat ukur apakah sebuah kota bekerja dengan baik atau tidak.

Lahan pekuburan di salah satu sudut Kota Bandung. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Gilang Fathu Romadhan)
Ayo Netizen 04 Okt 2026, 19:10

Batik dari Warisan Budaya Tradisional Menuju Fashion Internasional

Tahun 2009, UNESCO telah telah memasukkan batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia. Batik perlu bergerak dari craft based economy menuju creative fashion industry. Dan dari produk menjadi nilai.

Koleksi batik Retno Mulyo. (Sumber: Batik Retno Mulyo)
Ayo Netizen 04 Okt 2026, 16:38

Memikirkan Kembali Sumber Daya Energi Baru: Terbarukan Berbiaya Murah dan Ramah Lingkungan

Mengulas solusi energi baru dan terbarukan yang murah serta ramah lingkungan.

Pengelola Waduk Jatiluhur menyebutkan kemarau panjang pada Juli 2023 menyebabkan tinggi muka air waduk mengalami penyusutan hingga 10 meter atau 2 meter diambang batas kritis. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 04 Okt 2026, 14:22

Masa Depan Podcast: Kemana Arah Komunikasi Digital Antara Manusia dan Akal Imitasi?

Perkembangan teknologi turut membuat podcast dengan pelbagai macam tema yang bisa diangkat. Maka tidak ada lagi batasan bahwa kita tidak bisa menyuarakan aspirasi melalui podcast.

Ilustrasi alat studio podcast. (Sumber: Pexels | Foto: Markus Winkler)
Ayo Netizen 04 Okt 2026, 10:47

Peringati Bulan Bahasa dengan Membaca Indeks Literasi

Refleksi tingkat literasi Indonesia dalam momentum bulan bahasa tahun 2026.

Bulan Bahasa dan Literasi. (Sumber: GeminiAI)
Ayo Netizen 04 Okt 2026, 09:59

KDM Mengingatkan Pers, tetapi Siapa yang Mengingatkan KDM?

KDM tidak perlu takut kepada wartawan yang kritis. Justru seorang gubernur memerlukan wartawan yang mampu menjadi semacam cermin yang tidak bisa diedit.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 02 Okt 2026, 20:31

Saat Pajak Terus Mencekik, Masihkah 'Worth It' untuk Membangun Usaha Mandiri?

Di Negara ini menjadi Karyawan atau Wirausahawan bukan satu-satunya pilihan yang menguntungkan. Keduanya punya konsekuensi yang terkadang merugikan.

Apakah kita benar-benar bisa memilih antara menjadi karyawan dan pengusaha di negeri ini? (Sumber: pixabay)
Ayo Netizen 02 Okt 2026, 19:15

Masjid Menara Sangat Terkait Kali Semarang

Kali Semarang dan anak-anak sungainya, dermaga sungai di Kampung Melayu dengan Masjid Menaranya, menjadi satu situs penting dalam sejarah perkembangan Kota Semarang.

Pak Ali (berbaju putih), sedang memberikan keterangan tengtang penimbunan lantai satu masjid. (Foto: T Bachtiar)
Ayo Netizen 02 Okt 2026, 18:02

Investasi Bangsa Dimulai dari Penguasaan Literasi Generasi Muda

Penguasaan literasi generasi muda harus ditempatkan sebagai fondasi utama untuk membangun bangsa yang kuat, mandiri, adaptif dalam menghadapi perubahan zaman.

Anak muda sedang membaca buku. (Sumber: Pexels | Foto: Abby Chung)
Ayo Netizen 02 Okt 2026, 16:45

Mengenang Masa Keemasan Acara Musik di Layar Kaca TVRI

Bagi generasi yang tumbuh pada era 1980-an hingga 1990-an, acara musik di TVRI bukan sekadar tontonan.

Aneka Ria Safari. Salah satu acara musik televisi favorit penonton Indonesia era 1980-1990-an. Program ini menghadirkan penyanyi dan grup musik populer serta lagu-lagu yang tengah digemari masyarakat. (Sumber: Majalah Monitor TVRI)
Ayo Netizen 02 Okt 2026, 15:14

Makna Filosofis, Persamaan, dan Perbedaan Pupuh Sunda, Jawa, Madura, Bali dan Sasak

Makna filosofis, persamaan dan perbedaan Pupuh Sunda, Jawa, Madura, Bali dan Sasak.

Seniman tembang pupuh. (Sumber: Dika Dzikriawan)