Setelah Status Guru PPPK Diambil Alih Pemerintah Pusat, Apa yang Terjadi?

4 menit baca
Totok Siswantara
Ditulis oleh Totok Siswantara diterbitkan
Ilustrasi pegawai dengan status PPPK (Sumber: Ayobandung.com)
Ilustrasi pegawai dengan status PPPK (Sumber: Ayobandung.com)
Highlights

Poin Penting

Quick Read
  • Ditariknya anggaran gaji guru PPPK ke APBN pusat diharapkan menimbulkan kelonggaran anggaran (kapasitas fiskal) yang lebih besar.

  • Dengan dibolehkannya kerja sampingan atau sambilan bagi PPPK Paruh Waktu, membuka peluang kerjasama bisnis sesama ASN untuk semua golongan berkolaborasi secara diam-diam.

Ada kabar gembira untuk Guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bagaimana nasib PPPK Non-Guru ? Diharapkan tidak terjadi lagi kasus pemda kesulitan bayar gajinya.

Bagaikan angin segar, pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi tentang status guru PPPK yang selama ini berada di bawah pemerintah daerah kini dipindahkan menjadi pegawai pemerintah pusat.

Banyak yang mempertanyakan nasib dan status PPPK Non-Guru saat ini yang sistem penggajiannya menjadi urusan daerah. Pengelolaan administrasi, penempatan, serta penganggaran gaji untuk PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Teknis tetap dibebankan pada APBD masing-masing.

Ditariknya anggaran gaji guru PPPK ke APBN pusat diharapkan menimbulkan kelonggaran anggaran (kapasitas fiskal) yang lebih besar. Hal ini meminimalkan risiko keterlambatan pembayaran gaji atau tunjangan bagi pegawai teknis dan nakes di daerah.

Perlu dicatat, penataan tenaga honorer non-guru yang dialihkan menjadi PPPK paruh waktu di daerah tetap dilanjutkan sesuai dengan linimasa yang diatur oleh KemenPAN-RB.

Seiring dengan kebijakan alih status diatas, Kementerian Dalam Negeri menegaskan agar Pemda tidak lagi merekrut staf honorer atau tenaga non-ASN baru di luar tahapan yang sudah disepakati secara nasional.

Di lingkungan Pemerintah Kota Bandung jumlah pegawai PPPK penuh waktu tercatat sebanyak 5.738 orang. Selain itu, terdapat penataan tenaga non-ASN melalui skema PPPK paruh waktu yang mencapai 7.326 hingga 7.375 pegawai yang telah diproses dan dilantik menjelang akhir tahun 2025.

Sebanyak 5.738 pegawai yang bertugas di berbagai instansi Pemkot Bandung, jumlah PPPK Paruh Waktu mencapai 7.326 hingga 7.375 pegawai (termasuk formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis) yang resmi dilantik pada Oktober 2025.

Sebagai catatan, pemerintah pusat telah mengatur batas maksimal belanja pegawai 30 persen dari total APBD. Batasan itu berlaku mulai tahun anggaran 2027 sesuai Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Berdasarkan data Kemendagri, saat ini masih ada 367 kabupaten yang belanja pegawainya di atas 30 persen dan hanya 48 kabupaten di bawah 30 persen. Keniscayaan, Pemda harus efisiensi dan pengetatan anggaran dan kegiatan yang tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat agar segera dipangkas.

Ilustrasi pegawai dengan status PPPK Paruh Waktu (Sumber: Ayobandung.com)
Ilustrasi pegawai dengan status PPPK Paruh Waktu (Sumber: Ayobandung.com)

Boleh Kerja Sampingan

PPPK paruh waktu adalah ASN yang dipekerjakan dengan waktu kerja dan gaji yang berbeda dari PPPK fulltime atau penuh waktu. Mereka pun tidak wajib datang ke kantor setiap hari.

Mekanisme seleksi ini telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024; Kepmen PANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai PPPK untuk JF Kesehatan; dan Kepmen PANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk JF Guru di Instansi Daerah.

Dengan dibolehkannya kerja sampingan atau sambilan bagi PPPK Paruh Waktu, membuka peluang kerjasama bisnis sesama ASN untuk semua golongan berkolaborasi secara diam-diam. Bagi pegawai negeri alias ASN kerja sampingan itu sangat dirindukan. Apalagi umur ASN itu sudah melebihi 40 tahun dan sudah dihimpit oleh kebutuhan keluarga yang kian mendesak.

Wajar jika benak sebagian besar ASN itu ingin kerja sampingan untuk mendapatkan tambahan penghasilan dirinya. Apalagi sistem pengawasan ASN saat ini sangat longgar. Satpol PP tidak bisa diandalkan untuk menjadi pengawas ASN sehari-harinya.

Seribu satu cara ASN melakukan kerja sambilan untuk mencari rezeki sampingan. Kerja sampingan yang sangat prospektif adalah terkait dengan proyek atau portofolio instansi kantornya. Katakanlah dinas kebersihan dan taman tentunya membuka peluang bisnis yang terkait dengan tata kelola sampah hingga perawatan taman.

Atau dinas perdagangan yang memiliki kewenangan untuk mengatur pasar induk hingga pasar tradisional serta toko serba ada yang ada di daerah tersebut. Usaha yang terkait dengan pinjaman online (pinjol) alias lintah darat dunia maya tentunya sangat mudah dijalankan oleh ASN. Hal itu tentunya bisa menjadi kesempatan emas bagi ASN Paruh Waktu dan kelompoknya.

Tidak jarang kerja sampingan atau sambilan bagi pegawai itu menghasilkan uang yang lebih besar ketimbang penghasilan resminya. Lama-lama kolaborasi bisnis tersebut membuat ASN tuman dan ketagihan. Bisa jadi akan timbul iri oleh ASN yang tidak ikut kolaborasi. Namun jika menyangkut uang, hal itu tentunya mudah diredam. Apalagi menurut penelitian banyak ASN yang terjerat oleh pinjol.

Tujuan awal dibentuknya PPPK sebenarnya mirip dengan perjanjian kerja bersama (PKB) antara buruh dengan pengusaha. Sistemnya mirip dengan UU Ketenagakerjaan, namun tidak begitu lama sistemnya kembali ke sistem lama. Bahkan sistem pensiun PPPK juga berbeda dengan skema pensiun BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan).

Tujuan awal pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mewujudkan postur birokrasi yang efektif dan berdaya saing global. Peraturan diatas membuka peluang seleksi dan pengangkatan untuk berbagai kalangan profesional.

Termasuk menyasar para ahli berbagai bidang yang dibutuhkan oleh negara, namun usianya telah melampaui batas usia menjadi aparatur sipil negara (ASN) dengan status PPPK. Namun tujuan awal yang bersifat strategis itu tidak tercapai alias meleset, yang terjadi justru untuk menampung pegawai dengan status honorer. (*)

Ikuti AyoBandung.id di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Disclaimer

Tulisan ini merupakan artikel opini yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Pandangan yang disampaikan dalam artikel ini tidak mewakili pandangan atau kebijakan organisasi dan redaksi AyoBandung.id.

Totok Siswantara
Penulis lepas, pemulia tanaman, lulusan Program Profesi Insinyur

Berita Terkait

News Update

Ayo Netizen 21 Agu 2026, 19:18

Apalah Arti Sebuah Nama: Rekonstruksi Hubungan Agus dan Agustus

Pada ruang masyarakat sering kita mendengar atas nama Agus bagi laki-laki dan Agustina bagi perempuan. Terdengar biasa saja. Nama yang diberikan oleh orangtuanya sebatas nama.

Festival Seni dan Budaya Tamansari 2026 di Taman Cascade, kawasan bawah jembatan layang Mochtar Kusumaatmadja, Tamansari, Kota Bandung, Sabtu 15 Agustus 2026. (Sumber: Ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 21 Agu 2026, 17:29

Dari Serial Drama Korea 'Teach You a Lesson' dan Realitas Pendidikan Bangsa Kita

Drama yang menyajikan tentang bobroknya pendidikan di negara yang sudah dikatakan maju, serta keberpihakan pada sifat politisasi dibidang pendidikan.

Serial drama Korea "Teach You a Lesson" (Sumber: Netflix)
Ayo Netizen 21 Agu 2026, 16:11

Manipulasi Terselubung di Balik Penggunaan Kata Nett Zero Emission pada Perusahan Perbankan

Membahas bagaimana istilah Net Zero Emission (NZE) yang digunakan sebagai strategi pencitraan dengan menyoroti pentingnya transparansi, verifikasi independen, dan sanksi yang tegas.

Cerobong asap yang mengeluarkan asap menembus kabut tebal, yang menyoroti masalah atau kekhawatiran tentang polusi udara. (Sumber: Pexels | Foto: Сергей Нестеров)
Ayo Netizen 21 Agu 2026, 15:08

Pentingnya Kecerdasan Finansial di Tengah Kemudahan Transaksi Digital

Esai ini membahas pentingnya kecerdasan finansial di tengah kemudahan transaksi digital yang dapat mendorong perilaku konsumtif.

Pecahan uang seratus ribu rupiah. (Sumber: Pexels | Foto: Defrino Maasy)
Ayo Netizen 21 Agu 2026, 14:37

Ketergantungan Program MBG: Potret Penjajahan Era Modern

Ketika sebuah negara memiliki kendali yang sangat besar terhadap distribusi kebutuhan dasar masyarakat. Maka akankah muncul relasi baru dari ketergantungan antara negara dengan warganya

Siswa menikmati Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMAN 9 Bandung, Jalan Suparmin, Pajajaran, Kota Bandung pada Senin, 6 Januari 2024. (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Kavin Faza)
Ayo Netizen 21 Agu 2026, 13:14

Untuk Apa Jawa Barat Memiliki 37 BUMD?

Masalah muncul ketika semua BUMD diletakkan dalam keranjang yang sama.

Kantor Bank BJB. (Sumber: ayobandung.com | Foto: Irfan Al-Faritsi)
Ayo Netizen 21 Agu 2026, 12:50

Setelah Status Guru PPPK Diambil Alih Pemerintah Pusat, Apa yang Terjadi?

Banyak yang mempertanyakan nasib dan status PPPK Non-Guru saat ini yang sistem penggajiannya menjadi urusan daerah.

Ilustrasi pegawai dengan status PPPK (Sumber: Ayobandung.com)
Ayo Netizen 21 Agu 2026, 10:41

Mampukah Bandung Bersaing Menjadi Global City

Global city menjadi tujuan kota-kota besar untuk diakui secara internasional. Dan, Kota Bandung memiliki potensi yang sangat besar menjadi salah satu Global City. Tinggal bagaimana cara mewujudkan.

Sejumlah apartemen dan hotel berdiri di Kota Bandung. (Sumber: Ayobandung | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 21 Agu 2026, 08:33

Anwar Tohari Mencari Mati: Antara Abab, Dendam, Muslihat, & Kebenaran

Anwar Tohari atau Warto Kemplung yang di desanya dianggap sebelah mata, seorang pembual.

Buku "Anwar Tohari Mencari Mati". (Sumber: Ayobandung.id)
Beranda 21 Agu 2026, 08:13

Kota Bandung Masih Menarik Wisatawan? Angka-angka Ini Menceritakannya

Setelah anjlok drastis akibat pandemi, wisatawan ke Kota Bandung kini melampaui level 2019. Simak tren kunjungan domestik dan mancanegara 2019-2025.

Wisatawan menikmati wahana kuda tunggang di kawasan Jalan Cilaki, Kota Bandung, pada momen libur hari raya Idulfitri 2026. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)
Ayo Netizen 21 Agu 2026, 07:54

Habis Agustusan, Tibalah Sampah

Kemerdekaan bukan hanya tentang bebas memasang umbul-umbul, membuat karnaval, menggelar lomba, menikmati panggung hiburan, lalu pulang meninggalkan (seonggok, tumpukan) sampah.

Beginilah sampah properti arak-arakan, karnaval 17 Agustusan (Sumber: AyoBandung.com | Foto: Mildan Abdalloh)
Ayo Biz 20 Agu 2026, 19:28

Menjahit Ulang Nasib Cibaduyut, Menjaga Barometer Kualitas ala Koku Footwear

Kisah Koku Footwear, UMKM sepatu kulit asal Cibaduyut, yang berhasil menembus pasar mancanegara dan mempertahankan warisan kerajinan lokal di tengah digitalisasi perdagangan Indonesia.

Mochamad Indra Yusuf Wahyudin, pemilik produsen sepatu kulit Koku Footwear di Taman Cibaduyut Endah, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, (26/5/2026). (Sumber: Ayobandung.id | Foto: Aris Abdulsalam)
Ayo Netizen 20 Agu 2026, 18:57

Ini Omah Sawah: Tempat Makan Hidden Gem Sekaligus Cozy di Cianjur

Cianjur yang menjadi julukan kota santri ini selain punya ikonik tauco ternyata banyak tempat kuliner hidden gem yang wajib disambangi

Cianjur memang selalu punya tempat menarik untuk dikunjungi (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Netizen 20 Agu 2026, 17:08

Bakul Pikul Kopi Tubruk di Terminal Kebon Kalapa Bandung

Nostalgia Terminal Kebon Kalapa Bandung (1964-1996) lewat aroma kopi tubruk bakul pikul.

Terminal Kebon Kalapa, Kota Bandung, pada 1980-an. (Sumber: Facebook | Foto: Foto2 TEMPO DOELOE kita semua)
Ayo Netizen 20 Agu 2026, 16:40

Romantisme Membaca Majalah Monitor : Ketika TVRI Menjadi Jendela Hiburan Keluarga

Membuka kembali Majalah Monitor Radio dan Televisi edisi Agustus 1980 seperti membuka jendela kecil menuju masa lalu.

Majalah Monitor edisi perdana, Agustus 1980, menjadi salah satu bacaan panduan bagi penonton dan pemirsa TVRI untuk mengetahui beragam acara televisi yang ditayangkan pada masa itu. (Sumber: Koleksi Kin Sanubary)
Ayo Netizen 20 Agu 2026, 15:14

Hari Lahir Kemenlu dan Bandung Gudangnya Diplomat Ulung

Banyaknya diplomat asal Kota Bandung yang berprestasi memberikan citra positif bangsa di mata dunia.

Ilustrasi Gedung Pancasila terkait dengan hari jadi Kementerian Luar Negeri, 19 Agustus (Sumber: galeri kemlu.go.id)
Wisata & Kuliner 20 Agu 2026, 13:22

Panduan Wisata Kebun Raya Kuningan: Taman Batu, Bunga Kuning, dan Udara Ciremai

Panduan lengkap Kebun Raya Kuningan, mulai dari harga tiket, jam buka, Rock Garden, Taman Kuning, hingga tips berkunjung ke kaki Gunung Ciremai.

Kebun Raya Kuningan.
Ayo Netizen 20 Agu 2026, 13:01

DAMRI Leuwi Panjang—Cibiru: Antara Antusiasme Penumpang dan Berbagi Jatah dengan Angkot

Membicarakan transportasi umum di Bandung memang cukup rumit—baik pembagian rute maupun keterbatasan trayek yang bisa menjangkau setiap sudut Kota Bandung.

Antusiasme Pengguna DAMRI tidak sebanding dengan armada dan waktu yang disediakan. (Sumber: Dokumentasi Penulis | Foto: Dias Ashari)
Ayo Netizen 20 Agu 2026, 11:14

Wujudkan Furnitur Fungsional yang Ergonomik untuk Mall di Bandung

Ada kecenderungan Mall yang kini banyak dikunjungi oleh masyarakat karena memiliki furnitur fungsional dan taman yang luas.

Kolase foto penulis disekitar furnitur fungsional Mall Sumaba (Sumber: dokpri | Foto: Sri Maryati)
Beranda 20 Agu 2026, 09:44

Menelusuri Jejak Ruang Terbuka Hijau di Kecamatan Arcamanik, Lapang Golf sampai Buruan Sae

Data BPS 2019–2024 mengungkap luas ruang terbuka hijau tiap kelurahan di Kecamatan Arcamanik, dari taman raksasa Sukamiskin hingga kebun warga Buruan Sae.

Pengendara melintasi jalan Pacuan Kuda Arcamanik pada Rabu, 19 Agustus 2026. Tampak jalan tersebut teduh karena masih ditumbuhi pohon-pohon berukuran besar. (Sumber: ayobandung.id | Foto: Irfan Al Faritsi)